pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PD Parkir Bentuk Tim Terpadu Penertiban Jukir

MAKASSAR, BKM– Tatanan parkir tepi jalan di Kota Makassar semakin memburuk. Juru Parkir (Jukir) baik resmi maupun tanpa id card tidak lagi mempedulikan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Di mana sampai sekarang masih banyak jukir mengerahkan kendaraan untuk parkir di trotoar jalan hingga di bahu jalan.
Termasuk, jukir meminta retribusi jasa parkir lebih tinggi dari tarif yang sudah ada. Padahal, sudah jelas PD Parkir Makassar telah meminta kepada jukir untuk meminta tarif parkir sesuai dengan aturan yang ada yakni roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp3.000. Selain itu, PD Parkir juga melarang adanya aktifitas parkir di atas trotoar jalan dan bahu jalan.
Bisa dilihat di sepanjang Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman, depan Mal Panakukang, di bawah terowongan Mal Panakukang, depan Alaska, depan Toko Satu Sama, dan depan Toko Agung Ratulangi.
Menyikapi hal itu, Direktur Utama (PD) Parkir Makassar Raya, Irianto Ahmad mengaku, dalam waktu dekat akan turun melakukan penertiban terhadap jukir tidak resmi dan jukir yang tidak menjalankan fungsi pelayananan baik dan menempatkan jukir profesional untuk mengelola perparkiran di Kota Makassar.
Adapun persiapan yang hingga kini dilakukan PD Parkir, yakni masih mempersiapkan tim terpadu perparkiran. Setelah tim terpadu terbentuk maka sesegera mungkin turun melakukan penertiban.
” Kami secepat mungkin turun melakukan penertiban jukir yang tidak menjalankan fungsi pelayanan baik sebagaimana mestinya. Semantara ini kami masih membentuk tim terpadu. Kalau sudah ada dua atau tiga orang kami tangkap dan tindaki, pasti jukir lainnya akan berubah sistem kerjanya,” kata Irianto, Rabu (17/1).
Menurut Irianto, setiap jukir harus memperhatikan aturan yang ada. Di mana jukir harus menata setiap kendaraan yang ada di bahu jalan agar tidak melewati bahu jalan. Sehingga pengguna jalan lain tidak merasa terganggu oleh aktifitas perparkiran.
“Aturannya juga kendaraan dilarang parkir di bahu jalan dan pedestrian jalan. Kalau ada jukir yang melanggar kita cabut izinnya,” tambahnya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menilai, menjadi tugas penting PD Parkir untuk membenahi sistem parkir yang amburadul dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan parkir liar.
Sekertaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Andi Pahlevi menuturkan, untuk mengatasi parkir liar di Kota Makassar perlu kerja ekstra. Menginggat banyaknya kendaraan roda dua dan empat yang tidak patuh terhadap lalu lintas.
” Kita minta dinas perhubungan, bekerja sama dengan PD Parkir mengambil langkah taktis supaya persoalan tersebut bisa di selesaikan dengan baik,” ungkapnya saat digedung DPRD Makassar, Rabu (17/1).
Lanjut Legislator Fraksi Gerindra ini menuturkan perlu ada pemantauan setiap saat di sejumlah jalan yang kerab dijadikan parkir liar oleh sejumlah oknum. Serta menegur kendaraan yang melanggar termaksud sejumlah toko dan pusat perbelanjaan yang tidak taat aturan.
” Kalau sistem perparkiran seharusnya itu menjadi tanggung jawab PD Parkir. Bagaimana mengelola dan mengatur perparkiran di Makassar, supaya lebih baik lagi ke depan,” jelasnya.
Selain itu, pihak kecamatan juga bisa menegur pemilik usaha yang tidak memiliki lahan parkir dan mengambil hak pejalan kaki di pinggir jalan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, juga menyatakan, amburadulnya sistem parkir di Kota Makassar karena ada kesan pembiaran selama ini. Pihak PD Parkir tidak pernah ada upaya untuk menegur parkir liar yang amburadul.
” Coba juru parkir kita diberi tahu sistem parkir yang seperti apa, tidak hanya rtribusinya saja. Tapi ada imbauan untuk tata parkir yang lebih bagus seperti apa?,” katanya. (arf-ita)



×


PD Parkir Bentuk Tim Terpadu Penertiban Jukir

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar