GOWA, BKM — Kiran, gembong pencurian dengan kekerasan yakni jambret dan begal serta pencurian kendaraan bermotor (curat dan curanmor), akhirnya tewas. Dia dihadiahi timah panas saat akan ditangkap, Senin pagi (22/1).
Jazad pimpinan kriminal yang juga seorang residivis ini, disemayamkan dikamar mayat RS Bhayangkara Makassar dan akan dilepas untuk diserahkan kepada pihak keluarganya.
Upaya Tim Anti Bandit Polres Gowa dalam menindak tegas aksi raja begal dan curanmor tidak dilakukan setengah-setengah. Tim Anti Bandit memang berupaya total membasmi pelaku kejahatan.
Salah satu keseriusan Tim Anti Bandit terlihat setelah berhasil mematahkan aktivitas tersangka Kiran Maulana alias Kiran (21), warga Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai pimpinan dari sindikat curat dan curanmor.
Sebelum Kiran terciduk dan tewas, Tim Anti Bandit telah menangkap adik Kiran yakni Nasrum alias Aan (19), juga rekan kawanannya yakni Akil alias Borju (15), Fahmi (16) dan Muhtar alias Aco (18).
Para penjahat kelas kakap ini merupakan sindikat begal, jambret dan curanmor yang dipimpin Kiran. Dimana, seluruh anggotanya menyebut Kiran sebagai pimpinan sindikat.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat merilis kasus Kiran ini mengatakan, empat tersangka yang telah dibekuk ini akan diproses lebih lanjut. Shinto meminta kepada aggota sindikat Kiran yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri.
”Kami akan menindak tegas karena itu kami meminta agar para anggota sindikat Kiran segera menyerahkan diri saja,” kata Kapolsek.
Untuk empat tersangka sindikat Kiran, kata Kapolres mereka dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang curas dan Pasal 363 KUHP tentang curat.
”Tim Anti Bandit Polres Gowa telah dibekali keterampilan untuk membongkar jaringan kejahatan jalanan di wilayah Gowa. Tim Anti Bandit tidak akan ragu melakukan tindakan tegas Kepolisian terhadap para penjahat jalanan yang mengancam jiwa dan menyerang personil Polres saat dilakukan penangkapan dan bagi anggota sindikat Kiran yang relatif berusia remaja diimbau agar segera menyerahkan diri sebelum kepolisian mengambil tindakan lebih tegas lagi,” tandas kapolres. (sar/mir)
Gembong Curat dan Curanmor Tewas Ditembak
×

