MAMUJU, BKM — Bupati Mamuju dua periode, H Suhardi Duka, tinggal menghitung hari dalam pengabdiannya sebagai kepala pemerintahan di wilayah Mamuju. Pada 8 Oktober 2015 atau sekitar 14 hari lagi akan mengkhiri pengabdiannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pemerintahan di Mamuju.
Meski masa jabatannya belum habis, namun sejak 21 September 2015 lalu Suhardi Duka telah meninggalkan rumah jabatannya yang ditempati selama hampir sepuluh tahun atau dua periode pemerintahan. Suhardi bersama keluarganya, kini telah kembali ke rumah pribadinya Jalan Hosni Thamrin No 3 Mamuju.
Bupati Mamuju, Suhardi Duka, mengatakan, saat memasuki rumah jabatan ‘Sapota’, ia masuk dengan cara yang baik. Begitu pun saat ia meninggalkan ‘Sapota’, dirinya tak ingin dipaksa. Sehingga ia memilih memasuki rumah pribadinya sebelum masa jabatannya berakhir.
”Jadi saya tinggalkan Sapota’, saya pindah ke sini. Dan Insya Allah, saya yang meninggalkan jabatan ini, bukan jabatan yang meninggalkan saya. Dengan demikian, pada saat kita memegang jabatan, kita harus jaga diri, jaga amanah itu. Sehingga kita tidak dipaksa meninggalkan itu. Kita berharap sesuai dengan periode kita meninggalkan jabatan itu,” papar Suhardi Duka yang akrab disapa SDK.
Sebelum masa jabatannya berakhir, ia membenahi rumah pribadinya. Sebelumnya, rumah yang dibangun pada tahun 2003 tersebut telah didiami Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Hamzah Hapati Hasan kala itu. Juga sempat dijadikan Sekretariat DPD Partai Demokrat Sulbar. Atas kedatangan tamu undangan yang memadati halaman rumahnya, Suhardi mengaku mendapat penghargaan besar diakhir masa jabatannya. Ia berharap silaturahmi yang terbangun tersebut tetap terjaga walau dirinya tidak lagi menjabat sebagai bupati. (ala/mir/c)
Suhardi Tinggal Menghitung Hari
×

