pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Musnahkan BB

SOPPENG, BKM– Kejari Soppeng memusnahkan barang bukti berbagai tindakan pidana senilai Rp 72 juta di Halaman Kantor Kejari Soppeng, Kamis (1/2/).
Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 33,6 gram senilai Rp 46 juta, 11 buah kaca pireks, 6 buah bong, 11 unit Handphone berbagai merk senilai Rp 10 juta, 3 buah alat timbangan, 40 set kartu domino, 37 lembar kupon putih, 333 jenis obat keras (Daftar G) dan 12 jenis obat Tanpa Izin Edar (TIE) senilai Rp 5 juta, 290 botol minuman keras/minuman beralkohol senilai Rp 9 juta serta berbagai barang bukti lainnya.
”Pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin Kejari untuk mengurangi penumpukan barang bukti. Ini perkaranya sudah inkracht (putusan berkekuatan hukum tetap) selama periode Juni 2017 -Januari 2018″ ujar Kejari Soppeng Atang Pujiyanto
Pemusnahan barang bukti dihadiri para Kepala Seksi dan para Jaksa Kejari Soppeng, AKP Hajriadi Kasat Narkoba Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma Kasat Reskrim Polres Soppeng, H. Sulaeman Panmud Pidana PN Watansoppeng dan Ernawati dari Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng.
Kasi Pidum Kejari Soppeng M. Akbar Yahya menambahkan barang bukti tersebut berasal dari 114 terpidana yang berada di wilayah hukum Kejari Soppeng. (ono/C)



×


Kejari Musnahkan BB

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar