MAKASSAR, BKM– Kesulitan Pemerintah Kota Makassar mewujudkan kawasan kuliner di Jalan Nusantara, karena belum mengantongi izin penggunaan jalan nasional. Pasalnya Jalan Nusantara, di Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo merupakan jalan nasional.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Rusmayani Majid mengatakan, untuk mengoperasikan kawasan kuliner di Jalan Nusantara perlu mengantongi izin penggunaan jalan nasional untuk digunakan sebagai kawasan kuliner.
Pemerintah kota sejauh ini telah melakukan persuratan izin penggunaan jalan nasional ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN). Diharapkan mendapat respon yang baik agar kawasan wisata kuliner di Jalan Nusantara bisa segera direalisasikan.
“Administrasi persuratan sudah mulai dijalankan seperti izin untuk penggunaan jalan nasional di Jalan Nusantara. Kita izin karena Jalan Nusantara merupakan jalan nasional dan pasti akan dilakukan rekayasa lalu lintas serta sistem perparkiran. Harus ada izinnya dari balai,” sebut Rumayani, Minggu, (4/2).
Apa yang dilakukan Dinas Pariwisata Kota Makassar sebagai tindak lanjut dari hasil Rakorsus Pemerintah Kota Makassar tahun 2018, yang akan berfokus pada leading Coto, Coffee Koridor Nusantara atau sering disebut kawasan kuliner Jalan Nusantara.
“Jadi langkah pertama, kita tidak usah tunggu sampai sesi selanjutnya selesai, tetapi apa yang bisa lebih dahulu dilakukan. Misalnya persoalan persuratan dan izin itulah yang harus kami kerja lebih awalnya,” sebutnya.
Diapun menambahkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, sebaiknya tidak mengeluarkan atau menerbitkan izin usaha khususnya di sekitaran kawasan kuliner Jalan Nusantara yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Adapun langkah selanjutnya setelah semua administrasi selesai, kami di Dispar Makassar kemudian melakukan rapat dan pertemuan bersama pihak terkait secara kontinu hingga sampai tahap penyelesaian louncing dan pelaksanaannya. Worksopnya bekerjasama dengan PHRI, Asista, serta Politekpar agar bagaimana mengupayakan mereka untuk diberi bekal sapta pesona,” tambahnya. (arf)
Kawasan Kuliner Nusantara Tunggu Izin Balai
×

