ENREKANG, BKM — Oknum anggota dewan diduga pesta minuman keras (miras) di depan gedung DPRD, kini ramai dibicarakan masyarakat Enrekang. Legislator berinisial DD dari Fraksi PAN itu disebutkan berbagai miras jenis bir kaleng di lingkungan kantor DPRD-Dinas PU Enrekang, Sabtu (19/9) lalu.
Menurut saksi mata, DDyang juga Ketua Komisi II berada di dekat pos Satpol PP membagikan beberapa bir kaleng. Bahkan beberapa kontraktor yang kebetulan berada di pekarangan Dinas PU kebagian botol bir kaleng.
Terkait persoalan yang menghebohkan ini, Ketua DPRD Enrekang H Banteng K yang juga politisi PAN, mengaku telah memerintahkan Fraksi PAN untuk mengusut kebenaran informasi tersebut. Sebab jika benar, oknum DD telah melanggar perda anti miras yang telah diberlakukan di daerah yang dikenal religius ini.
“Saya sudah minta praksi PAN untuk menelusuri informasi bagi-bagi bir yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD itu,” kata H Banteng, kemarin.
Dihubungi terpisah, Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi yang dimintai komentarnya, mengaku tidak yakin jika ada anggota PAN yang melakukan tindakan merusak citra partai. Apalagi seorang anggota DPRD.
“Saya belum bisa bicara sanksi, karena hal itu harus diklarifikasi terlebih dulu, apakah benar atau tidak,” ujar Ashabul Kahfi.
DD yang dikonfirmasi, membantah jika dirinya pesta miras bersama beberapa rekannya. ”Tidak benar itu. Saya tidak pernah bagi-bagi bir,” kilahnya, meski mengaku dirinya memang suka mengonsumsi miras. (her/rus/b)
Fraksi PAN Usut Oknum Dewan Diduga Pesta Miras
×

