pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tambang Galian C Marak di Poros Balla-Mamasa

MAMASA, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa seakan tutup mata dengan maraknya tambang galian C di sepanjang jalan poros Balla-Mamasa. Kondisi ini mengakibatkan kondisi jalan poros tersebut terancam ambruk.
Bagaimana tidak, tebing di sisi kanan disepanjang jalan poros Kecamatan Balla-Mamasa nyaris jadi tempat tambang galian C. Parahnya lagi, tak hanya lingkungan yang dirusak penambang, tetapi juga badan jalan yang sudah hampir tertutupi material bekas galian penambang.
Kondisi ini menimbulkan sinyalemen di tengah-tengah masyarakat kalau Pemkab Mamasa dinilai membiarkan pengrusakan lingkungan yang dilakukan penambang. Yakni dengan menerbitkan rekomendasi untuk izin tambang galian C dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mamasa.
Ekky, salah seorang pengguna jalan mengeluhkan kondisi jalan yang berlumpur dan sangat licin serta berbatu-batu akibat penambang galian C di ruas jalan Balla-Mamasa. Tepatnya di kilometer lima kota Mamasa.
Padahal, menurut Ekky, sebelumnya jalan tersebut sudah diperbaiki. Bahkan sudah dibeton. Namun karena adanya penambangan maka jalan itu kondisinya sudah cukup memprihatinkan.
”Saya bisa menilai bahwa memang ada unsur pembiaran dari instansi terkait terhadap pengrusakan lingkungan akibat ulah penambang galian C yang hampir memenuhi sepanjang sisi kiri dan kanan jalan,” keluh Ekky, Selasa (6/2).
Sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap perusakan dan pemeliharan lingkungan, Kepala DLH Kabupaten Mamasa, Anwar, menjelaskan, soal lingkungan hidup di Kabupaten Mamasa itu merupakan setumpuk urusan.
Menurutnya, untuk izin pertambangan itu urusan provinsi. Namun dalam pelaksanannya, harus mendapatkan rekomendasi dari dinas ligkungan hidup terkait pengelolaannya.
”Kalau kita berbicara soal lingkungan hidup, sebenarnya kita nyaris kebingungan mau mulai dari mana dulu. Karena secara jujur kita katakan bahwa sebelum dan setelah terbentuk Kabupaten Mamasa, lingkungan hidup merupakan masalah yang krusial,” jelasnya.
Alasannya lingkungan hidup di Kabupaten Mamasa disebut masalah krusial, menurut Anwar, karena pada umumnya masyarakat Kabupaten Mamasa dilatar belakangi Ssumber Daya Manusia (SDM) yang berbeda-beda dan ekonominya berbeda-beda pula.
Berbicara soal pengrusakan lingdup akibat tambang galian C, kata Anwar, sangat mudah untuk ditertibkan. Hanya saja, hal itu menyangkut soal kemanusiaan. Sebab tambang galian C merupakan mata pencaharian masyarakat, khusunya warga yang tinggal di sekitar tempat menambang.
Olehnya itu Anwar mengaku tidak akan menertibkan tambang galian C jika tidak ada solusi yang disediakan pemerintah, seperti lapangan pekerjaan. ”Saya tidak mau menertibkan tambang galian C yang ilegal kalau tidak ada lapangan pekerjaan yang disiapkan pemerintah,” pungkasnya. (dar/mir/c)



×


Tambang Galian C Marak di Poros Balla-Mamasa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar