<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kriminal Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<atom:link href="https://beritakotamakassar.com/Rubrik/index_beritakotamakassar/bkm_kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritakotamakassar.com/Rubrik/index_beritakotamakassar/bkm_kriminal/</link>
	<description>Satu Informasi Empat Media</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Jul 2026 23:00:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2021/03/favicon-1-80x80.png</url>
	<title>Kriminal Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<link>https://beritakotamakassar.com/Rubrik/index_beritakotamakassar/bkm_kriminal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tawuran Antarkelompok Kembali Pecah di Veteran Selatan</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/21/tawuran-antarkelompok-kembali-pecah-di-veteran-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 23:00:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Geng Motor]]></category>
		<category><![CDATA[pembakaran motor]]></category>
		<category><![CDATA[polsek mamajang]]></category>
		<category><![CDATA[tawuran makassar]]></category>
		<category><![CDATA[veteran selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=436102</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Aksi tawuran antarkelompok kembali pecah di Jalan Veteran Selatan (Vetsel), pada Jumat dinihari, 17 Juli 2026. Kedua kelompok saling serang yang melibatkan kelompok geng motor dan kelompok warga sekitar TKP. Informasi di TKP terdapat satu unit motor jenis Kawasaki KLX yang diduga kendaraan dari kelompok geng motor, dibakar di badan jalan. Kasi ... <a title="Tawuran Antarkelompok Kembali Pecah di Veteran Selatan" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/21/tawuran-antarkelompok-kembali-pecah-di-veteran-selatan/" aria-label="Selengkapnya tentang Tawuran Antarkelompok Kembali Pecah di Veteran Selatan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/21/tawuran-antarkelompok-kembali-pecah-di-veteran-selatan/">Tawuran Antarkelompok Kembali Pecah di Veteran Selatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Aksi tawuran antarkelompok kembali pecah di Jalan Veteran Selatan (Vetsel), pada Jumat dinihari, 17 Juli 2026.<br />
Kedua kelompok saling serang yang melibatkan kelompok geng motor dan kelompok warga sekitar TKP.  Informasi di TKP terdapat satu unit motor jenis Kawasaki KLX yang diduga kendaraan dari kelompok geng motor, dibakar di badan jalan.</p>
<p>Kasi Humas Polrestabes Makasar, Kompol Wahiduddin sesuai informasi dari Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, mengatakan, aksi tawuran di Jalan Veteran Selatan berdasarkan informasi di lokasi aksi tawuran antar kelompok berjumlah sekitar 30 unit sepeda motor. Para pengendara ini berboncengan dua atau tiga.</p>
<p>Sementara sepeda motor yang dibakar di TKP, pihak Polsek Mamajang telah mengamankan sebagai barang bukti. Saat ini motor yang diamankan masih dalam pengecekan nomor mesin dan nomor rangka kemudian akan diserahkan ke Samsat untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan.</p>
<p>Sehingga diharapkan kepada masyarakat yang motornya dibakar segera datang ke Polsek Mamajang dan membawa STNK serta perlengkapan lain. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/21/tawuran-antarkelompok-kembali-pecah-di-veteran-selatan/">Tawuran Antarkelompok Kembali Pecah di Veteran Selatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kawanan Geng Motor Bawa Busur, Provokasi Warga di Bandang-Tinumbu</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/21/kawanan-geng-motor-bawa-busur-provokasi-warga-di-bandang-tinumbu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 23:00:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[busur panah]]></category>
		<category><![CDATA[Geng Motor Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[provokasi warga]]></category>
		<category><![CDATA[tawuran jalanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=436100</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Kawanan geng motor membawa busur atau anak panah, parang dan senjata tajam di Jalan Bandang-Jalan Tinumbu memprovokasi warga melakukan aksi perang. Mereka melemparkan petasan ke ara warga. Sehingga terjadi saling serang dengan menggunakan anak panah dan batu. Aksi ini terjadi pada Jumat dinihari, 17 Juli 2026 Aksi tawuran diduga bermula saat kelompok ... <a title="Kawanan Geng Motor Bawa Busur, Provokasi Warga di Bandang-Tinumbu" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/21/kawanan-geng-motor-bawa-busur-provokasi-warga-di-bandang-tinumbu/" aria-label="Selengkapnya tentang Kawanan Geng Motor Bawa Busur, Provokasi Warga di Bandang-Tinumbu">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/21/kawanan-geng-motor-bawa-busur-provokasi-warga-di-bandang-tinumbu/">Kawanan Geng Motor Bawa Busur, Provokasi Warga di Bandang-Tinumbu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Kawanan geng motor membawa busur atau anak panah, parang dan senjata tajam di Jalan Bandang-Jalan Tinumbu memprovokasi warga melakukan aksi perang.<br />
Mereka melemparkan petasan ke ara warga. Sehingga terjadi saling serang dengan menggunakan anak panah dan batu.</p>
<p>Aksi ini terjadi pada Jumat dinihari, 17 Juli 2026  Aksi tawuran diduga bermula saat kelompok pengendara motor melakukan provokasi terhadap warga.<br />
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, tidak ada korban karena pihak Polsek Bontoala-Polrestabes Makassar cepat tiba di TKP melakukan pembubaran kepada kawanan geng motor yang memprovokasi warga.</p>
<p>Kawanan geng motor tersebut melakukan penyerangan di Jalan Bandang-Jalan Tinumbu menggunakan petasan.<br />
Sejumlah pelaku diduga habis melakukan penyerangan di Jalan Veteran Selatan datang memprovokasi tehadap warga di Jalan Bandang-Jalan Tinumbu. Saat ini pihak Polsek Bontoala-Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/21/kawanan-geng-motor-bawa-busur-provokasi-warga-di-bandang-tinumbu/">Kawanan Geng Motor Bawa Busur, Provokasi Warga di Bandang-Tinumbu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPO Penikaman di Jalan Metro Tanjung Bunga Ditangkap</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/17/dpo-penikaman-di-jalan-metro-tanjung-bunga-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 23:00:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[dpo ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[jatanras polrestabes]]></category>
		<category><![CDATA[kasus penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas makassar]]></category>
		<category><![CDATA[penikaman makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435949</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Seorang pelaku penikaman di Jalan Metro Tanjung Bunga, berinisial MR alias Ikko (19) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan kepada pria berinisial MA (18) pada Minggu, 24 Mei 2026. Lalu akhirnya, pada Selasa, 14 Juli pelaku penikaman tersebut berhasil ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar di Kabupaten Maros. Menurut keterangan ... <a title="DPO Penikaman di Jalan Metro Tanjung Bunga Ditangkap" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/17/dpo-penikaman-di-jalan-metro-tanjung-bunga-ditangkap/" aria-label="Selengkapnya tentang DPO Penikaman di Jalan Metro Tanjung Bunga Ditangkap">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/17/dpo-penikaman-di-jalan-metro-tanjung-bunga-ditangkap/">DPO Penikaman di Jalan Metro Tanjung Bunga Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Seorang pelaku penikaman di Jalan Metro Tanjung Bunga, berinisial MR alias Ikko (19) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan kepada pria berinisial MA (18) pada Minggu, 24 Mei  2026.</p>
<p>Lalu akhirnya, pada Selasa, 14 Juli pelaku penikaman tersebut berhasil ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar di Kabupaten Maros.</p>
<p>Menurut keterangan pelaku menikam korban karena ketersinggungan pelaku saat keduanya berada di Pantai Biru Tanjung Bunga.</p>
<p>Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, sesuai laporan dari Jatim 1 Submit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Aipda Ando Faizal, pelaku melakukan aksi penikaman di Jalan Metro Tanjung Bunga.</p>
<p>Terjadinya penikaman berawal saat pelaku dan korban sama-sama berada di kawasan Pantai Biru tiba-tiba pelaku saat itu tersinggung dengan tindakan korban.</p>
<p>&#8221;Jadi motifnya karena pelaku merasa tersinggung terhadap korban saat berada di Pantai Biru. Pelaku juga mengakui perbuatannya menikam korban dengan menggunakan sebilah badik,&#8221; jela Kompol Wahiduddin.</p>
<p>Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka di bagian perut dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/17/dpo-penikaman-di-jalan-metro-tanjung-bunga-ditangkap/">DPO Penikaman di Jalan Metro Tanjung Bunga Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Tempat Kost</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/17/polisi-gelar-rekonstruksi-kasus-suami-bunuh-istri-di-tempat-kost/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 23:00:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kriminal Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[motif rumah tangga]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan di kost]]></category>
		<category><![CDATA[rekonstruksi pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[suami bunuh istri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435950</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Kepolisian dari Polsek Tamalate-Polrestabes Makassar, Rabu, 15 Juli 2026, menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri di tempat kost Jalan Manurukki lorong 1 pada bulan lalu. Dalam rekonstruksi tersangka berinisial SU (21), membunuh istrinya berinisial AN (24). Tersangka memeragakan 16 adegan. Adegan pertama tersangka melihat tanda ciuman merah di leher korban dan tejadi ... <a title="Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Tempat Kost" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/17/polisi-gelar-rekonstruksi-kasus-suami-bunuh-istri-di-tempat-kost/" aria-label="Selengkapnya tentang Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Tempat Kost">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/17/polisi-gelar-rekonstruksi-kasus-suami-bunuh-istri-di-tempat-kost/">Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Tempat Kost</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Kepolisian dari Polsek Tamalate-Polrestabes Makassar, Rabu, 15 Juli 2026, menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri di tempat kost Jalan Manurukki lorong 1 pada bulan lalu.</p>
<p>Dalam rekonstruksi tersangka berinisial SU (21), membunuh istrinya berinisial AN (24). Tersangka memeragakan 16 adegan. Adegan pertama tersangka melihat tanda ciuman merah di leher korban dan tejadi pertengkaran.</p>
<p>Selanjutnya, tersangka mengambil pisau lalu menikam leher istri (korban). Adegan lainnya hingga 16 adegan.</p>
<p>Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, dari laporan Polsek Tamalate-Polrestabes, rekontruksi kasus suami bunuh istri digelar di Polsek Tamalate-Polrestabes Makassar dengan mempertimbangkan faktor keamanan apabila dilaksanakan di TKP.</p>
<p>Pihak Polsek Tamalate-Polrestabes mengemukakan, dalam rekonstruksi juga terungkap motif pembunuhan persoalan rumah tangga, terutama ekonomi.</p>
<p>Berlanjut pelaku ini ditemukan tanda ciuman merah di leher korban. Disitulah awal mulai pertengkaran sampai memuncak emosinya hingga terjadi pembunuhan.</p>
<p>Dari hasil rekonstruksi, korban saat itu sedang duduk bermain telepon genggam. Pelaku kemudian datang dari belakang langsung menusuk leher korban menggunakan pisau.</p>
<p>&#8221;Sesuai rekonstruksi, korban dalam posisi duduk bermain handphone. Tiba-tiba pelaku langsung menusuk leher korban dari arah belakang sebanyak satu kali, tetapi langsung menikam leher korban dan selanjutnya,&#8221; kata Kompol Wahiduddin. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/17/polisi-gelar-rekonstruksi-kasus-suami-bunuh-istri-di-tempat-kost/">Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Tempat Kost</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tawuran Antarlorong di Sungai Limboto Pecah</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/16/tawuran-antarlorong-di-sungai-limboto-pecah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 23:00:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[berita makassar]]></category>
		<category><![CDATA[polsek ujung pandang]]></category>
		<category><![CDATA[sungai limboto]]></category>
		<category><![CDATA[tawuran antarlorong]]></category>
		<category><![CDATA[tembakan peringatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435852</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Aksi tawuran antarlorong di Jalan Sungai Limboto, pada Selasa, 14 Juli 2026 pecah. Dua kelompok dari lorong 56 terlibat tawuran Mereka terlibat saling lempar batu dan menyebabkan satu rumah warga rusak. Bahkan aparat kepolisian dari Polsek Ujung Pandang yang tiba di TKP sempat dilempari batu. Melihat situasi aksi tawuran tersebut, pihak kepolisian ... <a title="Tawuran Antarlorong di Sungai Limboto Pecah" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/16/tawuran-antarlorong-di-sungai-limboto-pecah/" aria-label="Selengkapnya tentang Tawuran Antarlorong di Sungai Limboto Pecah">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/16/tawuran-antarlorong-di-sungai-limboto-pecah/">Tawuran Antarlorong di Sungai Limboto Pecah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Aksi tawuran antarlorong di Jalan Sungai Limboto, pada Selasa, 14 Juli 2026 pecah. Dua kelompok dari lorong 56 terlibat tawuran<br />
Mereka terlibat saling lempar batu dan menyebabkan satu rumah warga rusak. Bahkan aparat kepolisian dari Polsek Ujung Pandang yang tiba di TKP sempat dilempari batu.</p>
<p>Melihat situasi aksi tawuran tersebut, pihak kepolisian terpaksa memberikan tembakan peringatan ke udara beberapa kali baru kedua kelompok menghentikan pelemparan dan melarikan diri.</p>
<p>Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan laporan dan informasi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP,), akibat tawuran antarlorong membuat beberapa mobil yang parkir di Jalan Sungai Limbo mengalami kerusakan karena terkena lemparan batu.</p>
<p>Aksi tawuran antarlorong belum diketahui akar permasalahannya dan masih dalam penyelidikan pihak Polsek. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/16/tawuran-antarlorong-di-sungai-limboto-pecah/">Tawuran Antarlorong di Sungai Limboto Pecah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komplotan Pembobol Rumah dan Pencurian Ditangkap</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/16/komplotan-pembobol-rumah-dan-pencurian-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 23:00:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[komplotan pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[Pembobolan Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian makassar]]></category>
		<category><![CDATA[polsek makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435854</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Tiga pria yang kerap menjadi komplotan pembobol rumah di wilayah hukum Polsek Makassar-Polrestabes Makassar, Minggu dinihari, 12 Juli 2026, ditangkap personel Polsek Makassar-Polrestabes Makasear. Mereka ditangkap di Jalan Veteran Utara. Mereka masing-masing berinisial A (18), E (20), dan F (34). Dari tangan para pelaku, personel berhasil menyita barang bukti berupa gitar listrik ... <a title="Komplotan Pembobol Rumah dan Pencurian Ditangkap" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/16/komplotan-pembobol-rumah-dan-pencurian-ditangkap/" aria-label="Selengkapnya tentang Komplotan Pembobol Rumah dan Pencurian Ditangkap">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/16/komplotan-pembobol-rumah-dan-pencurian-ditangkap/">Komplotan Pembobol Rumah dan Pencurian Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Tiga pria yang kerap menjadi komplotan pembobol rumah di wilayah hukum Polsek Makassar-Polrestabes Makassar, Minggu dinihari, 12 Juli 2026, ditangkap personel Polsek Makassar-Polrestabes Makasear.</p>
<p>Mereka ditangkap di Jalan Veteran  Utara. Mereka masing-masing berinisial A (18), E (20), dan F (34). Dari tangan para pelaku, personel berhasil menyita barang bukti berupa gitar listrik dan sepeda hasil kejahatan.</p>
<p>Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin melalui Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Suryadi, mengemukakan, personel Polsek Makassar-Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah dan pencurian ini setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.<br />
&#8221;Tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang buktinya,&#8221; ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar.</p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Makassar menambahkan, pencurian itu terjadi di rumah korban berinisial MK, pada Senin, 7 Juli 2026. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar sebelum mengambil sejumlah barang berharga milik korban.</p>
<p>Bahkan pelaku tersebut melakukan aksinya berkomplotan. Saat ini personel Polsek Makassar dan Polrestabes Makassar masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi secara kelompok di wilayah hukum Polsek Makassar-Polrestabes Makassar. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/16/komplotan-pembobol-rumah-dan-pencurian-ditangkap/">Komplotan Pembobol Rumah dan Pencurian Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rayakan Ultah dengan Pesta Ballo</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/15/rayakan-ultah-dengan-pesta-ballo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 23:00:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Miras Tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[operasi pekat]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Pesta Ballo]]></category>
		<category><![CDATA[razia polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435702</guid>

					<description><![CDATA[<p>‎MAKASSAR, BKM &#8212; Perayaan ulang tahun yang berujung pesta minuman keras (miras) jenis ballo harus berakhir setelah aparat Polsek Rappocini Polrestabes Makassar melakukan penindakan. Enam pemuda diamankan polisi usai aktivitas mereka dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. ‎Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan BTN Minasa Upa ... <a title="Rayakan Ultah dengan Pesta Ballo" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/15/rayakan-ultah-dengan-pesta-ballo/" aria-label="Selengkapnya tentang Rayakan Ultah dengan Pesta Ballo">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/15/rayakan-ultah-dengan-pesta-ballo/">Rayakan Ultah dengan Pesta Ballo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>‎MAKASSAR, BKM &#8212; Perayaan ulang tahun yang berujung pesta minuman keras (miras) jenis ballo harus berakhir setelah aparat Polsek Rappocini Polrestabes Makassar melakukan penindakan.</p>
<p>Enam pemuda diamankan polisi usai aktivitas mereka dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.<br />
‎Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan BTN Minasa Upa Blok D, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.</p>
<p>‎Saat itu, personel Polsek Rappocini tengah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026. Petugas kemudian menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang sedang menggelar pesta minuman keras tradisional jenis ballo.<br />
‎Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Rappocini. Atas perintah Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, personel bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.</p>
<p>‎Di tempat kejadian, polisi mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul sambil mengonsumsi miras jenis ballo. Petugas kemudian melakukan penertiban dan mengamankan enam orang pemuda.</p>
<p>‎Selain mengamankan para pemuda tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 13 liter minuman keras jenis ballo yang disimpan dalam sebuah galon.<br />
‎Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang pemuda berinisial MG (18) mengaku, pesta miras tersebut digelar dalam rangka merayakan hari ulang tahunnya. Ia mengaku membeli sebanyak 15 liter ballo untuk dikonsumsi bersama teman-temannya.</p>
<p>‎Keenam pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Rappocini bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.<br />
Setelah dilakukan pendataan dan interogasi, mereka diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Rappocini untuk mendapatkan pembinaan.<br />
‎Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).</p>
<p>‎&#8221;Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rappocini,&#8221; ujar Kompol Ismail.<br />
‎Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta operasi penyakit masyarakat guna mencegah berbagai aktivitas yang dapat meresahkan warga.<br />
‎&#8221;Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,&#8221; tuturnya.</p>
<p>‎Kapolsek juga mengajak para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak serta meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. (jar)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/15/rayakan-ultah-dengan-pesta-ballo/">Rayakan Ultah dengan Pesta Ballo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Remaja Bawa Sajam, Buntuti Pengendara, Diamankan</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/15/tiga-remaja-bawa-sajam-buntuti-pengendara-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 23:00:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Jalanan]]></category>
		<category><![CDATA[patroli polisi makassar]]></category>
		<category><![CDATA[pengamanan remaja]]></category>
		<category><![CDATA[remaja bawa sajam]]></category>
		<category><![CDATA[Senjata Tajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435698</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Kepolisian Samapta Polrestabes Makassar, pada Minggu dinihari, 12 Juli 2026, mengamankan tiga orang remaja berinisial AR (18), AU (17), dan SR (18) Mereka diamankan karena membuntuti sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan AP Pettarani. Mereka membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau dan senisnya. Melihat personel Samapta Polrestabes Makassar sedang melaksanakan ... <a title="Tiga Remaja Bawa Sajam, Buntuti Pengendara, Diamankan" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/15/tiga-remaja-bawa-sajam-buntuti-pengendara-diamankan/" aria-label="Selengkapnya tentang Tiga Remaja Bawa Sajam, Buntuti Pengendara, Diamankan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/15/tiga-remaja-bawa-sajam-buntuti-pengendara-diamankan/">Tiga Remaja Bawa Sajam, Buntuti Pengendara, Diamankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Kepolisian Samapta Polrestabes Makassar, pada Minggu dinihari, 12 Juli 2026, mengamankan tiga orang remaja berinisial AR (18), AU (17), dan SR (18)<br />
Mereka diamankan karena membuntuti sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan AP Pettarani. Mereka membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau dan senisnya.</p>
<p>Melihat personel Samapta Polrestabes Makassar sedang melaksanakan patroli di sepanjang jalan AP Pettarani, ketiga remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun aksi mereka terkepung personel Samapta Polrestabes Makassar.</p>
<p>Kasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas, mengemukakan, ketiga remaja tersebut diamankan saat melihat kedatangan polisi.<br />
&#8221;Mereka langsung melarikan diri. Sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan,&#8221; ujar Kasat Samapta Polrestabes Makassar.<br />
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebilah pisau yang dibawa salah seorang pemuda tersebut. Ketiganya pun dibawa ke Unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/15/tiga-remaja-bawa-sajam-buntuti-pengendara-diamankan/">Tiga Remaja Bawa Sajam, Buntuti Pengendara, Diamankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Begal Ponsel Pengendara  Motor Ditangkap</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/13/begal-ponsel-pengendara-motor-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2026 23:00:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[begal ponsel]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Jalanan]]></category>
		<category><![CDATA[makassar]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Rappocini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435553</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM&#8212;Seorang lelaki berinisial S (29), pada Sabtu, 11 Juli 2026, ditangkap personel kepolisian Polsek Rapoccini-Polrestabes Makassar di kawasan BTN Minasa Upa. S ditangkap karena pada Rabu, 1 Juli 2026, pelaku membegal dan merampas satu unit telepon seluler atau gawai milik pengendara sepeda motor di pinggir jalan Talasalapang. Menurut Kanit Reskrim Polsek Rapoccini-Polrestabes Makassar, Iptu ... <a title="Begal Ponsel Pengendara  Motor Ditangkap" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/13/begal-ponsel-pengendara-motor-ditangkap/" aria-label="Selengkapnya tentang Begal Ponsel Pengendara  Motor Ditangkap">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/13/begal-ponsel-pengendara-motor-ditangkap/">Begal Ponsel Pengendara  Motor Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM&#8212;Seorang lelaki berinisial S (29), pada Sabtu, 11 Juli 2026, ditangkap personel kepolisian Polsek Rapoccini-Polrestabes Makassar di kawasan BTN Minasa Upa.</p>
<p>S ditangkap karena pada Rabu, 1 Juli 2026, pelaku membegal dan merampas satu unit telepon seluler atau gawai milik pengendara sepeda motor di pinggir jalan Talasalapang.</p>
<p>Menurut Kanit Reskrim Polsek Rapoccini-Polrestabes Makassar, Iptu Muh Ali Diatas, pelaku setelah diamankan mengakui perbuatannya kalau dirinya telah membegal gawai pengendara motor.</p>
<p>Pengendara menggunakan gawainya sambil berkendara di atas motornya sendirian. Pelaku yang melihat kondisi calon korbannya langsung menghentikan sepeda motornya di seberang apoter Jalan Talasalapang.</p>
<p>&#8221;Pelaku langsung merampas gawai korbannya disertai ancaman sebilah badik kepada korbannya agar tidak berteriak minta tolong,&#8221; ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini-Polrestabes Makassar. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/13/begal-ponsel-pengendara-motor-ditangkap/">Begal Ponsel Pengendara  Motor Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puluhan Knalpot Brong Dipotong Pakai Gerinda</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/13/puluhan-knalpot-brong-dipotong-pakai-gerinda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jul 2026 23:00:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[balap liar]]></category>
		<category><![CDATA[Knalpot Brong]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan knalpot]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[polisi makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435555</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Puluhan knalpot brong yang disita personel Mapolsrk Makassar-Polrestabes Makassar, dimusnahkan pada Sabtu, 11 Juli 2026, di halaman Mapolsek Makassar, Jalan Kerung-kerung. Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin melalui Kapolsek Makassar, Kompol Mustafi, mengemukakan, puluhan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi penertiban balapan liar. Puluhan knalpot brong tersebut dipotong dengan ... <a title="Puluhan Knalpot Brong Dipotong Pakai Gerinda" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/13/puluhan-knalpot-brong-dipotong-pakai-gerinda/" aria-label="Selengkapnya tentang Puluhan Knalpot Brong Dipotong Pakai Gerinda">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/13/puluhan-knalpot-brong-dipotong-pakai-gerinda/">Puluhan Knalpot Brong Dipotong Pakai Gerinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Puluhan knalpot brong yang disita personel Mapolsrk Makassar-Polrestabes Makassar, dimusnahkan pada Sabtu, 11 Juli 2026, di halaman Mapolsek Makassar, Jalan Kerung-kerung.</p>
<p>Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin melalui Kapolsek Makassar, Kompol Mustafi, mengemukakan, puluhan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi penertiban balapan liar.<br />
Puluhan knalpot brong tersebut dipotong dengan menggunakan gerinda agar tidak dapat digunakan kembali. Menurut Kapolsek Makassar knalpot brong yang dimusnahkan itu sekitar lima puluh buah. </p>
<p>Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.<br />
Sementara kendaraan yang terjaring operasi dapat diambil kembali setelah dikembalikan sesuai standar.<br />
&#8221;Kalau kami menindak pengendara, motornya bisa diambil kembali setelah menggunakan perlengkapan sesuai standar berlalu lintas. Namun knalpot brongnya kami sita dan dimusnahkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Kapolsek Makassa juga menambahkan, penggunaan knalpot brong kerap ditemukan pada pengendara yang melakukan balap liar.<br />
Selain itu, juga digunakan kelompok yang berkendara secara ugal-ugalan hingga masuk ke lorong-lorong permukiman warga.<br />
Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/13/puluhan-knalpot-brong-dipotong-pakai-gerinda/">Puluhan Knalpot Brong Dipotong Pakai Gerinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puluhan Member Arisan Online Laporkan Owner ke Polrestabes</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/10/puluhan-member-arisan-online-laporkan-owner-ke-polrestabes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 23:00:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[arisan online]]></category>
		<category><![CDATA[kasus penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[makassar]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan arisan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435420</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Puluhan member arisan online yang beroperasi di wilayah Hertasning, pada Selasa, 7 Juli 2026 melaporkan pemilik (owner) berinisial Ama M alias D ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar. Dalam laporan ke SPKT Polrestabes Makassar terlapor telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang merugikan para anggota hingga puluhan juta ... <a title="Puluhan Member Arisan Online Laporkan Owner ke Polrestabes" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/10/puluhan-member-arisan-online-laporkan-owner-ke-polrestabes/" aria-label="Selengkapnya tentang Puluhan Member Arisan Online Laporkan Owner ke Polrestabes">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/10/puluhan-member-arisan-online-laporkan-owner-ke-polrestabes/">Puluhan Member Arisan Online Laporkan Owner ke Polrestabes</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Puluhan member arisan online yang beroperasi di wilayah Hertasning, pada Selasa, 7 Juli 2026  melaporkan pemilik (owner) berinisial Ama M alias D ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar.</p>
<p>Dalam laporan ke SPKT Polrestabes Makassar terlapor telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang merugikan para anggota hingga puluhan juta rupiah.</p>
<p>Laporan tersebut tercatat masuk ke kepolisian pada pukul 18.14 Wita. Para korban memutuskan menempuh jalur hukum setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu. </p>
<p>Riska (28), salah satu korban mengungkapkan kepada polisi permasalahan bermula dari ketertarikannya mengikuti program arisan yang dipromosikan oleh terlapor melalui status di media sosial Instagram.<br />
Riska mengenal terlapor karena sebelumnya pernah menjalin kerja sama profesional.</p>
<p>&#8221;Awalnya saya bergabung satu slot dengan iuran Rp500.000 per bulan. Setelah berjalan dua bulan, saya mengambil alih satu slot milik member lain dengan kewajiban iuran Rp1.000.000 per bulan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, laporan para korban ke Polrestabes Makassar pihak penyidik masih mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan memanggil saksi dan lainnya. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/10/puluhan-member-arisan-online-laporkan-owner-ke-polrestabes/">Puluhan Member Arisan Online Laporkan Owner ke Polrestabes</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Transfer Uang Rp135 Juta ke Teman  untuk Beli Mobil, Malah Tertipu</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/10/transfer-uang-rp135-juta-ke-teman-untuk-beli-mobil-malah-tertipu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 23:00:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kasus penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[modus penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan online]]></category>
		<category><![CDATA[transfer uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435426</guid>

					<description><![CDATA[<p>‎MAKASSAR, BKM &#8212; Unit Reskrim Polsek Panakkukang mengamankan seorang pria berinisial HPL (50), terduga pelaku tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dengan kerugian mencapai Rp135 juta. ‎ ‎HPL diamankan Tim Opsnal Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Uji Mugni S.H. didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Muh. Ikbal S.Sos., M.H. setelah polisi melakukan penyelidikan atas ... <a title="Transfer Uang Rp135 Juta ke Teman  untuk Beli Mobil, Malah Tertipu" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/10/transfer-uang-rp135-juta-ke-teman-untuk-beli-mobil-malah-tertipu/" aria-label="Selengkapnya tentang Transfer Uang Rp135 Juta ke Teman  untuk Beli Mobil, Malah Tertipu">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/10/transfer-uang-rp135-juta-ke-teman-untuk-beli-mobil-malah-tertipu/">Transfer Uang Rp135 Juta ke Teman  untuk Beli Mobil, Malah Tertipu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>‎MAKASSAR, BKM &#8212; Unit Reskrim Polsek Panakkukang mengamankan seorang pria berinisial HPL (50), terduga pelaku tindak pidana penipuan atau perbuatan curang dengan kerugian mencapai Rp135 juta.<br />
‎<br />
‎HPL diamankan Tim Opsnal Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Uji Mugni S.H. didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Muh. Ikbal S.Sos., M.H. setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan yang dialami seorang warga bernama Ruslan (42), warga Jalan A.P. Petta Rani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.<br />
‎<br />
‎Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mugni mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan korban.<br />
‎<br />
‎“Terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan penipuan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah menerima uang korban sebesar Rp135 juta dengan janji akan mengirimkan satu unit mobil, namun kendaraan tersebut tidak pernah diserahkan kepada korban,” ujar Iptu Uji Mugni saat dikonfirmasi BKM pada Kamis (9/7/2026).<br />
‎<br />
‎Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku untuk melengkapi berkas perkara.<br />
‎<br />
‎“Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama pembelian kendaraan yang tidak dilakukan secara langsung,” tambahnya.<br />
‎<br />
‎Kasus tersebut bermula pada 23 Maret 2025 lalu, saat korban dan pelaku yang telah lama berteman dalam urusan pekerjaan. Pelaku mendatangi rumah korban di Jalan A.P. Petta Rani III, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Makassar.<br />
‎<br />
‎Saat itu, pelaku menawarkan satu unit mobil yang disebut milik PT Dua Arah Perkasa yang berada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Setelah melihat foto kondisi kendaraan yang diperlihatkan pelaku, korban tertarik untuk membeli mobil tersebut.<br />
‎<br />
‎Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp135 juta ke rekening milik terduga HPL. Ketika itu pelaku menjanjikan mobil tersebut akan dikirim paling lambat April 2025.<br />
‎<br />
‎Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, kendaraan tersebut tidak kunjung dikirim. Pelaku juga tidak mengembalikan uang korban sehingga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang.<br />
‎<br />
‎Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Panakkukang mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Kepulauan Halmahera. Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan anggota Opsnal Reskrim Halmahera Selatan hingga berhasil mengamankan pelaku.<br />
‎<br />
‎Pelaku selanjutnya dibawa kembali ke Makassar dan diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.<br />
‎<br />
‎Dalam pemeriksaan, HPL mengakui telah menerima uang dari korban. Ia berdalih setelah menerima uang tersebut, dirinya kembali melakukan pengecekan terhadap unit mobil yang ditawarkan.<br />
‎<br />
‎Namun, kondisi kendaraan disebut tidak sesuai karena mengalami kerusakan sehingga dirinya tidak jadi mengambil dan mengirimkan mobil tersebut kepada korban. Meski demikian, uang milik korban hingga kini belum dikembalikan karena telah habis digunakan oleh pelaku. (jar)<br />
‎</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/10/transfer-uang-rp135-juta-ke-teman-untuk-beli-mobil-malah-tertipu/">Transfer Uang Rp135 Juta ke Teman  untuk Beli Mobil, Malah Tertipu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Kurir Asal Makassar Diserang Busur Saat Pulang Kerja</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/09/kurir-asal-makassar-diserang-busur-saat-pulang-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 23:00:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[berita makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Jalanan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas makassar]]></category>
		<category><![CDATA[kurir diserang busur]]></category>
		<category><![CDATA[penyerangan pemotor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435290</guid>

					<description><![CDATA[<p>‎MAKASSAR, BKM – Seorang pria berinisial ADR (56), menjadi korban penyerangan menggunakan busur panah saat perjalanan pulang usai bekerja sebagai kurir pengantaran barang. Korban mengalami luka pada bagian paha setelah terkena anak panah yang dilepaskan sekelompok pemotor di kawasan Jalan Ir Sutami, Kota Makassar. ‎Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dinihari, 7 Juli 2026 sekitar pukul ... <a title="‎Kurir Asal Makassar Diserang Busur Saat Pulang Kerja" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/09/kurir-asal-makassar-diserang-busur-saat-pulang-kerja/" aria-label="Selengkapnya tentang ‎Kurir Asal Makassar Diserang Busur Saat Pulang Kerja">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/09/kurir-asal-makassar-diserang-busur-saat-pulang-kerja/">‎Kurir Asal Makassar Diserang Busur Saat Pulang Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>‎MAKASSAR, BKM – Seorang pria berinisial ADR (56), menjadi korban penyerangan menggunakan busur panah saat perjalanan pulang usai bekerja sebagai kurir pengantaran barang.</p>
<p>Korban mengalami luka pada bagian paha setelah terkena anak panah yang dilepaskan sekelompok pemotor di kawasan Jalan Ir Sutami, Kota Makassar.</p>
<p>‎Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dinihari, 7 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, ADR baru saja menyelesaikan pekerjaannya mengantar barang dari Kabupaten Maros dan hendak kembali ke rumah menggunakan sepeda motor.</p>
<p>‎Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Mataram, mengatakan, korban melintas di sekitar jalur samping tol Makassar sebelum mengalami kejadian tersebut.</p>
<p>‎&#8221;Korban pulang kerja dari Maros sebagai kurir pengantaran barang sekitar jam 1 dinihari. Dia lewat samping tol di Makassar,&#8221; ujar Iptu Mataram saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 Juli 2026.</p>
<p>‎Mataram menjelaskan, aksi penyerangan bermula saat korban melintas di sekitar terowongan Jalan Ir Sutami. Ketika itu, korban melihat sekelompok anak muda menggunakan sepeda motor secara beriringan.<br />
‎Tak lama kemudian, korban menyadari rombongan tersebut terus mengikuti kendaraannya. Merasa dalam kondisi terancam, ADR kemudian berusaha melarikan diri dengan mempercepat laju motornya.</p>
<p>‎&#8221;Melintas di terowongan, korban melihat dari spion motornya ada yang mengikuti. Akhirnya korban kabur,&#8221; jelasnya.<br />
‎Saat korban berusaha menjauh, salah satu pelaku diduga langsung melepaskan busur panah ke arah korban. Anak panah tersebut mengenai paha ADR hingga menyebabkan luka.</p>
<p>‎&#8221;Pelaku sudah sempat melepas busur panahnya. Akhirnya busur panah itu kena pahanya korban,&#8221; ungkap Mataram.<br />
‎Meski terluka, korban tetap berusaha melarikan diri hingga berhasil lolos dari aksi tersebut. Polisi menduga kejadian itu mengarah pada percobaan perampasan terhadap barang milik korban.</p>
<p>‎&#8221;Korban kabur. Kalau dia tidak kabur, mungkin ada barangnya yang mau diambil,&#8221; lanjutnya.<br />
‎Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban kemudian mendatangi Polsek Biringkanaya untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya, ADR dibawa ke Rumah Sakit Daya Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.</p>
<p>‎Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mengungkap para pelaku.<br />
‎&#8221;Kami masih menyelidiki kejadian ini,&#8217;: pungkas Iptu Mataram. (jar)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/09/kurir-asal-makassar-diserang-busur-saat-pulang-kerja/">‎Kurir Asal Makassar Diserang Busur Saat Pulang Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pembunuhan di Rumah Kos Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/09/pelaku-pembunuhan-di-rumah-kos-ditangkap-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 23:00:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kasus penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal biringkanaya]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku ditangkap polisi]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435280</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Personel Polsek Biringkanaya-Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang lakilaki berinisial AD (42) di salah saru ruas jalan di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Selasa, 7 Juli 2026. AD ditangkap karena diduga sebagai pelaku penganiayaan yang berujung pada tewasnya Andrerias AU (54), warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin pagi, 6 Juli 2026. Andrerias ditemukan ... <a title="Pelaku Pembunuhan di Rumah Kos Ditangkap Polisi" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/09/pelaku-pembunuhan-di-rumah-kos-ditangkap-polisi/" aria-label="Selengkapnya tentang Pelaku Pembunuhan di Rumah Kos Ditangkap Polisi">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/09/pelaku-pembunuhan-di-rumah-kos-ditangkap-polisi/">Pelaku Pembunuhan di Rumah Kos Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Personel Polsek Biringkanaya-Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang lakilaki berinisial AD (42) di salah saru ruas jalan di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Selasa, 7 Juli 2026.</p>
<p>AD ditangkap karena diduga sebagai pelaku penganiayaan yang berujung pada tewasnya Andrerias AU (54), warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin pagi, 6 Juli 2026.<br />
Andrerias ditemukan tewas di kamar kostnya. Saat ditemukan, Andrerias mengalami luka pada bagoan wajahnya akibat diduga mendapat hantaman benda tumpul.</p>
<p>Di depan petugas kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban dengan menggunakan cangkul.<br />
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Biringkanaya, pelaku dan korban merupakan rekan sesama asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).</p>
<p>Antara pelaku dan korban juga diketahui sama-sama bekerja sebagai sopir di perusahaan yang berbeda. Sebelum pelaku diamankan setelah kejadian Polsek Biringkanaya melakukan olah TKP.</p>
<p>&#8221;Setelah itu, petugas Polsek melakukan konsolidasi dan memanggil beberapa saksi yaitu teman-teman korban. Kemudian pihak Polsek Biringkanaya melakukan serangkaian penyelidikan,&#8221; kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan Malik.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik mengidentifikasi AD sebagai terduga pelaku. Saat diamankan, AD mengakui telah menghabisi nyawa korban.<br />
&#8221;Cuma motifnya sementara penyidik masih mendalami keterangan pelaku,&#8221; ujar Kapolsek Biringkanaya. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/09/pelaku-pembunuhan-di-rumah-kos-ditangkap-polisi/">Pelaku Pembunuhan di Rumah Kos Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bea Cukai Makassar Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/08/bea-cukai-makassar-ungkap-kasus-penyelundupan-narkoba-jaringan-internasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 23:00:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai makassar]]></category>
		<category><![CDATA[methamphetamine 1 kilogram]]></category>
		<category><![CDATA[pengungkapan kasus narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[sabu jaringan internasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435197</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Makassar bersama Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu atau methamphetamine seberat ±1.000 gram atau sekitar 1 kilogram. Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Martha Octavia didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, ... <a title="Bea Cukai Makassar Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/08/bea-cukai-makassar-ungkap-kasus-penyelundupan-narkoba-jaringan-internasional/" aria-label="Selengkapnya tentang Bea Cukai Makassar Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/08/bea-cukai-makassar-ungkap-kasus-penyelundupan-narkoba-jaringan-internasional/">Bea Cukai Makassar Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Makassar bersama Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu atau methamphetamine seberat ±1.000 gram atau sekitar 1 kilogram.</p>
<p>Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Martha Octavia didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana, di sela acara konferensi pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jaringan Internasional, pada Selasa pagi, 7 Juli 2026, menyampaikan, dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MA berkewarganrgaraan Malaysia yang diduga membawa sabu dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1,2 miliar.</p>
<p>Martha Octavia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari hasil analisis intelijen terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur (KUL) – Makassar (UPG).</p>
<p>Berdasarkan hasil profiling, petugas mencurigai salah seorang penumpang yang diduga membawa narkotika. Petugas kemudian melakukan wawancara pemeriksaan badan (body checking), serta pemeriksaan barang bawaan.</p>
<p>Hasilnya, ditemukan empat bungkusan sabu yang disembunyikan menggunakan metode body strapping, yakni dua bungkus ditempelkan di bagian paha depan dan dua bungkus lainnya di bagian belakang.</p>
<p>Pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) menunjukkan hasil positif sebagai Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine atau sabu.<br />
Keberhasilan operasi ini juga didukung sinergi dengan Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.</p>
<p>Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Polda Sulawesi Selatan untuk pengembangan penyidikan guna membongkar jaringan narkotika internasional.<br />
Dari hasil pengembangan melalui metode controlled delivery, aparat kembali mengamankan dua pelaku lainnya yang berada di Kota Makassar, masing-masing berinisial P dan MT. Ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p>Bea Cukai memperkirakan keberhasilan operasi gabungan ini mampu menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus berpotensi menghemat anggaran negara untuk biaya rehabilitasi hingga Rp7,9 miliar.</p>
<p>Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan narkotika lintas negara serta melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional.</p>
<p>Di tempat yang sama Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana mengatakan Ke depan, Bea Cukai Makassar menegaskan akan terus memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia.</p>
<p>Krisna Wardhana mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika demi melindungi generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba. (mir)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/08/bea-cukai-makassar-ungkap-kasus-penyelundupan-narkoba-jaringan-internasional/">Bea Cukai Makassar Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Tukang Pijat di Makassar Jadi Tersangka</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/08/tukang-pijat-di-makassar-jadi-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 23:00:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[hl]]></category>
		<category><![CDATA[kasus makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka pijat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435199</guid>

					<description><![CDATA[<p>‎MAKASSAR, BKM &#8212; Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar resmi menetapkan seorang pria berinisial WA (52) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi kelas I Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar. ‎Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor, serta sejumlah saksi, disertai pendalaman terhadap ... <a title="‎Tukang Pijat di Makassar Jadi Tersangka" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/08/tukang-pijat-di-makassar-jadi-tersangka/" aria-label="Selengkapnya tentang ‎Tukang Pijat di Makassar Jadi Tersangka">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/08/tukang-pijat-di-makassar-jadi-tersangka/">‎Tukang Pijat di Makassar Jadi Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>‎MAKASSAR, BKM &#8212; Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar resmi menetapkan seorang pria berinisial WA (52) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi kelas I Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar.<br />
‎Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor, serta sejumlah saksi, disertai pendalaman terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan.</p>
<p>‎Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto, membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut.<br />
‎&#8221;Terlapornya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,&#8221; kata Ariyanto saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Juli 2026.<br />
‎Meski demikian, Ariyanto belum menjelaskan secara rinci pasal yang disangkakan kepada WA. Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum di Polrestabes Makassar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>‎Kasus tersebut bermula dari laporan dugaan penganiayaan terhadap korban yang disampaikan ibunya kepada Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Mamajang. Orang tua korban melaporkan tindakan seorang perempuan berinisial FI yang diduga memotong rambut anaknya tanpa izin.<br />
‎Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, mengatakan, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Polsek Mamajang.</p>
<p>‎&#8221;Awalnya laporan yang kami terima berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap anak. Orang tua korban merasa keberatan karena rambut anaknya dipotong tanpa persetujuan,&#8221; ujar Tri Husada.</p>
<p>‎Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh suami FI, yakni WA.<br />
‎&#8221;Setelah kami lakukan pendalaman, ditemukan adanya dugaan kekerasan seksual terhadap korban yang diduga dilakukan oleh suami terlapor,&#8221; jelasnya.<br />
‎Menyikapi temuan tersebut, petugas segera mendatangi rumah WA dan mengamankannya tanpa perlawanan. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>‎Menurut Tri Husada, pengamanan terhadap WA juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindakan dari warga yang mulai berdatangan ke sekitar rumah terduga setelah mengetahui adanya dugaan kasus tersebut.</p>
<p>‎&#8221;Kami mengamankan yang bersangkutan pada dini hari sebagai langkah antisipasi agar situasi tetap kondusif,&#8221; katanya.<br />
‎‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh keterangan bahwa dugaan tindak pidana tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa bulan. Namun, seluruh keterangan itu masih terus didalami dan akan dibuktikan melalui proses penyidikan.</p>
<p>‎Korban diketahui merupakan teman bermain anak tersangka dan beberapa kali berkunjung ke rumahnya. Polisi menduga situasi tersebut dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan perbuatan yang kini sedang diproses secara hukum.</p>
<p>‎Dalam penanganan perkara ini, kepolisian menangani dua laporan berbeda. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang melibatkan FI, sedangkan laporan kedua menyangkut dugaan kekerasan seksual dengan WA sebagai tersangka.</p>
<p>‎Penyidik juga masih mendalami dugaan motif penganiayaan yang dilakukan FI. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, FI diduga memotong rambut korban karena merasa cemburu setelah mengetahui suaminya kerap memberikan perhatian maupun sejumlah uang kepada korban.<br />
‎Namun demikian, polisi belum menyimpulkan adanya keterkaitan langsung antara dugaan rasa cemburu tersebut dengan perkara kekerasan seksual yang sedang ditangani.</p>
<p>‎&#8221;Seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan,&#8221; ujar Tri Husada.<br />
‎Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap FI untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan penganiayaan.<br />
‎Sementara itu, terkait motif dugaan kekerasan seksual yang dilakukan WA, penyidik masih melakukan pendalaman. Sejumlah pengakuan yang disampaikan tersangka akan diverifikasi dengan alat bukti lain sebelum menjadi bagian dari kesimpulan penyidikan. (jar)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/08/tukang-pijat-di-makassar-jadi-tersangka/">‎Tukang Pijat di Makassar Jadi Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Makassar Lakukan Telaah Kasus Dana Hibah KONI Rp15M</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/07/kejari-makassar-lakukan-telaah-kasus-dana-hibah-koni-rp15m/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Warta Hidayat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 09:07:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435117</guid>

					<description><![CDATA[<p>‎MAKASSAR, BKM.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar Tahun Anggaran Perubahan 2025 serta anggaran kegiatan dan belanja barang cabang olahraga Marching Band Tahun Anggaran 2025. ‎‎Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Sulfikar, mengatakan laporan tersebut telah masuk ... <a title="Kejari Makassar Lakukan Telaah Kasus Dana Hibah KONI Rp15M" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/07/kejari-makassar-lakukan-telaah-kasus-dana-hibah-koni-rp15m/" aria-label="Selengkapnya tentang Kejari Makassar Lakukan Telaah Kasus Dana Hibah KONI Rp15M">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/07/kejari-makassar-lakukan-telaah-kasus-dana-hibah-koni-rp15m/">Kejari Makassar Lakukan Telaah Kasus Dana Hibah KONI Rp15M</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>‎MAKASSAR, BKM.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar Tahun Anggaran Perubahan 2025 serta anggaran kegiatan dan belanja barang cabang olahraga Marching Band Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>‎‎Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Sulfikar, mengatakan laporan tersebut telah masuk dan saat ini sedang menunggu proses telaah oleh penyidik sebelum ditentukan langkah penanganan selanjutnya.‎<br />
‎&#8221;Iyee betul, adami masuk laporannya, sisa menunggu telaahan penyidiknya ini,&#8221; kata Sulfikar saat dikonfirmasi BKM, Selasa  (7/7).‎</p>
<p>‎Ia menambahkan, laporan tersebut diterima Kejari Makassar pada pekan lalu.<br />
‎‎&#8221;Laporannya masuk Minggu lalu,&#8221; sambungnya.</p>
<p>‎‎Sebelumnya, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) yang dipimpin Ajharil Akbar bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) yang diketuai Ishadul melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Makassar Tahun Anggaran Perubahan 2025.<br />
‎‎Laporan itu disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta mendorong pencegahan praktik korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).<br />
‎‎Menurut APAK, salah satu poin yang dilaporkan berkaitan dengan pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Makassar senilai sekitar Rp15 miliar. Pelapor meminta aparat penegak hukum menelusuri proses perencanaan, pengalokasian, pencairan, hingga realisasi penggunaan anggaran tersebut.</p>
<p>‎‎Selain itu, APAK dan GRH juga menyoroti dugaan potensi konflik kepentingan dalam proses pengalokasian dana hibah yang dinilai perlu didalami untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.</p>
<p>‎‎Tak hanya itu, laporan juga mencakup anggaran kegiatan dan belanja barang cabang olahraga Marching Band Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar. Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan pertanggungjawaban penggunaannya.<br />
‎‎APAK dan GRH berharap Kejari Makassar dapat memproses laporan tersebut secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>‎‎Sementara itu, Kejari Makassar menegaskan laporan tersebut masih berada pada tahap awal, yakni proses telaah oleh penyidik. Hasil telaah nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.(jar)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/07/kejari-makassar-lakukan-telaah-kasus-dana-hibah-koni-rp15m/">Kejari Makassar Lakukan Telaah Kasus Dana Hibah KONI Rp15M</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan Wanita ODGJ Aniaya Pengendara Motor</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/07/polisi-amankan-wanita-odgj-aniaya-pengendara-motor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 23:00:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[gangguan jiwa]]></category>
		<category><![CDATA[hl]]></category>
		<category><![CDATA[makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi amankan]]></category>
		<category><![CDATA[wanita odgj]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435072</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Seorang perempuana berinisial S (39), Minggu, 5 Juli 2026, diamankan personel kepolisian dari Polsek Tamalate. S diamankan karena telah menganiaya seorang pengedara sepeda motor yang melintas di Jalan Gontang Raya. Sikap S tersebut telah meresahkan warga dan pengendara motor yang melintas. Sehingga terjadi kemacetan dan mengganggu ketertiban umum. Wanita tersebut setelah diamankan ... <a title="Polisi Amankan Wanita ODGJ Aniaya Pengendara Motor" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/07/polisi-amankan-wanita-odgj-aniaya-pengendara-motor/" aria-label="Selengkapnya tentang Polisi Amankan Wanita ODGJ Aniaya Pengendara Motor">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/07/polisi-amankan-wanita-odgj-aniaya-pengendara-motor/">Polisi Amankan Wanita ODGJ Aniaya Pengendara Motor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Seorang perempuana berinisial S (39), Minggu, 5 Juli 2026, diamankan personel kepolisian dari Polsek Tamalate. S diamankan karena telah menganiaya seorang pengedara sepeda motor yang melintas di Jalan Gontang Raya.</p>
<p>Sikap S tersebut telah meresahkan warga dan pengendara motor yang melintas. Sehingga terjadi kemacetan dan mengganggu ketertiban umum. Wanita tersebut setelah diamankan ternyata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).</p>
<p>Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Thamrin, mengemukakan, pihak Polsek Tamalate mengetahui seorang perempuan menganiaya pengendara sepeda motor dari laporan masyarakat kalau seorang perempuan diduga mengalami gangguan jiwa.</p>
<p>Langsung anggota menindaklanjuti laporan tersebut dengan terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat anggota tiba di TKP, perempuan tersebut berdiri di tengah jalan menahan pengendara sepeda motor lalu menganiaya atau memukulnya.</p>
<p>Akibatnya, warga pun resah dan ketakutan melintas di TPK. Personel Polsek Tamalate-Polrestabes Makassar kemudian mendekatinya dan mengamankan ke Polsek Tamalate untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan mendukung kelancaran arus lalulintas. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/07/polisi-amankan-wanita-odgj-aniaya-pengendara-motor/">Polisi Amankan Wanita ODGJ Aniaya Pengendara Motor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gegara Cabuli Anak Tetangga, AS Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/07/gegara-cabuli-anak-tetangga-as-ditangkap-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 23:00:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual anak]]></category>
		<category><![CDATA[makassar]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435076</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Seorang warga berinisial AS (54) ditangkap personel kepolisian pada Minggu dinihari, 5 Juli 2026. AS diamankan gegara diduga mencabuli anak perempuan berinisial S berusia 12 tahun. S sendiri adalah tetangga AS. AS mencabuli S beberapa hari lalu di wilayah hukum Polsek Mamajang-Polrestabes Makassar. Aksi bejat pelaku terungkap setelah istrinya menganiaya dengan memotong ... <a title="Gegara Cabuli Anak Tetangga, AS Ditangkap Polisi" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/07/gegara-cabuli-anak-tetangga-as-ditangkap-polisi/" aria-label="Selengkapnya tentang Gegara Cabuli Anak Tetangga, AS Ditangkap Polisi">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/07/gegara-cabuli-anak-tetangga-as-ditangkap-polisi/">Gegara Cabuli Anak Tetangga, AS Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Seorang warga berinisial AS (54) ditangkap personel kepolisian pada Minggu dinihari, 5 Juli 2026. AS diamankan gegara diduga mencabuli anak perempuan berinisial S berusia 12 tahun. S sendiri adalah tetangga AS.</p>
<p>AS mencabuli S beberapa hari lalu di wilayah hukum Polsek Mamajang-Polrestabes Makassar. Aksi bejat pelaku terungkap setelah istrinya menganiaya dengan memotong rambut korban.</p>
<p>&#8221;Indikasi awalnya ibu korban melaporkan kekerasan ke Bhabinkamtibmas bahwa anaknya sudah dipotong rambutnya tanpa sepengetahuan orangtuanya,&#8221; ujar Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada.</p>
<p>Menurut Kapolsek Mamajang, kasus ini dilaporkan ibu korban ke Bhabinkamtibmas dan RT setempat. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Dan hasil pendalaman terungkap bahwa suami perempuan yang menggunting rambut korban diduga telah mencabuli korban.</p>
<p>&#8221;Dari situ kita kembangkan kasusnya. Ternyata, suami dari pelaku pemotongan rambut ini juga diduga melakukan kekerasan seksual,&#8221; ujar Kapolsek Mamajang. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/07/gegara-cabuli-anak-tetangga-as-ditangkap-polisi/">Gegara Cabuli Anak Tetangga, AS Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap DPO Penyerangan di Maccini</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/06/polisi-tangkap-dpo-penyerangan-di-maccini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2026 23:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[busur panah parang]]></category>
		<category><![CDATA[jatanras polrestabes makassar]]></category>
		<category><![CDATA[kasus balas dendam]]></category>
		<category><![CDATA[penyerangan maccini makassar]]></category>
		<category><![CDATA[polisi tangkap dpo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=434994</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Dua pelaku penyerangan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyerangan dengan menggunakan busur atau anak pajak di Jalan Maccini Pasar Malam, masing-masing berinisial, MU (23) dan AL (23), Kamis, 2 Juli 2026, ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar, di Jalan Maccini Parang. Mereka masuk DPO setelah pada 21 Juni 2026, mereka melakukan ... <a title="Polisi Tangkap DPO Penyerangan di Maccini" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/06/polisi-tangkap-dpo-penyerangan-di-maccini/" aria-label="Selengkapnya tentang Polisi Tangkap DPO Penyerangan di Maccini">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/06/polisi-tangkap-dpo-penyerangan-di-maccini/">Polisi Tangkap DPO Penyerangan di Maccini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Dua pelaku penyerangan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyerangan dengan menggunakan busur atau anak pajak di Jalan Maccini Pasar Malam, masing-masing berinisial, MU (23) dan AL (23), Kamis, 2 Juli 2026, ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar, di Jalan Maccini Parang.<br />
Mereka masuk DPO setelah pada 21 Juni 2026, mereka melakukan penyerangan di Jalan Maccini Passar Malam dengan menggunakan busur.</p>
<p>Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengemukakan, terjadinya penyerangan tersebut diduga dipicu aksi balas dendam.</p>
<p>Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menambahkan, para pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam berupa busur panah dan parang.<br />
Barang bukti yang diamankan Jatanras Polrestabes Makassar berupa busur, katapel, dan parang. Hasil penyidikan dan pemeriksaan tim Jatanras Polrestabes Makassar, aksi penyerangan tersebut diduga dipicu dendam lama antara kedua kelompok yang bertetangga.</p>
<p>Saat ini kedua terduga pelaku penyerangan tersebut masih dalam pengembangan dari keterangan mereka. (jul)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/06/polisi-tangkap-dpo-penyerangan-di-maccini/">Polisi Tangkap DPO Penyerangan di Maccini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
