MAKASSAR, BKM — Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, Rahim Bustan telah menginstruksikan untuk dilakukan pembersihan barang di dalam lapak yang didirikan di lahan parkir Pasar Pa’baeng-baeng. Rencananya, bangunan yang tiangnya terbuat dari baja ringan dan berdinding seng itu akan dibongkar dalam waktu dekat.
“Kita mau bongkar itu lapak. Sekarang tim kami masih melakukan pembersihan di lokasi. Minggu ini pasti semua lapak di atas lahan parkir itu sudah tidak ada,” kata Rahim, kemarin.
Diapun mewanti-wanti kepada para seluruh kepala pasar ataupun pegawai PD Pasar Makassar Raya, untuk tidak coba bermain-main dan memanfaatkan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi.
Kepada BKM, mantan Ketua Organda Kota Makassar ini mengaku telah menunjuk Mustari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pasar Pa’baeng-baeng Timur. Mantan Kepala Pasar Terong ini menggantikan Laesa Manggong yang ditangkap dan telah ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel dalam kasus pungutan liar pembayaran lapak.
”Kepala Pasar (Pa’baeng-baeng Timur) sudah saya pecat pada hari Jumat (28/10) lalu. Sebagai plt kepala pasar telah ditunjuk Mustari, mantan Kepala Pasar Terong,” terang Rahim.
Terpisah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kian mengintensifkan pengusutan kasus dugaan penyimpangan dalam penjualan lods Pasar Pa’baeng-baeng. Tim penyelidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman mengatakan, pihaknya tetap akan melanjutkan penanganan kasus tersebut. Sekalipun pihak polda juga menanganinya.
“Kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ada hubungannya dengan kasus ini,” ujar Deddy Suwardy Surachman, Senin (31/10).
Deddy menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menangani kasus ini. Jaksa masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. Sebab, kata dia, alat buktilah yang nantinya akan dijadikan dasar apakah tersangka terbukti atau tidak di persidangan.
“Kita tidak mau kalau alat buktinya kurang atau tidak cukup. Takutnya nanti muncul anggapan kalau kasus ini dipaksakan,” tandasnya.
Deddy menuturkan, pihaknya mengusut kasus ini lantaran ditemukan adanya dugaan penjualan lods di atas lahan parkir yang merupakan fasilitas umum (fasum). Berdasarkan informasi yang dihimpun, lods dijual oleh oknum pengelola dengan kisaran antara Rp25 juta untuk bagian belakang dan Rp40 juta untuk lods bagian depan.
“Pekan ini kita akan lakukan pemeriksaan lagi. Masih ada beberapa saksi kita panggil untuk dimintai keterangannya,” terangnya. (arf-mat/rus)
Headline
Halaman Utama | Berita Kota Makassar
MAKASSAR, BKM — Aksi demontrasi mahasiswa dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Jumat (20/10) berakhir dengan bentrokan. Sebanyak enam motor patroli polisi dibakar mahasiswa yang menggelar aksi di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Jalan Sultan Alauddin, kemarin sore.
Aksi anarkis bermula ketika mahasiswa berunjuk rasa di depan kampus dan menutup jalan. Akibatnya, kemacetan parah pun tak terhindarkan.
Polisi yang melakukan pengamanan berusaha melakukan pendekatan persuasif dengan meminta mahasiswa tidak memblokade jalan. Namun hal itu tak digubris. Akhirnya terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas. Bahkan sempat berlangsung aksi kejar-kejaran yang berujung bentrok.
Situasi pun kian tak terkendali. Mahasiswa yang datang kian banyak jumlahnya. Apalagi setelah salah seorang rekannya diamankan petugas. Deki (19), mahasiswa Fakultas Ekonomi Unismuh ditangkap karena diduga melakukan aksi penyerangan terhadap polisi.
Tak terima hal itu, mahasiswa kian beringas. Melihat motor patroli yang parkir di jalan, mahasiswa langsung bertindak. Mereka membakar kendaraan roda dua tersebut, yang jumlahnya enam unit.
Pukul 17.30 Wita, warga yang terjebak kemacetan parah juga melakukan perlawanan terhadap aksi mahasiswa. Dua kubu ini saling serang menggunakan batu. Meski petugas berkali-kali menghentikan kedua kelompok, namun aksi saling lempar tetap saja terjadi.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Gatot Edy Pramono yang menerima informasi tersebut, langsung ke lokasi. Diapun turun langsung meredam aksi anarkis mahasiswa. (ish/rus)
MAKASSAR, BKM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Hidayatullah melaunching program Jaksa Samboritta yang digagas Harian Berita Kota Makassar di Aula Adhyaksa lantai delapan kantor Kejati, Jumat (28/10). Acara ini dihadiri sejumlah asisten Kejati, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Direktur Utama Harian BKM Mustawa Nur, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Makassar serta camat.
Dalam sambutannya, Kajati berharap setelah launching program Jaksa Samboritta, ada sinergitas yang terbangun antara SKPD Pemkot Makassar dan kejaksaan. Keduanya bisa saling bekerja sama dalam menciptakan serta mencegah tindak pidana korupsi dalam hal pengelolaan dan penggunaan keuangan negara.
”Saya juga perlu sampaikan agar setiap SKPD yang menggunakan anggaran daerah, tidak perlu lagi takut. Dengan adanya program Jaksa Samboritta ini, Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum. Tapi kejaksaan hadir sebagai teman, sahabat yang bisa diajak duduk bersama-sama dalam mendorong pembangunan untuk kepentingan masyarakat,” kata Hidayatullah.
Menurutnya, jaksa bukanlah sosok yang harus ditakuti dan menyeramkan bagi SKPD dan pemerintah. Karena jaksa juga bisa hadir sebagai pendorong kemajuan dan pembangunan.
Menurut Hidayatullah, program Jaksa Samboritta merupakan momentum dan sejarah pertama kali di Indonesia. Sebab program ini mengajak pemerintah untuk duduk bersama dalam melakukan pengawalan terhadap penggunaan anggaran negara serta pencegahan terhadap korupsi.
Dia berharap agar setiap SKPD dan Pemkot Makassar menjadi contoh serta barometer membentuk satuan pencegahan dan pengawalan tindak pidana korupsi. Agar setiap SKPD yang melaksanakan pembangunan dan pelayanan ke masyarakat, bisa mengontrol tindakan praktik korupsi, utamanya praktik pungli kini lagi terjadi di masyarakat.
“Mari kita sama-sama melakukan pencegahan korupsi dan praktik pungli sejak dini. Melalui program Jaksa Samboritta ini, diharapkan bisa tercipta pembangunan yang bebas dari korupsi, seperti apa yang telah diamanatkan oleh Bapak Presiden,” tandasnya.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memberikan apresiasi terhadap Harian BKM yang tidak pernah kering dengan ide-ide inovatifnya. Kehadiran program Jaksa Samboritta akan sangat membantu Pemkot Makassar dijajaran SKPD dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah terjadinya korupsi. Apalagi, pemerintah pusat terus mengoptimalkan dan fokus menangani kasus korupsi, baik skala besar maupun pungli yang menjadi prioritas nasional untuk mengatasinya.
“Pemerintah kota dengan misi ke depan mereformasi pemerintahaan menuju pelayanan bebas korupsi, menjadi landasan untuk menjaga pengelolaan anggaran jauh lebih baik dan transparan,” kata Danny, sapaan akrab Wali Kota.
Menurutnya, praktik korupsi telah mengakar dan tidak bisa dibiarkan menjalar. Karena itu diperlukan reformasi dengan memberikan contoh yang jelas terkait hal-hal yang negatif dan berpotensit menimbulkan kerugian negara.
“Kehadiran Jaksa Samboritta salah satu sistem yang dapat mengakomodir serta memberikan fasilitasi untuk dapat mencegah sejak dini potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Seperti dengan menkonsultasikan prosedur yang dapat kita lakukan, maupun yang berpotensi menimbulkan korupsi,” ujarnya. Dirut BKM, Mustawa Nur mengatakan, launching Jaksa Samboritta menjadi salah satu tonggak sejarah terbentuknya sinergitas antara kejaksaan dan Pemkot Makassar dalam menciptakan pembangunan dan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
“Sedangkan Berita Kota hadir sebagai poros dan motor penggerak informasi dalam pencegahan korupsi, dengan menyajikan berita yang mendorong pembangunan, dengan menghadirkan good news di tengah persaingan media. Melalui program Jaksa Samboritta ini, BKM siap menjadi media terdepan dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Mustawa.
Dia berharap, program Jaksa Samboritta ini tidak hanya ada di Makassar. Tapi juga hadir di seluruh wilayah Sulsebar. “Berita Kota Makassar siap untuk itu,” tandasnya. (mat-arf/rus)
Penghargaan dan Sertifikat:
Copyright © 2026 Berita Kota Makassar. All Rights Reserved.

