<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Andi Faiz Alfi Wiputra Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<atom:link href="https://beritakotamakassar.com/Topik/andi-faiz-alfi-wiputra/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/andi-faiz-alfi-wiputra/</link>
	<description>Satu Informasi Empat Media</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Aug 2022 12:31:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2021/03/favicon-1-80x80.png</url>
	<title>Andi Faiz Alfi Wiputra Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/andi-faiz-alfi-wiputra/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasi Intelijen Kejari Gowa Berganti</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2022/08/18/kasi-intelijen-kejari-gowa-berganti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Aug 2022 01:29:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gojentakmapan]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Faiz Alfi Wiputra]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=294287</guid>

					<description><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Jajaran Kejaksaan Negeri Gowa melakukan serahterima jabatan (sertijab) pejabat Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) dari pejabat lama, Andi Faiz Alfi Wiputra kepada pejabat baru, Muh Yusuf. Sebelum masuk ke Gowa, Yusuf menjabat Kasubagbin Kejari Pinrang. Sementara Andi Faiz mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Tindak Keamanan Negara, Tindak Pidana Ketertiban Umum dan Tindak ... <a title="Kasi Intelijen Kejari Gowa Berganti" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2022/08/18/kasi-intelijen-kejari-gowa-berganti/" aria-label="Selengkapnya tentang Kasi Intelijen Kejari Gowa Berganti">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/08/18/kasi-intelijen-kejari-gowa-berganti/">Kasi Intelijen Kejari Gowa Berganti</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Jajaran Kejaksaan Negeri Gowa melakukan serahterima jabatan (sertijab) pejabat Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) dari pejabat lama, Andi Faiz Alfi Wiputra kepada pejabat baru, Muh Yusuf. Sebelum masuk ke Gowa, Yusuf menjabat Kasubagbin Kejari Pinrang.</p>
<p>Sementara Andi Faiz mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Tindak Keamanan Negara, Tindak Pidana Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum di Kejati Sulbar. Sertijab ini berlangsung di aula Kejari Gowa, Senin (15/8), dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Yeni Andriani dan jajaran kepala seksi serta para jaksa dan pegawai lingkup Kejari Gowa. </p>
<p>Kajari Gowa, Yeni Andriani, mengatakan, pada sertijab kali ini menjadi satu momen penting. Dimana, dua pejabat saling datang dan pergi. Yeni pun berharap, pejabat baru segera beradaptasi dan memulai bertugas melanjutkan program berjalan yang ditinggalkan pejabat lama. </p>
<p>&#8221;Selamat datang kepada pejabat baru pak Yusuf. Semoga segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dan kepada pejabat lama, pak Faiz, terimakasih atas segala pengabdian selama ini menjaga dan mengawal program Kejaksaan Negeri Gowa dan selamat melanjutkan pengabdian di tempat tugas baru di Sulbar,&#8221; kata Kajari Gowa.<br />
Mantan Kasi Intelijen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra di sela menerima ucapan selamat perpisahan dari para jaksa dan pegawai Kejari Gowa mengaku sangat berat meninggalkan Gowa. Lantaran persaudaraan dan kebersamaan yang terjalin sudah sangat kental.<br />
&#8221;Saya mohon maaf jika selama di Gowa ini ada tutur kata dan perilaku yang salah dari saya. Semoga kebersamaan dan persaudaraan itu tetap terjalin,&#8221; kata Faiz. (sar)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/08/18/kasi-intelijen-kejari-gowa-berganti/">Kasi Intelijen Kejari Gowa Berganti</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Truk Sampah  Membengkak Jadi Rp9 Miliar</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2022/08/02/dugaan-korupsi-truk-sampah-membengkak-jadi-rp9-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Aug 2022 01:40:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Faiz Alfi Wiputra]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gowa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=292527</guid>

					<description><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Masih ingat kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah pada 86 desa di Kabupaten Gowa? Kasus ini terus dikembangkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri. Tidak lama lagi kasusnya segera bergulir di Pengadilan Negeri setempat. Dalam kasus ini, Kejari Gowa telah menetapkan lima orang tersangka yang disebut oleh penyidik selaku intelektual untuk dugaan tindak pidana ... <a title="Dugaan Korupsi Truk Sampah  Membengkak Jadi Rp9 Miliar" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2022/08/02/dugaan-korupsi-truk-sampah-membengkak-jadi-rp9-miliar/" aria-label="Selengkapnya tentang Dugaan Korupsi Truk Sampah  Membengkak Jadi Rp9 Miliar">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/08/02/dugaan-korupsi-truk-sampah-membengkak-jadi-rp9-miliar/">Dugaan Korupsi Truk Sampah  Membengkak Jadi Rp9 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Masih ingat kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah pada 86 desa di Kabupaten Gowa? Kasus ini terus dikembangkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri. Tidak lama lagi kasusnya segera bergulir di Pengadilan Negeri setempat. </p>
<p>Dalam kasus ini, Kejari Gowa telah menetapkan lima orang tersangka yang disebut oleh penyidik selaku intelektual untuk dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana desa tahun 2019. Kelima tersangka itu adalah AM (Direktur PT Bima Raja Mawelang), AS (mantan pejabat Dinas PMD Gowa), SA dan FT (Koorcam Pallangga dan Bontolangkasa), serta AAS (supervisor Isuzu).</p>
<p>Kepada wartawan di kantor Kejari Gowa, Senin (1/8), Kepala Kejari Gowa Yeni Andriani menjelaskan data terkini jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. </p>
<p>Didampingi Kasi Intelejen Andi Faiz Alfi Wiputra, Kasi Pidsus Erfah Basmar dan Andi Ichlazul, seorang jaksa muda yang menangani kasus ini, Yeni menyebut bahwa kerugian negara yang dihasilkan kasus tersebut membengkak hingga mencapai angka Rp9.082.601.303,23. Angka itu berdasarkan hasil perhitungan lengkap BPKP. Jumlah itu naik dari hasil perhitungan internal pihak Kejari Gowa yang semula hanya Rp4,1 miliar. </p>
<p>&#8220;Kami telah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP terhadap pengadaan truk sampah dari dana desa tahun 2019. Saat perhitungan internal lalu, kita belum menggunakan hasil dari ahli Poltek Unhas yang menghitung karoseri fisik bak dari mobil. Hasil itulah yang dimasukkan BPKP sebagai kerugian negara. Jadi jumlah kerugian negara atas kasus ini sebesar Rp9 miliar lebih,&#8221; ungkap Yeni.<br />
Selain itu, BPKP juga menemukan pembayaran sebesar Rp13 juta per desa sebagai honor TPK (Tim Pelaksana Kegiatan). Padahal dalam aturan penggunaan APBDes, pembayaran TPK ini tidak bisa dikeluarkan. Karenanya, seluruh desa yang jumlahnya 121 desa itu tetap diperiksa terkait dana pembayaran TPK tersebut.<br />
&#8221;Hanya saja, khusus untuk pengadaan truk sampah bermasalah itu tertuju pada 86 desa. Sementara 35 desa lainnya tidak bermasalah pada pengadaan truk sampahnya merk Toyota, namun ke-35 desa ini ikut mengeluarkan pembayaran TPK sebesar Rp 13 juta, &#8221; jelas Kajari Gowa. </p>
<p>Dikatakan Yeni, saat ini penggunaan dana TPK yang dibayarkan di desa sementara dikembangkan untuk diketahui dibelanjakan untuk apa. Temuan honor TPK ini juga, tambah Yeni, masuk dalam item perhitungan kerugian negara oleh BPKP. </p>
<p>Yeni menegaskan, saat ini pihaknya tengah bekerja keras mengungkap kasus ini. Termasuk kemungkinan adanya pengembangan jumlah tersangka saat proses persidangan.</p>
<p> &#8220;Untuk saat ini kami fokus pada lima tersangka sebagai intelektualnya. Namun, jika ada perkembangan dalam persidangan kita akan tindak lanjuti lagi. Saat ini kita bekerja keras untuk mengungkap, termasuk melakukan digital forensik. Sejak awal penyelidikan kami sudah kerja sama dengan Kejagung untuk digital forensik terhadap HP para tersangka,&#8221; jelas Yeni.</p>
<p>Dikatakan Yeni, pascaturunnya hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP ini, pihaknya akan segera melakukan perampungan berkas perkara.<br />
&#8221; Minggu ini kami dalam perampungan pemeriksaan para tersangka dan segera kami lakukan penuntutan. Setelah itu segera dilimpahkan ke pengadilan. Bisa jadi kerugian negara kasus ini merupakan yang terbesar di Sulsel saat ini, &#8221; ucap Kajari Gowa. </p>
<p>Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gowa Erfah Basmar, menjelaskan bahwa terkait pembayaran honor TPK, bisa saja dilakukan pengembalian untuk menutupi sebagian  kerugian negara yang terjadi. Namun, meski bisa dilakukan pengembalian, proses hukum atas kasus tersebut tetap jalan. </p>
<p>Hal senada disampaikan jaksa A Ichlazul. Dikatakannya, semakin jauh penanganan kasus korupsi truk sampah ini dilakukan, jajaran kejaksaan pun semakin &#8216;digoyang&#8217;. </p>
<p>&#8220;Kami akui, saat penanganan kasus ini  banyak pihak-pihak dari luar yang mencoba mengintervensi dengan menghadirkan kasus lain. Salah satunya adalah pencatutan nama sejumlah pejabat Kejari Gowa. Termasuk nama Kajari Gowa. Namun kami tahu bahwa ini memang ujung-ujungnya untuk menjatuhkan jajaran Kejaksaan. Apalagi terkait kasus dugaan korupsi truk sampah ini, &#8221; jelas A Ichlazul. </p>
<p>Kasi Intelejen Andi Faiz Alfi Wiputra, berharap agar kasus ini bisa selesai dan segera dilimpahkan ke pebngadilan. </p>
<p>&#8220;Kami juga berharap teman-teman media bisa mengawal kasus ini hingga masuk ke persidangan,&#8221; tandasnya. (sar) </p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/08/02/dugaan-korupsi-truk-sampah-membengkak-jadi-rp9-miliar/">Dugaan Korupsi Truk Sampah  Membengkak Jadi Rp9 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Potong Tumpeng dan Penyerahan Hadiah Warnai HBA 62 di Kejari Gowa</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2022/07/23/potong-tumpeng-dan-penyerahan-hadiah-warnai-hba-62-kejari-gowa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Jul 2022 01:29:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gojentakmapan]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Faiz Alfi Wiputra]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gowa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=291674</guid>

					<description><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 yang digelar jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa berlangsung semarak, Jumat (22/7). Upacara yang diikuti para Jaksa, pegawai sipil maupun honorer serta para mahasiswa dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Serangkaian HBA ini, panitia pelaksana HBA tingkat Kejari Gowa menggelar acara pemotongan tumpeng serta penyerahan hadiah kepada ... <a title="Potong Tumpeng dan Penyerahan Hadiah Warnai HBA 62 di Kejari Gowa" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2022/07/23/potong-tumpeng-dan-penyerahan-hadiah-warnai-hba-62-kejari-gowa/" aria-label="Selengkapnya tentang Potong Tumpeng dan Penyerahan Hadiah Warnai HBA 62 di Kejari Gowa">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/07/23/potong-tumpeng-dan-penyerahan-hadiah-warnai-hba-62-kejari-gowa/">Potong Tumpeng dan Penyerahan Hadiah Warnai HBA 62 di Kejari Gowa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 yang digelar jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa berlangsung semarak, Jumat (22/7). Upacara yang diikuti para Jaksa, pegawai sipil maupun honorer serta para mahasiswa dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).</p>
<p>Serangkaian HBA ini, panitia pelaksana HBA tingkat Kejari Gowa menggelar acara pemotongan tumpeng serta penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba dalam rangka hari ulangtahun kejaksaan yang diikuti seluruh bagian bidang kerja lingkup Kejari Gowa dan pegawai instansi lain yang bertetangga kantor dengan Kejari Gowa.<br />
Ketua Panitia HBA Kejari Gowa, Erwin Juma yang juga Kasi Pidum, menyebutkan, para pemenang lomba dari sejumlah cabang olahraga yang dipertandingkan sejak sepekan sebelum puncak HBA, termasuk bakti sosial. Yakni anjangsana ke panti asuhan dan rumah Purnaja, ziarah ke TMP Sultan Hasanuddin, serta pengajian dan tauziyah agama. Adapun Cabor yang dipertandingkan, yakni futsal, bulutangkis, tenis meja, domina, hingga fesyen show. </p>
<p>Para pegawai termasuk jaksa muda maupun senior maupun anggota IAD serta mahasiswa KKN yang dapat juara saling jingkrak begitu namanya dipanggil untuk menerima hadiah berupa tropy dan uang pembinaan dari Kajari Gowa Yeni Andriani dan para kepala seksi lingkup Kejari Gowa lainnya.<br />
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, dalam sambutannya di sela ramah tamah HBA yang digelar di aula Dharmakarini Kejari Gowa, Jumat siang, mengatakan, HBA ini adalah momen tepat untuk saling silaturahmi seluruh keluarga besar Kejari Gowa.<br />
Yeni bahkan meminta lewat HBA tahun ini, seluruh pegawai lingkup Kejari Gowa mulai dari Jaksa hingga tenaga honorer ke bawah harus lebih meningkatkan etos kerja yang lebih baik lagi.</p>
<p>&#8221;Saya minta jadilah seperti sapu lidi. Sapu lidi jika hanya satu dua batang akan mudah dipatahkan tapi kalau banyak dan disatukan  dalam ikatan yang kuat maka akaan menjadi kesatuan yang kuat, tak mudah dipatahkan. Di kantor ini kita punya 100 orang staf Kejari Gowa yang diharapkan dapat membangun yang kecil menjadi besar. Mari kita bersama-sama mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi negara ini khususnya di Kabupaten Gowa,&#8221; ucap Kajari Yeni Andriani. </p>
<p>Salah satu juara lomba yang menerima hadiah tropy dan hadiah pembinaan dari Kajari adalah Kasi Intelijen, Andi Faiz Alfi Wiputra. Kasi Intelijen ini pun senyum-senyum menerima hadiah sebagai juara pertama lomba bola playstation bersama dua pegawai lainnya.<br />
&#8221;Lomba-lomba yang kami ikuti selama pra HBA beberapa waktu lalu merupakan salah satu wadah bersilaturahmi keluarga besar Kejari. Bukan nilai hadiahnya yang kita lihat tapi kebersamaannya dimana momen-momen begini di luar kesibukan kerja menjadi penyegar dan membuat kita semua rileks penuh persaudaraan dan kebersamaan,&#8221; imbuh Andi Faiz. (sar) </p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/07/23/potong-tumpeng-dan-penyerahan-hadiah-warnai-hba-62-kejari-gowa/">Potong Tumpeng dan Penyerahan Hadiah Warnai HBA 62 di Kejari Gowa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala Sekolah Diingatkan Gunakan BOS Sesuai Aturan</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2022/07/20/kepala-sekolah-diingatkan-gunakan-bos-sesuai-aturan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jul 2022 01:36:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gojentakmapan]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Faiz Alfi Wiputra]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gowa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=291340</guid>

					<description><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa yang selama ini menggelar penerangan hukum kepada masyarakat, kini menyasar kalangan kepala sekolah. Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang merupakan program penerangan dan penyuluhan hukum ini dilakukan Kejari Gowa sebagai rangkaian kegiatan menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke-62 yang jatuh pada Jumat, 22 Juli 2022. Kepala Kejaksaan Negeri ... <a title="Kepala Sekolah Diingatkan Gunakan BOS Sesuai Aturan" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2022/07/20/kepala-sekolah-diingatkan-gunakan-bos-sesuai-aturan/" aria-label="Selengkapnya tentang Kepala Sekolah Diingatkan Gunakan BOS Sesuai Aturan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/07/20/kepala-sekolah-diingatkan-gunakan-bos-sesuai-aturan/">Kepala Sekolah Diingatkan Gunakan BOS Sesuai Aturan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa yang selama ini menggelar penerangan hukum kepada masyarakat, kini menyasar kalangan kepala sekolah. Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang merupakan program penerangan dan penyuluhan hukum ini dilakukan Kejari Gowa sebagai rangkaian kegiatan menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke-62 yang jatuh pada Jumat, 22 Juli 2022.<br />
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, Selasa (19/7), mengatakan, penerangan dan penyuluhan hukum ini penting dilakukan sebagai sosialisasi kepada masyarakat tentang hukum. </p>
<p>&#8221;Jadi masyarakat kita bina dan beri pemahaman tentang hukum, aturan hukum yang harus ditaati. Supaya mereka paham apa yang bisa dikerjakan yang tidak berlawanan hukum dan bagaimana menghadapi masalah yang memungkinkan menimbulkan hukum,&#8221; kata Yeni. </p>
<p>Dia pun menjelaskan, kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum telah dilakukan jajarannya kurun beberapa pekan terakhir ini. Selain masyarakat secara umum, pihak Kejari sudah menyasar sejumlah komunitas masyarakat lainnya seperti petani, organisasi kepemudaan dan kali ini ke kalangan kepala sekolah. </p>
<p>Khusus kalangan kepala sekolah, pihaknya tambah Kajari Gowa ini, melakukan Binmatkum di SMPN 1 Pallangga pada Rabu (13/7) lalu dan diikuti para kepala sekolah tingkat SMP di wilayah Pallangga.<br />
&#8221;Rabu kemarin kita menggelar Binmatkum di SMPN 1 Pallangga di Tetebatu, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Pada kegiatan ini kita melakukan pengawalan dan pengawasan terkait penggunaan dana bos program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal dan tidak berujung hukum,&#8221; jelas Kajari Gowa.<br />
Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, Andi Faiz Alfi Wiputra, serta seluruh kepala SMP baik negeri maupun swasta ini dilanjut dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan para kepala sekolah di hadapan Kajari dan Kadis Pendidikan Gowa.</p>
<p>Yeni menyebutkan, kegunaan menandatangani Pakta Integritas ini adalah untuk mewujudkan pendidikan antikorupsi, kolusi dan nepotisme. &#8221;Jadi semua kepala sekolah yang hadir menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mereka untuk menjalankan tugas mengelola dana BOS sesuai aturannya,&#8221; jelas Kajari Gowa. </p>
<p>Kadis Pendidikan Gowa, Taufiq Mursad, sangat mengapresiasi program Binmatkum Kejari Gowa ini. Menurutnya, para kepala sekolah memang harus diberi ilmu pengetahuan soal hukum agar dalam kegiatannya khusus pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tidak melenceng dari aturan yang ada.<br />
&#8221;Setidaknya para Kepsek bisa terhindari dari masalah hukum dalam penggunaan dana BOS tersebut,&#8221; jelas Taufiq Mursad. (sar)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/07/20/kepala-sekolah-diingatkan-gunakan-bos-sesuai-aturan/">Kepala Sekolah Diingatkan Gunakan BOS Sesuai Aturan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Gowa Ajak Petani Perangi Mafia Pupuk</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2022/07/12/kejari-gowa-ajak-petani-perangi-mafia-pupuk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jul 2022 01:14:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Faiz Alfi Wiputra]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=290491</guid>

					<description><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa kembali menggiatkan program penerangan hukum kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari perbuatan hukum dan jeratan hukum. Salah satu obyek yang kerap jadi sasaran para pelaku-pelaku kejahatan adalah petani. Karena itu, Kejari Gowa melakukan penerangan hukum tersebut kepada kelompok petani di Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kamis (7/7). Dalam kegiatan ... <a title="Kejari Gowa Ajak Petani Perangi Mafia Pupuk" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2022/07/12/kejari-gowa-ajak-petani-perangi-mafia-pupuk/" aria-label="Selengkapnya tentang Kejari Gowa Ajak Petani Perangi Mafia Pupuk">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/07/12/kejari-gowa-ajak-petani-perangi-mafia-pupuk/">Kejari Gowa Ajak Petani Perangi Mafia Pupuk</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa kembali menggiatkan program penerangan hukum kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari perbuatan hukum dan jeratan hukum. Salah satu obyek yang kerap jadi sasaran para pelaku-pelaku kejahatan adalah petani.</p>
<p>Karena itu, Kejari Gowa melakukan penerangan hukum tersebut kepada kelompok petani di Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kamis (7/7). Dalam kegiatan itu, Kajari Gowa diwakili Kasi Intelijen Andi Faiz Alfi Wiputra yang memberikan pencerahan bertajuk Binmatkum atau pembinaan masyarakat taat hukum.</p>
<p>Selain pemaparan materi tersebut, Faiz bersama timnya juga melakukan pengecekan terkait penggunaan pupuk hingga pendistribusiannya. &#8221;Para petani perlu terus menerus diberikan pemahaman hukum agar tidak menjadi obyek perbuatan melanggar hukum dalam prosedur penggunaan pupuk. Kita ketahui seluruh aspek kehidupan banyak terjamah oknum-oknum yang hanya memperkaya diri sendiri. Sehingga lahir ulah kejahatan di dalamnya. Salah satunya adalah pendistribusian dan penggunaan pupuk di petani. Terkadang pupuk melangka karena ada penimbunan dan ada eksploitasi harga, sehingga membuat petani menjadi korban,&#8221; jelas Faiz. </p>
<p>Olehnya itu, melalui Binmatkum ini, kata Faiz, kejaksaan berharap petani paham dan mengetahui alur pendistribusian dan penggunaan pupuk yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. &#8221;Selain memberikan penerangan hukum ini, kita juga melakukan pendekatan kepada petani agar pihak kejaksaan mengetahui keluhan-keluhan dari para petani agar tercegah dari penyalahgunaan pupuk dari oknum mafia pupuk,&#8221; kata Faiz lagi. </p>
<p>Saat ini, kata kejaksaan, memang menjajaki kemungkinan adanya dugaan mafia pupuk di tengah masyarakat. Hal ini, kata Faiz, perlu dicegah dengan menyadarkan para petani agar tidak terjebak dalam ulah mafia pupuk yang sangat merugikan petani dan menguntungkan para mafia pupuk tersebut.<br />
&#8221;Hari ini kami berada di tengah para petani di Tamanyeleng. Memberikan penerangan hukum kepada mereka sekaligus mendengarkan keluhan mereka khususnya tentang bagaimana menghindari ulah jahil para oknum mafia pupuk tersebut,&#8221; papar Kasi Intelejen Kejari Gowa didampingi dua jaksa lainnya, yakni Ayu Wahab dan Anita Arsyad. (sar) </p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/07/12/kejari-gowa-ajak-petani-perangi-mafia-pupuk/">Kejari Gowa Ajak Petani Perangi Mafia Pupuk</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Panggil Delapan Bendahara dan 86 Kades</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2022/06/16/kejari-panggil-delapan-bendahara-dan-86-kades/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jun 2022 01:55:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Faiz Alfi Wiputra]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Gowa]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=287346</guid>

					<description><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah pada 86 desa di Kabupaten Gowa terus bergulir di meja Kejaksaan Negeri setempat. Setelah menetapkan lima tersangka dan menjebloskannya ke dalam Rutan Polres Gowa, penyidik kejari terus bekerja mengembangkan kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp4,1 miliar itu. Jaksa saat ini menyasar para bendahara kecamatan yang ... <a title="Kejari Panggil Delapan Bendahara dan 86 Kades" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2022/06/16/kejari-panggil-delapan-bendahara-dan-86-kades/" aria-label="Selengkapnya tentang Kejari Panggil Delapan Bendahara dan 86 Kades">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/06/16/kejari-panggil-delapan-bendahara-dan-86-kades/">Kejari Panggil Delapan Bendahara dan 86 Kades</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah pada 86 desa di Kabupaten Gowa terus bergulir di meja Kejaksaan Negeri setempat. Setelah menetapkan lima tersangka dan menjebloskannya ke dalam Rutan Polres Gowa, penyidik kejari terus bekerja mengembangkan kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp4,1 miliar itu. </p>
<p>Jaksa saat ini menyasar para bendahara kecamatan yang telah ditunjuk sebagai admin dalam pengelolaan anggaran pembelian truk bermerek Isuzu itu. Dalam kasus ini ada delapan bendahara kecamatan dan ditunjuk sebagai koordinator kecamatan yang membawahi 121 desa di Gowa, yang 86 desa di antaranya ditemukan bermasalah.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa Yeni Andriani, mengatakan pihaknya telah memanggil delapan bendahara yang dijadikan koordinator kecamatan. Termasuk dua orang yang telah ditahan bersama mantan pejabat Pemkab Gowa, kontraktor penyedia, serta supervisor PT Isuzu. </p>
<p>Menurut Yeni Andriani, seharusnya koordinator kecamatan ini tidak usah dibentuk. Sebab sudah ada bendahara di masing-masing pemerintahan desa. Terkait hal itu, Yeni mengakui bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Oleh Dinas PMD, diklaim kalau pembentukan koordinator bendahara tidak menyalahi aturan.</p>
<p>&#8220;Jadi koordinator kecamatan ini bertugas mengkoordinir bendahara-bendahara desa di setiap kecamatan di Gowa. Koorcam yang dibentuk ada delapan. Hanya saja dalam pelaksanaan fungsi dan tugas koorcam inilah yang tidak benar. Fungsi koordinator kecamatan ini tidak menerima atau mencairkan dana. Jadi dia perannya sama seperti kaur keuangan,&#8221; jelas Yeni Andriani.<br />
Kajari mengatakan, ke delapan koorcam tersebut akhirnya tak luput dari pemeriksaan penyidik lantaran mengkoordinir administrasi pengadaan 121 truk sampah dari 121 desa di Gowa. Namun dari 121 desa, 86 pengadaan truk sampah yang bermasalah lantaran pengadaannya terindikasi bodong. Truk merek Isuzu itu tidak memiliki surat-surat kendaraan dan tidak membayar pajak kendaraan sebagaimana keharusan legalitas pembelian kendaraan. </p>
<p>&#8220;Karena itulah mereka (para koorcam) diduga terindikasi dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan truk sampah tahun 2019 ini. Indikasi yang kami temukan, bahwa koorcam  ini mendapat perintah untuk mengelola seluruh administrasi yang seharusnya tetap dilakukan setiap bendahara desa secara mandiri. Selama proses pengadaan (pembelian) truk itu, yang dilakukan kontraktor penyedia barang dan jasa, prosedur administrasi tidak dilaksanakan. Para koorcam ini baru membuat administrasi keelengkapan barang dan jasa begitu ada pemeriksaan,&#8221; jelas Yeni Andriani. </p>
<p>Artinya, lanjut kajari, pada saat truk sampah itu diterima mereka belum membuat administrasinya. Nanti ketika hendak diperiksa baru mereka buat administrasinya.</p>
<p>Ditanyai kemungkinan adanya tersangka baru dari lima orang yang telah ditahan sebelumnya, Kajari Yeni tidak mau berspekulasi.<br />
&#8220;Kita lihat saja kedepannya. Jika para tersangka ingin terbuka dan ada bukti baru, bisa saja ada tersangka baru,&#8221; tandasnya.<br />
Ditanya terkait kemungkinan adanya kepala desa menerima fee atas pengadaan truk  sampah tersebut, Yeni Andriani mengaku belum ada. &#8220;Belum. Kami belum temukan itu,&#8221; imbuhnya.<br />
Walau begitu, Yeni mengakui jika pihaknya telah melakukan proses pemanggilan 86 kepala desa yang diduga pengadaan truk sampahnya bermasalah. Dari pemeriksaan beberapa kepala desa itu, kata Yeni Andriani, pihaknya telah menemukan bukti baru.</p>
<p>&#8220;Yang jelas kami sudah temukan bukti baru. Ada satu kegiatan anggaran sebenarnya tidak boleh dikeluarkan dalam anggaran desa tapi mereka keluarkan. Kan pagu anggaran yang digunakan sebesar Rp439.500.000. Kemudian pembelian mobil itu Rp 403.800.000. Dalam APBDes itu tidak tertuang operasional PPK, tapi mereka mengeluarkannya,&#8221; tandas Yeni lagi. </p>
<p>Terpisah, Kasi Intelejen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra yang dikonfirmasi BKM, Rabu (15/6) pagi, mengatakan saat ini penyidik masih berproses pada pemanggilan beberapa kepala desa serta koorcam. Pemanggilan ini untuk kelengkapan berkas perkara kelima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. (sar)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/06/16/kejari-panggil-delapan-bendahara-dan-86-kades/">Kejari Panggil Delapan Bendahara dan 86 Kades</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa Ingatkan Siswa Jangan Terjebak Perilaku Bullying dan Narkoba</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2022/06/11/jaksa-ingatkan-siswa-jangan-terjebak-perilaku-bullying-dan-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jun 2022 01:49:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gojentakmapan]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Faiz Alfi Wiputra]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman Keras]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=286658</guid>

					<description><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Maraknya kejahatan jalanan maupun kejahatan remaja di tengah masyarakat seperti aksi begal, geng motor, narkoba dan penggunaan obat-obatan terlarang lainnya, disebabkan kurangnya pengawasan orangtua dan lingkungan masyarakat kepada para remaja saat ini. Bahkan saat ini, kejahatan jalanan didominasi remaja usia di bawah umur. Aksi kejahatan-kejahatan ini muncul akibat pengaruh minuman keras dan ... <a title="Jaksa Ingatkan Siswa Jangan Terjebak Perilaku Bullying dan Narkoba" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2022/06/11/jaksa-ingatkan-siswa-jangan-terjebak-perilaku-bullying-dan-narkoba/" aria-label="Selengkapnya tentang Jaksa Ingatkan Siswa Jangan Terjebak Perilaku Bullying dan Narkoba">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/06/11/jaksa-ingatkan-siswa-jangan-terjebak-perilaku-bullying-dan-narkoba/">Jaksa Ingatkan Siswa Jangan Terjebak Perilaku Bullying dan Narkoba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Maraknya kejahatan jalanan maupun kejahatan remaja di tengah masyarakat seperti aksi begal, geng motor, narkoba dan penggunaan obat-obatan terlarang lainnya, disebabkan kurangnya pengawasan orangtua dan lingkungan masyarakat kepada para remaja saat ini. </p>
<p>Bahkan saat ini, kejahatan jalanan didominasi remaja usia di bawah umur. Aksi kejahatan-kejahatan ini muncul akibat pengaruh minuman keras dan pengenalan anak pada dunia narkoba. Tak heran akibat pengaruh negatif ini memicu keberanian anak untuk berbuat kekerasan.<br />
Menyikapi ini, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa pun mulai meningkatkan sosialisasi cara pencegahan kejahatan dan kekerasan anak dan dimulai dari lingkup sekolah-sekolah. Seperti dilakukan Tim Kejari Gowa pada Kamis siang (9/6).</p>
<p>Tim Kejari Gowa melakukan sosialisasi bahaya bullying dan narkoba kepada para siswa siswi SMPN 1 Bajeng Barat. Di sekolah ini, puluhan anak diberi arahan tentang bahaya tindak kekerasan bully dan bahaya narkoba.<br />
Kasi Intelijen Kejari Gowa, Andi Faiz Alfi Wiputra, kepada BKM, Kamis sore, mengatakan, program Jaksa masuk sekolah ini dilakukan dalam membantu pemerintah untuk menekan tindak kekerasan anak melalui bully dan narkoba. </p>
<p>Bully, kata Andi Faiz, secara umum dapat dijerat hukum sebagaimana diatur pada Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU No 35/2014. Apabila bullying tersebut dilakukan secara verbal dan mengandung unsur hasutan-hasutan untuk bunuh diri dan menyebabkan korban bunuh diri maka dapat pula dijerat dengan Pasal 345 KUHP.<br />
Dikatakan, meski bullying termasuk sebagai kekerasan dan merupakan ranah pidana namun pada perspektif UU Perlindungan Anak, kekerasan (bullying) terhadap anak memiliki dua aspek baik pidana maupun perdata, sehingga dapat menuntut ganti rugi materil/immateril terhadap pelaku kekerasan.<br />
&#8221;Kita berharap program Jaksa Masuk Sekolah ini dapat menekan tindak kekerasan mental berupa kekerasan bullying terhadap anak serta bahaya penggunaan obat-obatan terlarang berupa narkoba. Kepada para siswa kami memberikan pemahaman tentang bahayanya serta tentang pasal-pasal yang bisa dikenakan terhadap siapapun pelaku bullying dan penikmat narkoba apalagi pengedar,&#8221; kata Andi Faiz. </p>
<p>Di SMPN 1 Bajeng Barat, sejumlah pemahaman tentang perbuatan kekerasan maupun kejahatan beserta pasal-pasal hukumannya dipaparkan para Jaksa dari Kejari Gowa. Kegiatan ini, tambah Andi Faiz, dilakukan di jenjang pendidikan SMP maupun SMA.<br />
&#8221;Kita berharap setelah dilakukan sosialisasi ini seluruh siswa siswi di Kabupaten Gowa tidak mau melakukan perbuatan bullying dan tidak mau menyentuh narkoba. No bully no narkoba,&#8221; kata Andi Faiz. </p>
<p>Kepala SMPN 1 Bajeng Barat, Andi Palalangi, mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah. Andi Palalangi mengaku, sosiasilasi ini sangat membantu pihaknya dalam mengarahkan para siswa dan siswinya untuk mempersiapkan diri lebih baik ke depan tanpa harus terjebak dalam perilaku kekerasan bully dan terjerat narkoba.<br />
Menurutnya, kegiatan ini sangatlah tepat agar para siswa memahami mana perilaku baik mana yang buruk. &#8221; Kami memberikan pelajaran tentang perilaku baik dalam mata pelajaran keagamaan dan mata pelajaran yang terkait pengamalan nilai-nilai Pancasila dan ini akan semakin lengkap dengan adanya sosialisasi secara langsung dari pihak penegak hukum seperti kejaksaan,&#8221; jelas Andi Palalangi. (sar)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/06/11/jaksa-ingatkan-siswa-jangan-terjebak-perilaku-bullying-dan-narkoba/">Jaksa Ingatkan Siswa Jangan Terjebak Perilaku Bullying dan Narkoba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan  Truk Sampah Menyerahkan Diri</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2022/06/10/tersangka-dugaan-korupsi-pengadaan-truk-sampah-menyerahkan-diri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jun 2022 01:53:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Faiz Alfi Wiputra]]></category>
		<category><![CDATA[Astra]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[PT Astra Isuzu Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=286584</guid>

					<description><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Sales marketing PT Astra Isuzu Internasional berinisial AAS yang menjadi salah satu dari lima tersangka kasus pengadaan truk sampah 86 desa di Kabupaten Gowa, akhirnya menyerahkan diri. Ia datang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa setelah menerima surat pemanggilan pertama dari penyidik. AAS menyerahkan diri pada Rabu (8/6) pada pukul 10.00 Wita. ... <a title="Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan  Truk Sampah Menyerahkan Diri" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2022/06/10/tersangka-dugaan-korupsi-pengadaan-truk-sampah-menyerahkan-diri/" aria-label="Selengkapnya tentang Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan  Truk Sampah Menyerahkan Diri">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/06/10/tersangka-dugaan-korupsi-pengadaan-truk-sampah-menyerahkan-diri/">Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan  Truk Sampah Menyerahkan Diri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Sales marketing PT Astra Isuzu Internasional berinisial AAS yang menjadi salah satu dari lima tersangka kasus pengadaan truk sampah 86 desa di Kabupaten Gowa, akhirnya menyerahkan diri. Ia datang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa setelah menerima surat pemanggilan pertama dari penyidik.</p>
<p>AAS menyerahkan diri pada Rabu (8/6) pada pukul 10.00 Wita. Ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, masing-masing Berman Sitompul, Syamsu Rinaldi, serta Sandy Pangihutan Sitompul. Kemudian oleh kuasa hukumnya resmi diserahkan ke penyidik Kejari Gowa. </p>
<p>Kepala Seksi Intelejen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra kepada BKM, Kamis (9/6) siang membenarkan jika AAS telah menyerahkan diri. </p>
<p>&#8220;Iya, tersangka AAS telah menyerahkan diri setelah kami melayangkan surat pemanggilan pertama. Sebenarnya AAS sudah mau memenuhi panggilan setelah penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pengadaan truk sampah 86 desa di Gowa. Hanya saja, menurut pengakuan yang bersangkutan, saat itu dirinya sedang sakit sehingga baru kemarin dia datang menyerahkan diri,&#8221; jelas Andi Faiz. </p>
<p>AAS datang mengenakan kemeja jeans warna biru. Saat ini penyidik Kejari menitipkannya di rumah tahanan Polres Gowa untuk menjalani proses hukum selanjutnya. </p>
<p>Terkait pengembangan kasus korupsi dana desa yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,1 miliar ini, Andi Faiz mengatakan kemungkinan besar tersangka masih akan bertambah. </p>
<p>Menurut Andi Faiz, seperti disampaikan Kajari dalam keterangan persnya beberapa hari lalu, penyidik Kejari akan terus mengusut kasus korupsi yang kini sudah menetapkan lima tersangka yakni AM (kontraktor penyedia), AS (mantan pejabat Dinas PMD Gowa), SA (Koorcam Pallangga) dan FT (Koorcam Bontolangkasa), serta AAS selaku supervisor sekaligus sales marketing PT Astra Isuzu Internasional). (sar)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/06/10/tersangka-dugaan-korupsi-pengadaan-truk-sampah-menyerahkan-diri/">Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan  Truk Sampah Menyerahkan Diri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Supervisor Diler Mobil Terancam Dijemput Paksa</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2022/06/06/supervisor-diler-mobil-terancam-dijemput-paksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jun 2022 01:35:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Faiz Alfi Wiputra]]></category>
		<category><![CDATA[Astra]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[PT Astra Isuzu Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=286018</guid>

					<description><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembelian truk sampah. Usai menjebloskan empat tersangka, masing-masing AM, AS, SA, dan FT ke dalam bui, kini jaksa menunggu satu tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri. Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra yang dikonfirmasi, Minggu siang siang terkait ... <a title="Supervisor Diler Mobil Terancam Dijemput Paksa" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2022/06/06/supervisor-diler-mobil-terancam-dijemput-paksa/" aria-label="Selengkapnya tentang Supervisor Diler Mobil Terancam Dijemput Paksa">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/06/06/supervisor-diler-mobil-terancam-dijemput-paksa/">Supervisor Diler Mobil Terancam Dijemput Paksa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GOWA, BKM &#8212; Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembelian truk sampah. Usai menjebloskan empat tersangka, masing-masing AM, AS, SA, dan FT ke dalam bui, kini jaksa menunggu satu tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri.</p>
<p>Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra yang dikonfirmasi, Minggu siang siang terkait perkembangan kasus korupsi pengadaan truk sampah pada 86 desa di Gowa, mengatakan pihaknya menunggu AAS untuk menyerahkan diri. </p>
<p>&#8220;Kalau tersangka tidak datang menyerahkan diri, tim akan jemput. Kita kirim panggilan secara resmi sebanyak tiga kali. Rencananya kita jemput kalau yang bersangkutan mengabaikannya,&#8221; tegas Andi Faiz.<br />
Ditanya tentang kemungkinan masih akan bertambahnya tersangka dalam kasus ini, Andi Faiz mengatakan bisa ya bisa tidak. Bergantung dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan. </p>
<p>&#8220;Kami akan sampaikan ke media jika nanti ada perkembangan terbaru dari kerja tim,&#8221; imbuhnya.<br />
Disebutkannya, AAS yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah supervisor PT Astra Isuzu Internasional. Dalam kasus ini ia bertindak sebagai penghubung dan juga sebagai yang menjadi penyedia, yakni perusahaan kontraktor peserta tender. </p>
<p>Pengadaan mobil truk sampah di 82 desa, oleh penyidik kejari diindikasikan bodong. Sebab tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan serta tidak membayar pajak ke negara. Harga per unit truk (tanpa karoseri) dihargai Rp280 juta oleh pihak Isuzu, sementara para kepala desa mengeluarkan anggaran dana desa sebesar Rp403.800.000 per unit. </p>
<p>Seperti dijelaskan Kajari Gowa Yeni Andriani sebelumnya, truk sampah ini dibeli kosong oleh para pemerintah desa, tanpa bak atau dump. Dari penelurusan yang dilakukan, diketahui bila pengadaan dumpnya akan dibuat sendiri oleh penyedia. Pihak penyedia pula yang berjanji akan membuatkan seluruh surat-surat truk tersebut. </p>
<p>&#8220;Namun belakangan hingga kasus ini mencuat, surat-surat tidak ada, pajak tidak terbayarkan sehingga diklaim sebagai kendaraan bodong.  Dalam hal ini, memang ada indikasi telah disetting pemenang tendernya, dan setelah kita teliti dua peserta tendernya yang lain adalah fiktif, &#8221; papar Yeni Andriani, Jumat (3/6) lalu. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp4,1 miliar. (sar)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2022/06/06/supervisor-diler-mobil-terancam-dijemput-paksa/">Supervisor Diler Mobil Terancam Dijemput Paksa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
