MAKASSAR, BKM– Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) berkumpul dan menggelar aksi di depan Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar (Pintu 1) Unhas dengan membakar ban pukul 10.00, setelah itu mahasiswa masuk kembali dilingkungan kampus dan berorasi di depan gedung rektorat.
Namun karena beberapa unsur pimpinan kampus sedang diluar kota, akhirnya mahasiswa berjalan kaki dari Kampus Unhas Tamalanrea Jalan Perinris Kemerdekaan menuju Kantor DPRD Sulsel pukul 12.00. Adapun tuntutan mahasiswa unhas ialah soal revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahasiswa juga menolak sejumlah regulasi rancangan Undang-undang (RUU), diantaranya RUU Pertanahan, UU Pemasyarakatan, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Koordinator Aksi Unhas, Andi Mattalatta mengatakan mahasiswa dan masyarakat ingin pemerintah segera membatalkan revisi UU KPK dan RUKUHP, RUUP, UUP, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan. Selama ini mahasiswa percaya dengan segala kebijakan yang diambil pemerintah, namun saat ini apa yang dilakukan pemerintah dan DPR sudah melewati dari keinginan rakyat dan tidak pro lagi terhadap kepentingan rakyat.
“Sudah terlalu lama kita diam, sudah cukup kita diskusi, kita muak, sudah saatnya kita turun ke jalan. Karena kami sudah tidak sepakat lagi dengan seperangkat Undang Undang yang tidak pro rakyat dan kami minta segera mengesahkan RUU PKS. Jika tidak kami minta mereka turun saja dari kursinya,” ungkapnya saat orasi di jalan perintis kemerdekaan, Selasa (24/9).
Sedangkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas), Arsunan Arsin mengimbau agar mahasiswa Unhas tidak ikut terprovokasi dalam melakukan unjuk rasa dan tetap menyuarakan suaranya secara tertib dan damai. “Kami perimbau kampus tidak meliburkan mahasiswa untuk aksi. Kami imbau agar mahasiswa Unhas tidak terpancing dan terpengaruh tetap suarakan itu dengan damai dan jangan mau diprovokatif,” tuturnya. (Ita)