<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>bpk sulawesi selatan Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<atom:link href="https://beritakotamakassar.com/Topik/bpk-sulawesi-selatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/bpk-sulawesi-selatan/</link>
	<description>Satu Informasi Empat Media</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 23:00:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2021/03/favicon-1-80x80.png</url>
	<title>bpk sulawesi selatan Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/bpk-sulawesi-selatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Luwu Pertahankan Opini WTP</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/06/04/pemkab-luwu-pertahankan-opini-wtp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 23:00:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[bpk sulawesi selatan]]></category>
		<category><![CDATA[laporan keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[opini wtp]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab luwu]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=432968</guid>

					<description><![CDATA[<p>BELOPA, BKM &#8212; Pemkab Luwu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini WTP diumumkan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel di Makassar, Selasa (2/6). LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, ... <a title="Pemkab Luwu Pertahankan Opini WTP" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/06/04/pemkab-luwu-pertahankan-opini-wtp/" aria-label="Selengkapnya tentang Pemkab Luwu Pertahankan Opini WTP">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/06/04/pemkab-luwu-pertahankan-opini-wtp/">Pemkab Luwu Pertahankan Opini WTP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BELOPA, BKM &#8212; Pemkab Luwu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini WTP diumumkan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel di Makassar, Selasa (2/6). </p>
<p>LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, Patahudding. Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut sejak tahun 2015, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.</p>
<p>Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulsel atas pendampingan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Luwu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas arahan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,&#8221; ujar Patahudding.</p>
<p>Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern.</p>
<p>Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci guna memastikan laporan keuangan daerah disusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&#8220;Pada saat pemeriksaan dilapangakan, kami telah menyampaikan laporan temuan pemeriksa untuk kami terima tanggapan. Apa yang kami potret dilapangan, kami perlu tanggapan bapak-ibu karena dalam beberapa kondisi bapak ibu memiliki data yang lebih valid,” tegasnya.<br />
&#8220;Artinya semua laporan yang kami sampaikan itu sudah kami konfirmasikan, sehingga tidak ada laporang yang tidak diketahui bapak-ibu atau pihak terkait atas laporan hasil pemeriksaan tersebut,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Bupati Luwu didampingi Wabup Muh. Dhevy Bijak Pawindu, dan Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, Kepala BPKAD Alamsyah, Inspektur Kabupaten Luwu Masling, Kepala Bapenda Sofyan Thamrin, Kepala BKPSDM Muhammad Arsyad, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu Moch Arsal, Sekwan Kasmuddin, serta jajaran perangkat daerah terkait. (rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/06/04/pemkab-luwu-pertahankan-opini-wtp/">Pemkab Luwu Pertahankan Opini WTP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
