<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>curanmor bulukumba Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<atom:link href="https://beritakotamakassar.com/Topik/curanmor-bulukumba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/curanmor-bulukumba/</link>
	<description>Satu Informasi Empat Media</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jul 2026 23:00:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2021/03/favicon-1-80x80.png</url>
	<title>curanmor bulukumba Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/curanmor-bulukumba/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Tangkap Buronan Curanmor di Bulukumba</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/07/10/polisi-tangkap-buronan-curanmor-di-bulukumba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 23:00:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[buronan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[curanmor bulukumba]]></category>
		<category><![CDATA[operasi pekat lipu]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bulukumba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=435400</guid>

					<description><![CDATA[<p>BULUKUMBA, BKM &#8212; Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Bulukumba mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini menjadi buronan. Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan, pada Kamis (9/7) dini hari Wita. Operasi penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP H. ... <a title="Polisi Tangkap Buronan Curanmor di Bulukumba" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/10/polisi-tangkap-buronan-curanmor-di-bulukumba/" aria-label="Selengkapnya tentang Polisi Tangkap Buronan Curanmor di Bulukumba">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/10/polisi-tangkap-buronan-curanmor-di-bulukumba/">Polisi Tangkap Buronan Curanmor di Bulukumba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BULUKUMBA, BKM &#8212; Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Bulukumba mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini menjadi buronan.<br />
Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan, pada Kamis (9/7) dini hari Wita. Operasi penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP H. Andi Imran Hamid, didampingi Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muh. Usman.</p>
<p>Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial SR alias PD alias KL (40), seorang petani asal Dusun Ollu, Desa Parangloe, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.<br />
SR merupakan DPO dalam perkara pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di dua lokasi berbeda pada tahun 2024 dan 2025.</p>
<p>Kasus pertama terjadi di Jalan Poros Borong Loe, Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 Wita. Korban berinisial AR (62), seorang ibu rumah tangga, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diparkir di kebun saat hendak menuju sawah.</p>
<p>Sementara kasus kedua terjadi di Dusun Tamangingisi, Desa Bonto Macinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 11.00 Wita. Korban AA (72), seorang petani, kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam yang diparkir di pinggir jalan poros desa.</p>
<p>Atas kedua kejadian tersebut, para korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026 bersama personel Resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.</p>
<p>Sebelumnya, salah seorang terduga pelaku berinisial AC telah lebih dahulu diamankan. Sementara SR berhasil melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>
<p>Setelah melakukan pencarian intensif, petugas akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan SR yang diketahui berada di Lingkungan Onto, Kelurahan Onto, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan SR tanpa perlawanan beserta barang bukti.</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, yakni satu unit Honda Beat warna hitam milik korban AR dan satu unit Yamaha Mio Sporty warna hitam milik korban AA.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP H. Andi Imran Hamid mengatakan berdasarkan hasil interogasi awal, SR mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua tempat kejadian perkara tersebut bersama rekannya AC dengan menggunakan peralatan berupa kunci T.</p>
<p>&#8220;Terduga pelaku mengakui motor hasil curian tersebut dijual, kemudian uang hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,&#8221; ungkap AKP Andi Imran Hamid di Bulukumba, Kamis (9/7) siang.</p>
<p>Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Gantarang untuk menjalani proses pemeriksaan, penyidikan, dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ful)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/07/10/polisi-tangkap-buronan-curanmor-di-bulukumba/">Polisi Tangkap Buronan Curanmor di Bulukumba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buron Curanmor Sejak 2017 Akhirnya Ditangkap</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/02/06/buron-curanmor-sejak-2017-akhirnya-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 23:00:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[curanmor bulukumba]]></category>
		<category><![CDATA[daftar pencarian orang]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bulukumba]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana kendaraan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=422398</guid>

					<description><![CDATA[<p>BULUKUMBA,BKM &#8212; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba kembali menunjukkan tajinya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Resmob kembali mengungkap kasus curanmor dan menyita sembilan unit sepeda motor hasil curian. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba dengan Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan. ... <a title="Buron Curanmor Sejak 2017 Akhirnya Ditangkap" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/02/06/buron-curanmor-sejak-2017-akhirnya-ditangkap/" aria-label="Selengkapnya tentang Buron Curanmor Sejak 2017 Akhirnya Ditangkap">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/02/06/buron-curanmor-sejak-2017-akhirnya-ditangkap/">Buron Curanmor Sejak 2017 Akhirnya Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BULUKUMBA,BKM &#8212; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba kembali menunjukkan tajinya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tim Resmob kembali mengungkap kasus curanmor dan menyita sembilan unit sepeda motor hasil curian.<br />
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba dengan Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan. Dua pelaku berhasil diamankan berinisial SS dan ABD alias Aco. Pelaku ABD alias Aco selama ini dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2017.<br />
Pelaku diketahui telah lama melakukan aksinya sejak tahun 2016 di sejumlah wilayah di Kabupaten Bulukumba, dengan lokasi paling sering di Kecamatan Gantarang. Selain itu, pelaku juga beraksi di Kecamatan Kindang, Rilau Ale, dan Ujung Bulu.<br />
Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Bantaeng. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor kurang lebih 100 unit di wilayah Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bantaeng.</p>
<p>Dari sembilan unit sepeda motor yang berhasil diamankan di wilayah Bulukumba, baru tiga unit yang telah teridentifikasi pemiliknya. Sementara enam unit lainnya masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap pemilik serta kemungkinan TKP lainnya.<br />
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku curanmor sebelumnya di Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Bantaeng.<br />
“Di wilayah hukum Polres Bulukumba, tim gabungan menangani tiga laporan polisi, terdiri dari dua laporan di Kecamatan Gantarang dan satu laporan di Kecamatan Rilau Ale,” ujar Iptu Muhammad Ali kemarin.</p>
<p>Para pelaku diamankan pada Rabu (28/1), sekira pukul 02.00 Wita, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merek, di antaranya 1 unit Yamaha Mio Sporty warna hitam, 3 unit Yamaha Vega R warna hitam dan merah, satu unit Yamaha NMAX warna hitam, satu unit Honda Beat warna biru, satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam, dan dua unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam dan biru.<br />
Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Polda Sulawesi Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan kasus curanmor ini, juga disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Ditreskrimum Polda Sulsel di Posko Resmob Polda Sulsel, Selasa (3/2).<br />
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, didampingi Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, Kompol Andi Huseng, serta dihadiri Kasat Reskrim Polres Bulukumba dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2026/02/bulukumba-cunrmamor-28d-ad91-09249746922a.jpg" alt="" width="1200" height="900" class="alignnone size-full wp-image-422358" srcset="https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2026/02/bulukumba-cunrmamor-28d-ad91-09249746922a.jpg 1200w, https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2026/02/bulukumba-cunrmamor-28d-ad91-09249746922a-300x225.jpg 300w, https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2026/02/bulukumba-cunrmamor-28d-ad91-09249746922a-850x638.jpg 850w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></p>
<p>Kompol Benny Pornika menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan 11 laporan polisi, terdiri dari satu laporan Ditreskrimum Polda Sulsel, tujuh laporan Polres Bantaeng, dan tiga laporan Polres Bulukumba, dengan waktu kejadian antara Juni 2025 hingga Januari 2026.<br />
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial ABD (31), SL (38), SA (34), dan SS (32), serta menetapkan empat pelaku lainnya sebagai DPO. Barang bukti yang diamankan secara keseluruhan meliputi satu unit mobil Toyota Avanza, satu buah kunci T, dan 35 unit sepeda motor berbagai merek.<br />
Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 dan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500.000.000.</p>
<p>Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Polres Bantaeng dan Polres Bulukumba masih terus melakukan pengembangan kasus serta pengejaran terhadap pelaku lain yang masih berstatus DPO. Sebelumnya Polres Bulukumba juga berhasil mengungkap 23 tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita 19 unit sepeda motor pada akhir tahun 2025 lalu. (ful)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/02/06/buron-curanmor-sejak-2017-akhirnya-ditangkap/">Buron Curanmor Sejak 2017 Akhirnya Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
