MAKASSAR, BKM — Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Tol Reformasi-Jalan Layang (Flyover) Urip Sumoharjo. Mobil pengangkut uang menyeruduk lima remaja perempuan. Satu diantaranya tewas di tempat.
Peristiwa nahas ini terjadi, Senin (14/11), kira-kira pukul 13.30 Wita. Sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 1986 SKU melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan jenis turbo ini tiba-tiba saja menyeruduk trotoar median jalan tol.
Saat itu di atas trotoar itu ada lima remaja perempuan sedang duduk-duduk. Sehari-harinya mereka mencari uang dengan menjajakan tisu kepada pengendara mobil yang lewat.Kelimanya tak bisa menghindar dari mobil nahas tersebut. Satu diantaranya mengembuskan nafas terakhir di tempat kejadian. Sementara tiga orang lainnya kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina. Satu lainnya mengalami lecet-lecet.
Lima korban bernama Jumriani (14), Andi Tasya (14), Patta Anggi (15), Basse (14) dan Anti (14). Semuanya warga Jalan Sukamaju 2, Kecamatan Panakkukang. Satu orang yang meninggal adalah Jumriana.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, menyebutkan saat kejadian mobil bergerak dari arah utara menuju timur (Jalan Tol Reformasi ke Jalan AP Petta Rani). Dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba mobil menghantam trotoar dan menyeruduk lima anak perempuan yang tengah duduk-duduk di atasnya.
Mobil baru berhenti setelah menabrak tiang lampu jalan Tol Reformasi. Selanjutnya mobil terpental, terguling dan terseret beberapa meter jauhnya.
Beruntung, ketika mobil terpental dan terguling, lampu pengatur lalulintas masih berwarna merah. Sehingga tidak menambah korban lainnya.
Salah seorang saksi mata, Naerah (67) mengaku melihat langsung kejadian itu. ”Saya sedang berada di bawah jembatan flyover. Kelima korban yang penjual tisu sedang duduk di trotoar jalan tol. Tiba-tiba sebuah mobil berkecepatan tinggi menyeruduk trotoar dan kelima korban. Setelah itu mobil menabrak tiang listrik yang berada di tengah trotoar. Selanjutnya mobil terpental lalu terguling dan terseret di jalan tol,” kata Naerah, yang juga nenek dari Jumriani, korban meninggal dalam kejadian tersebut.
Perempuan paruhbaya inipun tak henti-hentinya menangis saat melihat jasad cucunya yang sudah tak lagi bernyawa berlumuran darah. Saat kejadian, korban mengenakan sweater warna coklat dan celana jeans panjang berwarna biru. Di sekelilingnya terlihat berhamburan kemasan tisu jualan mereka.
Warga yang mengetahui insiden ini berbondong-bondong ingin melihat langsung kondisi jasad korban. Tidak lama kemudian jasad Jumriana dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara korban lainnya dibawake RS Ibnu Sina, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Aparat kepolisian yang berada di pos jembatan flyover juga mengevakuasi mobil yang terbalik. Petugas mengamankan sopir serta dua orang yang ada di atas mobil. Termasuk koper yang ada di atas mobil nahas tersebut.
Pengendara yang lewat di jalan ini memperlambat laju kendaraannya. Akibatnya, kemacetan parah tak terhindarkan.
Awalnya, massa sempat hendak menghakimi sopir mobil. Namun polisi lalulintas berusaha menghalau massa. Aparat menyampaikan bahwa insiden ini sudah ditangani aparat kepolisian.
”Korban dan sopir mobil sudah dievakuasi. Massa nyaris membakar mobil tersebut. Tapi kami berusaha memberikan arahan kepada mereka. Termasuk kepada keluarga korban,” ujar Aiptu Eko, seorang petugas lalulintas yang berada di lokasi kejadian.
Saat mengevakuasi mobil nahas, Aiptu Eko mengaku sempat didatangi massa. Termasuk ketika mengeluarkan sopir dan duia orang anggota kepolisian yang mengawal pengantaran uang dari dalam mobil. Tak berselang lama, mobil patroli tiba di lokasi.
Ardi (36), paman korban mengaku, setelah menerima informasi adanya kejadian, ia berama keluarga korban lainnya hendak mengamuk. ”Siapa yang tidak marah kalau keluarganya jadi korban. Yang meninggal itu keponakan saya. Sementara rekan saya ini adalah orang tua korban lainnya. Kami ingin pelaku bertanggung jawab dan diproses hukum,” tandasnya.
Informasi terakhir, satu dari empat korban yang dilarikan ke RS Ibnu Sina, satu diantaranya harus dirujuk ke RS Dr Wahidin Sudirohusodo. Korban Anggi mengalami pendarahan hebat.
Sementara dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di RS Ibnu Sina. Satu korban sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan pada bagian tubuhnya yang lecet.
Salah seorang ayah korban, M Arif Rate (44), berharap agar pengobatan anaknya ditanggung oleh perusahaan pelaku penabrak. (ish/rus)
Headline
SINJAI, BKM — Aksi represif aparat Polres Sinjai saat berlangsung demo, Jumat (4/11) lalu terus menuai kecaman. Desakan untuk memproses hukum dan memecat keduanya kian mengemuka.
Dua oknum polisi disebutkan melakukan pemukulan terhadap Muh Syahidin, wartawan Harian Berita Kota Makassar (BKM) di Sinjai. Masing-masing Bripda Andi Tenriaji dan Bripda Ashadi Jahri.
Fatalnya lagi, tindakan tersebut dilakukan saat Didin –sapaan akrab Muh Syahidin– tengah melakukan tugas jurnalistik. Ia sementara meliput aksi demo mahasiswa di gedung DPRD Sinjai terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Setelah mendapat perawatan intensif di Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai pada Jumat (4/11) sore, Didin diperbolehkan pulang pada malam harinya. Meski telah meninggalkan RS, korban masih merasakan pusing jika lama duduk. Juga demam. Biji matanya sebelah kiri terasa sakit jika disentuh.
Saat berada di RS, Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan langsung menjenguk korban. Ia sekaligus menyampaikan permohonan maafnya langsung kepada korban, baik secara pribadi maupun institusi. Permohonan maaf itu disaksikan langsung Direktur Utama (Dirut) BKM, Mustawa Nur yang juga datang ke RS.
”Secara pribadi saya menerima permintaan maaf Kapolres. Tapi saya tetap menuntut agar kedua anggotanya yang melakukan pemukulan diproses secara hukum atas tindakan indisiplinernya. Kalau perlu dipecat dari polri. Perbuatan mereka itu tidak bisa dibenarkan dan menjadi contoh buruk bagi jajaran penegak hukum,” cetus Didin, kemarin.
Bersama Jurnalis Peduli Sinjai (JPS), Didin menempuh jalur hukum atas kejadian yang dialaminya. Didampingi Ketua Advokasi JPS, Andi Agil Prawira, Didin melapor ke Polres Sinjai, Minggu (6/11) sore. Mereka melaporkan Bripda Andi Tenriaji dan Bripda Ashadi Jahri.
”Pelaporan ini sebagai upaya hukum yang dilakukan JPS dalam menyikapi kasus pemukulan yang dialami Didin. JPS akan terus mendampingi korban hingga proses hukumnya tuntas. JPS mendesak agar Kapolres memberi sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pemukulan. Kalau perlu dipecat,” tegas Agil.
Sebagai bentuk solidaritas atas kekerasan yang dialami rekannya di Sinjai, wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng menggelar aksi demo. Dikoordinir Ketua PWI Soppeng, Moh Darwis, mereka menggelar aksinya di depan sekretariat PWI setempat, Sabtu (5/11).
Dalam pernyataan sikapnya, PWI Soppeng mengecam perbuatan oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan fisik terhadap wartawan BKM di Sinjai. Sangat disayangkan, karena tindakan tersebut dilakukan polisi ketika wartawan melakukan tugas jurnalistiknya.
”Kami adalah wartawan yang menyuarakan fakta dan kebenaran. Bukan menyebar fitnah dan provokator. Pekerjaan kami dilindungi oleh undang-undang. Kami sangat menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum kepolisian,” kata Darwis.
Atas dasar itu, PWI Soppeng meminta kepada Kapolda Sulsel untuk memberi sanksi pemecatan terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap wartawan. ”Polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat. Juga mitra bagi jurnalis. Mereka diberi tugas mulia untuk melayani dan mengamankan negara. Bukan memukuli serta melakukan tindak kekerasan lainnya,” tandas Darwis.
Sementara kepada Kapolres Sinjai, diminta untuk bisa memberikan pemahaman kepada jajarannya, bahwasanya jurnalis dan polisi sama-sama pekerja lapangan. Keduanya merupakan mitra yang saling membutuhkan. Yang membedakan hanyalah fungsi serta tugas tugas masing-masing.
”Kapolres Sinjai harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, dan berjanji tidak akan terjadi kasus serupa yang menimbulkan kekerasan fisik pada jurnalis,” tegasnya. (din-fir/rus/c)
SINJAI, BKM — Oknum aparat Kepolisian Resort (Polres) Sinjai bertindak respresif saat berlangsung aksi massa di daerah ini, Jumat (4/11). Selain terhadap mahasiswa pengunjuk rasa, wartawan juga jadi sasaran pemukulan polisi.
Wartawan Harian Berita Kota Makassar yang bertugas di Kabupaten Sinjai, H Muh Syahidin dipukuli dua oknum polisi saat melaksanakan tugas jurnalistiknya. Saat kejadian pukul 15.35 Wita, Didin –sapaan akrab Muh Syahidin– mengenakan baju bertuliskan seragam Harian Berita Kota Makassar warna hitam kombinasi garis putih dan merah.
Akibat kejadian tersebut, Didin harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. Ia mengalami luka memar di bagian mata kiri, biji matanya memerah. Saat di RS, Didin merasa pusing dan mual. Petugas medis langsung memberikan pertolongan dan melakukan USG pada bagian perut yang diduga menjadi sasaran pemukulan.
Menurut penuturan Didin, sebelum kejadian, ia tengah meliput aksi demo yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Sinjai. Mereka mendesak agar Gubernur DKI Jakarta non aktf, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses hukum terkait dugaan penistaan agama.
Aksi digelar di lampu merah Jalan Jendral Sudirman dan selanjutnya ke Mapolres Sinjai. Massa kemudian bergerak menuju DPRD untuk menyampaikan aspirasi.
Di gedung wakil rakyat, suasana sempat memanas. Massa mendesak untuk masuk ke gedung DPRD guna bertemu anggota dewan. Hanya saja mereka dihalangi aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Salah seorang mahasiswa, Asdar dalam orasinya meminta agar Ahok diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penistaan agama.
Aksi massa ini awalnya berlangsung damai. Namun suasana tiba-tiba memanas, bahkan terjadi adu jotos antara Satpol PP dan mahasiswa. Tak lama kemudian anggota DPRD Sinjai keluar dan menemui pendemo.
Legislator dari Fraksi PPP, Andi Zainal Iskandar menyatakan mendukung adanya proses hukum terhadap kasus yang disuarakan mahasiswa. ”Kami sudah bersurat ke DPR RI. Kami mendukung adanya langkah-langkah hukum terhadap kasus ini,” kata Andi Zainal.
Meski sudah ditemui, mahasiswa tetap mendesak agar 30 anggota DPRD Sinjai keluar menemuinya. Namun tuntutan tersebut tak dipenuhi.
Akhirnya mahasiswa memaksa masuk untuk mencari anggota dewan yang ada di dalam kantornya dan diajak berorasi. Situasi pun tak terkendali. Polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi langsung bereaksi.
Mereka mengejar mahasiswa yang langsung lari berhamburan. Salah seorang mahasiswa yang berhasil ditangkap, langsung jadi sasaran pemukulan.
Didin yang tengah melakukan peliputan berusaha mengambil gambar tindakan represif polisi terhadap mahasiswa. Tanpa ia sangka-sangka, tiba-tiba dari arah belakang datang seseorang yang langsung memukuli punggungnya. Tidak lama berselang, dari arah depan datang lagi satu orang dan memukul Didin.
”Yang memukul saya dari belakang memakai baju kaos warna putih dengan lengan berwarna abu-abu. Ada tulisannya polisi. Sementara yang memukul dari depan mengenakan baju kaos warna hitam. Juga ada tulisan polisi. Saya kenali keduanya, karena biasa saya lihat kalau ada tugas di polres,” kata Didin sambil meringis menahan rasa sakit di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Sinjai.
Pemimpin Redaksi Berita Kota Makassar, Muh Arsan Fitri mengecam tindakan oknum polisi yang memukul wartawannya saat meliput aksi demo penistaan agama di Sinjai. Menurut Arsan, oknum polisi tersebut telah melanggar Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 karena menghalang-halangi wartawan dalam mendapatkan informasi.
“Pada Pasal 4 UU Pers ayat (3) disebutkan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Dimana pada pasal 18 ayat (1) dijelaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) diancam pidana penjara,” jelas Arsan.
Oleh karena itu, Arsan mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolres Sinjai mengusut kasus ini. “Wartawan kami saat bertugas menggunakan identitas. Ia menggunakan baju seragam Berita Kota Makassar saat meliput aksi demo. Jadi tidak mungkin aparat kepolisian tidak mengenalnya. Kalaupun ia warga biasa, juga tidak dibenarkan melakukan pemukulan,” tegas Arsan.
“Oleh karena itu, kami meminta institusi kepolisian menyampaikan permohonan maafnya,” tambah Arsan.
Jurnalis Peduli Sinjai (JPS) langsung juga terhadap kejadian yang dialami salah satu anggotanya. Syamsuddin, pengurus JPS menegaskan bahwa lembaganya akan menempuh jalur hukum terkait pemukulan Didin.
”Kita akan laporkan kasus ini ke polisi. Kalau memang tidak ditanggapi, kita gelar aksi,” kata Syamsuddin.
Dia juga memastikan kalau yang memukul Didin adalah oknum polisi. Sebab, wartawan Harian Rakyat Sulsel (Fajar Group) ini juga tengah melaksanakan tugas peliputan saat kejadian berlangsung.
Pemukulan terhadap wartawan di Sinjai, disesalkan Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Abdullah Rattingan. Lembaga ini bahkan berjanji untuk memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan polisi, setelah mendapatkan kronologis kejadian.
”Kami minta korban agar melapor dan menjelaskan kronologisnya. Setelah itu, PJI akan melakukan koordinasi secara internal sebelum mengambil sikap terhadap kasus ini,” kata Dul, sapaan akrabnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, Aqam Qadriansyah juga mengecam tindakan aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Sinjai. Ia mendesak Polda Sulsel segera menanganidengan serius kasus ini.
“Tindak kekerasan jurnalis di Sinjai ini menambah daftar kebrutalan aparat terhadap pekerja pers,” kata Aqam, kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang ditemui di kantor gubernur sesaat setelah mengamankan aksi demo, mengaku belum mendapat laporan wartawan dipukul di Sinjai. Diapun segera menghubungi lewat ponselnya Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan.
Sesaat setelah ditelepon oleh Frans Barung, Agus langsung datang ke RSUD Sinjai dan menemui Didin. Dihubungi melalui telepon selular, Jumat (4/11) petang, Kapolres berjanji akan mengusut kasus ini.
”Untuk sementara korban masih dilakukan perawatan di RS. Saat ini kita belum tahu siapa yang melakukan pemukulan. Karena tadi (kemarin) itu situasinya chaos. Banyak masyarakat yang berkumpul. Ada pula Satpol PP. Yang pasti, kita akan usut siapa pelakunya,” kata Agus.
Disinggung pengakuan Didin mengenal kedua orang yang memukulnya sebagai anggota Polres Sinjai, sekali lagi Agus berjanji untuk mengusutna. ”Jika memang ada anggota yang terbukti melakukan pemukulan, pasti kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Hingga malam tadi, Didin masih menjalani perawatan intensif di ruang UGD. Ia mendapat banyak simpati dan kunjungan dari para koleganya serta masyarakat Sinjai. (din/rus/b)
Penghargaan dan Sertifikat:
Copyright © 2026 Berita Kota Makassar. All Rights Reserved.

