<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>izin usaha pertambangan khusus Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<atom:link href="https://beritakotamakassar.com/Topik/izin-usaha-pertambangan-khusus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/izin-usaha-pertambangan-khusus/</link>
	<description>Satu Informasi Empat Media</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 Feb 2026 23:00:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2021/03/favicon-1-80x80.png</url>
	<title>izin usaha pertambangan khusus Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/izin-usaha-pertambangan-khusus/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Sambut Sosialisasi LPPM Unhas</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/02/02/pemkab-sambut-sosialisasi-lppm-unhas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 23:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[izin usaha pertambangan khusus]]></category>
		<category><![CDATA[lppm unhas sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Luwu Timur]]></category>
		<category><![CDATA[pt vale iupk]]></category>
		<category><![CDATA[rencana pasca tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=421871</guid>

					<description><![CDATA[<p>MALILI, BKM &#8212; Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM-Unhas) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di empat kecamatan wilayah pemberdayaan, yaitu Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti belum lama ini. Sosialisasi dilakukan seiring dengan perubahan status Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk. menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan Kontrak/Perjanjian, serta pelaksanaan ... <a title="Pemkab Sambut Sosialisasi LPPM Unhas" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/02/02/pemkab-sambut-sosialisasi-lppm-unhas/" aria-label="Selengkapnya tentang Pemkab Sambut Sosialisasi LPPM Unhas">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/02/02/pemkab-sambut-sosialisasi-lppm-unhas/">Pemkab Sambut Sosialisasi LPPM Unhas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MALILI, BKM &#8212; Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (LPPM-Unhas) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di empat kecamatan wilayah pemberdayaan, yaitu Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti belum lama ini. Sosialisasi dilakukan seiring dengan perubahan status Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk. menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan Kontrak/Perjanjian, serta pelaksanaan Revisi Rencana Pasca Tambang,<br />
Sebagai langkah koordinasi awal, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Makassar, Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, didampingi Kepala Pusat Penelitian Agraria LPPM Unhas, Dr. Kahar, bersama rombongan, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur belum lama ini. </p>
<p>Rombongan diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Luwu Timur, Masdin, yang didampingi Kepala BKAD, Ramadhan Pirade, Kepala Bapenda, Muhammad Said, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah, serta Analis Hukum Ahli Muda, Zulkifli, di Lounge Ruangan Bupati Luwu Timur.<br />
Dalam kesempatan itu, Prof. Abrar Saleng menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar sosialisasi untuk dua substansi utama, yakni perubahan status PT. Vale dari Kontrak Karya menjadi IUPK, serta sosialisasi terkait perubahan jadwal evaluasi dokumen pasca tambang dari tahun 2025 menjadi 2026.<br />
Dia menambahkan, sosialisasi ini awalnya direncanakan berlangsung pada 22–25 Oktober 2025, namun kemudian diundur ke pertengahan November 2025 agar pelaksanaannya lebih optimal dan dapat melibatkan lebih banyak masyarakat.</p>
<p>“Dalam pelaksanaannya nanti, kami memohon dukungan dari Bupati Luwu Timur untuk kemudahan mobilisasi masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi,” ujar Prof. Abrar.<br />
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Luwu Timur, Masdin, menyambut baik rencana kegiatan sosialisasi tersebut dan akan melaporkan hal tersebut ke Bupati Luwu Timur.</p>
<p>Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur siap memberikan dukungan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan program strategis perusahaan, terlebih menyangkut hak dan kewajiban yang tertuang dalam IUPK.<br />
“Pemkab tentu mendukung penuh langkah sosialisasi ini, karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan kelanjutan investasi PT. Vale di Luwu Timur,” kata Masdin. (rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/02/02/pemkab-sambut-sosialisasi-lppm-unhas/">Pemkab Sambut Sosialisasi LPPM Unhas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
