<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejaksaan Negeri Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<atom:link href="https://beritakotamakassar.com/Topik/kejaksaan-negeri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/kejaksaan-negeri/</link>
	<description>Satu Informasi Empat Media</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jan 2026 23:00:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2021/03/favicon-1-80x80.png</url>
	<title>Kejaksaan Negeri Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/kejaksaan-negeri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Luwu dan Kejari Teken Kerjasama Perdata</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/01/30/pemkab-luwu-dan-kejari-teken-kerjasama-perdata/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 23:00:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Kerja Sama]]></category>
		<category><![CDATA[Luwu]]></category>
		<category><![CDATA[Patahudding]]></category>
		<category><![CDATA[Perdata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=421548</guid>

					<description><![CDATA[<p>BELOPA, BKM &#8212; Pemkab Luwu dan Kejaksaan Negeri Luwu menandatangani kesepakatan bersama dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Rabu (28/1). Penandatanganan dilakukan Bupati Luwu dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga. Bupati Luwu, Patahudding, dalam sambutannya menyampaikan ... <a title="Pemkab Luwu dan Kejari Teken Kerjasama Perdata" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/01/30/pemkab-luwu-dan-kejari-teken-kerjasama-perdata/" aria-label="Selengkapnya tentang Pemkab Luwu dan Kejari Teken Kerjasama Perdata">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/01/30/pemkab-luwu-dan-kejari-teken-kerjasama-perdata/">Pemkab Luwu dan Kejari Teken Kerjasama Perdata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BELOPA, BKM &#8212; Pemkab Luwu dan Kejaksaan Negeri Luwu menandatangani kesepakatan bersama dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Rabu (28/1). Penandatanganan dilakukan Bupati Luwu dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga.</p>
<p>Bupati Luwu, Patahudding, dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan bersama tersebut memiliki maksud dan tujuan yang jelas serta terukur, khususnya untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang taat hukum.<br />
“Kesepakatan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak di bidang perdata dan tata usaha negara, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Patahudding.</p>
<p>Dia menegaskan, tujuan utama kerja sama tersebut adalah meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik yang diselesaikan di dalam maupun di luar pengadilan.<br />
“Kerja sama ini merupakan langkah preventif dan solutif, bukan semata-mata represif. Tujuannya agar seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, dapat bekerja dengan rasa aman secara hukum, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kejari Luwu, Muhandas Ulimen menjelaskan kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Luwu dan pemerintah desa, termasuk pendampingan hukum, konsultasi, legal audit, serta perwakilan dalam menghadapi gugatan.<br />
“MoU ini menjadi dasar bagaimana Kejaksaan melakukan pelayanan hukum, mewakili Pemerintah Kabupaten Luwu maupun pemerintah desa apabila terdapat gugatan, serta memberikan konsultasi hukum agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik,” jelas Muhandas.</p>
<p>Dia juga mengajak para kepala desa untuk mengubah paradigma terhadap Kejaksaan, yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan pencegahan dan keadilan restoratif guna meminimalisir terjadinya kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.<br />
Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Luwu dengan Kejaksaan Negeri Luwu sebagai bentuk penguatan pendampingan hukum di tingkat desa.</p>
<p>Turut hadir Pj Sekkab Luwu, staf ahli bupati, para asisten Sekda, para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Luwu, Ketua Apdesi, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Luwu. (rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/01/30/pemkab-luwu-dan-kejari-teken-kerjasama-perdata/">Pemkab Luwu dan Kejari Teken Kerjasama Perdata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PLN UP3 Parepare Kunker ke Kejari Perkuat Koordinasi Hukum</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/01/19/pln-up3-parepare-kunker-ke-kejari-perkuat-koordinasi-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 23:00:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[Good Corporate Governance]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Parepare]]></category>
		<category><![CDATA[PLN]]></category>
		<category><![CDATA[sinergi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=420238</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAREPARE, BKM &#8212; Manajemen PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta meningkatkan koordinasi lintas instansi, Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjadi wadah diskusi strategis terkait pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan dan pendampingan hukum ... <a title="PLN UP3 Parepare Kunker ke Kejari Perkuat Koordinasi Hukum" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/01/19/pln-up3-parepare-kunker-ke-kejari-perkuat-koordinasi-hukum/" aria-label="Selengkapnya tentang PLN UP3 Parepare Kunker ke Kejari Perkuat Koordinasi Hukum">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/01/19/pln-up3-parepare-kunker-ke-kejari-perkuat-koordinasi-hukum/">PLN UP3 Parepare Kunker ke Kejari Perkuat Koordinasi Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PAREPARE, BKM &#8212; Manajemen PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta meningkatkan koordinasi lintas instansi,<br />
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjadi wadah diskusi strategis terkait pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan dan pendampingan hukum di wilayah kerja Kota Parepare. Beberapa pembahasan kerja sama dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas beberapa agenda krusial, di antaranya<br />
Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Memastikan seluruh proses bisnis PLN berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pengamanan Aset Negara Sinergi dalam menjaga infrastruktur kelistrikan sebagai objek vital nasional guna menjamin pelayanan prima kepada masyarakat.</p>
<p>Sosialisasi Kesadaran Hukum Rencana kolaborasi edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan instalasi listrik dan ketaatan terhadap aturan ketenagalistrikan.</p>
<p>Manager PLN UP3 Parepare, Muh. Akbar, menyampaikan bahwa dukungan dari Kejaksaan Negeri sangat vital bagi PLN dalam menjalankan mandat menyediakan energi listrik yang andal. Sinergi ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata kami untuk memastikan bahwa setiap langkah pelayanan PLN mendapatkan payung hukum yang kuat, sehingga kami bisa lebih fokus melayani pelanggan, ujarnya.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Darfiah menyambut baik inisiatif ini. Pihak Kejari menyatakan kesiapannya untuk memberikan pengawalan hukum serta bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) apabila diperlukan dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.<br />
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat penghargaan dari PLN UP3 Parepare kepada Kejaksaan Negeri Parepare sebagai simbol apresiasi atas dukungan yang selama ini telah terjalin. Foto bersama yang menyertakan jajaran kedua instansi menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk maju bersama demi pembangunan Kota Parepare. (mupD)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/01/19/pln-up3-parepare-kunker-ke-kejari-perkuat-koordinasi-hukum/">PLN UP3 Parepare Kunker ke Kejari Perkuat Koordinasi Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekkab Buka Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/09/07/sekkab-buka-soft-launching-aplikasi-sipengaja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Sep 2023 01:16:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[enrekang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=332002</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIDRAP, BKM &#8212; Sekkab Sidrap, H Basra membuka diseminasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2022 sekaligus soft launching aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa (SiPeNGaja) di Aula Kompleks SKPD, Selasa (5/9). Sekkab H basra dalam sambutannya mengapresiasi terlaksananya kegiatan diseminasi dan launching aplikasi “SiPeNGaja”. Olehnya itu dia meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan sampai tuntas. ... <a title="Sekkab Buka Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/09/07/sekkab-buka-soft-launching-aplikasi-sipengaja/" aria-label="Selengkapnya tentang Sekkab Buka Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/09/07/sekkab-buka-soft-launching-aplikasi-sipengaja/">Sekkab Buka Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SIDRAP, BKM &#8212; Sekkab Sidrap, H Basra membuka diseminasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2022 sekaligus soft launching aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa (SiPeNGaja) di Aula Kompleks SKPD, Selasa (5/9).<br />
Sekkab H basra dalam sambutannya mengapresiasi terlaksananya kegiatan diseminasi dan launching aplikasi “SiPeNGaja”. Olehnya itu dia meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan sampai tuntas.<br />
&#8220;Tentunya acara ini dapat memberikan jawaban dan solusi terkait kendala yang dihadapi OPD saat belanja barang/jasa di Bizmarket&#8221; kata Basra.</p>
<p>Basra selanjutnya menjelaskan, kegiatan tersebut juga mendukung pelaksanaan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan barang dan jasa pemerintah sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (P3DN).<br />
&#8220;Di mana salah satu intruksinya adalah mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tanun 2023&#8221; terangnya.<br />
Sehubungan launching &#8220;SiPeNGaja&#8221;, Basra mengungkapkan wujud peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemerintahan digital. Salah satunya dengan mendukung inovasi dalam proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.<br />
&#8220;Dengan diluncurkannya aplikasi SiPeNGaja ini bertujuan untuk mempercepat proses pengusulan paket pemilihan menuju ke tahapan proses pemilihan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ketua panitia, Musyafir Tajuddin menyampaikan aplikasi “SiPeNGaja” merupakan pengoptimalan fitur dari aplikasi SIPJB yang diharapkan dapat memaksimalkan sistem dalam proses pengadaan barang dan jasa mulai dari tahapan perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak sampai pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan.<br />
&#8220;Diharapkan aplikasi ini  dapat menghasilkan suatu laporan data dan informasi yang praktis, efektif, aktual dan faktual,&#8221; tutur Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sidrap itu.<br />
Musyafir dalam laporannya juga menyampaikan bahwa kegiatan akan berlangsung selama dua hari, 5 hingga 6 September dengan menghadirkan pemateri dari Polres Sidrap, Kejaksaan, Inspektorat dan Mizmarket.<br />
Hadir Kanit Tipikor Polres Sidrap, Ipda Dendi Eriyan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sidrap, Uznul Alim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Siara Barang, Inspektur Kabupaten, H. Muhammad Rohady Ramadhan, dan tim MBizmarket area Sulsel, Ryan Arifin. Diikuti sejumlah pimpinan atau perwakilan OPD lingkup Pemkab Sidrap, camat, dan perwakilan instansi vertikal.<br />
(ady/C)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/09/07/sekkab-buka-soft-launching-aplikasi-sipengaja/">Sekkab Buka Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Korupsi, Bupati Basli Ali Minta Pemdes Replikasi Desa Anti Korupsi yang Ditetapkan KPK</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/09/04/cegah-korupsi-bupati-basli-ali-minta-pemdes-replikasi-desa-anti-korupsi-ditetapkan-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Warta Hidayat]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Sep 2023 06:18:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[enrekang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=331718</guid>

					<description><![CDATA[<p>SELAYAR,BKM.COM&#8211;Terus upayakan pencegahan korupsi, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali buka secara resmi Sosialisasi Anti Korupsi Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Selayar di Tinabo room Rayhan Square Hotel, Senin (4/9/2023). Acara sosialisasi tersebut akan di laksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 5 September 2023 dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan ... <a title="Cegah Korupsi, Bupati Basli Ali Minta Pemdes Replikasi Desa Anti Korupsi yang Ditetapkan KPK" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/09/04/cegah-korupsi-bupati-basli-ali-minta-pemdes-replikasi-desa-anti-korupsi-ditetapkan-kpk/" aria-label="Selengkapnya tentang Cegah Korupsi, Bupati Basli Ali Minta Pemdes Replikasi Desa Anti Korupsi yang Ditetapkan KPK">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/09/04/cegah-korupsi-bupati-basli-ali-minta-pemdes-replikasi-desa-anti-korupsi-ditetapkan-kpk/">Cegah Korupsi, Bupati Basli Ali Minta Pemdes Replikasi Desa Anti Korupsi yang Ditetapkan KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SELAYAR,BKM.COM&#8211;Terus upayakan pencegahan korupsi, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali buka secara resmi Sosialisasi Anti Korupsi Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Selayar di Tinabo room Rayhan Square Hotel, Senin (4/9/2023).</p>
<p>Acara sosialisasi tersebut akan di laksanakan selama 2 hari, mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 5 September 2023 dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Sarbaini dari Pj. Inspektorat Irwan Baso dan Kepala Dinas PMD sebagai narasumber.</p>
<p>Bupati Basli Ali dalam sambutannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini sebagai tindakan pencegahan untuk meminimalkan tindak pidana korupsi dan memberikan pencerahan tentang anti korupsi kepada para peserta yang sehari-hari bertugas di kantor desa dan menjalankan fungsi pelayanan administrasi kepada masyarakat desa, sedangkan badan permusyawaratan desa menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi sesuai perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Lanjut dikatakan, Korupsi adalah kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary cream yang berdampak luas dan merambah ke semua elemen bangsa termasuk lingkup pemerintahan terkecil di masyarakat yaitu pemerintahan desa.</p>
<p>Olehnya itu Bupati mendorong agar kepala desa dan perangkatnya beserta BPD proaktif meningkatkan kapasitas masing-masing khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.&#8217;imbuhnya.</p>
<p>Ia pun mengharapkan para stakeholder utamanya OPD terkait yang membina pemerintahan desa mereplikasi desa-desa yang telah ditetapkan sebagai Desa anti korupsi oleh KPK yang bekerja sama dengan Kementerian desa Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi anti korupsi korupsi ini sangatlah urgent sehingga saya ingin mengapresiasi dinas PMD yang telah mengorganisir kegiatan ini, ucapan terima kasih juga kepada bapak Kajari dan jajaran yang berkenan menjadi narasumber saya juga mengharapkan keseriusan para peserta mengikuti sosialisasi ini,&#8221; pungkasnya</p>
<p>Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Irwan Baso, mengatakan pemerintah desa  memiliki peran dan ruang cukup besar untuk berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan korupsi di Indonesia oleh sebab itu peran dan fungsi Pemerintah Desa harus diberdayakan dalam penanganan korupsi.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang sebesar &#8211; besarnya dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsinya sekaligus melakukan pencegahan tindakan korupsi dalam penyelenggara pemerintahan desa,&#8221; harap Irwan Baso.</p>
<p>Sekedar informasi kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama dua hari, dihari pertama para Kepala Desa, para Ketua BPD, Sekretaris Desa dan para Kaur Keuangan desa se &#8211; daratan kepulauan selayar dan hari kedua untuk Desa Kepulauan sebagai peserta sosialisasi.</p>
<p>Selain acara sosialisasi, pada kesempatan ini Bupati Basli Ali juga menyerahkan PIN Desa Mandiri dan Piagam Desa Mandiri Kementerian Desa Tahun 2022 kepada 3 Desa mandiri, yaitu Desa Barugaia, Desa Patilereng dan Desa Patikarya. (rls)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/09/04/cegah-korupsi-bupati-basli-ali-minta-pemdes-replikasi-desa-anti-korupsi-ditetapkan-kpk/">Cegah Korupsi, Bupati Basli Ali Minta Pemdes Replikasi Desa Anti Korupsi yang Ditetapkan KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gakkumdu Intens Identifikasi Potensi Pelanggaran</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/09/04/gakkumdu-intens-identifikasi-potensi-pelanggaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Sep 2023 01:49:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gowa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Saparuddin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=331670</guid>

					<description><![CDATA[<p>GOWA, BKM&#8211;Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Gowa kini semakin intens mengidentifikasi potensi pelanggaran Pemilu 2024. Hal itupun menjadi bahasan inti dalam rapat koordinasi para anggota Sentra Gakkumdu yang digelar di A&#8217;Kaddo Waroengta, Jumat (1/9) siang. Rakor Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan Bawaslu Gowa ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara anggota Gakkumdu yang melibatkan pihak Kejaksaan ... <a title="Gakkumdu Intens Identifikasi Potensi Pelanggaran" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/09/04/gakkumdu-intens-identifikasi-potensi-pelanggaran/" aria-label="Selengkapnya tentang Gakkumdu Intens Identifikasi Potensi Pelanggaran">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/09/04/gakkumdu-intens-identifikasi-potensi-pelanggaran/">Gakkumdu Intens Identifikasi Potensi Pelanggaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>GOWA, BKM&#8211;Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Gowa kini semakin intens mengidentifikasi potensi pelanggaran Pemilu 2024.<br />
Hal itupun menjadi bahasan inti dalam rapat koordinasi para anggota Sentra Gakkumdu yang digelar di A&#8217;Kaddo Waroengta, Jumat (1/9) siang.<br />
Rakor Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan Bawaslu Gowa ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara anggota Gakkumdu yang melibatkan pihak Kejaksaan Negeri, Polres serta pihak Bawaslu sendiri. Sentra Gakkumdu ini menjadi wadah penanganan tindak pidana Pemilu.</p>
<p>Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin, menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan penegakan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu tahun 2024.<br />
&#8220;Gakkumdu merupakan komponen penting yang turut menentukan kesuksesan penyelenggaraan penegakan hukum tindak pidana Pemilu sehingga perlu bekerja cepat dan efektif untuk mengidentifikasi dugaan pelanggaran pada Pemilu, perlu sinergitas untuk mewujudkan hal tersebut,&#8221; kata Saparuddin.</p>
<p>Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Bahtiar Baetal menegaskan perlu mempertegas fungsi koordinasi untuk bersepakat dalam wilayah kewenangan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana Pemilu<br />
&#8220;Perlu menyamakan persepsi tentang isi dari Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2023 tentang Sentra Gakkumdu Pemilu terkait batas kewenangan masing-masing lembaga  sehingga berjalan sesuai dengan porsinya,&#8221; kata Bahtiar.<br />
Bahtiar juga berharap anggota Sentra Gakkumdu terus menjaga kekompakan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu mendatang.<br />
Rakor ini dihadiri Kajari Gowa Yeni Andriani, Kabag Ops Pokres Gowa AKP Darwis Daud, Kasat Reskrim AKP Bahtiar, Kasat Intel AKP Abdi Nur. Juga dihadiri anggota Bawaslu Sulsel Abdul Malik dan Samsuar Saleh, anggota Bawaslu Gowa Muhtar Muis dan Suhardi Kamaruddin serta Kepala Sekretariat Bawaslu Gowa Zulkarnain. (sar/rif) </p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/09/04/gakkumdu-intens-identifikasi-potensi-pelanggaran/">Gakkumdu Intens Identifikasi Potensi Pelanggaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dia tidak Pernah Mau  Menyusahkan Kami</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/09/04/dia-tidak-pernah-mau-menyusahkan-kami/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Sep 2023 01:06:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[hl]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=331705</guid>

					<description><![CDATA[<p>INNA LILLAHI wainna ilaihi rajiun. Awan duka menyelimuti Harian Berita Kota Makassar (BKM). Salah seorang wartawannya, Rachmat atau yang akrab disapa Mato berpulang ke rahmatullah. Ia mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sabtu malam (2/9) pukul 21.40 Wita. TENGAH malam menjelang pergantian hari, grup WA BKM memberi informasi ... <a title="Dia tidak Pernah Mau  Menyusahkan Kami" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/09/04/dia-tidak-pernah-mau-menyusahkan-kami/" aria-label="Selengkapnya tentang Dia tidak Pernah Mau  Menyusahkan Kami">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/09/04/dia-tidak-pernah-mau-menyusahkan-kami/">Dia tidak Pernah Mau  Menyusahkan Kami</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>INNA LILLAHI wainna ilaihi rajiun. Awan duka menyelimuti Harian Berita Kota Makassar (BKM). Salah seorang wartawannya, Rachmat atau yang akrab disapa Mato berpulang ke rahmatullah. Ia mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sabtu malam (2/9) pukul 21.40 Wita.</p>
<p>TENGAH malam menjelang pergantian hari, grup WA BKM memberi informasi awal. Isinya agar mengecek kebenaran informasi bahwa Mato berpulang. Nomor kontak yang selama ini dipakai berkomunikasi, langsung dihubungi. Yang mengangkat bukan Mato, melainkan anak perempuanya bernama Qifa. Dialah yang menyampaikan bahwa bapaknya telah pergi untuk selama-lamanya.<br />
Putri sulung Mato itu bernama lengkap Aqifah Nailah. Umurnya 10 tahun dan duduk di bangku kelas IV SD. Hingga menjelang ajal menjemput, hanya Qifa yang menemani ayahnya. Mereka berdua tinggal di sebuah kamar kos.</p>
<p>Qifa punya seorang adik laki-laki. Namanya Aditya Febrian. Biasa dipanggil Adit. Usianya sembilan tahun. Ia tinggal dengan ibunya.<br />
Disaksikan oleh orang-orang yang datang melayat, Minggu pagi (3/9), Qifa tampak sangat sedih dan meneteskan air mata. Ia lalu dipeluk oleh adiknya. Mereka saling menyemangati. Adit membacakan Al-Fatihah untuk almarhum.<br />
Jenazah Mato disemayamkan di rumah duka BTN Wesabbe, Kecamatan Tamalanrea. Silih  berganti orang datang melayat dan berdoa untuk almarhum.<br />
Kakak almarhum Sri Juniarti menuturkan, Mato merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara. &#8221;Adik saya ini tidak pernah mau menyusahkan keluarga. Mungkin karena itu juga penyakitnya tidak pernah kita tahu. Kalau ditanya apakah sakit, dia tidak pernah mau bilang ke kami saudaranya. Termasuk  kalau ditawari untuk pergi periksa ke dokter,&#8221; terangnya.</p>
<p>Selain itu, ia juga memilih untuk tinggal di kos. Padahal di rumah orang tuanya masih ada kamar kosong yang bisa ditempatinya.<br />
Di malam sebelum sang adik mengembuskan napas terakhir, Juniarti mendapat telepon dari keponakannya Qifa. Anak tersebut menginformasikan kondisi Mato di dalam kamar kosnya. Karena sedang berada di Centrepoint of Indonesia,  dia menghubungi suaminya untuk datang ke tempat kos Mato. Pada saat bersamaan, kakak ipar Mato itu tengah menghadiri takziah keluarganya yang meninggal.<br />
Dari lokasi takziah, dia langsung ke tempat kos Mato. Di situ tubuh Mato didapati sudah terbaring di lantai. Bergegas dibawa ke RSUP Wahidin Sudirohusodo guna mendapat bantuan medis. </p>
<p>Perawat langsung memberikan bantuan pernapasan dan memompa dadanya. Detak nadinya masih ada. Upaya pertolongan terus dilakukan. Namun, Tuhan berkehendak lain. Kurang lebih 30 menit kemudian Mato dinyatakan meninggal. Ia berpulang karena penyakit jantung.<br />
Ada banyak kisah membersamai Mato dengan wartawan serta karyawan BKM. &#8221;Bro Rahmat Mato. Engkau sahabat yang baik. Setiap kesempatan, baik lewat grup WhatsApp redaksi maupun tatap muka selalu saja melempar ungkapan canda yang kerap mengundang gelak tawa. Candamu membuat grup redaksi selalu ramai. Saling menyapa hanya sekadar untuk ngjak ngopi menjadi hal yang berkesan bagi saya. Tapi kini engkau telah tiada dan pergi untuk selamanya menghadap keharibaan Ilahi Rabbi. Selama jalan kawan. Surga tempatta. Kullu nafsin zaikatul matu. Setiap jiwa akan melewati pintu kematian,&#8221; begitu tulisan Irwan Lupus, Redaktur Halaman Sulsel di grup WA.<br />
Selama menjadi wartawan di Berita Kota Makassar, Mato yang meninggal di usia 44 tahun, lebih banyak bertugas di bidang hukum. Posko liputannya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Makassar, dan Pengadilan Negeri Makassar. Ia bahkan didapuk menjadi Ketua Forum Wartawan Kejati (Forwaka) hingga akhir hayatnya.</p>
<p>Dalam menjalankan tugas, Mato tak jarang menghasilkan reportase yang berbeda dengan media lain. Ketika dia melaporkan berita dan informasi yang didapatkannya untuk dijadikan berita, selalu ia menambahkan kata &#8221;Komandan&#8221; di ujung kalimatnya.<br />
Kini, semua itu tidak akan pernah lagi didapatkan. Mato telah kembali ke Sang Pencipta. Tempat Pemakamam Umum (TPU) Sudiang menjadi peristirahatan terakhirnya. Selamat jalan. Semoga husnul khatimah. Aamiin&#8230;.(*/rus)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/09/04/dia-tidak-pernah-mau-menyusahkan-kami/">Dia tidak Pernah Mau  Menyusahkan Kami</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Tertibkan Aset Senilai Rp121 Miliar</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/31/pemkot-tertibkan-aset-senilai-rp121-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Aug 2023 02:41:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=331331</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan kembali melakukan penertiban aset, Rabu (30/8). Kali ini sasarannya adalah lahan seluas 15 hektare di Perumahan Pemda Blok X, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Sebanyak 500 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Di antaranya dari Satpol PP, TNI/Polri, aparat kelurahan dan kecamatan. Penertiban yang berlangsung mulai pukul ... <a title="Pemkot Tertibkan Aset Senilai Rp121 Miliar" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/31/pemkot-tertibkan-aset-senilai-rp121-miliar/" aria-label="Selengkapnya tentang Pemkot Tertibkan Aset Senilai Rp121 Miliar">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/31/pemkot-tertibkan-aset-senilai-rp121-miliar/">Pemkot Tertibkan Aset Senilai Rp121 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan kembali melakukan penertiban aset, Rabu (30/8). Kali ini sasarannya adalah lahan seluas 15 hektare di Perumahan Pemda Blok X, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala.<br />
Sebanyak 500 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Di antaranya dari Satpol PP, TNI/Polri, aparat kelurahan dan kecamatan.</p>
<p>Penertiban yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita sempat diwarnai aksi protes sejumlah orang yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut. Mereka mencoba menghalangi petugas yang ingin memasang papan bicara maupun terali besi.<br />
Salah seorang warga bernama Soeharto mempertanyakan alas hak dan bukti dokumen yang lahan yang ditertibkan merupakan aset milik Pemkot Makassar. &#8220;Janganko rapa-rapa. Mana anunya (dokumen) kalau ini milik Pemkot Makassar,&#8221; cetusnya.<br />
Sempat terjadi aksi saling dorong antara warga dan petugas. Namun hal itu tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian mampu meredam protes mereka.<br />
Kepada wartawan, Suharto mengaku memiliki kepemilikan lahan di lokasi yang telah diklaim oleh Pemkot Makassar sebagai asetnya.  &#8220;Kepemilikan dari tanah tersebut berdasarkan hasil lelang pada tahun 1963. Tanah tersebut diklaim milik nenek saya, Hasim Manappa,&#8221; ungkapnya. </p>
<p>Sementara warga lainnya Andi Nasra Romo, mengaku ayahnya telah membeli tanah tersebut dari Hasim Manappa. Ia juga mengaku memenangkan tanah tersebut di pengadilan pada tahun 2004 usai melawan Pemprov, Pemkot, hingga DPRD.<br />
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Makassar Ismail Abdullah mengatakan, total nilai aset dari 15 hektare tanah itu mencapai Rp121 miliar. Di lokasi ini ternyata sudah ada beberapa bangunan yang didirikan, misalnya ruko, bangunan rumah setengah jadi, hingga pondasi mengelilingi lahan tersebut.</p>
<p>Untuk itu, setelah pemasangan papan bicara ini, tim penertiban akan kembali melakukan tahapan selanjutnya, yakni mengeluarkan surat teguran untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.<br />
&#8220;Ada beberapa bangunan yang berdiri, sehingga kita akan tegur dan minta untuk pembongkaran. Jika tiga kali teguran tidak diindahkan maka akan ditertibkan lagi,&#8221; ucapnya di lokasi.<br />
Ismail menambahkan, aset ini sudah berkali-kaki digugat di pengadilan. Hasilnya, Pemkot Makassar memenangkan gugatan tersebut.<br />
Ke depan, lahan ini akan dikembalikan ke fungsinya, direncanakan untuk pembangunan Kompelsk Perumahan Pemda.<br />
&#8220;Ini (bangunan) berdiri tanpa izin, berdiri di atas tanah kita. Karena sudah kalah di pengadilan maka yang mereka klaim akan gugur dengan sendirinya,&#8221; tandasnya. </p>
<p>Kepala Dinas Pertanahan Sri Sulsilawati menyampaikan, permasalahan tanah ini sudah sejak tahun 1991. Sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun belum ada hasil kesepakatan. Sehingga dimungkinkan masalah tersebut tetap masih akan berlanjut dengan potensi ancaman gangguan kamtibmas yang lebih besar.<br />
&#8220;Tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik horisontal antara yang mengaku sebagai ahli waris bersama penggarap lahan melawan warga pemilik lahan yang telah memiliki sertifikat,&#8221; jelasnya.<br />
Pemkot Makassar, kata Sri Susilawati, akan terus memaksimalkan kinerja agar aset pemerintah tak diserobot oknum tertentu.<br />
Sementara itu, Kasi Perdata dan Pengadilan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Makassar Fikri Fachrurozi mengatakan, berdasarkan putusan pengadilan, tanah ini sudah dua  dimenangkan oleh Pemkot Makassar. &#8220;Sudah jelas itu dimenangkan Pemkot. Dua kali gugatan. Jadi sudah diperjelas ini fasum fasos Pemkot,&#8221; terangnya.<br />
Fikri mengaku, banyak sekali aset Pemkot yang dilakukan pendampingan oleh Kejari Makassar karena banyaknya oknum yang mengklaim aset pemerintah. Aset yang berada di Perumahan Pemda Blok X ini jadi salah satu yang terbesar yang ditangani selama satu tahun terakhir.<br />
&#8220;Nilai aset yang paling tinggi untuk satu tahun terakhir tanah yang ada di Manggala ini,&#8221; pungkasnya. (rhm)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/31/pemkot-tertibkan-aset-senilai-rp121-miliar/">Pemkot Tertibkan Aset Senilai Rp121 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Barbuk 2 Kg Sabu Dimusnahkan</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/25/barbuk-2-kg-sabu-dimusnahkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Aug 2023 01:11:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Irwan Hamid]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pinrang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=330797</guid>

					<description><![CDATA[<p>PINRANG, BKM &#8212; Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri pemusnahan barang bukti (Barbuk) tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan negeri Pinrang baru-baru ini. Kepala Kejari Pinrang Agus Kahiruddin mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 52 kasus kejahatan dan 1 diantaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 2 kg narkotika ... <a title="Barbuk 2 Kg Sabu Dimusnahkan" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/25/barbuk-2-kg-sabu-dimusnahkan/" aria-label="Selengkapnya tentang Barbuk 2 Kg Sabu Dimusnahkan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/25/barbuk-2-kg-sabu-dimusnahkan/">Barbuk 2 Kg Sabu Dimusnahkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PINRANG, BKM &#8212; Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri pemusnahan barang bukti (Barbuk) tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan negeri Pinrang baru-baru ini.<br />
Kepala Kejari Pinrang Agus Kahiruddin mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 52 kasus kejahatan dan 1 diantaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 2 kg narkotika jenis sabu.</p>
<p>Kasus yang lain diantaranya kasus peredaran kosmetik palsu dengan barang bukti ratusan kosmetik beragam merk yang akan ikut dimusnahkan dengan barang bukti lainnya.<br />
Barang bukti yang dimusnahkan adalah merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 52 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht), yang terdiri dari kasus narkotika sebanyak 37 Perkara, dengan barang bukti berupa shabu-shabu total berat keseluruhan sebanyak 2.504,1093 Gram, alat hisap, dan handphone sebanyak 4 unit.</p>
<p>Kasus Kamnegtibum / TPUL  sebanyak 10 perkara salah satu diantaranya perkara kosmetik dengan berbagai merk yang tidak memiliki ijin BPOM dengan total jumlah sebanyak 4.343 item, lalu kasus Oharda sebanyak 5 perkara, barang bukti berupa senjata tajam, kayu, dll.<br />
Sementara itu, Irwan Hamid mengungkap apresiasi atas peran aktif jajaran Aparat Penegak hukum sehingga berbagai kasus dapat diungkap dan menghukum para pelaku sesuai dengan peraturan perundangan &#8211; undangan yang berlaku.<br />
Pengungkapan kejahatan narkotika, lanjutnya, Bupati mengungkapkan keberhasilan ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum serius dalam perang terhadap narkotika.<br />
Pengungkapan kasus menjadi salah satu langkah antisipasi untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Pinrang dari jeratan narkotika yang dapat merusak mental para generasi muda.<br />
&#8220;Terima kasih atas peran aktif segenap jajaran Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pinrang, hal ini jugda dapat menjadi upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkotika,&#8221; tandas Irwan. (ady/C)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/25/barbuk-2-kg-sabu-dimusnahkan/">Barbuk 2 Kg Sabu Dimusnahkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Non ASN Kejari Palopo Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/18/non-asn-kejari-palopo-jadi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Aug 2023 01:22:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[bpjs]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=330260</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Agus Riyanto, mendaftarkan seluruh Non ASN (aparatur sipil negara) yang ada di Kejari Palopo sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para Non ASN akan mendapatkan Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). &#8221;Ini penting untuk kita memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mereka yang bekerja untuk Negara. Karena ... <a title="Non ASN Kejari Palopo Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/18/non-asn-kejari-palopo-jadi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan/" aria-label="Selengkapnya tentang Non ASN Kejari Palopo Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/18/non-asn-kejari-palopo-jadi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan/">Non ASN Kejari Palopo Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Agus Riyanto, mendaftarkan seluruh Non ASN (aparatur sipil negara) yang ada di Kejari Palopo sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<p>Para Non ASN akan mendapatkan Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). &#8221;Ini penting untuk kita memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mereka yang bekerja untuk Negara. Karena risiko bisa datang kapan saja. Dengan adanya jaminan ini diharapkan mereka lebih produktif bekerja,&#8221; ucap Kepala Kejari Palopo, Agus Riyanto di sela secara penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja Non ASN Kejari Palopo, Rabu (16/8).</p>
<p>Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Makmur, menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Palopo yang telah mendaftarkan seluruh Non ASN-nya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (mir)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/18/non-asn-kejari-palopo-jadi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan/">Non ASN Kejari Palopo Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Ajak Warga Bangga Kepada Bangsanya</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/18/kapolres-ajak-warga-bangga-kepada-bangsanya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Aug 2023 01:15:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Parepare]]></category>
		<category><![CDATA[Taufan Pawe]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=330233</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAREPARE, BKM &#8212; Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengajak komponen bangsa terkhusus bagi warga di wilayah hukum Polres Parepare untuk lebih memperkokoh kecintaan dan kebanggaan kepada bangsa kita sendiri. Himbauan ini dilontarkan Kapolres Parepare jelang peringatan HUT RI ke 78, Presiden Joko Widodo terlebih dahulu menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks ... <a title="Kapolres Ajak Warga Bangga Kepada Bangsanya" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/18/kapolres-ajak-warga-bangga-kepada-bangsanya/" aria-label="Selengkapnya tentang Kapolres Ajak Warga Bangga Kepada Bangsanya">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/18/kapolres-ajak-warga-bangga-kepada-bangsanya/">Kapolres Ajak Warga Bangga Kepada Bangsanya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PAREPARE, BKM &#8212; Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengajak komponen bangsa terkhusus bagi warga di wilayah hukum Polres Parepare untuk lebih memperkokoh kecintaan dan kebanggaan kepada bangsa kita sendiri.<br />
Himbauan ini dilontarkan Kapolres Parepare jelang peringatan HUT RI ke 78, Presiden Joko Widodo terlebih dahulu menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).<br />
Pidato Kenegaraan Presiden yang di siarkan langsung dari Gedung MPR ini juga di ikuti oleh Jajaran Forkopimda Kota Parepare melalui siaran streaming live (Virtual) di kantor DPRD Kota Parepare.</p>
<p>Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis, sebagai salah satu bagian dari Forkopimda Kota Parepare duduk bersebelahan dengan Dandim 1405 / Parepare Letkol Inf. Hastiar Hatta, diapit oleh Kepala  Kejaksaan Negeri Parepare Edi Dikdaya, S.H dan Ketua Pengadilan Negeri Parepare Khusnul Khotimah, S.H, M.H.<br />
Sementara, Walikota Parepare H.M. Taufan Pawe, duduk bersebelahan dengan Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim, berdampingan dengan Dandim Hastiar Hatta.<br />
Selain dari jajaran Forkopimda, sejumlah pejabat dan petinggi lembaga pemerintah di Kota Parepare turut hadir, antara lain Ketua DPRD Ir. Kaharuddin Kadir,  Komandan Brigif 11 / BS, Letkol lnf. Yonki, M.K, S.H, M.Tr(Han), Ketua KPU Parepare Mursalin Muslimin, S.E, anggota DPRD Kota Parepare, pejabat OPD Pemkot Parepare, Insan Pers dan sejumlah undangan tokoh masyarakat.</p>
<p>Pada pidato kenegaraan  Presiden Joko Widodo mengumumkan kabar baik bagi ASN, TNI dan Polri, yaitu pengumuman kenaikan gaji sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, kabar baik ini diumumkan saat Joko Widodo membacakan pidato RUU R-APBN 2024 dan nota keuangan.<br />
Dari awal dimulainya acara pada pukul 10.30 wita, hingga berakhirnya pidato kenegaraan Presiden disekitar pukul 12.25 wita, suasana berjalan khidmat.<br />
Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis, yang ditemui saat usai acara, menyampaikan ucapan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia.<br />
&#8220;Kita akan memperingati hari paling bersejarah bagi bangsa kita, hari kemerdekaan, untuk itu, izinkan saya mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 78, terus Melaju Untuk Indonesia Maju, Ayo Kita Kokohkan Kecintaan dan Kebanggaan kepada bangsa kita sendiri, bangsa Indonesia, &#8220;tandas Arman singkat. (mup/C)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/18/kapolres-ajak-warga-bangga-kepada-bangsanya/">Kapolres Ajak Warga Bangga Kepada Bangsanya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ponsel Seharga Rp 22 Juta Dimusnahkan</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/18/ponsel-seharga-rp-22-juta-dimusnahkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Aug 2023 01:12:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=330226</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIDRAP, BKM &#8212; Kejaksaan Negeri Sidrap melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inckrach) di halaman Kantor Kejari Sidrap, Selasa (15/8). Pemusnahan sesuai perintah putusan PN Sidrap, PT Sulsel dan MA RI berdasarkan putusan pengadilan, PT, dan MA yg sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah nomor print-957/P.430//07/KPA.5/07/2023 tertanggal 26 Juli ... <a title="Ponsel Seharga Rp 22 Juta Dimusnahkan" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/18/ponsel-seharga-rp-22-juta-dimusnahkan/" aria-label="Selengkapnya tentang Ponsel Seharga Rp 22 Juta Dimusnahkan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/18/ponsel-seharga-rp-22-juta-dimusnahkan/">Ponsel Seharga Rp 22 Juta Dimusnahkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SIDRAP, BKM &#8212; Kejaksaan Negeri Sidrap melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil rampasan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inckrach) di halaman Kantor Kejari Sidrap, Selasa (15/8).</p>
<p>Pemusnahan sesuai perintah putusan PN Sidrap, PT Sulsel dan MA RI berdasarkan putusan pengadilan, PT, dan MA yg sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah nomor print-957/P.430//07/KPA.5/07/2023 tertanggal 26 Juli 2023 yang kesemuanya putusannya diperintahkan untuk dirampas dan dimusnahkan.<br />
Sedikitnya 43 putusan perkara periode Maret hingga Juni 2023 dengan tindak kejahatan yakni penyalahgunaan narkoba, UU ITE, UU Darurat, kasus pembunuhan, kasus pencabulan, dan penganiayaan dan pengeroyokan sesuai Undang-undang KUHP.</p>
<p>Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara khusus narkoba sabu-sabu dan ekstasi dilarum dalam air, kemudian alat elektronik berupa ponsel  serta senjata tajam dirusak dan dipecahkan menggunakan palu. Sedangkan parang atau Sajam digulindra menjadi beberapa bagian.<br />
Kajari Sidrap Hasnadirah menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan hasil perintah dirampas untuk dimusnahkan, bukan dirampas untuk dilelang untuk negara.<br />
&#8220;Pemusnahan kita ini tidak ada toleransi, semua kita tegaskan harus dimusnahkan sesuai perintah PN,PT dan MA,&#8221;ungkap Hasnadiah, disela-sela pemusnahan.<br />
Barang bukti dimusnahkan yakni jenis narkoba 296,4266 gram dari 28 perkara, ekstasi 349 butir dari empat perkara, 21 unit gawai dari 17 perkara, tiga bilah parang dari tiga perkara, kemudian enam buah alat isap sabu dari enam perkara serta enam unit timbangan digital dari lima perkara.</p>
<p>Batang bukti lainnya 15 lembar pakaian dari tiga perkara, dua buah buku tabungan dari satu perkara, dua buah ATM dari dua perkara serta satu buah pot bunga dari satu perkara dan satu buah batu dari satu perkara.<br />
&#8220;Semuanya itu Dirampas untuk dimusnahkan karena perintahnya tidak ada yang dilelang barang elektroniknya. Ada handphone seharga Rp22 juta merk IPhonedari kasus UU ITE atau sobis dimusnahkan seluruhnya,&#8221;tandas Hasnadirah.<br />
Dia berharap, masyarakat turut membantu aparat penegak hukum mengawal dan mengawasi kasus-kasus kejahatan agar tidak disalahgunakan. (ady/C)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/18/ponsel-seharga-rp-22-juta-dimusnahkan/">Ponsel Seharga Rp 22 Juta Dimusnahkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Non ASN Kejari Palopo Mendapatkan  Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/16/non-asn-kejari-palopo-mendapatkan-jaminan-kematian-dan-jaminan-kecelakaan-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Amir]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Aug 2023 14:10:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Palopo]]></category>
		<category><![CDATA[bpjs]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=330149</guid>

					<description><![CDATA[<p>PALOPO, BKM &#8212; Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Agus Riyanto, SH, MH mendaftarkan seluruh Non ASN (aparatur sipil negara) yang ada di Kejari Palopo sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, para Non ASN akan mendapatkan Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). &#8221;Ini penting untuk kita memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mereka yang ... <a title="Non ASN Kejari Palopo Mendapatkan  Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/16/non-asn-kejari-palopo-mendapatkan-jaminan-kematian-dan-jaminan-kecelakaan-kerja/" aria-label="Selengkapnya tentang Non ASN Kejari Palopo Mendapatkan  Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/16/non-asn-kejari-palopo-mendapatkan-jaminan-kematian-dan-jaminan-kecelakaan-kerja/">Non ASN Kejari Palopo Mendapatkan  Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PALOPO, BKM &#8212; Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Agus Riyanto, SH, MH mendaftarkan seluruh Non ASN (aparatur sipil negara) yang ada di Kejari Palopo sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.<br />
Dengan demikian, para Non ASN akan mendapatkan Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).<br />
&#8221;Ini penting untuk kita memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mereka yang bekerja untuk Negara. Karena risiko bisa datang kapan saja. Dengan adanya jaminan ini diharapkan mereka lebih produktif bekerja,&#8221; ucap Kepala Kejari Palopo, Agus Riyanto di sela secara penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja Non ASN Kejari Palopo, Rabu, 16 Agustus 2023.<br />
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Makmur, menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Palopo yang telah mendaftarkan seluruh Non ASN-nya. (mir)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/16/non-asn-kejari-palopo-mendapatkan-jaminan-kematian-dan-jaminan-kecelakaan-kerja/">Non ASN Kejari Palopo Mendapatkan  Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buronan Ditangkap Usai Lima  Bulan Kabur dari Persidangan</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/16/buronan-ditangkap-usai-lima-bulan-kabur-dari-persidangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Aug 2023 01:22:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pinrang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=330102</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Berakhir sudah pelarian buronan terdakwa kasus dugaan penganiayaan bernama Sjarifuddin alias Ayah alias bin Muh Tinggi (65). Ia yang kabur dari persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pinrang sejak lima bulan lalu, tepatnya pada 7 Maret 2023, berhasil diamankan tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksanaan Negeri (Kejari) Pinrang diback up tim Tabur Kejati ... <a title="Buronan Ditangkap Usai Lima  Bulan Kabur dari Persidangan" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/16/buronan-ditangkap-usai-lima-bulan-kabur-dari-persidangan/" aria-label="Selengkapnya tentang Buronan Ditangkap Usai Lima  Bulan Kabur dari Persidangan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/16/buronan-ditangkap-usai-lima-bulan-kabur-dari-persidangan/">Buronan Ditangkap Usai Lima  Bulan Kabur dari Persidangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Berakhir sudah pelarian buronan terdakwa kasus dugaan penganiayaan bernama Sjarifuddin alias Ayah alias bin Muh Tinggi (65). Ia yang kabur dari persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pinrang sejak lima bulan lalu, tepatnya pada 7 Maret 2023, berhasil diamankan tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksanaan Negeri (Kejari) Pinrang diback up tim Tabur Kejati Sulsel.</p>
<p>Sjarifuddin diringkus di lokasi persembunyiannya di Perumahan Nusa Harapan Permai Blok D9 Nomor 19 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.<br />
Kaburnya terdakwa Sjarifuddin dari sidang kasus dugaan penganiayaan, tentu saja diduga disebabkan dan tidak terlepas dari kelalaian JPU (Jaksa Penuntut Umum) saat hendak menyidangkan perkara tersebut. Sehingga begitu ada kesempatan dan memanfaatkan kelengahan, dia pun langsung melarikan diri.<br />
Ketika itu majelis hakim PN Pinrang, pada tanggal 7 Maret 2023, majelis hakim hendak mengubah status penahanan rumah menjadi tahanan Rutan terhadap terdakwa Sjarifuddin. Terdakwa Sjarifuddin langsung melarikan diri dan tidak dapat lagi dihubungi oleh JPU. </p>
<p>Sejak saat itu, tim Tabur Kejari Pinrang berkoordinasi dengan tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel. Mereka langsung melakukan pemantauan dan melacak keberadaan terdakwa Sjarifuddin.  Pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 pukul  09.56 wita, ia berhasil diringkus di tempat persembunyiannya.<br />
&#8220;Terdakwa Sjarifuddin alias Ayah alias bin Muh Tinggi merupakan buronan kasus penganiayaan di Kabupaten Pinrang. Ia didakwa melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidanaKUHPidana,&#8221; ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, Selasa (15/8).<br />
Soetarmi menjelaskan, sejak 24 Maret 2023 terdakwa telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pinrang. Hal itu dilakukan karena terdakwa tidak mengindahkan penetapan PN Pinrang Nomor 36/Pid.B/2023/PN.Pin. tanggal 7 Maret 2023. </p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2023/08/16-8-FOTO-BURON-DITANGKAP-1.jpg" alt="" width="853" height="1280" class="alignnone size-full wp-image-330047" srcset="https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2023/08/16-8-FOTO-BURON-DITANGKAP-1.jpg 853w, https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2023/08/16-8-FOTO-BURON-DITANGKAP-1-200x300.jpg 200w, https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2023/08/16-8-FOTO-BURON-DITANGKAP-1-566x850.jpg 566w" sizes="(max-width: 853px) 100vw, 853px" /></p>
<p>Soetarmi menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap buronan Sjarifuddin, didahului dengan kegiatan surveillance oleh Tim Tabur selama tiga hari tiga malam guna memastikan keberadaan sang buron dit empat persembunyiannya. Penangkapan dilakukan atas perintah Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor Sprint-Ops:48/P.4/Dti.2/08/2023 tanggal 14 Agustus 2023.<br />
Selanjutnya Sjarifuddin digiring ke kantor Kejati Sulsel, kemudian diserahkan kepada tim JPU Kejari untuk dilanjutkan persidangannya di PN Pinrang.<br />
Soetarmi menambahkan, Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta kepada jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum. Kepada seluruh mereka yang buron dan telah ditetapkan masuk dalam DPO, Kajati Sulsel untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mat)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/16/buronan-ditangkap-usai-lima-bulan-kabur-dari-persidangan/">Buronan Ditangkap Usai Lima  Bulan Kabur dari Persidangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembangunan Pasar Dande Dandere Seret Empat Tersangka</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/15/pembangunan-pasar-dande-dandere-seret-empat-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Aug 2023 01:17:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gojentakmapan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=329980</guid>

					<description><![CDATA[<p>TAKALAR, BKM &#8212; Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kembali menetapkan tiga tersangka baru atas kasus pembangunan Pasa Dande Dandere. Beberapa waktu sebelumnya, tim penyidik Kejari Takalar telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pasar Dande Dandere, Syamsul Kamar sebagai tersangka atas proyek pembangunan Pasar Dande Dandere, Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Dengan demikian, penyidik Kejari ... <a title="Pembangunan Pasar Dande Dandere Seret Empat Tersangka" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/15/pembangunan-pasar-dande-dandere-seret-empat-tersangka/" aria-label="Selengkapnya tentang Pembangunan Pasar Dande Dandere Seret Empat Tersangka">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/15/pembangunan-pasar-dande-dandere-seret-empat-tersangka/">Pembangunan Pasar Dande Dandere Seret Empat Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TAKALAR, BKM &#8212; Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kembali menetapkan tiga tersangka baru atas kasus pembangunan Pasa Dande Dandere.<br />
Beberapa waktu sebelumnya, tim penyidik Kejari Takalar telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pasar Dande Dandere, Syamsul Kamar sebagai tersangka atas proyek pembangunan Pasar Dande Dandere, Kecamatan Kepulauan Tanakeke.</p>
<p>Dengan demikian, penyidik Kejari Takalar sudah menetapkan empat orang sebagai terssangka. Ketiga tersangka baru, masing masing AA selaku kuasa Direktur CV Adzkiah Ramadhani dan HA selaku pelaksana kegiatan dari CV Adzkiah Ramadhani serta AM dalam proyek pekerjaan tersebut bertindak sebagai Konsultan Pengawas CV Paraga Nusantara.<br />
&#8221;Penetapan dan penahanan atas ketiga tersangka setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti sah adanya dugaan perbuatan melawan hukum,&#8221; kata Kepala Kejari Takalar, Andi Tenriawaru, belum lama ini.</p>
<p>Kejari Takalar menetapkan empat tersangka karena diduga kuat proyek pembangunan Pasar Dande Dandere yang dibangun tahun anggaran 2016 lalu dengan dana sebesar Rp972.878.000, tidak sesuai bestek dan spesifikasi. Sehingga azas manfaatnya tidak dirasakan masyarakat<br />
&#8221;Mereka ditetapkan tersangka karena pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak. Sehingga pasar tersebut saat ini dalam keadaan rusak dan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat,&#8221; beber Kajari Takalar.<br />
Meski kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Dande Dandere oleh tim penyedik telah menetapkan empat orang tersangka, namun Kejari Takalar tidak serta merta menghentikan proses pemeriksaan kasus tersebut.<br />
Menurut Kajari Takalar didampingi tim penyidiknya, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.<br />
&#8221;Intinya, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, masih akan diperiksa intensif. Jika tim penyidik menemukan dua alat bukti yang sah terhadap terperiksa, maka kemungkinan tambahan tersangka masih ada. Nanti kita lihat lebih lanjut teknis pemeriksaan tim penyidik,&#8221; urai Andi Tenriawaru. (ira/b)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/15/pembangunan-pasar-dande-dandere-seret-empat-tersangka/">Pembangunan Pasar Dande Dandere Seret Empat Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Puncak Gunung Sewo</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/14/bendera-merah-putih-raksasa-berkibar-di-puncak-gunung-sewo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Aug 2023 01:33:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[hl]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Soppeng]]></category>
		<category><![CDATA[Kaswadi Razak]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=329857</guid>

					<description><![CDATA[<p>SOPPENG, BKM &#8212; Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, dilaksanakan pemasangan bendera merah putih raksasa berukuran 30&#215;20 meter. Komandan Kodim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hl memimpin langsung kegiatan yang berlangsung di puncak gunung Sewo, Kelurahan Bila Selatan, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Minggu (13/8). Pengibaran bendera di puncak gunung adalah salah ... <a title="Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Puncak Gunung Sewo" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/14/bendera-merah-putih-raksasa-berkibar-di-puncak-gunung-sewo/" aria-label="Selengkapnya tentang Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Puncak Gunung Sewo">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/14/bendera-merah-putih-raksasa-berkibar-di-puncak-gunung-sewo/">Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Puncak Gunung Sewo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SOPPENG, BKM &#8212; Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, dilaksanakan pemasangan bendera merah putih raksasa berukuran 30&#215;20 meter. Komandan Kodim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hl memimpin langsung kegiatan yang berlangsung di puncak gunung Sewo, Kelurahan Bila Selatan, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Minggu (13/8). </p>
<p>Pengibaran bendera di puncak gunung adalah salah satu cara yang umum digunakan untuk memperingati HaUT RI setiap tanggal 17 Agustus.</p>
<p> Awalnya, proses pengibaran bendera raksasa dilepas oleh Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, didamping Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro.<br />
Selanjutnya diarak sepanjang jalan menuju puncak gunung Sewo untuk dikibarkan oleh personel Kodim 1423/Soppeng yang berjumlah 28 orang, Kejaksaan Negeri Soppeng dua orang, Komcad enam orang, Satpol PP 10 orang, PMI 14 orang, PRC BPBD 10 orang dan Laskar Rimba Latemmamala 36 orang. </p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati Andi Kaswadi Razak mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud dari partisipasi dalam meraih kemerdekaan. &#8221;Kita harus selalu mengenang para pejuang dan pendahulu kita yang sudah mengorbankan segala-galanya demi bangsa Indonesia,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini merupakan wujud sikap kebersamaan bagi kita semua dalam mewujudkan rasa cinta tanah air. TNI merupakan aparat yang selalu setia menjaga NKRI. Kegiatan ini memiliki makna untuk memberikan wujud sumbangsih dan memiliki makna di dalamnya. </p>
<p><img decoding="async" src="https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2023/08/14-8-FOTO-BENDERA-SOPPENG1.jpg" alt="" width="640" height="480" class="alignnone size-full wp-image-329775" srcset="https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2023/08/14-8-FOTO-BENDERA-SOPPENG1.jpg 640w, https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2023/08/14-8-FOTO-BENDERA-SOPPENG1-300x225.jpg 300w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Terima kasih atas adanya kegiatan ini yang bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua. Semoga kegiatan ini bernilai ibadah di sisi Allah Swt dan bisa menjadi perhatian bagi masyarakat Kabupaten Soppeng,&#8221; ujarnya.<br />
Di tempat terpisah, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro mengatakan, pengibaran bendera merah putih raksasa  di puncak gunung Sewo ini merupakan rangkaian memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI.<br />
&#8221;Kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta ini merupakan wujud kecintaan TNI AD dan masyarakat Kabupaten Soppeng kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, pembentangan bendera raksasa ini sebagai bukti kepedulian generasi muda Kabupaten Soppeng atas jerih payah para pahlawan pendahulu kita dalam merebut kemerdekaan.<br />
 Pengibaran bendera raksasa ini juga dimaknai untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan bangga kita kepada para pejuang,&#8221; kata penyandang dua melati di pundaknya ini. (ono/c)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/14/bendera-merah-putih-raksasa-berkibar-di-puncak-gunung-sewo/">Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Puncak Gunung Sewo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Ini Warga Bakal Tutup TPA Tamangapa</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/14/hari-ini-warga-bakal-tutup-tpa-tamangapa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Aug 2023 01:07:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro]]></category>
		<category><![CDATA[enrekang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=329783</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM&#8211; Warga di Kecamatan Manggala hari ini Senin (14/8), bakal menutup total lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. Ancaman warga tersebut imbas dari Panitia seleksi mitra KSPI-PSEL mengakui sudah membeli lahan di Grand Enterno Parangloe Tamalanrea sebagai lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurut Koordinator Aliansi Masyarakat Manggala Peduli TPA Tamangapa, Mursalin ... <a title="Hari Ini Warga Bakal Tutup TPA Tamangapa" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/14/hari-ini-warga-bakal-tutup-tpa-tamangapa/" aria-label="Selengkapnya tentang Hari Ini Warga Bakal Tutup TPA Tamangapa">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/14/hari-ini-warga-bakal-tutup-tpa-tamangapa/">Hari Ini Warga Bakal Tutup TPA Tamangapa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM&#8211; Warga di Kecamatan Manggala hari ini Senin (14/8), bakal menutup total lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. Ancaman warga tersebut imbas dari Panitia seleksi mitra KSPI-PSEL mengakui sudah membeli lahan di Grand Enterno Parangloe Tamalanrea sebagai lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).</p>
<p>Menurut Koordinator Aliansi Masyarakat Manggala Peduli TPA Tamangapa, Mursalin Tawang menegaskan, aksi penutupan TPA Tamangapa akan dilakukan karena imbas dari kericuhan saat rapat dengar pendapat di Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar. Sebab pihak Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL mengaku kalau telah membeli Lahan di Grand Enterno Parangloe, Tamalanrea.</p>
<p>&#8220;Alasan Penutupan TPA Tamangapa untuk menagih janji bapak wali kota Makassar  yang akan membangun TPA bintang 5, termasuk menyelesaikan pembebasan tanah milik warga yang tertimbun overload sampah TPA Tamangapa,&#8221; akunya.<br />
Selain itu, sebelum PSEL dipindahkan ke Tamalanrea, warga meminta kopensasi kerusakan lingkungan selama 30 tahun dan ganti rugi lahan milik warga yang tertimbun overload sampah TPA Tamangapa.</p>
<p>&#8220;TPA kembali dibuka setelah Pemerintah kota Makassar menetapkan PSEL berada di TPA Tamangapa. Itu adalah jawaban atas kopensasi selama 30 tahun keberadaan TPA. Ini semata-mata agar lingkungan sekitar TPA Tamangapa minimal bisa teratasi,&#8221; ujarnya.<br />
Menanggapi ancaman  tersebut, anggota Komisi C DPRD Makassar, Nasir Rurung mengatakan, kejadian itu hanya kesalahpahaman terkait penetapan PSEL dengan lokasi yang diinginkan oleh masyarakat.<br />
Menurutnya, panitia dan tim ahli PSEL terkesan memaksakan pembangunan PSEL dibangun di Tamalanrea. Pasalnya, lahan yang ada di Tamalanrea sudah dibeli oleh salah satu perusahaan yang lolos seleksi tender kemarin.<br />
&#8220;Tim ahli (pemkot) Ihsan mengatakan bahwa tanah di Tamalanrea sudah dibeli oleh perusahaan. Artinya, ada kerjasama antara yang beli dengan panitia karena sudah dibeli. Padahal aturannya nanti setelah pemenang tender sudah jelas , baru membeli. Itu kami tidak terima karena tidak sesuai aturan,&#8221; ujarnya saat dikonfirmasi.<br />
Nasir Rurung menuturkan, sudah dipastikan, proyek ini diduga sudah ada yang mengarahkan untuk memenangkan salah satu perusahaan yang menunjuk lokasi PSEL di Tamalanrea.<br />
Sementara, Tim Ahli Regulasi dan Lahan PSEL, Ihsan mengatakan, ada lima kriteria dari panitia sendiri dalam penilaian kumulatif. Di antaranya, pemilihan teknologi, penilaian lahan dan regulasi, pengelolaan lingkungan, kemudian sosial kemasyarakatan dan kelayakan finansial.<br />
&#8220;Kita ada lima kriteria dalam melihat itu. Jadi semuanya nilai kumulatif, lahan itu ada kumulatif sendiri untuk menentukan siapa pemenangnya. Jadi bukan hanya lahan yang menjadi kriteria umum, tetapi lima kriteria ini akan membentuk nilai kumulatif,&#8221; jelas Ihsan.<br />
Ia menerangkan bahwa ketiga konsorsium yang menawarkan lahan telah memenuhi syarat, dan menunggu hasil lelang siapa dari ketiganya untuk ditetapkan sebagai pemenang.<br />
Saat ini, tim PSEL masih menunggu legal opini yang akan dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dan dari Polisi Daerah (Polda) Sulsel.<br />
Legal opini ini akan menjadi dasar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk menandatangani SK penetapan pemenang tender proyek PSEL. Lalu diumumkan oleh panitia PSEL.(ita)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/14/hari-ini-warga-bakal-tutup-tpa-tamangapa/">Hari Ini Warga Bakal Tutup TPA Tamangapa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>JPU Rampungkan Dakwaan  Tiga Mantan Pejabat PDAM</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/12/jpu-rampungkan-dakwaan-tiga-mantan-pejabat-pdam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Aug 2023 01:32:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[enrekang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=329686</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah merampungkan berkas dakwaan terhadap tiga mantan pejabat PDAM Kota Makassar dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana perusahaan untuk pembayaran tantiem dan bonus (jasa produksi) tahun 2017-2019, serta premi Asuransi Dwiguna jabatan wali kota dan wali kota tahun 2016-2018. Hal itu setelah penyidik bidang ... <a title="JPU Rampungkan Dakwaan  Tiga Mantan Pejabat PDAM" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/12/jpu-rampungkan-dakwaan-tiga-mantan-pejabat-pdam/" aria-label="Selengkapnya tentang JPU Rampungkan Dakwaan  Tiga Mantan Pejabat PDAM">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/12/jpu-rampungkan-dakwaan-tiga-mantan-pejabat-pdam/">JPU Rampungkan Dakwaan  Tiga Mantan Pejabat PDAM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah merampungkan berkas dakwaan terhadap tiga mantan pejabat PDAM Kota Makassar dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana perusahaan untuk pembayaran tantiem dan bonus (jasa produksi) tahun 2017-2019, serta premi Asuransi Dwiguna jabatan wali kota dan wali kota tahun 2016-2018. Hal itu setelah penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel melimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejari Makassar</p>
<p>Tiga tersangka yang kini telah berstatus terdakwa adalah Hamzah Ahmad (Direktur Utama PDAM Makassar untuk laba 2018 dan 2019), Tiro Paranoan (Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar tahun 2019 untuk laba 2019), dan Asdar Ali (Direktur Keuangan PDAM Makassar tahun 2020 untuk laba 2019). Mereka pun ditahan di sel tahanan Tipikor Lapas Kelas IA Makassar, Jumat (11/8).<br />
Dalam berkas perkara ini terungkap serangkaian perbuatan tersangka HA, TP, dan AA yang telah menyebabkan terjadinya penyimpangan pada penggunaan laba untuk pembagian tantiem dan bonus/jasa produksi, serta premi Asuransi Dwiguna jabatan bagi wali kota dan wakil wali kota Makassar. Kerugian keuangan daerah Kota Makassar, khususnya PDAM mencapai angka Rp20.318.611.975,60.</p>
<p>Perbuatan terdakwa HA, TP dan AA, diatur dan diancam pidana dalam Primer Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.</p>
<p>(1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.<br />
&#8220;Saat ini tim JPU kini tengah merampungkan berkas dakwaan ketiga terdakwa tersebut,&#8221; ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, Jumat (11/8).<br />
Nantinya setelah berkas dakwaan perkara untuk tiga terdakwa tersebut telah rampung, menurut Soetarmi, tentu JPU akan segera melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Makassar.  &#8220;Tim JPU Kejari Makassar telah menjadwalkan dalam waktu dekat ini segera melimpahkan perkara tersangka HA, TP dan AA ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, &#8221; tandasnya. (mat) </p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/12/jpu-rampungkan-dakwaan-tiga-mantan-pejabat-pdam/">JPU Rampungkan Dakwaan  Tiga Mantan Pejabat PDAM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Takalar Musnahkan Sejumlah BB Narkotika</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/10/kejari-takalar-musnahkan-sejumlah-bb-narkotika/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Aug 2023 01:29:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gojentakmapan]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[enrekang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=329416</guid>

					<description><![CDATA[<p>TAKALAR, BKM &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dalam beberapa bulan terakhir telah dua kali melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) narkotika dan zat berbahaya lainnya. Pemusnahan barang bukti narkotika itu berlangsung di halaman kantor Kejari Takalar yang dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa pejabat Forkopimda yang ada di daerah ini. Pemusnahan barang ... <a title="Kejari Takalar Musnahkan Sejumlah BB Narkotika" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/10/kejari-takalar-musnahkan-sejumlah-bb-narkotika/" aria-label="Selengkapnya tentang Kejari Takalar Musnahkan Sejumlah BB Narkotika">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/10/kejari-takalar-musnahkan-sejumlah-bb-narkotika/">Kejari Takalar Musnahkan Sejumlah BB Narkotika</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>TAKALAR, BKM &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dalam beberapa bulan terakhir telah dua kali melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) narkotika dan zat berbahaya lainnya.<br />
Pemusnahan barang bukti narkotika itu berlangsung di halaman kantor Kejari Takalar yang dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa pejabat Forkopimda yang ada di daerah ini.</p>
<p>Pemusnahan barang bukti narkotika ditempuh pihak Kejari Takalar yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).<br />
&#8221;Dalam beberapa bulan terakhir ini, kami telah dua kali melaksanakan pemusnahan narkotika,&#8221; kata Kajari Takalar, Andi Tenriawaru, Selasa (8/9).<br />
Pemusnahan barang bukti narkotika oleh pihak Kejaksaan Negeri Takalar bertujuan agar tugas pokok dan fungsi jaksa berdasarkan kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas. Karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi.</p>
<p>&#8221;Intinya, kami berharap tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun 2023 ini. Di samping itu juga langkah pemusnahan barang bukti adalah untuk mengurangi tumpukan barang bukti yang ada dalam gudang,&#8221; jelas Andi Tenriawarum<br />
Juga barang bukti narkotika dan obat terlarang lainnya yang dimusnahkan sebanyak 14 perkara UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jenis sabu sebanyak 16,6107 gram.<br />
Selain itu, 4 perkara UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jenis Obat Farmasi daftar G sebanyak 2.093 butir dan 15 perkara barang bukti lainnya. (ira/c)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/10/kejari-takalar-musnahkan-sejumlah-bb-narkotika/">Kejari Takalar Musnahkan Sejumlah BB Narkotika</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Danny Akhirnya  Dapat Jaminan APH</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/05/danny-akhirnya-dapat-jaminan-aph/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2023 01:34:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=328892</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Hingga saat ini Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto belum juga menandatangani SK pemenang tender proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan sejumlah alasan maupun kekhawatiran. Dia terlebih dahulu ingin memastikan tidak ada dampak hukum maupun politik yang akan menjeratnya jika menandatangani SK tersebut. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi pun merespons ... <a title="Danny Akhirnya  Dapat Jaminan APH" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/05/danny-akhirnya-dapat-jaminan-aph/" aria-label="Selengkapnya tentang Danny Akhirnya  Dapat Jaminan APH">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/05/danny-akhirnya-dapat-jaminan-aph/">Danny Akhirnya  Dapat Jaminan APH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Hingga saat ini Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto belum juga menandatangani SK pemenang tender proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik  (PSEL) dengan sejumlah alasan maupun kekhawatiran.  Dia terlebih dahulu ingin memastikan tidak ada dampak hukum maupun politik yang akan menjeratnya jika menandatangani SK tersebut.<br />
Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi pun merespons hal itu. Melalui Asisten Deputi Energi Kemenko Marves, digelar rapat via zoom, Kamis (3/8). Ketua Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) yang juga  Sekretaris Kota Makassar Muh Anshar mengikuti pertemuan tersebut. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Agung, Asdatun Kejaksaan Tinggi Sulsel, Diskrimsus Polda Sulsel hingga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Makassar Andi Sundari. Mereka membahas polemik proyek PSEL.<br />
Muh Anshar mengatakan, dari rapat tersebut diputuskan bahwa Kejaksaan Negeri Makassar bersama Diskrimsus Polda Sulsel akan mengeluarkan legal opinion, yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Makassar jika penetapan pemenang yang akan ditandatangani oleh Wali Kota Makassar sesuai mekanisme.<br />
&#8220;Pada akhirnya, apa yang menjadi kekhawatiran kita, maka pihak Kejari, Ibu Kejari bersama Diskrimsus Sulsel akan mengeluarkan legal opini,&#8221; ungkap Muh Anshar saat diwawancara usai rapat zoom di Hotel Rinra, Kamis (3/8).</p>
<p>Dia melanjutkan, baik pihak kejaksaan maupun Polda terlebih dahulu mempelajari ketentuan serta melihat dokumen yang ada di panitia sebelum mengeluarkan legal opinion. Setelah aparat penegak hukum (APH) mengeluarkan legal opinion, diharapkan Wali Kota Makassar sudah bisa menandatangani SK dan menetapkan pemenang proyek PSEL.  &#8220;Kita berharap bulan ini prosesnya sudah berjalan,&#8221; kata Muh Anshar.<br />
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku sangat mengedepankan sikap kehati-hatian agar tidak ada persoalan yang timbul di kemudian hari.  &#8220;Kalau legal opinionnya sudah ada, berarti tidak ada masalah. Saya tidak mau gegabah soal ini. Mending di depan kita ribut daripada di belakang orang ribut. Itu bisa membahayakan. Kira-kira begitu,&#8221; kata Danny.<br />
Sambil menunggu legal opinion dari aparat penegak hukum, dia pun meminta panitia tender PSEL untuk mengumumkan saja hasil evaluasi yang telah dilakukan. &#8220;Saya juga sudah bertemu dengan Dirjen (Kemenko Marves), kebetulan satu pesawat kemarin. Ibu Dirjen juga sepakat dengan itu (kehati-hatian). Walaupun sebenarnya itu tidak ada masalah. Namun namanya politik, itu bisa macam-macam orang soroti nanti,&#8221;  tambahnya.<br />
Orang nomor satu Makassar itu juga menegaskan, selama proses tender PSEL berlangsung, dirinya sama sekali tidak pernah mencampuri, apalagi melakukan intervensi. Dia berusaha menjaga independensinya.</p>
<p>Danny mengatakan, jika legal opinion sudah diterbitkan aparat penegak hukum (APH), tidak akan ada masalah lagi dirinya untuk mendatangani SK penetapan pemenang.   &#8220;Kalau ada (legal opinion/jaminan APH) saya akan langsung tanda tangan. Itu kan masalah SK saja. Proses sudah berjalan,&#8221; tandas Danny.<br />
Sementara itu, salah satu tim ahli yang sejak awal mengawal PSEL  Iksan Latif menyikapi sorotan masyarakat yang mempersoalkan penetapan lokasi PSEL. Dia menegaskan, penetapan lahan bukan ditentukan oleh panitia lelang. Panitia hanya menentukan  kriteria lahan yang representatif untuk menjadi lokasi PSEL.<br />
Sejauh ini, lanjutnya, tahapan belum masuk dalam tahan penetapan lahan karena pemenang belum ada. &#8220;Orang selalu bilang lahan. Pemilihan lahan bukan asal pilih. Ada kriteria yang harus dipenuhi,&#8221; kata Iksan.</p>
<p>Untuk menentukan pemenang pun tidak gampang. Ada lima indikator yang menjadi acuan. Di antaranya,  harus ada nilai kumulatifnya. Kemudian, ada pemilihan teknologi, ada lahan dan regulasi, ada pengelolaan lingkungan, dan kemudian sosial kemasyarakatan dan kelayakan finansial.<br />
&#8220;Semua ini kumulatif untuk menetapkan pemenangnya. Bukan cuma lahan yang jadi kriteria,&#8221; tegasnya.<br />
Sejauh ini, belum bisa dipastikan apakah nanti PSEL tersebut akan dibangun di kawasan Tamalanrea, Biringkanaya, atau Tamangapa.<br />
&#8220;Pokoknya kita tunggu dulu tahapan dari dua lembaga, Kejari dan Polda mengeluarkan legal opinion. Bapak Wali Kota akan mengeluarkan penetapan dan setelah penerapan akan diumumkan oleh panitia,&#8221; tandas Iksan. (rhm)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/05/danny-akhirnya-dapat-jaminan-aph/">Danny Akhirnya  Dapat Jaminan APH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kajari Sumbang 100 Bendera Merah Putih</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2023/08/05/kajari-sumbang-100-bendera-merah-putih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2023 01:17:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[Andi Muchtar Ali Yusuf]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=328836</guid>

					<description><![CDATA[<p>BULUKUMBA, BKM &#8212; Kejaksaan Negeri Bulukumba berpartisipasi pada kegiatan 10 juta bendera dalam rangka HUTB RI ke 78 tahun 2023 yang menempatkan Kabupaten Bulukumba sebagai tuan rumah secara nasional. Kejari menyumbangkan 100 bendera merah putih. Kabupaten Bulukumba ditunjuk oleh Kemendagri RI menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera di kawasan wisata Tanjung ... <a title="Kajari Sumbang 100 Bendera Merah Putih" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/05/kajari-sumbang-100-bendera-merah-putih/" aria-label="Selengkapnya tentang Kajari Sumbang 100 Bendera Merah Putih">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/05/kajari-sumbang-100-bendera-merah-putih/">Kajari Sumbang 100 Bendera Merah Putih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BULUKUMBA, BKM &#8212; Kejaksaan Negeri Bulukumba berpartisipasi pada kegiatan 10 juta bendera dalam rangka HUTB RI ke 78 tahun 2023 yang menempatkan Kabupaten Bulukumba sebagai tuan rumah secara nasional.  Kejari menyumbangkan 100 bendera merah putih.</p>
<p>Kabupaten Bulukumba ditunjuk oleh Kemendagri RI menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera di kawasan wisata Tanjung Bira pada 11 Agustus mendatang.  Bendera merah putih diserahkan Kepala Kejari Cahyadi Sabri kepada Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf di Pendopo Rujab Bupati Bulukumba, Jumat (4/8).<br />
&#8220;Kami turut merasa bangga dengan ditunjuknya Kabupaten Bulukumba sebagai tuan rumah kegiatan nasional pembagian bendera. Untuk itu kami menyumbangkan 100 lembar bendera merah putih,&#8221; ungkap Cahyadi. </p>
<p>Menurutnya partisipasi dengan menyumbangkan bendera juga merupakan bagian dari rasa nasionalisme menyambut HUT RI.<br />
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengaku senang atas partisipasi pihak kejaksaan mendukung Kabupaten Bulukumba menjadi tuan rumah Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.<br />
&#8220;Kami mengucapkan terima kasih. Untuk menyukseskan kegiatan ini sangat dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen,&#8221; bebernya saat menerima kotak yang berisi bendera.<br />
Puncak Gerakan Pembagian Bendera ini akan dihadiri Mendagri Tito Karnavian, para tamu undangan dari pejabat kementerian dan Pemprov, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Mendagri juga dijadwalkan berkunjung ke pusat pembuatan perahu Pinisi dan kawasan adat Ammatoa Kajang. (rls) </p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2023/08/05/kajari-sumbang-100-bendera-merah-putih/">Kajari Sumbang 100 Bendera Merah Putih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
