<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>polisi amankan motor Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<atom:link href="https://beritakotamakassar.com/Topik/polisi-amankan-motor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/polisi-amankan-motor/</link>
	<description>Satu Informasi Empat Media</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Apr 2026 23:00:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2021/03/favicon-1-80x80.png</url>
	<title>polisi amankan motor Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/polisi-amankan-motor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>‎Polisi Amankan 23 Motor Berknalpot Brong</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/04/21/polisi-amankan-23-motor-berknalpot-brong/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 23:00:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Knalpot Brong]]></category>
		<category><![CDATA[operasi ciptak kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[polisi amankan motor]]></category>
		<category><![CDATA[razia polisi makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=428315</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya, Polrestabes Makassar, bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan Daya menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di perempatan Jalan Paccerakkang-Jalan Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Minggu dinihari (19/4). Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti penggunaan knalpot brong, kepemilikan senjata tajam, hingga peredaran obat-obatan terlarang. Kegiatan ini ... <a title="‎Polisi Amankan 23 Motor Berknalpot Brong" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/04/21/polisi-amankan-23-motor-berknalpot-brong/" aria-label="Selengkapnya tentang ‎Polisi Amankan 23 Motor Berknalpot Brong">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/04/21/polisi-amankan-23-motor-berknalpot-brong/">‎Polisi Amankan 23 Motor Berknalpot Brong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM &#8212; Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya, Polrestabes Makassar, bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan Daya menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di perempatan Jalan Paccerakkang-Jalan Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Minggu dinihari (19/4).</p>
<p>Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti penggunaan knalpot brong, kepemilikan senjata tajam, hingga peredaran obat-obatan terlarang.</p>
<p>Kegiatan ini merupakan langkah preventif aparat dalam menekan angka pelanggaran serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.<br />
Dalam razia yang berlangsung, petugas mendapati puluhan pengendara yang melanggar aturan. Sebanyak 23 unit sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah saat pemeriksaan.<br />
‎Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan A Malik, menegaskan  operasi cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.</p>
<p>‎&#8221;Sebanyak 23 sepeda motor kami amankan karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dokumen saat dilakukan pemeriksaan,&#8221; ungkap Setiawan.<br />
Ia menambahkan, kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas maupun menjaga keamanan lingkungan.</p>
<p>Lebih lanjut dikatakan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.<br />
‎&#8221;Saya imbau masyarakat selalu berperan aktif dalam menjaga situasi. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,&#8221; imbuhnya.<br />
Operasi cipta kondisi ini juga mendapat dukungan dari pemerintah setempat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya di Kecamatan Biringkanaya yang memiliki mobilitas aktivitas masyarakat cukup tinggi. (jar)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/04/21/polisi-amankan-23-motor-berknalpot-brong/">‎Polisi Amankan 23 Motor Berknalpot Brong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Operasi Cipkon, Polisi Amankan Sembilan  Motor Knalpot Bising</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/04/13/operasi-cipkon-polisi-amankan-sembilan-motor-knalpot-bising/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ronalyw]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 23:00:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro]]></category>
		<category><![CDATA[knalpot bising]]></category>
		<category><![CDATA[motor knalpot brong]]></category>
		<category><![CDATA[operasi cipkon]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi amankan motor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=427542</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM— Upaya menjaga ketenangan warga terus dilakukan aparat kepolisian. Jajaran Polsek Manggala menggelar operasi cipta kondisi pada Sabtu malam (11/4), dengan menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau dikenal sebagai knalpot brong. ‎Kegiatan penertiban ini berlangsung di pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang. Sejumlah pengendara yang melintas di kawasan tersebut menjadi sasaran ... <a title="Operasi Cipkon, Polisi Amankan Sembilan  Motor Knalpot Bising" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/04/13/operasi-cipkon-polisi-amankan-sembilan-motor-knalpot-bising/" aria-label="Selengkapnya tentang Operasi Cipkon, Polisi Amankan Sembilan  Motor Knalpot Bising">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/04/13/operasi-cipkon-polisi-amankan-sembilan-motor-knalpot-bising/">Operasi Cipkon, Polisi Amankan Sembilan  Motor Knalpot Bising</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MAKASSAR, BKM— Upaya menjaga ketenangan warga terus dilakukan aparat kepolisian. Jajaran Polsek Manggala menggelar operasi cipta kondisi pada Sabtu malam (11/4), dengan menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau dikenal sebagai knalpot brong.<br />
‎Kegiatan penertiban ini berlangsung di pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang. Sejumlah pengendara yang melintas di kawasan tersebut menjadi sasaran pemeriksaan petugas, terutama mereka yang menggunakan knalpot bising yang kerap dikeluhkan masyarakat.‎</p>
<p>Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Manggala, H. Abd. Rahman B, bersama personel kepolisian yang turut dibantu unsur Mitra Kamtibmas, seperti FKPM dan Bankom.‎<br />
Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya laporan warga di Kecamatan Manggala terkait maraknya penggunaan knalpot brong, khususnya pada malam hari. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan permukiman.</p>
<p>‎Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Manggala untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.‎<br />
Wakapolsek Manggala, H Abd. Rahman B, menyebut kegiatan tersebut berlangsung dalam durasi tertentu pada malam hari. “Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.30 hingga 22.15 Wita,” ungkapnya kepada BKM saat dikonfirmasi.</p>
<p>‎Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin. “Iya, kegiatan ini tiap Minggu kami lakukan agar mencegah penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.‎<br />
Selain dikenakan sanksi tilang, para pemilik kendaraan juga diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas.‎<br />
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, agar senantiasa mematuhi ketentuan berlalu lintas. Kepatuhan tersebut dinilai penting demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan bersama di lingkungan masing-masing.(jar)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/04/13/operasi-cipkon-polisi-amankan-sembilan-motor-knalpot-bising/">Operasi Cipkon, Polisi Amankan Sembilan  Motor Knalpot Bising</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
