<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>polres Sinjai Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<atom:link href="https://beritakotamakassar.com/Topik/polres-sinjai/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/polres-sinjai/</link>
	<description>Satu Informasi Empat Media</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Jan 2026 15:48:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://beritakotamakassar.com/wp-content/uploads/2021/03/favicon-1-80x80.png</url>
	<title>polres Sinjai Arsip - Berita Kota Makassar</title>
	<link>https://beritakotamakassar.com/Topik/polres-sinjai/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kapolres lama Menyisakan Kriminalitas Meningkat, Kasus Besar Belum Tuntas, Publik Menanti Ketegasan Kapolres Baru</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2026/01/21/kapolres-lama-menyisakan-kriminalitas-meningkat-kasus-besar-belum-tuntas-publik-menanti-ketegasan-kapolres-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jan 2026 15:49:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[panganan kasus polres sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=420635</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI, BKM— Sepanjang tahun 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sinjai menjadi perhatian. Data yang dihimpun menunjukkan jumlah laporan pidana mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, sejumlah kasus besar yang sempat menyita perhatian publik belum seluruhnya menunjukkan kepastian hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari paparan Polres Sinjai dalam rilis akhir tahun ... <a title="Kapolres lama Menyisakan Kriminalitas Meningkat, Kasus Besar Belum Tuntas, Publik Menanti Ketegasan Kapolres Baru" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2026/01/21/kapolres-lama-menyisakan-kriminalitas-meningkat-kasus-besar-belum-tuntas-publik-menanti-ketegasan-kapolres-baru/" aria-label="Selengkapnya tentang Kapolres lama Menyisakan Kriminalitas Meningkat, Kasus Besar Belum Tuntas, Publik Menanti Ketegasan Kapolres Baru">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/01/21/kapolres-lama-menyisakan-kriminalitas-meningkat-kasus-besar-belum-tuntas-publik-menanti-ketegasan-kapolres-baru/">Kapolres lama Menyisakan Kriminalitas Meningkat, Kasus Besar Belum Tuntas, Publik Menanti Ketegasan Kapolres Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SINJAI, BKM— Sepanjang tahun 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sinjai menjadi perhatian. Data yang dihimpun menunjukkan jumlah laporan pidana mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, sejumlah kasus besar yang sempat menyita perhatian publik belum seluruhnya menunjukkan kepastian hukum.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun dari paparan Polres Sinjai dalam rilis akhir tahun belum lama ini, selama 2025 tercatat 510 laporan polisi. Jumlah ini naik dibandingkan 465 laporan pada 2024. Dari total laporan tersebut, 469 perkara dinyatakan selesai, meningkat dibandingkan penyelesaian perkara tahun sebelumnya yang mencapai 450 kasus.</p>
<p>Untuk tindak pidana umum, kasus penganiayaan dan pencurian masih mendominasi. Sepanjang 2025, tercatat 85 kasus penganiayaan, dengan 75 kasus telah ditangani hingga selesai. Sementara itu, kasus pencurian mencapai 105 laporan, dengan 115 perkara diselesaikan, termasuk perkara tunggakan dari tahun sebelumnya.</p>
<p>Kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan. Sepanjang 2025, Polres Sinjai mencatat 145 kasus kecelakaan, naik dari 131 kasus pada 2024. Dari kejadian tersebut, 6 orang meninggal dunia dan 186 orang mengalami luka ringan.</p>
<p>Perhatian publik semakin tertuju pada kasus yang melibatkan figur publik. Pada Oktober 2025, terjadi pembakaran mobil Toyota Fortuner milik Iskandar, kader Partai Demokrat. Dalam kasus ini, Polres Sinjai menetapkan anggota DPRD Sinjai Fraksi PAN berinisial KA (31) sebagai tersangka utama. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba. Kasus tersebut menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik dan memuat unsur pidana umum serta narkotika.</p>
<p>Di bidang narkoba, Polres Sinjai menangani 52 kasus narkotika sepanjang 2025, sedikit menurun dibandingkan 55 kasus pada 2024. Dalam rilis akhir tahun pada 30 Desember 2025, Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Mudatsir menyampaikan bahwa 43 kasus telah diproses hingga tuntas.</p>
<p>Sebanyak 74 orang diamankan sebagai tersangka, terdiri dari 34 pengedar dan 40 pengguna. Barang bukti yang disita berupa 50,13 gram sabu-sabu, 7,06 gram tembakau sintetis, serta 1.182 butir obat-obatan terlarang daftar G.</p>
<p>Selain pidana umum dan narkoba, sepanjang 2025 juga mencuat dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun hingga akhir tahun, sejumlah kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga memunculkan tanda tanya publik.</p>
<p>Memasuki awal 2026, kepemimpinan Polres Sinjai resmi berganti dari AKBP Harry Azhar kepada AKBP Jamal Fathur Rakhman. Pergantian tersebut berlangsung secara kedinasan dan menutup masa jabatan Kapolres lama yang diwarnai arak arakan meninggalkan kota Sinjai terlebih lagi meninggalkan sejumlah perkara besar.</p>
<p>Pemerhati penegakan hukum Supardi menilai pergantian Kapolres ini sebagai momentum penting. “Selama ini ada beberapa kasus besar yang sudah ditangani, tapi ada juga yang belum jelas ujungnya. Itu menjadi catatan,” kata Supardi. Rabu, 21 Januari 2026</p>
<p>Ia berharap Kapolres baru bisa menunjukkan ketegasan sejak awal. “Penanganan kasus korupsi, BBM ilegal, dan perkara yang melibatkan pejabat publik akan menjadi ujian. Publik ingin melihat penegakan hukum yang tegas dan terbuka,” kuncinya.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2026/01/21/kapolres-lama-menyisakan-kriminalitas-meningkat-kasus-besar-belum-tuntas-publik-menanti-ketegasan-kapolres-baru/">Kapolres lama Menyisakan Kriminalitas Meningkat, Kasus Besar Belum Tuntas, Publik Menanti Ketegasan Kapolres Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terungkap Lagi! Legislator Sinjai Positif Narkoba di Tengah Kasus Pembakaran Mobil</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/11/05/terungkap-lagi-legislator-sinjai-positif-narkoba-di-tengah-kasus-pembakaran-mobil/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Nov 2025 07:11:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD SINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pembakaran mobil]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[positif narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=413995</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI, BKM — Anggota DPRD Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto, kembali membuat heboh. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran mobil, kini ia juga dinyatakan positif narkoba. Kabar itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf yang dikonfirmasi oleh media. “Iya, positif narkoba,” ujarnya singkat, Rabu (5/11/2025). Dengan hasil tersebut, Kamrianto berpotensi ... <a title="Terungkap Lagi! Legislator Sinjai Positif Narkoba di Tengah Kasus Pembakaran Mobil" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/11/05/terungkap-lagi-legislator-sinjai-positif-narkoba-di-tengah-kasus-pembakaran-mobil/" aria-label="Selengkapnya tentang Terungkap Lagi! Legislator Sinjai Positif Narkoba di Tengah Kasus Pembakaran Mobil">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/11/05/terungkap-lagi-legislator-sinjai-positif-narkoba-di-tengah-kasus-pembakaran-mobil/">Terungkap Lagi! Legislator Sinjai Positif Narkoba di Tengah Kasus Pembakaran Mobil</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SINJAI, BKM — Anggota DPRD Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto, kembali membuat heboh. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran mobil, kini ia juga dinyatakan positif narkoba.</p>
<p>Kabar itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf yang dikonfirmasi oleh media.</p>
<p>“Iya, positif narkoba,” ujarnya singkat, Rabu (5/11/2025).</p>
<p>Dengan hasil tersebut, Kamrianto berpotensi dijerat pasal berlapis, selain Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12 tahun penjara, ia juga akan menghadapi proses hukum terkait penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Diketahui, Kamrianto pernah ditangkap di Makassar pada Agustus 2023 saat hendak mengonsumsi sabu-sabu. Namun, saat itu ia hanya menjalani rehabilitasi, karena berdasarkan hasil gelar perkara, Kamrianto dikenakan Pasal 127 ayat (1) sebagai pemakai dan Pasal 54 yang mewajibkan rehabilitasi di rumah sakit rujukan BNNP.</p>
<p>Kasus beruntun yang menjerat legislator daerah pemilihan Sinjai Timur–Tellu Limpoe itu kini membuat posisinya di DPRD kian terancam. Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai dijadwalkan menggelar sidang etik, sementara PAN menegaskan tidak akan memberikan perlindungan terhadap kader yang bermasalah hukum.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/11/05/terungkap-lagi-legislator-sinjai-positif-narkoba-di-tengah-kasus-pembakaran-mobil/">Terungkap Lagi! Legislator Sinjai Positif Narkoba di Tengah Kasus Pembakaran Mobil</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terseret Kasus Pembakaran, Kamrianto Terancam Dipecat — BK DPRD Sinjai Gelar Sidang Etik, PAN Tak Beri Perlindungan</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/11/04/terseret-kasus-pembakaran-kamrianto-terancam-dipecat-bk-dprd-sinjai-gelar-sidang-etik-pan-tak-beri-perlindungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 13:04:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD SINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pembakaran mobil]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=413889</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI, BKM&#8211; Setelah penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto, kini giliran Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai yang mengambil langkah tindak lanjut. BK memastikan akan menggelar sidang etik untuk membahas status Kamrianto sebagai legislator aktif. Ketua BK DPRD Sinjai, Ambo Tuo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari kepolisian ... <a title="Terseret Kasus Pembakaran, Kamrianto Terancam Dipecat — BK DPRD Sinjai Gelar Sidang Etik, PAN Tak Beri Perlindungan" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/11/04/terseret-kasus-pembakaran-kamrianto-terancam-dipecat-bk-dprd-sinjai-gelar-sidang-etik-pan-tak-beri-perlindungan/" aria-label="Selengkapnya tentang Terseret Kasus Pembakaran, Kamrianto Terancam Dipecat — BK DPRD Sinjai Gelar Sidang Etik, PAN Tak Beri Perlindungan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/11/04/terseret-kasus-pembakaran-kamrianto-terancam-dipecat-bk-dprd-sinjai-gelar-sidang-etik-pan-tak-beri-perlindungan/">Terseret Kasus Pembakaran, Kamrianto Terancam Dipecat — BK DPRD Sinjai Gelar Sidang Etik, PAN Tak Beri Perlindungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SINJAI, BKM&#8211; Setelah penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto, kini giliran Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai yang mengambil langkah tindak lanjut. BK memastikan akan menggelar sidang etik untuk membahas status Kamrianto sebagai legislator aktif.</p>
<p>Ketua BK DPRD Sinjai, Ambo Tuo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari kepolisian terkait status hukum Kamrianto.</p>
<p>“Baru tadi sore kami menerima surat dari Polres melalui pimpinan DPRD,” ujarnya kepada media, Selasa (4/11/2025).</p>
<p>Menurutnya, BK akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Tata Tertib dan Kode Etik DPRD.</p>
<p>“Kami akan bahas pada sidang etik besok, hasilnya akan kami sampaikan kemudian,” tambahnya.</p>
<p>Kasus pembakaran mobil yang melibatkan Kamrianto menjadi perhatian serius karena yang bersangkutan merupakan wakil rakyat aktif yang sebelumnya juga tercatat beberapa kali berurusan dengan hukum. Dalam kasus terbaru ini, Kamrianto dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.</p>
<p>Pelaksana Sementara (PS) Kasi Humas Polres Sinjai, Agus Santoso, memastikan bahwa proses hukum terus berjalan.</p>
<p>“Iya, sudah jadi tersangka. Proses jalan terus,” ujarnya.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, Kamrianto ditangkap bersama seorang warga bernama Sufriadi, dengan barang bukti berupa mobil Xenia hitam DD 1330 AG, pakaian, dan handphone yang digunakan dalam aksi tersebut.</p>
<p>Sementara itu, sikap tegas juga datang dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang, menyatakan bahwa partai tidak akan memberikan perlindungan bagi kadernya yang terjerat kasus hukum.</p>
<p>“Saya baru tahu kalau yang bersangkutan terlibat kasus ini, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan, partai akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.</p>
<p>“Kami tidak akan melakukan intervensi. Proses hukum biar berjalan sesuai ketentuan. Kalau di partai, kami serahkan ke pimpinan kami,” ujarnya menegaskan.</p>
<p>Dengan langkah tegas dari partai dan rencana sidang etik dari BK DPRD Sinjai, publik kini menanti keputusan resmi terhadap posisi Kamrianto di lembaga legislatif. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas lembaga politik di daerah dalam menegakkan disiplin dan tanggung jawab moral para anggotanya.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/11/04/terseret-kasus-pembakaran-kamrianto-terancam-dipecat-bk-dprd-sinjai-gelar-sidang-etik-pan-tak-beri-perlindungan/">Terseret Kasus Pembakaran, Kamrianto Terancam Dipecat — BK DPRD Sinjai Gelar Sidang Etik, PAN Tak Beri Perlindungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PAN Tak Berikan Perlindungan! Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Ditetapkan Tersangka, Hadapi Proses Hukum dan Sanksi Partai Sendirian</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/11/04/pan-tak-berikan-perlindungan-kamrianto-anggota-dprd-sinjai-ditetapkan-tersangka-hadapi-proses-hukum-dan-sanksi-partai-sendirian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 08:23:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD SINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pembakaran mobil]]></category>
		<category><![CDATA[pan sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=413869</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI,BKM– Kasus pembakaran mobil yang menyeret nama Kamarianto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, mendapat tanggapan tegas dari Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai, Mappahakkang. Dalam pernyataan kepada media pada Selasa, 4 November 2025, Mappahakkang menegaskan bahwa partai tidak akan memberikan perlindungan kepada kadernya yang terjerat kasus pembakaran mobil tersebut. Memberikan dukungan ... <a title="PAN Tak Berikan Perlindungan! Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Ditetapkan Tersangka, Hadapi Proses Hukum dan Sanksi Partai Sendirian" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/11/04/pan-tak-berikan-perlindungan-kamrianto-anggota-dprd-sinjai-ditetapkan-tersangka-hadapi-proses-hukum-dan-sanksi-partai-sendirian/" aria-label="Selengkapnya tentang PAN Tak Berikan Perlindungan! Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Ditetapkan Tersangka, Hadapi Proses Hukum dan Sanksi Partai Sendirian">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/11/04/pan-tak-berikan-perlindungan-kamrianto-anggota-dprd-sinjai-ditetapkan-tersangka-hadapi-proses-hukum-dan-sanksi-partai-sendirian/">PAN Tak Berikan Perlindungan! Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Ditetapkan Tersangka, Hadapi Proses Hukum dan Sanksi Partai Sendirian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SINJAI,BKM– Kasus pembakaran mobil yang menyeret nama Kamarianto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, mendapat tanggapan tegas dari Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai, Mappahakkang.</p>
<p>Dalam pernyataan kepada media pada Selasa, 4 November 2025, Mappahakkang menegaskan bahwa partai tidak akan memberikan perlindungan kepada kadernya yang terjerat kasus pembakaran mobil tersebut. Memberikan dukungan penuh PAN terhadap proses penegakan hukum.</p>
<p>Mappahakkang mengungkapkan keterkejutannya dan rasa penyesalannya atas insiden yang melibatkan kadernya tersebut. &#8220;Saya baru tahu kalau yang bersangkutan terlibat kasus ini, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,&#8221; bebernya.</p>
<p>Menyikapi hal ini, DPD PAN Sinjai memilih untuk menyerahkan kasus pidana ini sepenuhnya kepada aparat hukum, yakni Polres Sinjai, untuk diusut tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat hukum atau Polres Sinjai. &#8220;Kalau di partai, kami serahkan ke pimpinan kami,&#8221; kata Mappahakkang, memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi partai.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/11/04/pan-tak-berikan-perlindungan-kamrianto-anggota-dprd-sinjai-ditetapkan-tersangka-hadapi-proses-hukum-dan-sanksi-partai-sendirian/">PAN Tak Berikan Perlindungan! Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Ditetapkan Tersangka, Hadapi Proses Hukum dan Sanksi Partai Sendirian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Pemukulan Guru, Lapang Dada Seorang Ayah Polisi: Menyerahkan Anak ke Tangan Hukum</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/09/17/kasus-pemukulan-guru-lapang-dada-seorang-ayah-polisi-menyerahkan-anak-ke-tangan-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 10:04:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus pemukulan guru oleh siswanya]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 1]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=409343</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI,BKM– Kasus penganiayaan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai, Mauluddin, oleh siswanya sendiri, MF, bukan hanya mencoreng dunia pendidikan. Peristiwa ini juga menguji integritas seorang polisi sekaligus ayah, Aiptu Rajamuddin. Di hadapan media, Rabu (17/9/2025), Rajamuddin membuat pernyataan tegas yang mengejutkan. “Saya serahkan masalah anak saya ke pihak berwajib, apapun putusannya akan saya terima dengan ... <a title="Kasus Pemukulan Guru, Lapang Dada Seorang Ayah Polisi: Menyerahkan Anak ke Tangan Hukum" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/09/17/kasus-pemukulan-guru-lapang-dada-seorang-ayah-polisi-menyerahkan-anak-ke-tangan-hukum/" aria-label="Selengkapnya tentang Kasus Pemukulan Guru, Lapang Dada Seorang Ayah Polisi: Menyerahkan Anak ke Tangan Hukum">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/09/17/kasus-pemukulan-guru-lapang-dada-seorang-ayah-polisi-menyerahkan-anak-ke-tangan-hukum/">Kasus Pemukulan Guru, Lapang Dada Seorang Ayah Polisi: Menyerahkan Anak ke Tangan Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SINJAI,BKM– Kasus penganiayaan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai, Mauluddin, oleh siswanya sendiri, MF, bukan hanya mencoreng dunia pendidikan. Peristiwa ini juga menguji integritas seorang polisi sekaligus ayah, Aiptu Rajamuddin.</p>
<p>Di hadapan media, Rabu (17/9/2025), Rajamuddin membuat pernyataan tegas yang mengejutkan.</p>
<p>“Saya serahkan masalah anak saya ke pihak berwajib, apapun putusannya akan saya terima dengan lapang dada,” ucapnya dengan mantap.</p>
<p>Bagi seorang ayah, kalimat itu bukan sekadar formalitas. Itu adalah keputusan berat: menyerahkan nasib darah dagingnya kepada hukum. Sikap ini pun menjadi cermin bahwa keadilan harus berdiri tegak, meskipun harus menyingkirkan rasa iba seorang orang tua.</p>
<p>Rajamuddin juga membantah tuduhan bahwa ia membiarkan perbuatan anaknya. Ia menegaskan telah melerai bahkan menegur keras MF.</p>
<p>“Saya berdiri dan melerai, bahkan saya memarahi anak saya saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf. ‘Kamu bikin malu saya di sini’,” ujarnya.</p>
<p>Ia sekaligus menepis kabar miring bahwa dirinya pernah menyebut anaknya memiliki watak pendendam.</p>
<p>Sebagai orang tua, Rajamuddin pun tidak lepas dari rasa malu dan tanggung jawab moral. Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada korban, pihak sekolah, insan pendidikan, hingga masyarakat Sinjai.</p>
<p>“Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi,” pungkasnya.</p>
<p>Saat ini kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai dengan pendampingan dari DP3AP2KB. Proses hukum dipastikan profesional, mengingat pelaku masih di bawah umur.</p>
<p><span style="font-size: inherit">Peristiwa ini menjadi pelajaran penting: bahkan seorang polisi pun harus rela melepaskan egonya sebagai ayah demi menegakkan hukum. Sebuah dilema yang pahit, tetapi menjadi bukti bahwa hukum tidak boleh tunduk pada darah dan keluarga.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/09/17/kasus-pemukulan-guru-lapang-dada-seorang-ayah-polisi-menyerahkan-anak-ke-tangan-hukum/">Kasus Pemukulan Guru, Lapang Dada Seorang Ayah Polisi: Menyerahkan Anak ke Tangan Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Malu Lebih Besar dari Nyawa: Orang Tua Kandung Buang Bayinya di Sinjai Jadi Tersangka</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/09/17/malu-lebih-besar-dari-nyawa-orang-tua-kandung-buang-bayinya-di-sinjai-jadi-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 09:27:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro]]></category>
		<category><![CDATA[pasangan pelaku pembuang bayi jadi tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku pembuang bayi ditemukan]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=409323</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI,BKM&#8211; Di tengah gegap gempita dunia pendidikan dan kemajuan zaman, masih ada kisah getir yang menusuk hati. Seorang bayi perempuan yang seharusnya disambut penuh kasih justru dibuang ke semak-semak oleh orang tua kandungnya sendiri. Malu dianggap lebih penting daripada nyawa. Bayi itu ditemukan warga di Dusun Bole, Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah, Senin (15/9/2025) pagi, ... <a title="Malu Lebih Besar dari Nyawa: Orang Tua Kandung Buang Bayinya di Sinjai Jadi Tersangka" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/09/17/malu-lebih-besar-dari-nyawa-orang-tua-kandung-buang-bayinya-di-sinjai-jadi-tersangka/" aria-label="Selengkapnya tentang Malu Lebih Besar dari Nyawa: Orang Tua Kandung Buang Bayinya di Sinjai Jadi Tersangka">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/09/17/malu-lebih-besar-dari-nyawa-orang-tua-kandung-buang-bayinya-di-sinjai-jadi-tersangka/">Malu Lebih Besar dari Nyawa: Orang Tua Kandung Buang Bayinya di Sinjai Jadi Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SINJAI,BKM&#8211; Di tengah gegap gempita dunia pendidikan dan kemajuan zaman, masih ada kisah getir yang menusuk hati. Seorang bayi perempuan yang seharusnya disambut penuh kasih justru dibuang ke semak-semak oleh orang tua kandungnya sendiri. Malu dianggap lebih penting daripada nyawa.</p>
<p>Bayi itu ditemukan warga di Dusun Bole, Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah, Senin (15/9/2025) pagi, dalam kondisi lemah. Ironinya, sang ibu, KE (22), seorang mahasiswi, dan pacarnya P (26), seorang petani, justru kompak membuat keputusan biadab: membuang darah daging mereka sendiri.</p>
<p>Dalam Press Release Polres Sinjai, Rabu (17/9/2025), Kapolsek Sinjai Tengah Iptu Tenri Gangka mengungkap fakta mengejutkan.</p>
<p>“KE mengaku melahirkan di teras rumah,” ujarnya.</p>
<p>Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan bukti digital yang menguatkan kesepakatan busuk itu.</p>
<p>“Kalau untuk membuang bayinya itu ada kesepakatan dari pacarnya P melalui chat WhatsApp dua kali sesuai bukti yang kami temukan pukul 22.00 WITA dan pukul 05.00 WITA,” jelasnya.</p>
<p>Kesepakatan yang seharusnya melahirkan rencana masa depan justru berubah menjadi persekongkolan membuang bayi. Hanya karena takut dan malu atas kehamilan yang tidak diinginkan, KE dan P tega mengorbankan buah hatinya.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Asrul, menegaskan bahwa kasus ini sudah ditangani pihaknya. Polisi telah memeriksa empat saksi, termasuk orang tua kedua tersangka. Bayi yang dibuang itu kini menjalani perawatan di RSUD Sinjai, seakan menanti dunia membalas kasih sayang yang dirampas sejak lahir.</p>
<p>Barang bukti berupa jaket putih merek Fodi dan dua unit ponsel sudah diamankan. Sementara kedua tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.</p>
<p>Pertanyaan tajam muncul di tengah publik: Bagaimana bisa seorang mahasiswi dan seorang petani muda yang mestinya menjadi generasi penerus bangsa justru tega mewariskan trauma sejak detik pertama kehidupan anaknya? Apakah rasa malu kini lebih tinggi derajatnya daripada tanggung jawab seorang ibu dan ayah?</p>
<p>Kasus ini bukan sekadar kriminal. Ia adalah potret retak moral: ketika pendidikan gagal membentuk nurani, dan cinta tergadaikan oleh gengsi.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/09/17/malu-lebih-besar-dari-nyawa-orang-tua-kandung-buang-bayinya-di-sinjai-jadi-tersangka/">Malu Lebih Besar dari Nyawa: Orang Tua Kandung Buang Bayinya di Sinjai Jadi Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Guru SMAN 1 Sinjai Dipukul Siswa, Oknum Polisi Orang Tua Pelaku Diperiksa Propam, Kasat Reskrim Pilih Bungkam</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/09/16/kasus-guru-sman-1-sinjai-dipukul-siswa-oknum-polisi-orang-tua-pelaku-diperiksa-propam-kasat-reskrim-pilih-bungkam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 15:08:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[siswa pukul guru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=409232</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sinjai, BKM–Kasus pemukulan Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 1 Sinjai, Mauluddin, S.Pd, oleh siswanya berinisial MF, terus menuai sorotan publik. Peristiwa memilukan yang terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) itu kini resmi bergulir di Polres Sinjai. Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA. Agus Santoso, membenarkan laporan dari pihak korban. “Iye korban sudah melapor,” ungkapnya. Agus juga menegaskan ... <a title="Kasus Guru SMAN 1 Sinjai Dipukul Siswa, Oknum Polisi Orang Tua Pelaku Diperiksa Propam, Kasat Reskrim Pilih Bungkam" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/09/16/kasus-guru-sman-1-sinjai-dipukul-siswa-oknum-polisi-orang-tua-pelaku-diperiksa-propam-kasat-reskrim-pilih-bungkam/" aria-label="Selengkapnya tentang Kasus Guru SMAN 1 Sinjai Dipukul Siswa, Oknum Polisi Orang Tua Pelaku Diperiksa Propam, Kasat Reskrim Pilih Bungkam">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/09/16/kasus-guru-sman-1-sinjai-dipukul-siswa-oknum-polisi-orang-tua-pelaku-diperiksa-propam-kasat-reskrim-pilih-bungkam/">Kasus Guru SMAN 1 Sinjai Dipukul Siswa, Oknum Polisi Orang Tua Pelaku Diperiksa Propam, Kasat Reskrim Pilih Bungkam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sinjai, BKM–Kasus pemukulan Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 1 Sinjai, Mauluddin, S.Pd, oleh siswanya berinisial MF, terus menuai sorotan publik. Peristiwa memilukan yang terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) itu kini resmi bergulir di Polres Sinjai.</p>
<p>Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA. Agus Santoso, membenarkan laporan dari pihak korban.</p>
<p>“Iye korban sudah melapor,” ungkapnya.</p>
<p>Agus juga menegaskan bahwa orang tua pelaku yang disebut sebagai oknum anggota Polres Sinjai kini tengah menjalani pemeriksaan internal.</p>
<p>“Untuk orang tua pelaku sementara diambil keterangan oleh Propam,” ujarnya.</p>
<p>Terkait penanganan lebih lanjut, Agus mengarahkan perkara ini kepada unit penyidik.</p>
<p>“Untuk penanganan kasus komunikasi dengan Sat Reskrim,” bebernya.</p>
<p>Namun, justru di titik inilah sorotan publik menguat. Ketika wartawan beritakotamakassar.com meminta konfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. A. Asrul, ia memilih bungkam. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, mulai dari kepastian laporan korban, status orang tua pelaku yang berprofesi sebagai polisi, hingga komitmen transparansi penanganan kasus, termasuk apakah pelaku ditahan atau tidak, itu belum mendapatkan jawaban.</p>
<p>Diamnya Kasat Reskrim dinilai menambah tanda tanya besar di masyarakat: sejauh mana kasus ini akan benar-benar ditangani secara terbuka dan adil, mengingat adanya keterlibatan keluarga aparat di dalamnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan langkah tegas yang diambil pihak sekolah:</p>
<p>“Benar, kejadian ini terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang BK saat penanganan anak tersebut. Guru yang menjadi korban adalah Mauluddin, S.Pd, sementara murid pelaku bernama MF. Korban juga sudah divisum dan memang ada bekas pukulan. Kami sudah melakukan rapat dewan guru, dan kasus ini pun telah dilaporkan secara resmi ke Polres Sinjai. Dari hasil rapat, pihak sekolah sepakat untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan.&#8221;ungkapnya</p>
<p>Pesan Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai Kepada Khalayak yakni. Guru adalah orang tua kedua anak di sekolah, jadi hargai dan hormati guru.” kuncinya.</p>
<p>Pernyataan ini mempertegas sikap sekolah dalam menjaga wibawa dunia pendidikan. Namun di sisi lain, sikap diam Kasat Reskrim dalam merespons kasus justru memunculkan kritik tajam. Publik menunggu langkah nyata kepolisian untuk menjamin keadilan bagi guru korban, sekaligus membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku tanpa pandang bulu.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/09/16/kasus-guru-sman-1-sinjai-dipukul-siswa-oknum-polisi-orang-tua-pelaku-diperiksa-propam-kasat-reskrim-pilih-bungkam/">Kasus Guru SMAN 1 Sinjai Dipukul Siswa, Oknum Polisi Orang Tua Pelaku Diperiksa Propam, Kasat Reskrim Pilih Bungkam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Bungkam, Polsek Buka Police Line: Tipidter Disilang, Prosedur Ditinggalkan</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/06/24/kapolres-bungkam-polsek-buka-police-line-tipidter-disilang-prosedur-ditinggalkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jun 2025 16:03:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan pabrik Porang Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan tanpa izin lengkap]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=400780</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI, BKM— Ketika prosedur penegakan hukum dipatahkan oleh institusi itu sendiri, publik berhak bertanya, masih adakah nilai hukum yang ditegakkan, atau semua sudah tunduk pada komando diam-diam? Inilah potret yang terjadi di Larea-rea, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, tempat hutan mangrove dirambah dan digantikan aktivitas industri pabrik Porang dan rumput laut oleh PT. Newstar Konjac ... <a title="Kapolres Bungkam, Polsek Buka Police Line: Tipidter Disilang, Prosedur Ditinggalkan" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/24/kapolres-bungkam-polsek-buka-police-line-tipidter-disilang-prosedur-ditinggalkan/" aria-label="Selengkapnya tentang Kapolres Bungkam, Polsek Buka Police Line: Tipidter Disilang, Prosedur Ditinggalkan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/24/kapolres-bungkam-polsek-buka-police-line-tipidter-disilang-prosedur-ditinggalkan/">Kapolres Bungkam, Polsek Buka Police Line: Tipidter Disilang, Prosedur Ditinggalkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SINJAI, BKM— Ketika prosedur penegakan hukum dipatahkan oleh institusi itu sendiri, publik berhak bertanya, masih adakah nilai hukum yang ditegakkan, atau semua sudah tunduk pada komando diam-diam?</p>
<p>Inilah potret yang terjadi di Larea-rea, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, tempat hutan mangrove dirambah dan digantikan aktivitas industri pabrik Porang dan rumput laut oleh PT. Newstar Konjac Nusantara, meski tanpa dokumen AMDAL, Andalalin, PBG, dan izin lingkungan yang sah.</p>
<p>Tipidter Pasang, Polsek Buka. Hukum Jadi Parodi Internal dimana Pada 17 Juni 2025, Unit Tipidter Satreskrim Polres Sinjai menindak tegas dengan memasang police line di lokasi yang diduga kuat menjadi area pembalakan liar dan penimbunan ilegal. Bahkan, 5 truk pengangkut material turut diamankan untuk proses penyelidikan.</p>
<p>Namun, lima hari kemudian, garis polisi yang terpasang atas nama hukum dibuka begitu saja oleh Kapolsek Sinjai Utara, bukan oleh penyidik. Lebih mengherankan lagi, tidak ada hasil penyidikan resmi yang menjadi dasar pencabutan.</p>
<p>Kapolsek Sinjai Utara AKP Sasmito secara terbuka mengakui bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari Kapolres Sinjai. &#8220;Betul saya yang lepas. Perintah Kapolres,&#8221; ketus Pak Kapolsek.Senin, 23/05/2025</p>
<p>Kapolsek menjelaskan dengan dalih teknis. &#8220;Police line itu berfungsi untuk mengamankan status quo dalam rangka keperluan penyelidikan. Tapi kalau baket sudah lengkap dan sudah tidak diperlukan lagi bisa dilepas. Seperti di tempat-tempat lain yang dipasang police line, fungsinya sama,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Namun faktanya, tidak ada pernyataan resmi bahwa berkas penyidikan (baket) telah lengkap, tidak ada rilis hasil penyelidikan, dan truk yang sebelumnya disita kini bebas beraktivitas.</p>
<p>Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, Dikonfirmasi Wartawan, Tapi Bungkam. Media, telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Sinjai, namun tidak menjawab konfirmasi wartawan.</p>
<p>“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Maaf sebelumnya Komandan, saya Didin dari media beritakotamakassar.com hendak konfirmasi terkait pelepasan atau pencabutan police line di lokasi pembangunan pabrik Porang dan rumput laut di Larea-rea. Apakah benar Bapak Kapolres Sinjai memerintahkan kepada Kapolsek Sinjai Utara untuk mencabut police line tersebut? Kalau benar, apa pertimbangan Kapolsek Utara yang diperintahkan untuk membuka atau melepas police line tersebut, sementara yang memasang adalah Unit Tipidter? Mohon tanggapannya”</p>
<p>Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu kata pun tanggapan dari Kapolres Sinjai. Sikap diam ini justru menguatkan kecurigaan publik bahwa pencabutan garis polisi tidak berdasar pada prosedur, melainkan hanya pada perintah tanpa pertanggungjawaban.</p>
<p>Dedi Rawan, SH, praktisi hukum, mengecam keras proses pencabutan garis polisi tanpa prosedur yang sah.</p>
<p>&#8220;Police line itu terpasang sesuai aturan dan dibuka juga sesuai undang-undang, kemudian dipasang oleh pihak kepolisian untuk membatasi area tertentu, terutama di tempat kejadian perkara guna memfasilitasi proses penyelidikan atau penanganan suatu kejadian,&#8221;* jelasnya.</p>
<p>Ia menilai, tindakan membuka police line tanpa dasar hukum sama saja dengan menghilangkan atau merusak barang bukti, dan dapat masuk ke ranah pidana.</p>
<p>&#8220;Pencabutan atau pembongkaran police line tanpa izin atau dasar hukum yang jelas dapat dianggap sebagai tindakan yang melawan hukum. Hal ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menghilangkan atau merusak barang bukti, atau menghalangi proses hukum,&#8221;tegasnya.</p>
<p>Dedi menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan diduga oleh atasan Polres Sinjai. &#8220;Patut dicurigai atau diduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses kebijakan pencabutan garis polisi tersebut dan pembebasan 5 unit truk itu, karena tindakan membuka atau mencabut police line secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 221 ayat (1) KUHP, yang mengatur tentang perintangan penyidikan,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Ia mengingatkan bahwa masyarakat berhak mendapat penjelasan terbuka dan transparan, karena kawasan Larea-rea adalah kawasan yang strategis.</p>
<p>Bukan Hanya Pita Kuning, Tapi Garis Batas Moral. Ketika garis polisi dipasang oleh satu unit dan dicabut oleh unit lain, lalu komandan yang memberi perintah tidak bersedia bicara, maka yang tercoreng bukan hanya prosedur hukum, tapi kredibilitas institusi kepolisian sendiri.</p>
<p>Dan ketika penegakan hukum berubah menjadi sandiwara yang disusun dalam diam, maka publik pun berhak mengajukan pertanyaan terakhir: Hukum ini ditegakkan untuk siapa?</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/24/kapolres-bungkam-polsek-buka-police-line-tipidter-disilang-prosedur-ditinggalkan/">Kapolres Bungkam, Polsek Buka Police Line: Tipidter Disilang, Prosedur Ditinggalkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Panggung Hukum Dirobohkan: Police Line Dicabut, Penimbunan Pabrik Porang Jalan Lagi Tanpa Izin Rampung</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/06/22/panggung-hukum-dirobohkan-police-line-dicabut-penimbunan-pabrik-porang-jalan-lagi-tanpa-izin-rampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Jun 2025 12:53:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan pabrik Porang Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=400624</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI, BKM— Setelah sebelumnya menjadi tontonan vulgar antara politik dan birokrasi, kini wajah asli para pemangku kepentingan di Sinjai kembali dipertontonkan ke publik. Hanya sehari setelah DPRD menggelar rapat gabungan komisi yang menyepakati bahwa pembangunan pabrik Porang dan Rumput Laut di Larea-rea harus menunggu izin rampung, Polres Sinjai justru bertindak sebaliknya, menyegel lokasi dengan garis ... <a title="Panggung Hukum Dirobohkan: Police Line Dicabut, Penimbunan Pabrik Porang Jalan Lagi Tanpa Izin Rampung" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/22/panggung-hukum-dirobohkan-police-line-dicabut-penimbunan-pabrik-porang-jalan-lagi-tanpa-izin-rampung/" aria-label="Selengkapnya tentang Panggung Hukum Dirobohkan: Police Line Dicabut, Penimbunan Pabrik Porang Jalan Lagi Tanpa Izin Rampung">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/22/panggung-hukum-dirobohkan-police-line-dicabut-penimbunan-pabrik-porang-jalan-lagi-tanpa-izin-rampung/">Panggung Hukum Dirobohkan: Police Line Dicabut, Penimbunan Pabrik Porang Jalan Lagi Tanpa Izin Rampung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SINJAI, BKM— Setelah sebelumnya menjadi tontonan vulgar antara politik dan birokrasi, kini wajah asli para pemangku kepentingan di Sinjai kembali dipertontonkan ke publik. Hanya sehari setelah DPRD menggelar rapat gabungan komisi yang menyepakati bahwa pembangunan pabrik Porang dan Rumput Laut di Larea-rea harus menunggu izin rampung, Polres Sinjai justru bertindak sebaliknya, menyegel lokasi dengan garis polisi.</p>
<p>Alasannya jelas kegiatan penimbunan telah berjalan, padahal sebelumnya pembabatan mangrove dilakukan tanpa izin. Aksi cepat Polres kala itu sempat menuai apresiasi karena mematahkan narasi manis Pemerintah Daerah dan DPRD yang seolah melapangkan karpet merah untuk investasi meski izin belum rampung.</p>
<p>Namun kini, publik kembali dibuat ternganga: garis polisi dicabut, aktivitas penimbunan kembali berjalan, padahal berbagai izin pokok masih diduga kuat belum rampung. Amdal? Belum jelas. Andalalin? Belum terdengar. PBG dan izin lingkungan? Entah ke mana.</p>
<p>Polisi Dicurigai Putar Arah, Hukum Dituding Melunak. Pencabutan police line yang dilakukan diam-diam membuat Polres Sinjai tak luput dari sorotan. Jika sebelumnya dianggap menegakkan hukum, kini publik mulai bertanya: apakah hukum sedang dibengkokkan demi modal?</p>
<p>Dedi Irawan, SH, praktisi hukum, menegaskan bahwa garis polisi bukan sekadar pita kuning, melainkan alat negara untuk mengamankan dan melindungi proses penyidikan.</p>
<p>&#8220;Police line dipasang untuk membatasi akses ke lokasi perkara dan menjaga integritas barang bukti. Jika dicabut tanpa dasar sah, itu bisa dianggap sebagai bentuk perintangan penyidikan dan melanggar Pasal 221 ayat (1) KUHP,&#8221;tegasnya.</p>
<p>Dedi juga mengingatkan, pencabutan tanpa prosedur sah bisa berujung pidana, apalagi jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau intervensi kepentingan pribadi atau investor.</p>
<p>&#8220;Jika benar dilakukan karena tekanan atau lobi, masyarakat bisa melapor ke Propam Polri. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal keadilan dan integritas hukum,”sambungnya.</p>
<p>Kasat Reskrim Diam Seribu Bahasa.bUpaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP A. Rahmatullah, hanya berbuah centang biru dua tanda pesan terbaca, tapi tak dijawab. Wartawan BKM mengirimkan pertanyaan terkait pencabutan garis polisi dan aktifnya kembali pembangunan di lokasi bermasalah.</p>
<p>Isi pesan konfirmasi: “Tabe kak saya mau konfirmasi apakah betul lokasi pembangunan pabrik Porang dan rumput laut di Larea-rea yang sebelumnya di-police line oleh Polres Sinjai karena melakukan aktivitas sementara izin belum rampung, namun sekarang police line kembali dibuka dan sudah melaksanakan lagi aktivitas penimbunan di lokasi tersebut? 🙏 Tabe tanggapanta.”</p>
<p>Namun hingga berita ini diturunkan, jawaban tak kunjung datang. Diam seribu bahasa dari aparat tak hanya menimbulkan tanda tanya, tapi juga menambah daftar panjang kekecewaan publik terhadap penegakan hukum yang setengah hati.</p>
<p>Aturan Ditertawakan, Akal Sehat Dilecehkan. Pembangunan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, ia adalah penghinaan terhadap sistem hukum, tata ruang, dan etika publik. Jika police line bisa dicabut tanpa transparansi, jika pembangunan bisa berjalan di atas dugaan pelanggaran, maka yang rusak bukan hanya prosedur tapi martabat hukum itu sendiri.</p>
<p>Apakah aturan di negeri ini hanya berlaku untuk rakyat kecil?, Apakah hukum di Sinjai kini bisa dinegosiasikan lewat pertemuan tertutup?</p>
<p>Desakan: Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih. Masyarakat menuntut transparansi total dari Polres, Pemkab, dan DPRD. Jika pembangunan itu sah, tunjukkan dokumennya. Jika izinnya belum lengkap, mengapa dibiarkan?</p>
<p>SINJAI tidak butuh sandiwara hukum, melainkan keadilan yang sungguh-sungguh. Bukan keadilan yang diatur di meja rapat politik. Bukan keadilan yang dibungkam oleh ketakutan akan kehilangan proyek. Rakyat menonton. Dan sejarah sedang mencatat.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/22/panggung-hukum-dirobohkan-police-line-dicabut-penimbunan-pabrik-porang-jalan-lagi-tanpa-izin-rampung/">Panggung Hukum Dirobohkan: Police Line Dicabut, Penimbunan Pabrik Porang Jalan Lagi Tanpa Izin Rampung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Janji Tinggal Janji: Baru Kemarin Rapat Gabungan Komisi, Hari Ini Pabrik Porang Mulai Timbun, Polisi Turun Tangan</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/06/17/janji-tinggal-janji-baru-kemarin-rapat-gabungan-komisi-hari-ini-pabrik-porang-mulai-timbun-polisi-turun-tangan-tinggal-janji-baru-kemarin-rdp-hari-ini-pabrik-porang-mulai-timbun-polisi-turun-tangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 11:23:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan tidak memiliki izin lengkap]]></category>
		<category><![CDATA[police line]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=399825</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI, BKM–Tontonan politik dan birokrasi di Sinjai kembali mempertontonkan wajah aslinya: janji hanya formalitas, realitas diabaikan. Baru kemarin disepakati dalam Rapat gabungan komisi di DPRD bahwa pembangunan Pabrik Porang dan Rumput Laut akan dilakukan setelah izin lengkap, namun hari ini, Polres Sinjai justru menyegel lokasi pembangunan dengan garis polisi. Alasannya jelas: aktivitas penimbunan dimana sebelumnya ... <a title="Janji Tinggal Janji: Baru Kemarin Rapat Gabungan Komisi, Hari Ini Pabrik Porang Mulai Timbun, Polisi Turun Tangan" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/17/janji-tinggal-janji-baru-kemarin-rapat-gabungan-komisi-hari-ini-pabrik-porang-mulai-timbun-polisi-turun-tangan-tinggal-janji-baru-kemarin-rdp-hari-ini-pabrik-porang-mulai-timbun-polisi-turun-tangan/" aria-label="Selengkapnya tentang Janji Tinggal Janji: Baru Kemarin Rapat Gabungan Komisi, Hari Ini Pabrik Porang Mulai Timbun, Polisi Turun Tangan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/17/janji-tinggal-janji-baru-kemarin-rapat-gabungan-komisi-hari-ini-pabrik-porang-mulai-timbun-polisi-turun-tangan-tinggal-janji-baru-kemarin-rdp-hari-ini-pabrik-porang-mulai-timbun-polisi-turun-tangan/">Janji Tinggal Janji: Baru Kemarin Rapat Gabungan Komisi, Hari Ini Pabrik Porang Mulai Timbun, Polisi Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINJAI, BKM–</strong>Tontonan politik dan birokrasi di Sinjai kembali mempertontonkan wajah aslinya: janji hanya formalitas, realitas diabaikan. Baru kemarin disepakati dalam Rapat gabungan komisi di DPRD bahwa pembangunan Pabrik Porang dan Rumput Laut akan dilakukan setelah izin lengkap, namun hari ini, Polres Sinjai justru menyegel lokasi pembangunan dengan garis polisi. Alasannya jelas: aktivitas penimbunan dimana sebelumnya pembabatan bakau dilakukan tanpa izin.</p>
<p>Langkah cepat Polres Sinjai ini mematahkan narasi manis yang selama ini dibangun oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Penegakan hukum seakan menampar wajah sendiri para pejabat yang sebelumnya begitu antusias menyambut investor.</p>
<p>Dalam rapat gabungan komisi yang digelar DPRD Sinjai Senin (16/6), PTSP dan sejumlah dinas teknis menyampaikan bahwa investor akan melengkapi izin terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan pembangunan. Namun keesokan harinya, Selasa (17/6), truk-truk dan tongkang sudah bekerja di lapangan, menimbun kawasan pesisir Larea-rea, Kecamatan Sinjai Utara.</p>
<p>Padahal, kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis penting, terutama sebagai penyangga abrasi laut. Tapi semua itu seolah tak penting lagi ketika urusan investasi mulai menyentuh meja kekuasaan.</p>
<p>Aktivis dari Sinjai Geram: “Ini Pengkhianatan terhadap Proses Formal!” Aktivis lingkungan asal Sinjai, Awaluddin Adil, menyebut hal ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mekanisme formal negara.</p>
<p>&#8220;Bukan kita menghalangi investor untuk membangun di Sinjai, tapi lengkapi dulu semua perizinan yang diperlukan sesuai dengan hasil yang di-rapat gabungan komisi-kan kemarin bersama OPD dan DPRD. Namun hari ini, investor sudah melakukan aktivitas penimbunan,”tegasnya.</p>
<p>Awaluddin juga menyebut bahwa apa yang dilakukan bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga mencerminkan dugaan kuat manipulasi informasi dan kebohongan birokrasi.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang didapatkan, investor hanya mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha) dari Dinas PTSP. Namun aktivitas yang dilakukan sudah berupa penimbunan dimana sebelumnya sudah dilakukan pembabatan hutan bakau, tanpa dokumen Amdal, KKPR, Andalalin dan PBG.</p>
<p>Mengacu pada regulasi yang berlaku—PP No. 21 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 4 Tahun 2021—aktivitas di kawasan pesisir wajib dilengkapi dengan dokumen lingkungan dan izin tata ruang sebelum proyek dimulai dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 17 Tahun 2021. Wajib menyusun Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) untuk bangunan yang berdampak terhadap arus lalu lintas.</p>
<p>Pemasangan police line oleh Polres Sinjai layak diapresiasi sebagai sinyal bahwa masih ada aparat yang bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan. Namun garis kuning itu tak cukup. Masyarakat butuh jawaban: siapa yang membiarkan ini terjadi? Siapa yang “mengiyakan” di balik meja tanpa dokumen lengkap?</p>
<p>&#8220;Langkah penegakan hukum ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaring kekuasaan dan koneksi di balik proyek-proyek ilegal berkedok investasi&#8221;Ketus Awaluddin Adil</p>
<p>Kasus ini kembali menunjukkan bagaimana pemerintah daerah sering kali lebih &#8220;RAMAH&#8221; terhadap investor daripada aturan hukum. Di saat masyarakat disuruh taat aturan, justru pembangunan berskala besar bebas bergerak meski belum berizin.</p>
<p>Sementara itu, Polres Sinjai belum memberikan keterangan resmi atau menjawab konfirmasi media terkait penyegelan lokasi ini. Namun publik kini berharap, langkah ini bukan sekadar reaksi sesaat, tapi menjadi awal dari pengusutan tuntas praktek pembiaran yang sudah terlalu lama merusak wibawa hukum di Sinjai.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/17/janji-tinggal-janji-baru-kemarin-rapat-gabungan-komisi-hari-ini-pabrik-porang-mulai-timbun-polisi-turun-tangan-tinggal-janji-baru-kemarin-rdp-hari-ini-pabrik-porang-mulai-timbun-polisi-turun-tangan/">Janji Tinggal Janji: Baru Kemarin Rapat Gabungan Komisi, Hari Ini Pabrik Porang Mulai Timbun, Polisi Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembangunan Ilegal Berjamaah di Sinjai: Pemda Dinilai Jadi Fasilitator, BRI hingga Fafaliang Tak Tersentuh</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/06/17/pembangunan-ilegal-berjamaah-di-sinjai-pemda-dinilai-jadi-fasilitator-bri-hingga-fafaliang-tak-tersentuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 09:50:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=399821</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI, BKM — Aroma pembiaran dan dugaan pelanggaran hukum terus menyeruak dari sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Sinjai. Dari proyek swasta, objek wisata, hingga badan usaha milik negara, pola pelanggaran perizinan tampak masif dan berulang. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai justru terkesan memberi karpet merah atas nama kebijakan, meskipun jelas menabrak aturan perundang-undangan. Banyak pihak mulai ... <a title="Pembangunan Ilegal Berjamaah di Sinjai: Pemda Dinilai Jadi Fasilitator, BRI hingga Fafaliang Tak Tersentuh" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/17/pembangunan-ilegal-berjamaah-di-sinjai-pemda-dinilai-jadi-fasilitator-bri-hingga-fafaliang-tak-tersentuh/" aria-label="Selengkapnya tentang Pembangunan Ilegal Berjamaah di Sinjai: Pemda Dinilai Jadi Fasilitator, BRI hingga Fafaliang Tak Tersentuh">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/17/pembangunan-ilegal-berjamaah-di-sinjai-pemda-dinilai-jadi-fasilitator-bri-hingga-fafaliang-tak-tersentuh/">Pembangunan Ilegal Berjamaah di Sinjai: Pemda Dinilai Jadi Fasilitator, BRI hingga Fafaliang Tak Tersentuh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: inherit"><strong>SINJAI, BKM —</strong> Aroma pembiaran dan dugaan pelanggaran hukum terus menyeruak dari sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Sinjai. Dari proyek swasta, objek wisata, hingga badan usaha milik negara, pola pelanggaran perizinan tampak masif dan berulang. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai justru terkesan memberi karpet merah atas nama kebijakan, meskipun jelas menabrak aturan perundang-undangan. Banyak pihak mulai menuding praktik ini sebagai bentuk mentalitas koruptif yang diselimuti jubah birokrasi.</span></p>
<p>Pemerintah Bersikap Akomodatif, Legalitas Diabaikan. Kelemahan pengawasan dari Pemkab Sinjai kian terlihat mencolok. Bukannya menindak tegas, justru terkesan memberi ruang gerak leluasa bagi investor meski tak mematuhi prosedur hukum. Padahal, regulasi mensyaratkan kelengkapan dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Namun di Sinjai, semua itu seolah tidak wajib.</p>
<p>&#8220;Kalau saya orang yang mau menerima gratifikasi, pastilah saya kaya. Tapi nyatanya, saya harus pinjam kiri-kanan demi biaya sekolah anak,”bantah Lukman Dahlan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai, ketika menanggapi dugaan gratifikasi dalam proses perizinan.</p>
<p>Meski begitu, fakta-fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Proyek-proyek skala besar terus berjalan tanpa izin lengkap dan transparansi proses.</p>
<p>Tiga Proyek, Satu Pola: Langgar Aturan, Tetap Jalan</p>
<p>1. Gedung BRI Cabang Sinjai. Proyek bernilai puluhan miliar ini hampir rampung, namun tidak dilengkapi dokumen Andalalin. Dinas Perhubungan telah melayangkan teguran. Lebih jauh lagi, material bangunan yang digunakan juga disebut berasal dari aktivitas penambangan ilegal.</p>
<p>2. Fafaliang Waterpark, Sinjai Timur. Sudah beroperasi lebih dari satu tahun dan berada di kawasan lindung, namun belum mengantongi dokumen Amdal. Teguran dari DLHK sudah tiga kali dikeluarkan, tapi objek wisata ini tetap beroperasi tanpa hambatan.</p>
<p>&#8220;Mengenai wisata Fafaliang, pihak kami sudah memberikan surat teguran. Dan jika masih tidak sesuai prosedur, akan diberikan SK sanksi paksaan dari pemerintah untuk penyelesaian dokumen lingkungan,&#8221;tegas Kepala DLHK Sinjai, H. Sofwan Sabirin.</p>
<p>3. Industri Porang &amp; Rumput Laut di Larea-rea, Sinjai Utara. Proyek yang hanya bermodal NIB dari PTSP ini telah mulai menimbun kawasan pesisir dan membabat hutan mangrove. Padahal kawasan tersebut merupakan wilayah lindung yang menjadi benteng alami dari abrasi. Izin lingkungan tak ada, namun aktivitas tetap berlangsung.</p>
<p>Sementara Prinsip Pembangunan diduga kuat Dilanggar, Regulasi Dibuang. Situasi ini mencerminkan lemahnya pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan. Di tengah desakan pemenuhan hukum, justru muncul dugaan bahwa proses perizinan di Kabupaten Sinjai hanya formalitas yang bisa dinegosiasikan.</p>
<p>Menurut UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 5 dan 21 Tahun 2021, hingga Permenhub No. 17 Tahun 2021, pembangunan harus tunduk pada klasifikasi risiko dan kelayakan ruang serta lingkungan. Jika aturan ini ditegakkan, seharusnya: Proyek dihentikan sementara atau dibongkar. Sanksi administrasi dan pidana diterapkan. Investor dan pejabat terlibat diproses hukum.</p>
<p>Namun yang terjadi justru sebaliknya—pembiaran dan kelumpuhan pengawasan. Pemerintah Tak Sekadar Lalai, Tapi Diduga Terlibat dengan berbagai pelanggaran yang terus terjadi, sulit menyimpulkan bahwa ini hanya kelalaian. Ada indikasi kuat bahwa Pemkab Sinjai secara sadar memberi celah, bahkan diduga aktif memfasilitasi pembangunan ilegal. Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan dan masyarakat yang menjadi korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.</p>
<p>Pertanyaannya, apakah ini sebatas kelemahan sistem? Ataukah ada “tangan-tangan tak terlihat” yang bermain di balik meja birokrasi?</p>
<p>Polisi Mulai Bergerak, BRI &amp; Pejabat Pemda Diperiksa.</p>
<p>Kasus ini mulai menarik perhatian aparat penegak hukum. Kasat Reskrim Polres Sinjai, saat dikonfirmasi BKM pada Senin, 16 Juni 2025, membenarkan bahwa pemeriksaan sedang berjalan terhadap pihak BRI dan sejumlah pejabat Pemkab Sinjai.</p>
<p>&#8220;Informasi yang diambil keterangannya itu terkait PTSP atau perijinan,&#8221; ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp. A. Rahmatullah.</p>
<p>Publik Butuh Ketegasan, Bukan Klarifikasi Emosional. Kini, publik tidak cukup hanya dengan klarifikasi emosional dari pejabat yang merasa difitnah. Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum nyata dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Jika tidak, maka pembiaran hari ini hanya akan menjadi warisan bencana di masa depan.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/17/pembangunan-ilegal-berjamaah-di-sinjai-pemda-dinilai-jadi-fasilitator-bri-hingga-fafaliang-tak-tersentuh/">Pembangunan Ilegal Berjamaah di Sinjai: Pemda Dinilai Jadi Fasilitator, BRI hingga Fafaliang Tak Tersentuh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diperiksa Tipidkor, Sejumlah Pejabat Pemkab Sinjai Terseret Dugaan Gratifikasi Penerbitan Izin Investor</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/06/15/diperiksa-tipidkor-sejumlah-pejabat-pemkab-sinjai-terseret-dugaan-gratifikasi-penerbitan-izin-investor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jun 2025 16:44:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan tanpa izin lengkap]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=399463</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI,BKM– Dugaan pelanggaran serius mencuat dari balik kemudahan yang diberikan kepada sejumlah investor di Kabupaten Sinjai. Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kini diperiksa oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai, terkait dugaan gratifikasi dalam proses penerbitan izin bagi para investor. Pemeriksaan ini dipicu oleh temuan mencengangkan: sejumlah proyek pembangunan telah berjalan bahkan hampir ... <a title="Diperiksa Tipidkor, Sejumlah Pejabat Pemkab Sinjai Terseret Dugaan Gratifikasi Penerbitan Izin Investor" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/15/diperiksa-tipidkor-sejumlah-pejabat-pemkab-sinjai-terseret-dugaan-gratifikasi-penerbitan-izin-investor/" aria-label="Selengkapnya tentang Diperiksa Tipidkor, Sejumlah Pejabat Pemkab Sinjai Terseret Dugaan Gratifikasi Penerbitan Izin Investor">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/15/diperiksa-tipidkor-sejumlah-pejabat-pemkab-sinjai-terseret-dugaan-gratifikasi-penerbitan-izin-investor/">Diperiksa Tipidkor, Sejumlah Pejabat Pemkab Sinjai Terseret Dugaan Gratifikasi Penerbitan Izin Investor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINJAI,BKM–</strong> Dugaan pelanggaran serius mencuat dari balik kemudahan yang diberikan kepada sejumlah investor di Kabupaten Sinjai. Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kini diperiksa oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai, terkait dugaan gratifikasi dalam proses penerbitan izin bagi para investor.</p>
<p>Pemeriksaan ini dipicu oleh temuan mencengangkan: sejumlah proyek pembangunan telah berjalan bahkan hampir rampung, meskipun belum mengantongi izin lengkap sesuai peraturan perundang-undangan. Bahkan ada pula yang telah beroperasi dan memungut bayaran dari masyarakat tanpa dokumen resmi yang seharusnya menjadi syarat utama sebelum kegiatan dimulai.</p>
<p>Investasi Jalan Dulu, Izin Menyusul?</p>
<p>Salah satu kasus paling disorot adalah pembangunan gedung Bank BRI Cabang Sinjai yang berdiri megah di Jalan Persatuan Raya. Meski dokumen Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) belum rampung, bangunan bernilai puluhan miliar itu nyaris selesai dibangun.</p>
<p>Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP A. Rahmatullah, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan jawaban singkat:</p>
<p>“Sementara proses,” singkatnya. Jumat, 13/06/2025</p>
<p>Hal serupa juga terjadi di Fafaliang Waterpark, objek wisata air yang telah beroperasi lebih dari setahun dan menarik bayaran dari pengunjung. Namun, tempat ini diduga tidak memiliki dokumen Amdal lingkungan maupun Andalalin.</p>
<p>Yang paling mencolok adalah aktivitas investor di pesisir Larea-rea. Proyek pabrik porang dan pabrik rumput laut dilaporkan sudah membabat kawasan mangrove tanpa izin lingkungan dan teknis lainnya. Sumber menyebut, investor hanya mengantongi NIB (Nomor Induk Berusaha), sementara dokumen penting lainnya seperti Amdal, Andalalin, KKPR, dan PBG diduga belum dikantongi.</p>
<p>Fakta-fakta ini menunjukkan adanya indikasi pelanggaran terhadap berbagai aturan penting, antara lain:</p>
<p>UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mewajibkan investor mengurus perizinan sesuai klasifikasi risiko usaha.</p>
<p>PP No. 5 Tahun 2021, mewajibkan izin lingkungan dan teknis untuk usaha berisiko tinggi.</p>
<p>PP No. 21 Tahun 2021, mengharuskan kegiatan pembangunan sesuai RTRW dan memiliki KKPR.</p>
<p>Permenhub No. 17 Tahun 2021, mewajibkan Andalalin untuk bangunan berdampak pada lalu lintas.</p>
<p>Permen LHK No. 4 Tahun 2021, mewajibkan Amdal bagi kegiatan yang berdampak besar terhadap lingkungan.</p>
<p>Peraturan daerah, yang mengatur PBG, izin lokasi, dan retribusi.</p>
<p>Menurut aturan, pembangunan tidak boleh dimulai tanpa dokumen-dokumen tersebut. Hal ini bukan hanya soal administrasi, melainkan untuk menjamin legalitas hukum, melindungi lingkungan, dan mencegah konflik sosial di masyarakat.</p>
<p>Pemerintah daerah dianggap lalai atau bahkan tutup mata terhadap praktik pembangunan ilegal tersebut. Ego sektoral antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga turut memperparah kondisi, membuka celah bagi investor untuk melangkahi aturan.</p>
<p>“Kalau investor bisa membangun dulu tanpa izin lengkap, untuk apa aturan dibuat? Ini patut dicurigai sebagai pintu masuk gratifikasi berkedok investasi,” kata Dedi Irawan, SH Praktisi Hukum.</p>
<p>Kini sorotan publik tertuju pada keberanian aparat hukum dalam menindak tegas dugaan pelanggaran ini. Akankah pemeriksaan Tipidkor ini menjadi titik balik penertiban perizinan di Sinjai, atau justru berujung senyap seperti kasus-kasus sebelumnya?</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/06/15/diperiksa-tipidkor-sejumlah-pejabat-pemkab-sinjai-terseret-dugaan-gratifikasi-penerbitan-izin-investor/">Diperiksa Tipidkor, Sejumlah Pejabat Pemkab Sinjai Terseret Dugaan Gratifikasi Penerbitan Izin Investor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terlilit Utang Rentenir, Cleaning Service RSUD Sinjai Nekat Curi Perhiasan Emas Majikan Dokter</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/05/15/terlilit-utang-rentenir-cleaning-service-rsud-sinjai-nekat-curi-perhiasan-emas-majikan-dokter/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 May 2025 10:56:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[nekat curi emas milik majikan dokter]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=396776</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI, BKM – Diduga kuat terdesak kebutuhan ekonomi akibat terlilit utang kepada rentenir, seorang cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, berinisial DF, nekat melakukan pencurian perhiasan emas milik majikannya yang merupakan seorang dokter di rumah sakit yang sama. Kasus ini berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai. Konferensi pers ... <a title="Terlilit Utang Rentenir, Cleaning Service RSUD Sinjai Nekat Curi Perhiasan Emas Majikan Dokter" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/05/15/terlilit-utang-rentenir-cleaning-service-rsud-sinjai-nekat-curi-perhiasan-emas-majikan-dokter/" aria-label="Selengkapnya tentang Terlilit Utang Rentenir, Cleaning Service RSUD Sinjai Nekat Curi Perhiasan Emas Majikan Dokter">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/05/15/terlilit-utang-rentenir-cleaning-service-rsud-sinjai-nekat-curi-perhiasan-emas-majikan-dokter/">Terlilit Utang Rentenir, Cleaning Service RSUD Sinjai Nekat Curi Perhiasan Emas Majikan Dokter</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINJAI, BKM –</strong> Diduga kuat terdesak kebutuhan ekonomi akibat terlilit utang kepada rentenir, seorang cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, berinisial DF, nekat melakukan pencurian perhiasan emas milik majikannya yang merupakan seorang dokter di rumah sakit yang sama.</p>
<p>Kasus ini berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai. Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar pada Kamis (15/5/2025) oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah. Dia menjelaskan bahwa laporan polisi dengan nomor LPB 95/V/2025/SPKT Polres Sinjai Polda Sulsel diterima pada 14 Mei 2025, dengan korban adalah EY, istri seorang dokter yang bertugas di RSUD Sinjai.</p>
<p>Berdasarkan laporan korban, pencurian terjadi pada Selasa, 30 September 2024, sekitar pukul 13.30 WITA di kediaman korban yang berada di perumahan dokter RSUD, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Korban baru menyadari kehilangan perhiasannya beberapa hari kemudian dan baru melaporkannya ke polisi pada Rabu, 14 Mei 2025.</p>
<p>&#8220;Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV, tidak ada indikasi adanya orang lain yang masuk ke rumah korban selain terduga pelaku yang memang memiliki akses karena sering dipanggil untuk membersihkan rumah,&#8221; ujar AKP Andi Rahmatullah.</p>
<p>Lebih lanjut, AKP Andi Rahmatullah memaparkan kronologi kejadian. Saat membersihkan rumah majikannya pada 30 September 2024 sekitar pukul 13.00 WITA, tersangka DF melihat sebuah kotak perhiasan emas di dalam lemari kamar korban. Didorong oleh keinginan untuk mendapatkan uang, DF kemudian membuka lemari dan mengambil perhiasan tersebut.</p>
<p>&#8220;Pelaku sempat menyembunyikan perhiasan curiannya di toilet RSUD sebelum akhirnya mulai menjualnya secara bertahap ke beberapa tempat dalam kurun waktu dua hari setelah kejadian,&#8221; terang AKP Andi Rahmatullah.</p>
<p>Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa DF berhasil menjual perhiasan curian tersebut sebanyak dua kali, dengan nilai Rp 7 juta dan Rp 5 juta. Sisa perhiasan berupa dua gelang, satu pasang anting, satu liontin, dan dua buah cincin (satu permata biru dan satu emas) digadaikan dengan total nilai Rp 14 juta. Total uang yang berhasil didapatkan pelaku dari penjualan dan penggadaian mencapai Rp 38 juta.</p>
<p>&#8220;Dari pengakuan tersangka, uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,&#8221; ungkap AKP Andi Rahmatullah.</p>
<p>Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial SY yang diduga membantu pelaku menjual perhiasan curian tanpa mengetahui asal-usulnya. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan pencurian uang melalui ATM korban oleh pelaku.</p>
<p>Atas perbuatannya, DF kini harus berhadapan dengan hukum dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah cincin berlian ikat emas putih dan satu buah cincin emas dengan permata biru.</p>
<p>&#8220;Kami telah menetapkan DF sebagai tersangka dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak lain serta aliran dana hasil kejahatan ini,&#8221; tegas AKP Andi Rahmatullah.</p>
<p>Dalam sesi wawancara singkat usai konferensi pers, tersangka DF mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motifnya melakukan pencurian.</p>
<p>&#8220;Saya melakukan pencurian ini karena mau bayar utang di rentenir,&#8221; ujarnya singkat sambil menundukkan kepala.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/05/15/terlilit-utang-rentenir-cleaning-service-rsud-sinjai-nekat-curi-perhiasan-emas-majikan-dokter/">Terlilit Utang Rentenir, Cleaning Service RSUD Sinjai Nekat Curi Perhiasan Emas Majikan Dokter</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Toko Berantai Dua Pelaku Ditangkap, Total Kerugian Rp117 Juta</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/04/11/polisi-sinjai-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-toko-berantai-dua-pelaku-ditangkap-total-kerugian-rp117-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Apr 2025 14:57:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian toko berantai]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=393449</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI,BKM&#8211; Polisi Resor Sinjai berhasil mengungkap serangkaian aksi pencurian yang meresahkan pemilik toko di Kota Sinjai. Dalam press release yang digelar pada Jumat pagi (11/4/2025) di Lobi Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, memaparkan keberhasilan tim dalam menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian di sembilan lokasi berbeda. Pelaku ... <a title="Polisi Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Toko Berantai Dua Pelaku Ditangkap, Total Kerugian Rp117 Juta" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/04/11/polisi-sinjai-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-toko-berantai-dua-pelaku-ditangkap-total-kerugian-rp117-juta/" aria-label="Selengkapnya tentang Polisi Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Toko Berantai Dua Pelaku Ditangkap, Total Kerugian Rp117 Juta">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/04/11/polisi-sinjai-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-toko-berantai-dua-pelaku-ditangkap-total-kerugian-rp117-juta/">Polisi Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Toko Berantai Dua Pelaku Ditangkap, Total Kerugian Rp117 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINJAI,BKM&#8211;</strong> Polisi Resor Sinjai berhasil mengungkap serangkaian aksi pencurian yang meresahkan pemilik toko di Kota Sinjai. Dalam press release yang digelar pada Jumat pagi (11/4/2025) di Lobi Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, memaparkan keberhasilan tim dalam menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian di sembilan lokasi berbeda.</p>
<p>Pelaku utama berinisial JS (36) diketahui sebagai residivis kasus serupa, dengan rekam jejak kriminal lintas kabupaten, termasuk di Sinjai dan Bone. Sementara itu, AW (60) berperan sebagai penadah barang hasil curian yang kemudian dijual kembali.</p>
<p>Kasus ini terungkap berkat delapan laporan polisi yang masuk sejak tahun 2024 hingga awal 2025, yang kemudian mengarah pada penyelidikan intensif. “Pelaku melakukan aksinya di sembilan titik yang berbeda di Kota Sinjai,” jelas AKP Andi Rahmatullah.</p>
<p>Penangkapan JS berawal dari patroli rutin Tim Resmob Polres Sinjai yang mencurigai sebuah Toyota Avanza Veloz putih bergerak menuju Kabupaten Bone. Saat hendak dihentikan, mobil tersebut berusaha kabur, sehingga petugas terpaksa melakukan tembakan peringatan dan akhirnya menembak ban kendaraan untuk menghentikannya.</p>
<p>Saat diperiksa, ditemukan barang bukti berupa 10 tabung gas, beberapa bungkus rokok, serta linggis, yang diduga kuat berasal dari salah satu toko korban pencurian. Dari penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan dan menangkap JS di Kota Makassar.</p>
<p>JS mengakui telah melakukan pencurian di sembilan lokasi, dengan barang hasil curian dijual kepada AW di Kabupaten Bone. Dari penggeledahan rumah AW, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil pencurian. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp117 juta.</p>
<p>“Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3e dan ke-5e Jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” ungkap AKP Andi Rahmatullah.</p>
<p>Polres Sinjai terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku atau penadah lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini. Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika memiliki informasi terkait tindak kriminal serupa.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/04/11/polisi-sinjai-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-toko-berantai-dua-pelaku-ditangkap-total-kerugian-rp117-juta/">Polisi Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Toko Berantai Dua Pelaku Ditangkap, Total Kerugian Rp117 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Mafia Solar Sinjai: Penyelidikan Terkesan Jalan di Tempat, Kinerja Polres Sinjai Dipertanyakan</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/03/07/kasus-mafia-solar-sinjai-penyelidikan-terkesan-jalan-di-tempat-kinerja-polres-sinjai-dipertanyakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Mar 2025 07:49:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[kasus BBM]]></category>
		<category><![CDATA[kasus BBM ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=390533</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI,BKM&#8211; Sudah hampir satu bulan, kasus pidana kejahatan penampungan BBM subsidi jenis solar di Polres Sinjai belum menunjukkan kemajuan. Salah satu terduga mafia solar, DN, telah diperiksa, namun pihak penyidik belum menyita sejumlah alat dan barang bukti pendukung lainnya sebagai pemenuhan unsur pidana dalam kasus tersebut. Kanit Tipidter Polres Sinjai, Ipda Sudirman, saat dikonfirmasi oleh ... <a title="Kasus Mafia Solar Sinjai: Penyelidikan Terkesan Jalan di Tempat, Kinerja Polres Sinjai Dipertanyakan" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/03/07/kasus-mafia-solar-sinjai-penyelidikan-terkesan-jalan-di-tempat-kinerja-polres-sinjai-dipertanyakan/" aria-label="Selengkapnya tentang Kasus Mafia Solar Sinjai: Penyelidikan Terkesan Jalan di Tempat, Kinerja Polres Sinjai Dipertanyakan">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/03/07/kasus-mafia-solar-sinjai-penyelidikan-terkesan-jalan-di-tempat-kinerja-polres-sinjai-dipertanyakan/">Kasus Mafia Solar Sinjai: Penyelidikan Terkesan Jalan di Tempat, Kinerja Polres Sinjai Dipertanyakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINJAI,BKM&#8211;</strong> Sudah hampir satu bulan, kasus pidana kejahatan penampungan BBM subsidi jenis solar di Polres Sinjai belum menunjukkan kemajuan. Salah satu terduga mafia solar, DN, telah diperiksa, namun pihak penyidik belum menyita sejumlah alat dan barang bukti pendukung lainnya sebagai pemenuhan unsur pidana dalam kasus tersebut.</p>
<p>Kanit Tipidter Polres Sinjai, Ipda Sudirman, saat dikonfirmasi oleh media, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Masih dalam tahap penyelidikan, dan jika ada yang hendak dipertanyakan lebih jauh, silakan berhubungan dengan Humas,&#8221; tutur Sudirman.</p>
<p>Dalam proses hukum kasus mafia BBM jenis solar tersebut, polisi telah memeriksa seorang CEO perusahaan transportasi yang berdomisili di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. CEO tersebut telah membuat pengakuan di media online bahwa dirinya telah melakoni usahanya dengan bentuk pengisian BBM solar menggunakan jerigen untuk keperluan cadangan mobil transportasi umum yang dimilikinya.</p>
<p>BBM tersebut disinyalir dimuat menggunakan mobil bus penumpang tujuan lintas provinsi untuk dijualnya, dan telah 4 tahun lebih melakoni giat tersebut. Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut terhadap dua orang yang disinyalir sebagai mafia BBM subsidi jenis solar, yaitu DN dan AN, namun hingga saat ini prosesnya belum menunjukkan langkah preventif dan terkesan lamban.</p>
<p>Sebelumnya, informasi yang berhasil dihimpun media dari hasil investigasi di lapangan menyebutkan bahwa kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar dari wilayah hukum Sinjai terkonfirmasi menggunakan modus operandi seperti diduga memanfaatkan surat keterangan kelayakan dari Pemerintah wilayah masing-masing dan selain itu juga memanfaatkan sejumlah bar kode untuk peroleh solar di SPBU tertentu.</p>
<p>Selain itu, terduga melakukan kolaborasi kerja sama dengan pihak salah satu SPBU di Sinjai Selatan untuk menguasai satu nossel berisi solar subsidi dengan motivasi bagi penghasilan jualan solar tersebut. Pihak manajer SPBU yang diduga kerap dijadikan langganan oleh terduga untuk mendapatkan jatah solar subsidi melalui pesan WA enggan membalas konfirmasi tersebut.</p>
<p>Di balik mencuatkan kasus BBM jenis solar bersubsidi tersebut, terdapat rekaman hasil wawancara, mereka para terduga pelaku secara vulgar mengaku membagi jatah kepada sejumlah oknum wartawan yang dikemas bentuk bantuan perjalanan dan kegiatan, dan oknum Polisi di Polres Sinjai (AF) dengan tujuan memuluskan bisnis ilegal mereka.</p>
<p>Meski terkait adanya jatah yang diterima oknum Polisi Sinjai, juga ditepis Kasubag Humas Polres Sinjai, Aiptu Sahabuddin, sembari juga menyampaikan komitmen Kapolres untuk mengusut tuntas kasus mafia BBM tersebut.</p>
<p>Menjadi tantangan bagi Pihak Jajaran Polres Sinjai menegakkan komitmen Kapolri dan khususnya Kapolres Sinjai dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang konon telah berlangsung selama kurang lebih 4 tahun tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/03/07/kasus-mafia-solar-sinjai-penyelidikan-terkesan-jalan-di-tempat-kinerja-polres-sinjai-dipertanyakan/">Kasus Mafia Solar Sinjai: Penyelidikan Terkesan Jalan di Tempat, Kinerja Polres Sinjai Dipertanyakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Borok di Balik Kinerja Polres Sinjai: Tiga Tersangka BBM Subsidi Masih DPO</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/03/06/borok-di-balik-kinerja-polres-sinjai-tiga-tersangka-bbm-subsidi-masih-dpo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Mar 2025 18:10:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[kasus BBM]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=390379</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI,BKM– Pihak Kepolisian Resort Sinjai, kembali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya. Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sinjai, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah. Bahkan dalam pernyataanya di sejumlah Media, Rahmatullah membeberkan sejumlah kasus yang telah pihaknya proses hukum dan mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap (Inkrah) dari ... <a title="Borok di Balik Kinerja Polres Sinjai: Tiga Tersangka BBM Subsidi Masih DPO" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/03/06/borok-di-balik-kinerja-polres-sinjai-tiga-tersangka-bbm-subsidi-masih-dpo/" aria-label="Selengkapnya tentang Borok di Balik Kinerja Polres Sinjai: Tiga Tersangka BBM Subsidi Masih DPO">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/03/06/borok-di-balik-kinerja-polres-sinjai-tiga-tersangka-bbm-subsidi-masih-dpo/">Borok di Balik Kinerja Polres Sinjai: Tiga Tersangka BBM Subsidi Masih DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINJAI,BKM–</strong> Pihak Kepolisian Resort Sinjai, kembali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya.</p>
<p>Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sinjai, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah. Bahkan dalam pernyataanya di sejumlah Media, Rahmatullah membeberkan sejumlah kasus yang telah pihaknya proses hukum dan mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap (Inkrah) dari Pengadilan Negeri Sinjai.</p>
<p>Sayangnya, di balik deretan penanganan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi yang diproses Polres Sinjai, tersimpan &#8216;borok&#8217; yang tidak bisa disembunyikan, yakni belum berhasilnya mengamankan tiga tersangka yang sebelumnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tiga tersangka tersebut adalah IB, AN, dan AS, yang merupakan sopir pengangkut BBM solar subsidi.</p>
<p>Ketiga tersangka ini diduga terlibat dalam penyelundupan BBM solar subsidi dari Kabupaten Bulukumba dengan tujuan Morowali, Sulawesi Tengah, yang ditangani Polres Sinjai pada Juli 2023 lalu, dan sampai saat ini tidak diketahui rimbanya.</p>
<p>Kanit Tipitder Reskrim Polres Sinjai, Ipda Sudirman, yang dikonfirmasi terkait tiga DPO tersebut, memilih Bungkam, meski chat konfirmasi lewat pesan WA telah dibacanya.</p>
<p>Tidak hanya itu, Polres Sinjai baru-baru ini menangani kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi terhadap dua orang yang disinyalir sebagai mafia BBM subsidi jenis solar, yaitu DN dan AN, namun hingga saat ini prosesnya belum menunjukan langkah preventif dan terkesan lamban.</p>
<p>Bahkan Dalam rekaman hasil wawancara, mereka para terduga pelaku secara vulgar mengaku membagi jatah kepada sejumlah oknum wartawan yang dikemas bentuk bantuan perjalanan dan kegiatan, dan oknum Polisi di Polres Sinjai dengan tujuan memuluskan bisnis ilegal mereka. Meski terkait adanya jatah yang diterima oknum Polisi Sinjai, juga ditepis kasubag Humas Polres Sinjai, Aiptu Sahabuddin, sembari juga menyampaikan komitmen kapolres untuk mengusut tuntas kasus mafia BBM tersebut.</p>
<p>Terkait hal itu, Praktisi Hukum, Dedi Irawan, S.H., M.H., kemudian menantang pihak Pihak Polres Sinjai, untuk membuktikan komitmenya untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus-kasus mafia BBM subsidi di Kabupaten Sinjai.</p>
<p>&#8220;Kalau demikian, Polres Sinjai harus membuktikan komitmenya, segera ambil langkah tegas dengan kasus BBM ilegal yang sementara ditangani saat ini, demi terjaganya asupan BBM subsidi bagi masyarakat, petani dan nelayan di wilayah Sinjai,&#8221; Ketusnya, rabu (4/3/2025)</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/03/06/borok-di-balik-kinerja-polres-sinjai-tiga-tersangka-bbm-subsidi-masih-dpo/">Borok di Balik Kinerja Polres Sinjai: Tiga Tersangka BBM Subsidi Masih DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buruknya Kinerja Polres Sinjai: Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Masih Berlanjut</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/03/05/buruknya-kinerja-polres-sinjai-dugaan-penyalahgunaan-bbm-subsidi-masih-berlanjut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Mar 2025 16:52:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[BBM ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kasus BBM ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=390234</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI, BKM&#8211; Polres Sinjai Kembali menjadi sorotan terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Hal ini menyusul penanganan kasus terbaru yang melibatkan dua orang, DN dan AN, yang diduga terlibat dalam praktik mafia BBM bersubsidi. Dalam rekaman wawancara yang beredar, terungkap adanya dugaan pembagian &#8216;jatah&#8217; kepada oknum wartawan dan oknum ... <a title="Buruknya Kinerja Polres Sinjai: Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Masih Berlanjut" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/03/05/buruknya-kinerja-polres-sinjai-dugaan-penyalahgunaan-bbm-subsidi-masih-berlanjut/" aria-label="Selengkapnya tentang Buruknya Kinerja Polres Sinjai: Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Masih Berlanjut">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/03/05/buruknya-kinerja-polres-sinjai-dugaan-penyalahgunaan-bbm-subsidi-masih-berlanjut/">Buruknya Kinerja Polres Sinjai: Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Masih Berlanjut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINJAI, BKM&#8211;</strong> Polres Sinjai Kembali menjadi sorotan terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.</p>
<p><span style="font-size: inherit">Hal ini menyusul penanganan kasus terbaru yang melibatkan dua orang, DN dan AN, yang diduga terlibat dalam praktik mafia BBM bersubsidi.</span></p>
<p>Dalam rekaman wawancara yang beredar, terungkap adanya dugaan pembagian &#8216;jatah&#8217; kepada oknum wartawan dan oknum polisi berinisial AF yang bertugas di Polres Sinjai. Dugaan ini mengindikasikan adanya upaya untuk melancarkan bisnis ilegal mereka.</p>
<p>Menanggapi dugaan keterlibatan oknum polisi, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai, IPTU Sahabuddin, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan komitmen Polres Sinjai untuk memproses kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tanpa pandang bulu.</p>
<p>Praktisi Hukum, Dedi Irawan, SH., MH., mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas. Ia menyoroti adanya beberapa kasus dugaan penyalahgunaan BBM ilegal sebelumnya di Polres Sinjai yang terkesan tidak mendapatkan kepastian hukum, meskipun beberapa di antaranya telah menetapkan tersangka.</p>
<p>Dedi Irawan menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap para terduga pelaku mafia BBM subsidi di Kabupaten Sinjai demi menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi petani dan nelayan.</p>
<p>Catatan Kasus Sebelumnya:<br />
Pada tahun 2023, Polres Sinjai pernah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penimbunan BBM jenis solar, yaitu IB, AN, AS, AB, dan IR. Mereka ditangkap dengan barang bukti 34,9 ton solar yang diduga akan dibawa ke Morowali. Namun, hingga saat ini, AN, IB dan AS belum ada kejelasan mengenai kelanjutan proses hukum kasus tersebut.</p>
<p>Selain itu, terdapat beberapa kasus lain yang melibatkan dugaan penimbunan BBM subsidi, di antaranya:</p>
<p>&#8211; Penangkapan dua pelaku dengan 8 ton solar subsidi yang diduga milik seorang guru ASN.</p>
<p>&#8211; Penggerebekan tempat penimbunan solar milik KRT di Kecamatan Sinjai Timur.</p>
<p>Hingga saat ini, proses hukum dari kasus-kasus tersebut belum menemui titik terang.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/03/05/buruknya-kinerja-polres-sinjai-dugaan-penyalahgunaan-bbm-subsidi-masih-berlanjut/">Buruknya Kinerja Polres Sinjai: Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Masih Berlanjut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Mafia BBM Sinjai: Melanggar UU Migas dan UU LLAJ Mengangkangi Hukum, Keselamatan Terancam?</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/02/28/aksi-mafia-bbm-sinjai-melanggar-uu-migas-dan-uu-llaj-mengangkangi-hukum-keselamatan-terancam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Feb 2025 14:42:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[mafia BBM]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=389806</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI,BKM&#8211; Penanganan Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, di Kabupaten Sinjai, Sulsel kian menarik untuk untuk di cermati. Pasalnya proses penanganan yang berlangsung alot tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari adanya bagi jatah hasil penjualan dengan oknum Polisi hingga oknum tertentu yang memanfaatkan aksi terlarang tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang dampaknya ... <a title="Aksi Mafia BBM Sinjai: Melanggar UU Migas dan UU LLAJ Mengangkangi Hukum, Keselamatan Terancam?" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/02/28/aksi-mafia-bbm-sinjai-melanggar-uu-migas-dan-uu-llaj-mengangkangi-hukum-keselamatan-terancam/" aria-label="Selengkapnya tentang Aksi Mafia BBM Sinjai: Melanggar UU Migas dan UU LLAJ Mengangkangi Hukum, Keselamatan Terancam?">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/02/28/aksi-mafia-bbm-sinjai-melanggar-uu-migas-dan-uu-llaj-mengangkangi-hukum-keselamatan-terancam/">Aksi Mafia BBM Sinjai: Melanggar UU Migas dan UU LLAJ Mengangkangi Hukum, Keselamatan Terancam?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINJAI,BKM&#8211;</strong> Penanganan Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, di Kabupaten Sinjai, Sulsel kian menarik untuk untuk di cermati.</p>
<p>Pasalnya proses penanganan yang berlangsung alot tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari adanya bagi jatah hasil penjualan dengan oknum Polisi hingga oknum tertentu yang memanfaatkan aksi terlarang tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang dampaknya merugikan masyarakat.</p>
<p>Terbaru Kanit Tipidter Polres Sinjai, Sudirman menyebut kasus mafia bbm di sinjai masih dalam tahap penyelidikan, kendati pada rabu kemarin pihaknya telah memeriksa seorang oknum ceo yang sebelumnya telah membuat pernyataan pengakuan pengisian BBM Solar menggunakan jerigen untuk keperluan cadangan mobil transpotasi umum yang dimilikinya.</p>
<p>&#8220;Iya beliau datang membawa barkode yang dijadikan dasar pembelian BBM mobil angkutannya,&#8221; Kata Sudirman Via WhatsApp</p>
<p>Sebelumnya Pengamat Hukum, Dedi Irawan, S.H,. M.H., meminta pihak Kepolisian segera mengambil langkah tegas dalam menindak para terduga pelaku mafia BBM subsidi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Hal ini disampaikan demi tegaknya supremasi hukum bagi para pelanggar yang semakin meresahkan dan mengkebiri hak masyarakat.</p>
<p>&#8220;Aturannya sangat jelas, dimana pihak yang mengangkut BBM bersubsidi tidak sesuai pada tujuan. Perbuatan tersebut dapat diartikan sebagai penyalahgunaan pengangkutan BBM yang diatur dalam Pasal 55 UU Migas,&#8221; Sebutnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, maraknya aksi mafia BBM di Sinjai, setelah di investigasi secara mendalam, ternyata tidak hanya diduga melanggar UU Migas.</p>
<p>Bahkan dari kadis Perhubungan Sinjai, Akbar yang dimintai tanggapan terkait maraknya pengankutan BBM ilegal juga secara gamblang menyebut ketentuannya.</p>
<p>Dimana Kata Akbar, Berdasarkan UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal selain itu Sesuai dengan Permenhub No 98 THN 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek bahwa perusahaan angkutan yang menyelenggarakan angkutan orang wajib memenuhi standar pelayanan minimal yaitu keamanan dan keselamatan.</p>
<p>&#8220;Sehingga Jika berpedoman pada aturan yang diatas maka angkutan umum penumpang orang yang mengangkut bahan bakar minyak telah melakukan pelanggaran dari aspek keamanan dan keselamatan,&#8221; Jelasnya.</p>
<p>Selanjutnya berdasarkan PM 15 tahun 2019 pasal 96. Setiap perusahaan atau pengemudi angkutan umum wajib mematuhi ketentuan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor. &#8220;Maka dari uraian tersebut tentu sudah jelas, kendaraan penumpang yang mengangkut solar merupakan tindakan penyalah gunaan fungsi. Karena untuk kendaraan yang mengangkut BBM solar wajib menggunakan angkutan barang khusus,&#8221; Kuncinya.</p>
<p>Kendati Kapolres Sinjai melalui Plt.Kasi Humas Polres Sinjai, IPTU Sahabuddin, menegaskan akan memproses kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Sinjai. Pihaknya juga membantah adanya oknum polisi yang diduga menerima setoran dari oknum mafia BBM subsidi.</p>
<p>&#8220;Jadi kami tegaskan, tidak ada itu yang menerima jatah dari oknum mafia. Insyaallah, kami juga tekankan untuk memproses kasus mafia BBM ini tanpa pandang bulu, dan itu sudah menjadi komitmen Pak Kapolres dan Kasat Reskrim,&#8221; ujar IPTU Sahabuddin, rabu (26/2/2025)</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi spekulasi yang berkembang terkait dugaan adanya bekingan dari aparat penegak hukum terhadap praktik ilegal penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi di Kabupaten Sinjai. IPTU Sahabuddin menegaskan komitmen Polres Sinjai untuk menegakkan hukum dan menyelesaikan kasus ini dengan adil.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/02/28/aksi-mafia-bbm-sinjai-melanggar-uu-migas-dan-uu-llaj-mengangkangi-hukum-keselamatan-terancam/">Aksi Mafia BBM Sinjai: Melanggar UU Migas dan UU LLAJ Mengangkangi Hukum, Keselamatan Terancam?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kriminalitas di Sinjai Meningkat, Masyarakat Khawatirkan Kestabilan Sosial dan Ekonomi</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/02/28/kriminalitas-di-sinjai-meningkat-masyarakat-khawatirkan-kestabilan-sosial-dan-ekonomi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Feb 2025 09:29:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sulselbar]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal meningkat]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=389675</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI,BKM&#8211; Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, saat ini menghadapi masalah kriminalitas yang semakin memprihatinkan. Tingginya angka kejahatan, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan penyalahgunaan narkoba, telah merugikan masyarakat dan mengancam kestabilan sosial dan ekonomi di daerah tersebut. Data statistik menunjukkan bahwa kasus kriminalitas di Sinjai meningkat sebanyak 18 kasus pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023, dengan ... <a title="Kriminalitas di Sinjai Meningkat, Masyarakat Khawatirkan Kestabilan Sosial dan Ekonomi" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/02/28/kriminalitas-di-sinjai-meningkat-masyarakat-khawatirkan-kestabilan-sosial-dan-ekonomi/" aria-label="Selengkapnya tentang Kriminalitas di Sinjai Meningkat, Masyarakat Khawatirkan Kestabilan Sosial dan Ekonomi">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/02/28/kriminalitas-di-sinjai-meningkat-masyarakat-khawatirkan-kestabilan-sosial-dan-ekonomi/">Kriminalitas di Sinjai Meningkat, Masyarakat Khawatirkan Kestabilan Sosial dan Ekonomi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINJAI,BKM&#8211;</strong> Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, saat ini menghadapi masalah kriminalitas yang semakin memprihatinkan. Tingginya angka kejahatan, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan penyalahgunaan narkoba, telah merugikan masyarakat dan mengancam kestabilan sosial dan ekonomi di daerah tersebut.</p>
<p>Data statistik menunjukkan bahwa kasus kriminalitas di Sinjai meningkat sebanyak 18 kasus pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023, dengan total 512 kasus. Pada awal tahun 2025, prilaku kriminalitas semakin menguasai nuansa wilayah Kabupaten Sinjai.</p>
<p>Menurut Dedi Irawan, SH, MH, tokoh dan pemerhati sosial hukum masyarakat, meningkatnya angka kriminalitas di Sinjai disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk lemahnya penegakan hukum, kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan.</p>
<p>&#8220;Kita harus serius menyikapi faktor-faktor yang menyebabkan kriminalitas, seperti dugaan lemahnya penegakan hukum, kemiskinan, dan kurangnya kesadaran masyarakat,&#8221; ujar Dedi.</p>
<p>Beberapa kasus kriminalitas yang terjadi di Sinjai pada belum lama ini, seperti penganiayaan anak di bawah umur, pencurian motor, pembobolan kantor camat, dan perampokan, telah membuat masyarakat khawatirkan keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.</p>
<p>Sementara belum lama ini Polres Sinjai telah melakukan razia minuman keras di wilayah hukumnya dan berhasil mengamankan 30 liter miras jenis ballo. Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, mengatakan bahwa operasi cipta kondisi tersebut adalah sikap preventif Polres Sinjai untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/02/28/kriminalitas-di-sinjai-meningkat-masyarakat-khawatirkan-kestabilan-sosial-dan-ekonomi/">Kriminalitas di Sinjai Meningkat, Masyarakat Khawatirkan Kestabilan Sosial dan Ekonomi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mafia BBM Subsidi di Sinjai, Apakah Ada Konspirasi dengan APH?</title>
		<link>https://beritakotamakassar.com/2025/02/22/mafia-bbm-subsidi-di-sinjai-apakah-ada-konspirasi-dengan-aph/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[didin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Feb 2025 12:28:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[BBM subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[konspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[polres Sinjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sinjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritakotamakassar.com/?p=388889</guid>

					<description><![CDATA[<p>SINJAI,BKM— Program subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang seharusnya menjadi penolong bagi masyarakat kecil kini terancam hancur akibat ulah mafia BBM solar subsidi yang kian marak beroperasi dengan berbagai modus. Seperti halnya di Kabupaten Sinjai, Sulsel. Praktek ilegal tersebut bahkan seolah menjadi pembiaran tanpa adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang. Teranyar, seorang oknum Bandar ... <a title="Mafia BBM Subsidi di Sinjai, Apakah Ada Konspirasi dengan APH?" class="read-more" href="https://beritakotamakassar.com/2025/02/22/mafia-bbm-subsidi-di-sinjai-apakah-ada-konspirasi-dengan-aph/" aria-label="Selengkapnya tentang Mafia BBM Subsidi di Sinjai, Apakah Ada Konspirasi dengan APH?">Baca Selengkapnya</a></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/02/22/mafia-bbm-subsidi-di-sinjai-apakah-ada-konspirasi-dengan-aph/">Mafia BBM Subsidi di Sinjai, Apakah Ada Konspirasi dengan APH?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SINJAI,BKM—</strong> Program subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang seharusnya menjadi penolong bagi masyarakat kecil kini terancam hancur akibat ulah mafia BBM solar subsidi yang kian marak beroperasi dengan berbagai modus.</p>
<p>Seperti halnya di Kabupaten Sinjai, Sulsel. Praktek ilegal tersebut bahkan seolah menjadi pembiaran tanpa adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang.</p>
<p>Teranyar, seorang oknum Bandar atau penimbun BBM subsidi jenis solar, yang kabarnya telah beroperasi sekitar dua tahun lebih di Kabupaten Sinjai, namun sampai saat ini tidak ada yang sanggup memberantas secara hukum.</p>
<p>Tidak heran, jika sindikat mafia BBM subsidi ini menimbulkan spekulasi adanya dugaan bekingan dan Konspirasi bagi-bagi jatah penjualan dari Aparat Penegak Hukum (APH) lantaran seolah dibiarkannya aksi perbuatan melawan hukum tersebut terus berlarut.</p>
<p>Pihak Kepolisian Resort Sinjai, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Rahmatullah, yang sebelumnya dikonfirmasi oleh media mengaku baru menerima surat dan sementara memproses kasus tersebut. &#8220;Terkait kasus tersebut, kami baru menerima surat, untuk proses penyelidikan lebih lanjut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Senada yang diungkapkan, kanit Tipidter Reskrim Polres Sinjai, Ipda.Sudirman, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya baru menerima surat terkait dengan kasus dugaan penimbungan BBM di Sinjai Selatan tersebut meskipun diakuinya bahwa sebelumnya oknum yang diduga terlibat sudah pernah di Panggil.</p>
<p>&#8220;Jadi subtansinya, terkait dengan kasus dugaan penimbungan BBM di Sinjai Selatan, kami belum menerima laporan resmi, sehingga terkait dengan pemanggilan oknum inisial DN yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, itu hanya pemanggilan person yang terkait dengan kasus lain yang sempat Kles dengan anggota,&#8221; Katanya, saat ditemui di kantornya, jumat (21/2/2025) kemarin.</p>
<p>Menjadi Pertanyaan Publik, Mampukah Pihak Polres Sinjai, menjalankan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas (membasmi, red) praktik penyalahgunaan/mafia BBM Subsidi ini,? Dan kapan Kasus ini akan diungkap?. Padahal diketahui sebelumnya bahwa pihak kepolisian disinyalir sudah lama mengetahui adanya perbuatan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut yang ada di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai dengan nama terduga pelaku DN.</p>
<p>Dilain sisi, Informasi yang berhasil dihimpun media dari hasil investigasi di lapangan menyebutkan bahwa Kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari wilayah hukum Sinjai, memang diduga sudah lama beroperasi. Dimana BBM itu diduga ditampung dari salah satu SPBU di Kabupaten Sinjai, bahkan barang yang diselundupkan sampai ber ton &#8211; ton dan dibawa keluar daerah.</p>
<p>Adapun Modus operandi yang diduga digunakan para pelaku dugaan penyelundupan ini dilakukan dengan memanfaatkan mobil kendaraan umum yang sudah dimodifikasi untuk tempat jerigen lalu diatasnya diisi barang dan penumpang sehingga sulit untuk dipantau secara ketat oleh pihak berwenang.</p>
<p>Padahal aturannya pun sudah jelas ada tindak pidana ketika solar subsidi itu ditimbun atau disalahgunakan. Ancaman pidana dan denda bagi penimbun BBM Subsidi Yakni Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana. Dimana para pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000</p>
<p>Untuk itu, Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas mafia BBM ini, dan memastikan bahwa subsidi yang diberikan benar-benar sampai kepada yang berhak, bukan malah menguntungkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. <strong>(TIM)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://beritakotamakassar.com/2025/02/22/mafia-bbm-subsidi-di-sinjai-apakah-ada-konspirasi-dengan-aph/">Mafia BBM Subsidi di Sinjai, Apakah Ada Konspirasi dengan APH?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://beritakotamakassar.com">Berita Kota Makassar</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
