MAKASSAR, BKM — Aparat Polsek Ujungtanah membekuk empat orang tersangka spesialis pencurian barang elektronik, Kamis (8/7) pukul 23.00 Wita.
Empat tersangka Aco (27), Dandi (16) Rijal (17) dan David (15) diciduk petugas di rumah masing-masing di Jalan Barukang Utara. Mereka sebelumnya menjadi target opreasi petugas setelah beberapa hari lalu diduga terlibat aksi pencurian beberapa unit TV milik warga di wilayah hukum Polsek Ujungtanah.
Tersangka di depan petugas mengaku, sasaran pencurian dilakukan terhadap rumah kosong atau penghuni rumah yang sedang keluar. Para tersangka kemudian masuk dengan merusak pintu rumah sebelum menggasak barang-barang elektronik berupa TV dan sejenisnya.
“Hasilnya kami jual dengan harga murah pak. Kami tidak lihat merek barangnya, yang penting cepat laku,” ungkap tersangka.
Kapolsek Ujungtanah, Kompol Kalsito mengaku penangkapan kepada empat tersangka setelah beberapa warga melayangkan laporan yang mengaku kehilangan barang-barang elektronik.
“Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan korban, anggota kami langsung melakukan penangkapan. Korban kemudian melihat satu dari empat pelaku berada di Jalan Tarakan. Atas laporan dan informasi warga tersebut anggota menindak lanjuti dan menangkap tersangka dan mengamankan tiga orang lainnya bersama barang bukti berupa beberapa unit TV hasil curian yang belum berhasil di jual kepada penadanya,” kata Kalsito.
Kapolres Pelabuhan AKBP Wishnu Buddhaya menambahkan, dalam bulan suci Ramadan semua pelaku kejahatan berupa jambret, curanmor, pembobol rumah, copet dan kasus narkoba yang ditangkap anggota Polsek Ujungtanah dan anggota sejajaran Polres Pelabuhan akan ditahan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan diwilayah kami. Semua akan kami tindak tegas dan diproses sesuai dengan hukum,” tegasnya. (jul-ril/c)
Empat Spesialis Pencurian Elektronik Dibekuk
×





