Site icon Berita Kota Makassar

Jual Sabu di Kima, Warga Pampang Lebaran di Sel

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan berhasil membekuk seorang pengedar narjoba jenis sabu di depan pintu gerbang Indofood, Jalan Kima Raya, Rabu (8/7) pukul 22.00 Wita.
Tersangka bernama Hamdan alias Andan (28) warga Pampang I. Ia dibekuk saat hendak melakukan transaksi kepada seorang sopir mobil kanvas. Dari tangan tersangka petugas menemukan satu paket sabu seharga Rp500 ribu.
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari salah seorang temannya bernitial SF di Jalan Pampang. Tersangka mengaku sudah lama menjual sabu kepada sejumlah sopir daerah di Makassar.
“Saya beli pak dari teman di Pampang. Rencananya saya mau jual sama sopir mobil kanvas,” kata Hamdan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Sultan Iqbal mengemukakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari mayarakat setempat yang setiap malam melihat tersangka bertransaksi di areal Kima.
“Tersangka mengedarkan narkoba kepada sopir daerah dan sopir kanvas dan baru kali ini anggota berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti sabu tersebut. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan,” jelasnya. (jul-ril/c)

Exit mobile version