Site icon Berita Kota Makassar

Kejari Akan Bentuk Tim Usut Kasus PMCP

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) akan membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek Politeknik Media Creative Program (PMCP) Study Diluar Domisili (PSDD) Makassar.
Pembentukan tim disampaikan kepala Kejari Makassar, Deddy Suardy Surachman, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Adi Palebangan, Kamis (9/7).
Menurut Adi, proyek tersebut ditengarai terjadi mark up. Olehnya, pihaknya membentuk tim guna mengusut proyek yang menelan anggaran miliaran tersebut. “Kami akan bentuk tim,” ujarnya.
Adi menambahkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat perintah penyelidikan dari Kajari Makassar. “Proyek ini mengerjakan pembangunan pembelajaran pada program studi di luar domisili. Proyek ini hingga saat ini belum selesai. Bangunan yang rencananya berlantai tiga itu diperuntukkan bagi mahasiswa tahun ajaran 2014, ternyata tidak bisa digunakan. Pembangunan tahap pertama mulai dikerjakan tahun 2012 lalu, dengan menelan anggaran sekitar Rp3 miliar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kajari Makassar, Deddy Suardy Surachman, menegaskan akan segera memanggil pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut. “Kami akan segera panggil orang-orang yang dianggap terlibat,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya belum dapat menyebut siapa saja yang akan segera dipanggil tersebut. “Nantilah namanya, agar tidak mengganggu proses pemeriksaan,” tukasnya.
Sementara itu, penanggungjawab Politeknik Media Creative Program Studi Diluar Domisili (PSDD) Makassar, Marman mengaku tidak ada masalah dalam proyek tersebut. “Tidak ada masalah karena memang pada proses pengerjaan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Diketahui, pembangunan tahap awal itu, hanya dikerja pondasi, tiang dan cor plat sampai lantai dua. Sedang, untuk tahap kedua pekerjaan lantai dasar, ruang belajar sebanyak lima ruangan, plafon dan cor plat hingga lantai tiga.
Proyek itu dikerjakan oleh PT Agro Megatama dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar lebih, dengan masa pekerjaan 9 Juni hingga 6 November 2014 atau sekitar 150 hari kalender. Dugaan mark up pun muncul lantaran bangunan belum rampung. (mat-ril/c)

Exit mobile version