×
Connect with us

Metro

Syahrul Keluhkan Kecilnya Anggaran Perjalanan Dinas

-

MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengeluhkan kecilnya anggaran perjalanan dinas pegawai yang melakukan tugas kerja ke luar kota.
Menurut orang nomor satu di Sulsel itu, aturan yang ditetapkan pemerintah soal anggaran perjalanan dinas tidak sesuai kondisi saat ini.
“Ini bukan cuma terjadi di Sulsel namun juga di seluruh Indonesia,” jelas Syahrul ketika membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (9/7).
Dia melanjutkan, anggaran perjalanan dinas yang diberlakukan saat ini terpotong cukup besar dibanding tahun sebelumya.
Secara obyektif, lanjut Syahrul, anggaran yang dipatok pemerintah tidak sesuai dengan konteks yang ada.
“Katakanlah perjalanan pegawai yang rendahan itu sampai 250 ribu. Kalau di Jakarta 250 ribu sehari seperti apa,” jelasnya.
Pengurangan itu dikhawatirkan Syahrul menjadi peluang bagi para abdi negara untuk ‘berakrobatik’ melakukan penyelewengan yang ujung-ujungnya bisa lebih salah lagi.
Dia berharap pemerintah pusat meninjau ulang aturan penetapan tersebut dan kembali pada aturan sebelumnya.
“Minimal kembali pada aturan yang kemarin. Tapi kayaknya sih itu akan terakomodasi karena secara obyektif terjadi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, yang efektif diberlakukan Mei 2015 lalu.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Agustinus Appang mengatakan, Pemprov Sulsel sudah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) terkait pengaturan perjalanan dinas PNS yang melakukan tugas-tugas kedinasan ke luar daerah.
Dia menegaskan, Pemprov Sulsel hanya melakukan penyesuaian sesuai dengan instruksi dari pusat.
Terkait keluhan PNS dengan aturan baru itu, Agustinus mengaku tak bisa berkomentar banyak.
“Mau diapa? Ini aturan dari pusat,” kata Agustinus.
Salah seorang pejabat eselon III yang enggan disebut namanya mengeluh berlakunya
aturan baru penyesuaian honor perjalanan dinas.
Kebijakan itu dianggap menurunkan motivasi kerja. Apalagi tugas-tugas kedinasan luar daerah cukup berat dilakukan.
“Kebijakan itu merugikan kami,” pungkasnya. (rhm/war/b)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini