PAREPARE, BKM — Dinas Perhubungan (Dishub) kota Parepare menyerahkan manajemen portal parkir yang ada di lokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau. Hal itu dilakukan dilakukan karena wilayah tersebut merupakan kewenangan pihak RS, tetapi sistem asetnya tetap ditangani Dishub.
Hal ini diungkapkan Kadis Perhubungan Parepare Yodi Haya saat rapat dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Andi Makkasau dr M Yamin, Kabag Aset Andi Sinangka, Kabag Hukum Ali Latief yang dihadiri Sekkot Mustafa Mappangara.
“Alangka efektifnya kalau RSUD Andi Makkasau menangani portal perparkiran. Hanya saja perlu ada koordinasi soal pendapatan ke Dishub, karena portal parkir yang terpasang itu aset Dishub,” jelas Yodi.
Plt Direktur RSU Andi Makkasau dr Muh Yamin sepakat dengan apa yang diungkapkan Kadishub. ”Pihak rumah sakit siap menanganinya, karena sekarang RSUD Andi Makkasau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Masalah parkir harus ditangani sesuai aturan,” ujarnya.
Kabag Aset Pemkot Andi Sinangka, mengingatkan agar portal parkir tetap menjadi aset Dishub supaya administrasinya bagus. ”Kalau dialihkan lagi asetnya ke RS Andi Makkasau, maka prosesnya lama lagi. Apalagi administrasi aset kita sudah bagus sesuai petunjuk BPK,” terangnya.
Apa yang diungkapkan Kabag Aset akhirnya disepakati kedua SKPD tersebut. Termasuk Sekkot Mustafa Mappangara. Menurutnya, apa yang dilakukan ini semata untuk kepentingan pemerintah.
”Semua PAD-nya masuk di kas daerah. Jadi tinggal kordinasinya saja dengan baik secara teknis. Nanti akan disepakati bersama dengan membuat pernyataan diantara kedua belah pihak,” tandasnya. (smr/rus/c)
Dishub Serahkan Parkir ke RS Andi Makkasau
×





