pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Abaikan SYL, Kubu Agung Gelar Musda

GOWA, BKM–Kubu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono nekat melaksanakan niatnya untuk mengganti struktur pengurus pro DPP, DPD I dan DPD II kubu Aburizal Bakrie (ARB) hasil Munas Bali.
Seperti yang dilakukan Plt Golkar Gowa kubu Agung, Mappaujung Maknun yang mencoba menantang keabsahan kepempimpinan Hj Tenri Olle Yasin Limpo.
Mappaujung menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Limbung, kecamatan Bajeng Gowa, Senin (20/7). Musda sendiri difasilitasi mantan pengurus DPP yang juga balon Bupati Gowa, Sjahrir Sjafruddin Dg Jarung. Hanya saja, Musda tidak memenuhi ketentuan yang diisyaratkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADA/RT) partai yakni peserta yang berhak ikut Musda harus terpenuhi 2/3 persen.
Wakil Ketua Golkar Gowa Ridwan Dg Gading mengaku hanya tertawa melihat Mappaujung menggelar Musda, karena hanya dihadiri satu dari 18 Pincam yang ada yakni Ismail dari Pattalassang. “Selebihnya kader dan masyarakat yang dimobilisasi,”ujar Dg Gading, Selasa (21/7).
Sekretaris Golkar Gowa, Kamaruddin Dg Timung menanggapi datar ulah Mappaujung yang menggelar Musda dari kubu DPP Munas Ancol. “Sebenarnya ada aturan untuk Musda, pertama, bentuk panitia dan pengarah, pertanggung jawaban pengurus lama hingga soal peserta. Peserta Musda harus jelas yakni utusan DPD, Pincam, Ormas pendiri dan didirikan, tidak asal caplok saja,”ujar Dg Rowa.
Di Maros Plt Ketua Muhammad Ramli Rahim belum menggelar Musda, namun telah menjaring bakal calon Bupati yakni Incumbent Hatta Rahman. “Saya telah mendampingi Harmil Mattotorang dan Hatta untuk mengikuti fit and proper tes di DPP Golkar Slipi Jakarta,”ujar Ramli.

Sebelumnya, Sekjen DPP Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham menyatakan, penetapan Plt Golkar di daerah dinilai sebagai bentuk melawan hukum. Musababnya, konflik internal Partai Golkar belum berakhir. “Golkar Agung kan dalam status quo, kenapa menetapkan Plt di sejumlah daerah. Ini sama saja melawan hukum,”ujar Irdus pada sejumlah wartawan di Makassar, Sabtu (18/7) sore.
Menurutnya, konflik golkar baru diketahui setelah ada putusan inkracht dari PN Jakarta Utara pada Jumat 24 Juli mendatang. Kendati sebelumnya PTTUN telah mengabulkan permohonan banding Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoli dan Golkar Kubu Agung.
“Mahkamah Agung telah menolak putusan PTTUN. Konflik ini masih bergulir dan putusannya baru diketahui pada 24 Juli. Pengurus mana yang sah”jelasnya.
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, Jika dalam putusan itu, salah satu kubu menang. Maka harus mengakomodir kubu yang kalah. Demikian pula kubu yang kalah harus menghormati putusan tersebut dan tidak membentuk partai baru lagi.
Sebelumnya, kubu Agung telah membentuk Plt Ketua di 16 kabupaten yakni Sidrap, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Maros, Pangkep, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Toraja Utara, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
“Masih ada delapan daerah yang tengah proses SK Plt nya,”ujar Wasekjen DPP Golkar Kubu Agung , Sabil Rachman.
Menanggapi penetapan Plt tersebut, Ketua Golkar Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak mempersoalkan. Pasalnya, mereka berasal dari internal partai itu sendiri. “Bagi saya, biasaji. Yang terpenting bagus untuk rakyat, daerah, dan golkar,”jelas SYL yang juga Gubernur Sulsel dua periode ini. (sar/rif)


Share


Komentar Anda