PEMERINTAH Provinsi Sulsel juga mengimbau agar seluruh PNS sudah harus kembali ke rutinitasnya sebagai abdi negara, setelah menghabiskan masa cuti lebaran sejak 16 hingga 21 Juli.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PNS kerap menambah waktu libur lebaran. Hari pertama masuk kerja, kadang aktivitas di kantor-kantor pemerintah masih sepi.
Mengantisipasi terjadinya persoalan itu, Pemerintah Provinsi Sulsel mewanti-wanti PNS untuk menepati jadwal kerja yang telah ditentukan.
Secara tegas, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang menginstruksikan PNS pemprov sudah harus masuk kerja hari ini, Rabu (22/7).
Dia mengatakan, sanksi tegas menanti PNS yang menambah libur tanpa izin dan alasan yang masuk akal. Sesuai aturan, PNS yang tidak masuk kerja alias menambah jadwal liburnya akan mendapat potongan tunjangan pakasinya.
“Sesuai aturan PNS yang tambah libur akan dipotong pakasinya,” jelas Agus di Rumah Jabatannya belum lama ini.
Selain itu, lanjut Agus, PNS bandel akan mendapat surat teguran. Menurutnya, libur yang diberikan untuk PNS sudah cukup panjang. Tidak ada alasan lagi untuk memperpanjang.
“Kecuali sakit, dinas luar, atau izin karena keperluan mendesak, tidak ada alasan untuk tambah libur,” jelasnya.
Sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang bolos kerja di hari pertama. Sanksi yang diberikan sesuai aturan Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol, Andi Dharmawan Bintang menjelaskan, hari pertama masuk kerja, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo akan memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Sulsel. Momen itu juga digunakan untuk menjalin tali silaturrahmi dengan seluruh pegawai yang mengabdi di Pemprov Sulsel.
Dharmawan melanjutkan, hingga saat ini belum ada informasi apakah gubernur akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruangan-ruangan.
“Sejauh ini tidak ada informasi. Kalau sidak, biasanya tergantung spontanitas Pak Gubernur. Tahun lalu, Pak Gubernur tidak sidak. Itupun kalau mengunjungi ruangan-ruangan, itu untuk bersilaturrahmi dengan pegawai,” jelas Dharmawan, Selasa, (21/7).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Provinsi Sulsel Mustari Soba menjelaskan, sebelum cuti bersama16 Juli lalu, sudah ada pemberitahuan jadwal masuk pegawai.
“Yang melanggar akan ada sanksi yang menunggu. Mulai dari pemotongan pakasi, teguran lisan dan tulisan,” kata Mustari.
Dia berharap para pegawai sadar akan kewajiban mereka sehingga tidak ada yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. (rhm/war/b)
Pakasi Terancam Dipotong
×





