BELOPA, BKM — Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Syaiful Alam memerintahkan seluruh kepala SKPD untuk mencatat dan melaporkan kepadanya tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mangkir di hari pertama masuk kantor, pascalibur lebaran Idul Fitri. Penegasan Syaiful Alam ini disampaikan saat memimpin apel pagi jajaran Pemkab Luwu, Rabu (22/7).
“Saya perintahkan kepala SKPD untuk mencatat dan melaporkan PNS di kantornya masing-masing yang mangkir hari pertama kerja,” tegas Syaiful di hadapan ratusan PNS dan pejabat Pemkab Luwu.
Dikatakan Syaiful Alam, setelah merayakan Idul Fitri 1436 Hijriyah, dan setelah berfitrah melalui zakat sebagai kewajiban umat muslim, diharapkan seluruh aparatur pemerintahan lingkup Pemkab Luwu tetap berkomitmen menghindari perilaku korupsi.
Menurutnya, tugas PNS ke depan hendaknya dilaksanakan semaksimal mungkin. Hal ini berdasarkan surat edaran Mendagri, yang mengintruksikan percepatan penyerapan anggaran untuk kabupaten dan kota. Termasuk di Kabupaten Luwu.
Saat memimpin apel pagi, Syaiful Alam juga menyinggung soal aset. Dia meminta agar segera dilakukan pendataan dan secepatnya dilaporkan. Sebab masih ada dua SKPD yang belum melaporkan asetnya.
“Ada dua instansi yang ditegur BPKP soal aset yang tidak akurat. Padahal ini sangat penting untuk penataaan aset daerah,” tandasnya.
Di akhir sambutannya, Syaiful Alam meminta maaf atas kekhilafan dirinya selama ini saat menjalankan tugas. ”Jika ada kesalahan saya, mohon dimaafkan. Saran saya, jangan ada dendam sesama kita selaku aparat pemerintah,” kata mantan Kepala BKD Luwu ini.
Pantauan BKM saat apel pagi kemarin, sejumlah kepala SKPD dan Asisten III terlihat terlambat. (wan/rus/b)
Syaiful Perintahkan Kepala SKPD Catat PNS Mangkir
×





