Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Bongkar Modus Baru Transaksi Narkoba

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polrestabes Kota Makassar menciduk Zulkifli (26), warga Jalan Pampang yang berprofesi sebagai sopir kanvas di PT Mitra Jaya, Rabu (22/7) pukul 20.00 Wita.
Zulkifli dibekuk lantaran membawa dua paket narkoba jenis sabu seberat 100 gram senilai Rp150 juta. Penangkapan Zulkifli berlangsung di depan pos polisi Jalan Andi Petterani, dekat Flyover. Tersangka dibekuk usai transaksi menggunakan sepeda motor.
Saat ditemui di ruangan penyidik Unit II Narkoba Polrestabes Makassar lantai II, Zulkifli memilih bungkam terkait asal usul barang haram tersebut. Tersangka mengaku, sistem transaksi yang dilakukan dengan pembeli melalui telepon tanpa bertemu.
“Saya cuma via telepon, terus sepakat untuk mengantar barang dengan cara meletakkan di pinggir jalan. Kemudian pembeli datang mengambil dan menyimpan uang di tempat sabu disimpan,” kata Zulkifli.
Adapun untuk satu paket sabu yang dijual tersangka seharga Rp1,5 juta. Zulkifli juga mengaku sudah lama menggunakan metode transaksi seperti ini, dan baru kali pertama berurusan dengan pihak kepolisian. “Saya baru kali ini ditangkap. Sabu itu hanya saya pasarkan di Makassar,” akunya.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Fajri mengemukakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melihat tersangka sementara membawa narkoba dengan menggunakan sepeda motor dan berada di Jalan Sultan Alauddin.
“Atas informasi tersebut anggota menindaklanjuti dan meluncur ke Jalan Sultan Alauddin mencari tersangka. Tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti yang disimpan oleh tersangka di tempat sampah depan pos polisi Jalan Andi Petterani dekat Flyover,” kata Fajri.
Fajri mengemukakan, dari interogasi awal, tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkoba Makassar. Diketahui pula kalau tersangka bersaudara dengan Udin, salah seorang tersangka narkoba yang sudah ditahan lebih dulu di Satnarkoba Polrestabes Makassar.
“Saat ini penyidik masih mengembangkan keterangan tersangka mencari pemilik narkoba di Makassar,” tandasnya. (jul-ril/b)

Exit mobile version