pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rahman Morra Tantang Pelapor Tunjukkan Bukti

MAKASSAR, BKM — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Abdul Rahman Morra menantang pelapor yang menuding dirinya menerima suap Rp750 juta untuk menunjukkan bukti.
“Apa yang dituduhkan itu sama sekali tidak benar. Saya tantang pelapor memperlihatkan buktinya kalau ada,” tegas Rahman Morra, Kamis (23/7).
Rahman mengatakan, bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya merupakan bentuk pembunuhan karakter. Rahman menjelaskan, bahwa dirinya tidak akan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana aspirasi Jeneponto jika dirinya menerima suap.
“Bahkan tersangka Burhanuddin yang sudah saya tetapkan jadi tersangka, mengaku tidak pernah memberi suap kepada saya. Intinya, saya dalam penanganan kasus dana aspirasi Jeneponto hanya menginginkan penegakan hukum. Siapa saja yang terbukti dalam kasus dana aspirasi itu saya jadikan tersangka,” tandasnya.
Menurut Rahman Morra, selain Burhanuddin, ada beberapa legislator DPRD Jeneponto, baik yang sudah jadi tersangka maupun yang sudah ia periksa sebagai saksi menyatakan tak pernah memberi uang guna dialihkan.
“Para saksi dan tersangka tersebut telah membuat surat pernyataan pada 29 Mei 2015, jauh sebelum adanya laporan ini, yang pada intinya menyatakan tidak pernah memberi uang,” beber Rahman.
Adapun yang bertandatangan dalam surat pernyataan tersebut, kata Rahman, yakni Dr Thalal Fasni, H Bohari Bido, Syamsuddin Karlos, Ibnu Hajar, H Mangga, H Muhammad, Syamsuddin dan Marsudi.
Meski demikian, Rahman mengaku siap diperiksa. Bahkan jika dalam pemeriksaan nantinya tidak ditemukan bukti, maka tentunya dia akan mengambil langkah hukum terhadap pelapor, karena laporan tersebut jelas-jelas mencemarkan nama baiknna, khususnya di mata masyarakat Jeneponto.
“Saya sudah siap diperiksa. Saya akan memperlihatkan bukti-bukti. Silahkan tim jaksa yang memeriksa saya meneliti dan merusmuskan sendiri apakah laporan itu benar atau tidak. Namun jika itu tidak terbukti, maka saya akan mengambil langkah hukum terhadap pelapor,” tegasnya.
Sementara Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulselbar Dr Heri Jerman yang dikonfirmasi, mengatakan saat ini tim pengawasan masih mengumpulkan data atas laporan LSM.
“Data dan bukti-bukti masih kita kumpulkan. Setelah data dan bukti lengkap, baru kita memeriksa Rahman Morra,” kata Heri. (mat-ril/b)




×


Rahman Morra Tantang Pelapor Tunjukkan Bukti

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link