×
Connect with us

Metro

Tenaga Kontrak Bandel akan Dipecat

-

MAKASSAR,BKM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar memberikan warning kepada tenaga kontrak atau tenaga honorer lingkup pemerintah Kota Makassar yang kurang mengikuti aturan kedisiplinan kepegawaian khususnya masalah kehadiran.
Saat ini, BKD sementara menuntaskan klarifikasi ke pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer yang tidak hadir saat hari pertama kerja, Kamis (22/7), lalu.
Hal ini diungkapkan Kepala bidang Kinerja BKD, Munandar, Selasa (22/7). Menurutnya, dari hasil klarifikasi tersebut, ditemukan pegawai honorer dan tenaga kontrak yang dominan bolos. ” Pegawai kontrak dan honorer banyak yang bolos dan membandel, nanti kita evaluasi. Apakah akan diperpanjang kontraknya atau tidak,”kata Munandar yang mengaku menuju gedung Lembaga Administrasi Negara LAN, kemarin.
Munadar menambahkan, pegawai kontrak dan honorer yang telah melakukan banyak pelanggaran kedisiplinan kepegawaian akan diberi sanksi berupa pemecatan. “Kalau dia tidak klarifikasi dalam tiga hari ini, kita pecat,” tegas Munandar.
Untuk PNS yang bolos pada hari pertama masuk kantor akan diberikan waktu sampai hari ini, Jumat (24/7) untuk mengklarifikasi ketidakhadiran mereka. ” kalau sampai hari Senin tidak datang maka bahaya itu,”ujarnya.
Munadar juga mengaku jika sudah ada puluhan pegawai memberikan konfirmasi terkait dengan ketidakhadiran mereka.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ruangan di Balai Kota. Dari sidak tersebut, hasilnya, sebanyak 252 PNS dan tenaga honorer yang tidak masuk kantor atau bolos. Pegawai yang terbanyak bolos berada dilingkup sekretariat pemkot sebanyak 163 orang, pegawai dari gabungan dinas (Gadis) sebanyak 72 orang dan kompleks teduh bersinar sebanyak 17 orang.
Sekertaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh menyesalkan atas ketidakhadiran ratusan pegawai tersebut. Sebab, waktu liburan lebaran yang diberikan pemerintah sudah cukup.
Ibrahim Saleh yang sering disapa Ibe ini akan segera mengeluarkan sikap tegas terhadap pegawai yang tidak masuk kerja dihari pertama pascalibur bersama. Bila perlu, kata dia, sesuai dengan peraturan, para PNS akan diberikan sanksi tegas sesuai PP 53 tentang disiplin PNS baik sanksi teguran sampai sanksi keras.
Tindakan tegas tersebut kata dia, akan segera dilakukan agar tingkat kesadaran PNS di Kota Makassar bisa lebih meningkat.(man/war/c)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini