×
Connect with us

Gojentakmapan

Kantor KPUD Jeneponto Dikosongkan

-

JENEPONTO, BKM — Bupati Jenponto, Iksan Iskandar mengintruksikan pengosongan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jeneponto. Kantor KPUD yang terletak disamping Jalan Lanto Dg Pasewang untuk sementara akan beroperasi di samping kantor Dishub Kominfo dan Kantor BPBD di Jalan Perumahan Bapertarum Karisa. Selanjutnya kantor lama akan dialihfungsikan menjadi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jeneponto.

Pengosongan mulai dilakukan, Jumat (24/7). Sejumlah barang mulai dipindahkan lantaran bangunan lama akan dipugar. Komisioner KPUD Kabupaten Jeneponto , Syamsul Kamal yang dihubungi kemarin membenarkan adanya intruksi pengosongan kantornya.
“Kantor KPUD mau dibongkar, sehingga kami disuruh mengosongkan. Nanti ada kantor baru dibuatkan Pemkab Jeneponto untuk KPUD,” kata Syamsul Kamal.
Menurutnya, tak ada alasan bagi pihaknya tidak pindah. Adapun batas waktu pengosongan akhir bulan ini. Pengosongan kantor juga sudah mendesak mengingat adanya hasil pemenang tender untuk proyek renovasi,” jelas Syamsul Kamal.
Terpisah, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar juga membenarkan intruksi pengsongan kantor KPUD Jeneponto. “Itu benar, tapi bukan tidak ada solusi kita memberi kantor KPUD yang lebih refresantif, lebih besar dan lebih luas halamannya,” ungkap Iksan.
Adapun lokasi kantor baru KPUD Jeneponto, kata Iksan rencananya bertempat di sekitar Jalan Lingkar Bontosunggu dengan luas lahan1.000 m2. “Kalau mau silahkan dibanguni. Disana lebih luas, jadi kalau ada demo soal hasil pemilu tidak mengganggu aktifitas pemerintahaan lagi,” kunci Iksan. (krk-ril/c)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini