pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemprov Usul Mobdin Baru

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel saat ini menggodok KUA PPAS untuk usulan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Latif memprediksi draft RAPBD-P sudah akan diajukan ke DPRD Suls akhir Agustus atau paling lambat awal September mendatang.
“Sementara digodok KUA PPAS. Kita juga dalam posisi merevisi RPJMD. Setelah selesai itu, baru masuk pembahasan,” kata Abdul Latif, Jumat (24/7).
Dia melanjutkan, gambaran secara umum, tidak ada program spesifik atau baru yang membutuhkan biaya fantastis akan dianggarkan dalam APBD-P. Anggaran akan difokuskan untuk melanjutkan agenda atau program yang telah dicanangkan pada APBD 2015.
Namun, lanjut Abdul Latif, jika anggaran atau keuangan memungkinkan, Pemprov Sulsel berharap bisa menganggarkan pengadaan sejumlah mobil dinas baru.
Secara spesifik, Sekprov menjelaskan, ada sejumlah SKPD membutuhkan kendaraan operasional baru. Begitu juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan yang tidak kalah pentingnya, Pemprov saat ini sangat membutuhkan kendaraan operasional baru untuk tamu pemerintah. Mobil dinas yang dipergunakan selama ini dinilai sudah tidak layak pakai.
“Tapi terus terang kita dalam kondisi keterbatasan. Karena silpa yang ada sudah tertutup dengan kegiatan kegiatan silpa yang sebelumnya,” jelas Abdul Latif.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Andi Arwin Azis menjelaskan, khusus untuk pengadaan mobil dinas, tergantung dari kemampuan keuangan daerah. Jika memungkinkan dan mendapat alokasi tambahan anggaran pada APBD-P 2015, Biro Umum siap menganggarkan. Khususnya untuk pengadaan kendaraan baru bagi pelayanan tamu yang dalam 10 tahun terakhir tidak pernah diganti.
“Kami siap mengadakan kendaraan baru. Khususnya untuk kebutuhan pelayaan tamu yang memang sudah pernah diadakan sejak 10 tahun terakhir,” jelasnya. (rhm/war/b)




×


Pemprov Usul Mobdin Baru

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar