×
Connect with us

Kriminal

20 Pengendara Motor Terjaring Operasi

-

MAKASSAR, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Ap Pettarani Makassar, samping kantor Telkomsel , sabtu (25/7) malam.
Dalam operasi ini, sedikitnya 20 pengendara sepeda motor terjaring lantaran tidak mampu menunjukkan kelengkapan kendaraan mereka. Operasi Cipkon menerjunkan 30 personil yang dibantu sebanyak delapan orang anggota Merpati. Kegiatan digelar dimulai pukul 22.00 Wita. Pengendara yang terbukti melanggar kemudian digiring ke Mapolsek Rappocini Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Rapppocini, AKP Muari mengatakan, Operasi Cipkon yang digelar jajarannya guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan di jalan, seperti pencurian dan perampasan sepeda motor dengan kekerasan (begal), penggunaan senjata tajam serta memeriksa dokumen kelengkapan dokumen kendaraan.
“Kami akan mengembangkan semua kendaraan yang terjaring, apa betul itu motor milik dia atau bukan,” tukasnya.
Ia menambahkan, dibulan Juli sendiri jumlah kendaraan yang terjaring dari hasil Operasi Cipkon sudah mencapai 70 unit. Kendaraan ini merupakan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan.
“Namun jika masyarakat memiliki surat-surat kendaraan dirumahnya kami membantu untuk memberikan kesempatan mengambil surat kendaraannya,” kata Kapolsek.
Adapun wilayah rawan kriminalitas kata Kapolsek antaralain, Jalan Hertasning, Jalan Landak Baru, Jalan Rappocini, Minasaupa dan Emmy Saelan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara perempuan untuk menyimpan tas atau barang bawaannya di jok motor dan selalu berhati-hati dalam berkendara. (arf-ril/c)

Share

Komentar Anda

Populer Minggu ini