SINJAI, BKM — Koalisi Anti Korupsi (Katik) mendesak Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Sinjai untuk segera mencopot Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2. Ia dinilai merampas hak dasar untuk mendapatkan pendidikan dua orang siswanya, yakni RH dan MN yang masih duduk di bangku kelas 7.
“Saya sangat menyayangkan langkah yang diambil Kepala Sekolah MAN 2 dengan menskorsing siswanya hanya berdasarkan laporan dari luar, yang tidak ada hubungannya dengan pihak sekolah. Jika alasannya adalah untuk menjaga keamanan sekolah, itu tidak logis sama sekali. Sekalipun anak tersebut pernah terlibat perkelahian dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” kata Sabir, Ketua Katik.
Seharusnya, menurut Sabuir, pihak sekolah lebih proaktif dalam melakukan pembinaan, sesuai amanat Undang-undang No 11 Tahun 2012 rentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Indikasi sehingga kepala sekolah MAN 2 Sinjai dianggap merampas hak dasar dua orang siswanya, akibat perkelehian RH dan MN dengan siswa dari SMA lain, yang juga merupakan putra mantan anggota DPRD Sinjai. Perkelahian ini terjadi di luar sekolah pada malam hari, sekitar pukul 1 dinihari di bulan Februari 2015 lalu di salah satu acara pengantin di Sinjai Timur. Akibat kejadian itu, anak mantan anggota DPRD Sinjai harus dirawat di rumah sakit.
Sementara RH dan MN diskorsing sejak bulan Februari hingga saat ini. Parahnya lagi, keduanya tidak diikutkan ujian sehingga dipastikan tidak naik kelas.
Marta, orang tua siswa RH, kecewa dengan skorsing yang diberikan pihak sekolah terhadap anaknya tanpa ada surat pemberitahuan kepada dirinya. Diapun mengklaim anaknya tidak melakukan pelanggaran.
”Memang anak saya pernah terlibat perkelahian, tapi itu tidak ada hubungannya dengan sekolah karena kejadiannya bukan di sekolah dan terjadi malam hari di acara pengantin. Lagi pula kami telah mengikuti dengan baik proses hukum yang berjalan. Karena itu saya sangat kecewa terhadap pihak sekolah,” ketusnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah MAN 2 Syamsuddin yang dikonfirmasi via HP, mengakui kalau kedua siswa tersebut telah diskorsing. ”Saya memang menskorsing mereka, karena bukan kali ini saja mereka berbuat. Kejadian terakhir, siswa ini melakukan pelanggaran. Kalau saya tidak salah, sudah tiga kali dia membuat pernyataan. Jadi bagaimana bisa diikutkan ujian sedangkan siswa ini tidak pernah datang ke sekolah,” terangnya. (din/rus/b)
Kakan Kemenag Didesak Copot Kepala MAN 2
×





