PAREPARE, BKM — Penyidik Polres Parepare tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di jajaran Perusaaan Daerah Air Minum (PDAM). Hal ini terkait pengusutan kasus dana pensiun tukang ledeng yang diduga dipindahkan di beberapa perusahaan asuransi.
“Laporan kasus dana pensiun PDAM sudah kami terima. Kemudian ditindaklanjuti dengan rencana memanggil untuk klarifikasi perihal perpindahan dana pensiun hingga empat kali,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parepare Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nugraha Pamungkas, pekan lalu.
Menurut Nugraha, pihak Tipikor Polres Parepare menemukan kejanggalan perihal perpindahan perusahaan asuransi.
“Sejumlah nomor rekening bank yang berbeda telah kami kantongi. Dugaan sementara kami, dana pensiun dipindahkan tanpa ada aturan yang jelas yang bermuara dengan memperkaya orang lain,” terang dia.
Sekadar diketahui, dana pensiun PDAM Kota Parepare berasal dari 5 persen dari total gaji pokok pegawai, ditambah 11 persen yang ditanggung perusahaan per bulannya. Jumlah total pegawai PDAM Parepare saat ini 108 orang.
Proses perpindahan dana pensiun PDAM Parepare, yaitu pada tahun 1998 ditangani Asuransi Dana Pensiun Bersama. Pada tahun 2008 berpindah ke Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera. Selanjutnya, tahun 2011 ke Bank Mandiri dan tahun 2012 kembali ke Asuransi Dana Pensiun Bersama hingga sekarang.
Tim Tipikor Polres Parepare sendiri telah melakukan cross cek hingga kantor PDAM untuk pengumpulan keterangan.
“Sudah kami mintai klarifikasi sejumlah bagian. Rencananya, pejabat sementara (Pjs) Direktur PDAM, Pak Sukri juga akan kami mintai klarifikasi. Sebab pada saat perpindahan asuransi, Pak Sukri dalam posisi Kabag Keuangan,” tambah dia.
Sebelumnya, Pjs Direktur PDAM Parepare Muh Sukri, berjanji akan memenuhi panggilan permintaan klarifikasi oleh penyidik Polres Parepare.
“Sepertinya tengah diusut Polres Parepare terkait dana pensiun pegawai. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan memenuhi panggilan jika memang diperlukan,” ujar dia.
Perihal keterlibatan dalam perpindahan dana Pensiun di PDAM, Sukri mengatakan itu ada aturan main tersendiri. “Jelas ada aturan yang kami pegang. Tapu nanti saja, karena saya lupa,” tandasnya. (smr/rus/b)
Polisi Jadwalkan Periksa Pjs Direktur PDAM
×





