pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rahman Morra Siap Diperiksa

MAKASSAR, BKM — Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Rahman Morra membantah jika dirinya melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah tersangka dalam kasus dana aspirasi Jeneponto tahun 2013. Rahman bahkan mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh Bidang Pengawas Kejati Sulselbar untuk mengklarifikasi isu tersebut.
“Saya secara tegas mengatakan, kalau saya tidak pernah meminta atau pun menerima uang dalam kasus ini,” kata Rahman Morra saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).
Rahman mengatakan, sejak menangani kasus dana aspirasi DPRD Jeneponto, selalu bekerja secara profesional dan proporsional. Dia juga mengungkapkan, selama menangani kasus ini tidak pernah melakukan pemerasan terhadap anggota DPRD Jeneponto yang terlibat dalam kasus ini.
“Ini produk saya, tidak mungkin saya mau mencoreng institusi hanya karena uang yang tidak seberapa nilainya, seperti yang disangkakan kepada saya, ” tandasnya.
Rahman mengaku, kalau isu yang dialamatkan ke dirinya merupakan bentuk propaganda guna mengacaukan proses penyidikan dalam kasus ini. Bahkan, kata dia, ada indikasi kepentingan politik yang ingin masuk dalam perkara ini, sehingga proses penyidikan dalam kasus ini kata Rahman, menjadi kacau dengan adanya isu seperti ini.
“Saya tentu sudah siap, kalau saya harus diperiksa di pengawasan. Saya tidak pernah takut, karena saya percaya kalau saya tidak bersalah dalam menangani kasus ini, ” tegasnya.
Sebelumnya Rahman Morra dilaporkan oleh salah satu LSM atas dugaan melakukan pemerasan terhadap sejumlah legislator Jeneponto ke Asisten Bidang Pengawas (Aswas).
Laporan tersebut telah diterima Aswas Kejati Sulselbar dengan rencana pemeriksaan Rahman pada 27 Juli nanti.
Andi Mappatunru kepada BKM, Selasa (21/7) mengaku telah menerima surat dari pihak Aswas untuk menjadi saksi atas laporan yang dilayangkan pihak LSM tersebut.
“Benar, saya sudah terima suratnya dan saya diminta menjadi saksi oleh Jamwas terkait laporan LSM yang menemukan adanya upaya tindak pemerasan yang diduga dilakukan Kasi Penkum Kejati Sulsel,” ungkapnya.
Di tempat lain, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak pimpinan Kejati Sulselbar, mendesak pimpinan Kejati untuk mencopot Rahman Morra jika nantinya terbukti bersalah.
Dalam kasus ini, Rahman diduga telah menerima suap Rp750 juta, untuk membebaskan sejumlah legislator yang diduga terlibat dalam kasus dana aspirasi.
“Dalam kasus ini, RM diduga menerima suap, untuk menghentikan kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto. Kalau terbukti maka pimpinan Kejati harus mencopot yang bersangutan,” kata Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir. (mat-ril/b).




×


Rahman Morra Siap Diperiksa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar