×
Connect with us

Gojentakmapan

Tilep Uang Rp300 Juta, Bendahara Dinas DPO

-

JENEPONTO.BKM — Bendahara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Jeneponto , Muh Yusri dilapor kasus dugaan penggelapan uang negara Rp300 juta milik kantor tempatnya bekerja.
Laporan itu dilayangkan Kepala DKP Jeneponto, Raizal Karaeng Ronggo ke pihak Polres Jeneponto. Rizal yang dikonfirmasi, ranu (29/7) membenarkan laporan tersebut. Adapun uang yang diduga dibawa kabur Yusri adalah uang operasional dana rutin senilai Rp300 juta Tahun 2015, termasuk uang pembayaran kredit BRI senilai Rp20. juta.
“Samapai saat ini belum diketahui keberadaannya. Kami sudah melayangkan surat ke Reskrim Polres Jeneponto sebagai langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan,” tegas Raizal ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Rizal juga mengatakan, sangat tidak etis jika seorang bendahara yang juga sebagai PNS membawa lari uang yang tidak seberapa nilainya. Terlebih, kata dia, jika dibandingkan dengan statusnya sebagai PNS.
“Saya awalnya kaget saat saudara Muh Yusri ditunjuk sebagai bendahara dinas. Saya tidak dilibatkan dalam pengusulannya. Tapi sekarang sudah ada penggantinya namanya Anto. Semoga Anto tidak mengikuti jejak Yusri,” kata Rizal.
Hal senada juga disampaikan, KTU DIS PP Syaiful Karaeng Moncong. Menurutnya, sikap Yusri yang membawa kabur uang dinas, sudah dikhawatirkan sebelumnya.
“Sudah saya wanti-wanti kalau dia terlalu banyak gerakan tambahan. Saya salah kalau menuding mereka terlibat narkoba ,tapi bisaji juga di selidiki keterlibatannya jika tertangkap nanti,” beber Syaiful.
Hingga berita ini diturunkan, Yusri belum dapat dikonfirmasi. Rmah Yusri di Jalan Klara Bontosunggu juga dalam kondisi tertutup rapat. Menurut tetangga, rumah milik Yusri sudah lama dalam kondisi kosong.
“Sudah lama pak rumah beliau kosong. Ada yang bilang berangkat ke Makassar. Ada juga bilang pergi ke Kalimantan bersama keluarganya,” ungkap salah seorang tetangga Yusri, Subaedah.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hari Suwita mengaku sudah menerima surat kaporan dari Kepala DKP Jeneponto. Bahkan Yusri saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Sudah masuk dalam DPO Polres Jeneponto. Anggota kami sedang melakukan pencarian,” tegas Hari.
Kasus penggelapan uang negara oleh bendahara dinas di lingkup Pemkab Jeneponto kali ketiga terjadi. Pertama tahun 2013 dilakukan Bendahara Dinas Pendidikan dan Olah Raga, Syamsuddin DL. Dia dituding membawa kabur uang pembayaran kredit BRI senilai ratusan juta rupiah. Selanjutnya, pada tahun 2014, Bendahara Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Risnandar. Dia dilapor membawa kabur uang milik panitia Pilkades Rp300 juta serta uang operasional anggaran rutin BPMPD sebesar Rp1,8 miliar. Terkahir dilakukan Bendahara DKP Jeneponto Muh Yusri. (krk-ril/b)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini