MALILI, BKM — Mewaspadai ancaman penyebaran paham radikal dan ideologi Islamic of State Iraq and Syria (ISIS) di Kabupaten Luwu Timur, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi (rakor). Pertemuan berlangsung di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Rabu (29/7).
Bupati Luwu Timur H Andi Hatta Marakarma dalam sambutannya, mengatakan MoU (Memorandum of Understanding) yang telah disepakati tidak akan berjalan efektif jika semua pihak tidak membangun hubungan emosional untuk memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga kebersamaan dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur.
“Saat ini kondisi Luwu Timur cukup kondusif. Namun kita semua tidak boleh terlena. Justru kita harus meningkatkan antisipasi gangguan kamtibmas terhadap berbagai potensi konflik. Termasuk menghadapi pemilukda serentak,” jelas Hatta.
Menurut Bupati, konflik akan mudah diredam jika semua komponen masyarakat terlibat aktif melakukan tindakan deteksi dini. “Jika semua pihak terlibat, mulai dari kepala desa, camat, Danramil, Babinkamtibmas, polisi, TNI, tokoh agama dan tokoh masyarakat bersatu padu, konflik akan mudah diatasi,” tandasnya.
Karena itu, kata Hatta, sebagai bagian dari seluruh komponen masyarakat, harus memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar kondisi Kamtibmas diwilayah Luwu Timur tetap terjaga.
Kepala Kantor Kesbangpol Hasanuddin Bengngareng menjelaskan, selain penanganan dan pencegahan penyebaran paham ISIS, rakor ini juga akan membahas konflik Tolikara serta persiapan pelaksanaan pemilukada. Dandim dan Kapolres bertindak selaku narasumber dalam rakor ini.
Pelaksanaan rakor ditandaio dengan penandatanganan MoU pencegahan dan penyebaran paham ISIS oleh Bupati H Andi Hatta Marakarma, Ketua DPRD Amran Syam, Komandan Kodim (Dandim) 1403 Sawerigading Letkol Kav Cecep Tendi Sutahdi, Kapolres Luwu Timur AKBP Rio Indra Lesmana dan Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Ardias Barah.
Dalam MoU tersebut disepakati menolak paham radikal dan ISIS dengan segala bentuk aktivitasnya, karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, bertekad menciptakan dan menjaga suasana aman dan nyaman dari segala bentuk gangguan di Kabupaten Luwu Timur.
Selanjutnya, membangun kesadaran warga masyarakat dari segala bentuk provokasi yang dapat merusak kerukunan serta memecah belah umat beragama, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI dan terakhir. Melaporkan kepada instansi terkait yanng berwenang bila melihat, menemukan, adanya kegiatan terkait paham radikal ISIS di wilayah Kabupaten Luwu Timur yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. (alp/rus/c)
Hatta-Forkopimda Sepakat Cegah Penyebaran ISIS
×





