MAMUJU, BKM — Sulawasi Barat merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam endemis malaria. Setiap tahun, penderita malaria terus bertambah. Sehingga Pemprov Sulbar konsen mengambil langkah dalam mengendalikan jumlah penderita malaria setiap tahun. Sesuai data, situasi malaria di Provinsi Sulbar pada tahun 2011 sebanyak 3.000 penderita, dan tahun 2014 berhasil dikendalikan menjadi 421 penderita.
Untuk itul, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 239 tahun 2009 tetang Eliminasi Malaria di Indonesia, Pemprov Sulbar membuat komitmen regional dengan membuat peraturan gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Eliminasi Malaria di Provinsi Sulbar. Dan secara simbolis dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pemprov Sulbar dan Unicef yang berlangsung di Hotel D’Maleo, Selasa (28/7).
Pada kesempatan tersebut, Wagub Sulbar, Aladin S Mengga menyampaikan, salah satu kabupaten yang telah mampu mengendalikan penyakit malaria sebanyak 1.000 penderita penduduk selama tiga tahun berturut-turut adalah kabupaten Polewali Mandar. Disampaikan, penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi. Oleh karena itu, upaya pengendalian malaria memerlukan komitmen nasional, regional bahkan komitmen global.
”Penandatanganan Pergub tentang Eliminasi Malaria ini merupakan wujud dari Komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung upaya eliminasi malaria. pergub yang telah ada ini kiranya dapat dijadikan sebagai dasar dalam upaya menggerakkan, menyelaraskan, dan mengkordinasikan berbagai lintas sektor dan lintas program dalam kegiatan eliminasi malaria di Provinsi Sulbar,” kata Aladin S Mengga.
Di akhir sambutan, Wagub Aladin S Mengga menegaskan, penyakit malaria sudah sangat banyak menelan korban baik yang meninggal dunia atau yang berdampak sosial di masyarakat seperti rendahnya kecerdasan anak dan lain-lain yang pada akhirnya dapat menimbulkan kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan.
Penurunan kualitas sumber daya manusia mengakibatkan produktivitas rendah yang akan menurunkan ketahanan ekonomi. Ia juga menyampaikan, saat ini merupakan saat yang tepat untuk lebih meningkatkan gerakan eliminasi malaria, apalagi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terjadi penurunan jumlah kasus malaria. Itu membuktikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama ini telah berhasil sehingga perlu ditingkatkan dan dilestarikan.
”Keberhasilan eliminasi malaria merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, diharapkan terus menerus meningkatkan peran aktif dalam mendukung eliminasi malaria mulai dari kebijakan sampai dengan dukungan sumber daya yang diperlukan,” tandas mantan Kadis PU Sulbar tersebut. (ala/mir/c)
Sulbar Buat Pergub Eliminasi Malaria
×





