Sulselbar
Tujuh Tersangka Curas Dibekuk saat Beraksi

PINRANG, BKM — Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diciduk aparat Reskrim Polres Pinrang. Tujuh orang tersangka diringkus, Minggu (2/8) subuh pukul 04.00 Wita.
Mereka ditangkap di Kampung Bungi, Desa Bungi, Kecamatan Duampanau, jalan poros Pinrang-Polman. Saat itu, pelaku tengah beraksi dengan mencegat pengendara dan memalang jalan menggunakan balok panhan dan batang pisang.
Pengendara yang melintas otomatis berhenti. Para pelaku kemudian beraksi dan memaksa pengendara untuk menyerahkan barang berharga miliknya. Sopir truk bus yang melintas menjadi sasaran para pelaku curas.
Polisi yang mendapat laporan warga, langsung bergerak. Para pelaku pun berhasil diamankan di lokasi tempatnya beraksi.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui Kasat Reskrim AKP Yoyol Dwi Purnomo, mengatakan ke tujuh tersangka sudah diamankan di Mapolres Pinrang, berikut barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis badik, serta sebilah parang.
”Saat ini kasusnya tengah diproses,” ujar Adri. (gun/rus/b)
-
Headline3 minggu ago
Tak Lulus Tes, Kontrak Diputus
-
Headline2 minggu ago
Bikin Resah, Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan
-
Sulselbar3 minggu ago
Lurah-Disdagkoprinum Sidak Agen LPG
-
Headline3 minggu ago
Jaksa Tuntut Mati Pemilik Sabu 12 Kg
-
Metro3 minggu ago
KAHMI Makassar Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan Meriahkan Milad ke-57
-
Metro3 minggu ago
Polimarim Gelar Workshop Pemutakhiran Modul Prodi Nautika
-
Berita3 minggu ago
Jamaah Al Jasiyah Travel Ziarah Seputar Kota Mekkah
-
Politik2 minggu ago
PSI Tak Ingin Buru-Buru Dukung Capres dan Cawapres