×
Connect with us

Sulselbar

Tujuh Tersangka Curas Dibekuk saat Beraksi

-

PINRANG, BKM — Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diciduk aparat Reskrim Polres Pinrang. Tujuh orang tersangka diringkus, Minggu (2/8) subuh pukul 04.00 Wita.
Mereka ditangkap di Kampung Bungi, Desa Bungi, Kecamatan Duampanau, jalan poros Pinrang-Polman. Saat itu, pelaku tengah beraksi dengan mencegat pengendara dan memalang jalan menggunakan balok panhan dan batang pisang.
Pengendara yang melintas otomatis berhenti. Para pelaku kemudian beraksi dan memaksa pengendara untuk menyerahkan barang berharga miliknya. Sopir truk bus yang melintas menjadi sasaran para pelaku curas.
Polisi yang mendapat laporan warga, langsung bergerak. Para pelaku pun berhasil diamankan di lokasi tempatnya beraksi.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui Kasat Reskrim AKP Yoyol Dwi Purnomo, mengatakan ke tujuh tersangka sudah diamankan di Mapolres Pinrang, berikut barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis badik, serta sebilah parang.
”Saat ini kasusnya tengah diproses,” ujar Adri. (gun/rus/b)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini