×
Connect with us

Kriminal

Penjual Ikan Digrebek Pesta Sabu

-

MAKASSAR, BKM — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso menggerebek sebuah rumah panggung di Jalan Rajawali I lantaran diduga dijadikan tempat pesta sabu,
Senin (3/8) pukul 01.20 Wita.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang warga, masing-masing Sakir (20) yang berprofesi sebagai penjual ikan serta seorang perempuan bernama Yape (29).
Pihak kepolisian mengaku, kalau keduanya diduga kuat terlibat pesta narkoba jenis sabu. Saat penangkapan, Sakir(20) melompat dari rumah panggung lewat pintu belakang. Namun aksi melarikan diri yang dilakukan Sakir tak berhasil. Sementara, Yape yang belakangan diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Sakir bersembunyi di sudut rumah panggung dengan berpura-pura tidur menutup kepala dengan selimut.
Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan, 1 sachet sabu abis pakau, satu alat isap sabu (bong) di kolong rumah panggung yang ditempati kedua pelaku. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Sakir ditemui di Mapolsek Mariso mengaku pernah menkonsumsi sabu enam bulan lalu. Namun saat ini, Sakir membantah menggunakan barang haram tersebut, lantaran penghasilannya sebagai penjual ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jalan Rajawali sudah menurun. Sakir juga membantah, barang bukti yang ditemukan petugas adalah miliknya.
Kapolsek Mariso, Kompol Syahrul mengemukakan, meski tersangka menyangkal kepemilikan sabu tersebut, namun keduanya tetap menjalani proses hukum. Kapolsek bahkan mengaku kalau Sakir sudah lama menjadi target penangkapan dalam kasus narkoba.
“Keduanya tetap kita proses untuk menjalani tes urine pihak Labfot. Tersangka sejauh ini membantah, namun tersangka sudah lama menjadi target kami,” tegasnya (jul-ril/c)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini