Headline
KPK Segera Tuntaskan Kasus Kaligis
JAKARTA, BKM – Keinginan tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis untuk segera dibawa ke meja hijau bakal segera terwujud. Pasalnya, KPK sudah hampir merampungkan proses penyidikan terhadap advokat senior itu.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan melimpahkan perkara OC ke bagian penuntutan. Setelah itu, KPK punya waktu 14 hari untuk mendaftarkan kasus OC ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan ke penuntutan. Kalau gak pekan depan, pekan depannya lagi,” kata Johan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/8).
Sebelumnya Kaligis ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 lalu. Sejak itu, tidak sekalipun mantan ketua Mahkamah Partai NasDem itu bersedia memberikan keterangan kepada penyidik dalam pemeriksaan.
Hanya saja, KPK tak terpengaruh dengan perlawanan Kaligis yang menolak memberi jawaban saat diperiksa. Menurut Johan, penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan tidak terganggu. Bahkan dia menganggap sikap nonkooperatif Kaligis tidak berpengaruh apa-apa terhadap KPK.
“Karena kita menyidik kasus gak berbasis keterangan tersangka. Justru menurut saya yang rugi OCK karena dia gak jawab tuduhan kita,” tuturnya. (jpnn)
-
Headline3 minggu ago
Tak Lulus Tes, Kontrak Diputus
-
Headline2 minggu ago
Bikin Resah, Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan
-
Sulselbar3 minggu ago
Lurah-Disdagkoprinum Sidak Agen LPG
-
Headline3 minggu ago
Jaksa Tuntut Mati Pemilik Sabu 12 Kg
-
Metro3 minggu ago
KAHMI Makassar Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan Meriahkan Milad ke-57
-
Metro3 minggu ago
Polimarim Gelar Workshop Pemutakhiran Modul Prodi Nautika
-
Berita3 minggu ago
Jamaah Al Jasiyah Travel Ziarah Seputar Kota Mekkah
-
Politik2 minggu ago
PSI Tak Ingin Buru-Buru Dukung Capres dan Cawapres