×
Connect with us

Kriminal

Pejabat PU Sulbar Diperiksa

-

MAKASSAR, BKM — Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulselbar memeriksa sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Barat (Sulbar), terkait kasus dugaan pemerasaan jaksa di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman).
“Tim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat PU Sulbar. Pemeriksaan dilakukan di Mamuju ,” kata Koordinator Satuan Tugas Laporan dan Pengaduan Bidang Pengawasan, Andi Arni Wijaya, Senin (10/8).
Arni mengatakan, pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi pelapor atau korban pemerasan dari jaksa. Hanya saja, Arni menolak menyebut nama pejabat yang menjalani pemeriksaan. Adapun jaksa yang dilaporkan yakni, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Teguh Aprianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Polman, Joko.
Keduanya diduga meminta uang sebesar Rp750 juta untuk mengamankan sejumlah kasus terkait proyek infrastruktur yang akan dikerjakan di Kabupaten Polewali Mandar.
Rp 400 juta diduga telah diterima oleh kedua orang itu.
Menurut Arni, pemeriksaan itu masih berlangsung. Dia menargetkan pemeriksaan pihak terlapor selesai pekan ini. Setelah itu, kedua jaksa yang berstatus terlapor juga akan diperiksa.
Arni juga tak ingin berspekulasi, apakah pemerasan itu benar adanya sebelum mengantongi bukti yang cukup. Dia menjamin akan bersikap profesional dalam mengusut perkara itu. “Kami masih tahap pendalaman. Yang jelas kami profesional dalam menangani kasus ini,” kata Arni.
Teguh saat dikonfirmasi menyatakan siap menjalani pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan. Meski demikian, dia meyakni bahwa laporan pemerasan tersebut hanya mengada-ngada.
“Itu tidak benar, tidak ada pemerasan, saya juga tidak pernah meminta uang,” kata Joko.
Selain kasus pemerasan di Kejari Polman, Bidang Pengawasan juga masih mendalami dugaan suap atau pemerasan mantan penyidik kasus dugaan korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto yang menyeret nama Kasi Penkum Kejati Sulselbar, Abdul Rahman Morra.
Arni mengaku belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut, karena masih akan memeriksa beberapa saksi. “Setelah pemeriksaan selesai akan kami kabari,” ujar Arni. (mat-ril/c)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini