×
Connect with us

Metro

Kopel: Harus Diberi Sanksi

-

KOORDINATOR Divisi Riset Kopel Indonesia, Akil Rahman menegaskan, ke empat kepala SKPD tersebut harus diberi sanksi tegas oleh wali kota atas kelalaian tidak menghadiri pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Kota Makassar, kemarin.
“Sudah sering terjadi ketidakseriusan SKPD mengikuti rapat dengan berbagai dalih serta alasan. Wali kota harus tegas memberi teguran lisan maupun tertulis agar mereka tidak mengulang kejadian seperti itu lagi,”harapnya.
Menurut Akil, tidak seharusnya kepala SKPD absen saat rapat pembahasan ranperda, karena pemkot sendiri yang menyarankan ranperda tersebut untuk segera dibahas. Apalagi, pembahasan ranperda sangat penting karena bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, sebab Makassar saat ini dikelilingi aktivitas perusahaan yang kian hari semakin banyak membuang limbah.
“Agenda rapat sangat penting karena kebanyakan perusahaan industri membuang limbah yang akan mengancam khalayak ramai. Wali kota harus memberikan sanksi tertulis tehadap empat kepala SKPD,”tuturnya.(ita/war/c)

Share

Komentar Anda

Populer Minggu ini