×
Connect with us

Sulselbar

Anak Tinggal Kelas, Dewan Hearing Kepsek-Wali Kelas

-

BARRU, BKM — Adanya siswa yang tinggal kelas di SMA Negeri 1 Barru mendapat perhatian khusus DPRD setempat. Melalui Komisi III, digelar hearing dengan kepala sekolah dan wali kelas.
Hanya saja, pemanggilan pihak sekolah oleh anggota dewan ini memantik reaksi para guru. Mereka kemudian beramai-ramai
ikut mengantar kepala sekolah dan wali kelas hingga ke kantor DPRD, Rabu (12/8).
Termasuk para siswa yang secara spontan ikut mendatangi gedung wakil rakyat. Mereka khawatir ada diantara gurunya yang akan dipindahkan.
Guru SMAN 1 Barru sangat menyayangkan langkah dewan yang menggelar hearing khusus hanya karena ada siswa yang tinggal kelas. Apalagi siswa yang tak naik kelas itu merupakan anak dari salah seorang anggota DPRD Barru.
Bukan hanya kepsek dan wali kelas yang dipanggil untuk dihearing. Tapi juga Kadis Pendidikan, Pengawas SMA, dan Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Barru juga turut dihearing.
Beberapa guru menilai legislatif sudah terlalu jauh mengintervensi aturan di SMAN 1 Barru. ”Makanya, meski tak diundang, kami dengan beberapa guru ikut mengantar kepala sekolah dan wali kelas ke kantor DPRD sebagai bentuk solidaritas,” ujar sejumlah guru yang datang ke gedung dewan.
Kepala Dinas Pendidikan Barru DR Abustan AB yang dihubungi usai menghadiri dengar pendapat antara SMA Negeri I Barru dengan Komisi III, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut ini merupakan klarifikasi antara komisi yang membidangi pendidikan dengan pihak sekolah. ”Tidak ada masalah yang berarti. Hanya meminta klarifikasi,” ujarnya.
Hal senada diakui Kepala SMA Negeri I Abd Majid Rahmat. Menurutnya, tidak ada masalah dari rapat dengar pendapat dengan Komisi III. Karena secara terbuka antara dewan dengan sekolah melakukan komunikasi dua arah dalam pertemuan itu. “Semua sudah didengarkan keterangannya oleh anggota dewan dengan pihak sekolah,” ujar Majid.
Usai dengar pendapat, anggota Komisi III DPRD Barru Andi Haeruddin menghubungi BKM via handphone. Ketua Fraksi Demokrat ini mengakui kalau siswa yang tinggal kelas itu adalah anaknya.
”Memang anak saya itu. Tapi tujuan kami melakukan hearing karena ingin memperbaiki sistem pendidikan di Kabupaten Barru. Dengar pendapat ini diinisiasi karena ingin menunjukkan bahwa anak legislator saja bisa terjerat masalah. Apalagi kalau anak orang lain yang tidak memiliki jabatan,” tegasnya.
Menurut Andi Haeruddin, ada sesuatu yang perlu diluruskan karena tidak dilakukan pihak sekolah. ”Misalnya, anak saya dinilai bermasalah, tetapi secara formal sama sekali tidak dihubungi sebagai orang tua terkait masalah yang dialami anaknya. Karenanya, dalam rapat dengar pendapat, pihak sekolah berjanji akan memperbaiki beberapa hal yang perlu diperbaiki,” kata Andi Haeruddin dari balik telepon. (udi/rus/b)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini