×
Connect with us

Sulselbar

Jelang Mutasi, Tim Evaluasi Kinerja SKPD

-

MAKASSAR, BKM — Menjelang mutasi yang dijadwalkan September mendatang, Pemerintah Kota Makassar telah menurunkan tim yang akan mengevaluasi seluruh kinerja pejabat satuan kinerja perangkat daerah (SKPD).
Selain membentuk tim penilai yang rata-rata dari tim pendamping wali kota, seluruh pimpinan SKPD juga diberikan kewenangan untuk menilai seluruh bawahannya hingga pegawai honorer.
“Yang pasti sudah ada tim yang jalan. Hasilnya, akan kita lihat nanti,” Kata Sekretaris daerah Kota Makassar, Ibrahim Saleh di ruang pola lantai II, Balai Kota, Kamis (13/8).
Ibe sapaan akrab Ibrahim Saleh mengaku, pemkot sengaja tidak melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar tidak ada tanggapan miring dan tanda tanya dari masyarakat.
“Kalau Baperjakat dan sekda yang menilai, nanti kita dikira tidak murni dan ada apanya. Biarkan tim yang menilai,” tutur Ibe.
Mantan Kadis Sosial Kota Makassar inipun menegaskan, kepala SKPD juga diberikan hak untuk memberikan penilaian kepada stafnya yang natinya akan menjadi pertimbangan mutasi kedepan. ” Camat diberi hak untuk menilai staf hingga honorer, begitu juga dengan kepala SKPD berhak meenilai kepala bidangnya,” tambah Ibe.
Memang menurut Ibe, masih ditemui kepala SKPD, camat dan lurah yang belum maksimal bekerja. ” Jujur saja, memang masih ada kepala SKPD, camat dan lurah berkinerja buruk, tapi ada juga yang bekerja baik dan hebat.”
Untuk itu, kita tunggu hasil penilaiannya, kalau ada pejabat yang masih berkinerja buruk akan kita usulkan untuk diganti. Begitupun pegawai honerer yang berkinerja buruk akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Disinggung mengenai peluang anggota Komisi Pengendalian dan Percepatan Progran Strategis (KP3S) untuk menduduki posisi kepala SKPD, Ibe menegaskan lagi, kalau mereka memiliki peluang besar untuk memimpin SKPD. “ Kalau sesuai kebijakan pak Wali, justru anggota KP3S sangat berpeluang menduduki jabatan kepala SKPD, karena anggota KP3S adalah koordinator SKPD,”tegasnya.
Terkait mutasi kepala SKPD, anggota DPRD Kota Makassar dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) ternyata satu suara untuk menolak rencana mutasi tersebut. Mereka menilai September adalah waktu yang tepat untuk mempercepat realisasi kinerja setiap SKPD.
“Saya belum tahu jika wali kota mau mutasi lagi. Ini sudah mau masuk triwulan ketiga, sebaiknya wali kota dan seluruh kepala SKPD memikirkan percepatan program kerja dulu,” ujar anggota Komisi A DPRD, Busranuddin Baso Tika, kemarin.
Hal berbeda disampaikan Ketua Komisi B DPRD Makassar, Amar Bustanul. Menurut Amar, mutasi pejabat adalah hak prerogatif wali kota.” Saya kira wali kota tahu siapa pejabat pemkot yang kurang becus kinerjanya,”ujarnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Riset Kopel Indonesia, Muh Akil Rahman juga menegaskan, memang banyak sistem kerja di pemkot yang perlu dibenahi, apalagi sampai saat ini visi dan misi wali kota belum juga maksimal terealisasi. Meski begitu, pergantian pejabat jangan dulu dilakukan September ini karena masuk pembahasan APBD Perubahan.
“Mutasi sebagaiknya jangan dulu dilakukan, karena pemkot sibuk-sibuknya bersama dewan membahas APBD Perubahan. Mutasi bisa dilakukan setelah itu,”harap Akil. (man-ita/b)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini