×
Connect with us

Sulselbar

BKD Pastikan Ganti Kepala SMPN 1 Pompanua

-

WATAMPONE, BKM — Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Ungkapan ini sepertinya cocok dialamatkan kepada H Abidin.
Setelah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Kepala SMPN 1 Pompanua, Kecamatan Ajangale ini juga harus siap-siap kehilangan jabatannya. Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Bone akan menempatkan pejabat baru di posisi tersebut.
Menurut Kepala BKDD Bone Andi Islamuddin, jabatan kepala sekolah tidak bisa dibiarkan kosong. ”Karena itu kita akan isi posisi Kepala SMPN 1 Pompanua dalam waktu dekat,” ujarnya, kemarin.
Terkait dengan status Abidin sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM), Islamuddin menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak bisa ditolerir. Apalagi yang melakukannya adalah seorang pendidik dan menduduki jabatan sebagai kepala sekolah. ”Jadi memang harus diganti secepatnya,” tandas Islamuddin.
Sedangkan proses hukum terhadap Abidin yang ditangani Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pompanua, ditanggapi Inspektur Inspektorat Bone Andi Amar Ma’ruf sebagai tindakan yang patut diacungi jempol.
”Memang setiap tahun kami periksa administrasinya (SMPN 1 Pompanua) dan semuanya lengkap. Jadi kami di Bawasda selama ini tidak tahu kalau dia (H Abidin) melakukan tindakan tak terpuji. Seperti membuat stempel palsu,” jelas Amar Ma`ruf.
Jika tersangka mengakui setiap tahun diperiksa dan Inspektorat tidak menemukan tindakan penyimpangan, menurut Amar Ma’ruf, itu benar. Karena memang bersih dalam hal administrasi.
Abidin ditahan Kejari Watampone usai menjalani pemeriksaan intensif, Rabu (12/8) sore. Dengan mengenakan pakaian seragam PNS lengkap dengan atribut pangkat serta rompi tahanan warna oranye, Abidin digiring ke sel Lapas Watampone menggunakan mobil tahanan. (amr/rus/b)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini