×
Connect with us

Kriminal

Warga Hartaco Ditangkap Bawa Sabu

-

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan kembali meringkus salah satu pengguna narkoba, Jumat (14/8) pukul 00.45 Wita. Tersangka bernama Yoga (35) warga Kompleks Hartaco, Blok 4A.
Tersangka kepergok petugas membawa narkoba jenis sabu. Saat digeledah, petugas menemukan dua sachet berisi kristal bening yang disimpan tersangka dalam jaket. Tersangka mengaku, kalau sabu tersebut, baru saja ia beli dari lelaki bernisial TM di Jalan Dangko seharga Rp1,4 juta per paket.
Anggota kemudian mengembangkan kasus ini dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kompleks Hartaco. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan alat-alat sabu berupa satu bauh pirex kaca, satu buah sumbu, satu buah botol kaca/bong lengkap dengan pipet hitam, satu buah kompor sabu, satu buah korek gas, tiga buah pipet warna biru, dan empat buah sendok sabu. Tersangka ditemui di ruang penyidik narkoba Polres Pelabuhan mengaku baru dua minggu mengkonsumsi sabu. Adapun sisanya, dijual oleh tersangka dengan harga Rp100 ribu per paket. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Sultan Iqbal mengemukakan, tersangka sudah lama menjadi target petugas, setelah pihaknya mendapat laporan bahwa tersangka sering membawa narkoba di Kompleks Hartaco.
“Saat dilakukan pengembangan, anggota kami selalu tidak menemukan tersangka. Baru kali ini anggota berhasil menangkap tersangka. Saat itu anggota menunggu tersangka masuk di Kompleks Hartaco. Sekitar satu jam menunggu, tersangka muncul menggunakan sepeda motor. Anggota kemudian mencegat tersangka dan melakukan penggeledahan,” jelas Sultan.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka dan barang bukti masih menjalani pemeriksaan pihak penyidik. Adapun hasil pemeriksaan nanti akan dikembangkan guna mengejar pelaku peradaran sabu di Jalan Dangko. (jul-ril/c)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini