×
Connect with us

Sulselbar

212 Kepsek dan Pengawas Digeser

-

SIDRAP, BKM — Bupati Sidrap Rusdi Masse melakukan rotasi besar-besaran terhadap kepala sekolah dan pengawas lingkup Dinas Pendidikan Sidrap, Selasa (18/8). Salah satu penegasan bupati, kepsek maupun pengawas wajib mempertanggungjawabkan dana pendidikan sebelum berpindah tugas.
Penegasan itu disampaikan Bupati sesaat setelah pelantikan 212 orang kepsek dan pengawas. Dana pendidikan yang dimaksudkan Rusdi Masse, yakni dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Pendidikan Gratis.
“Saya minta kepada semua pejabat kepsek maupun pengawas agar memperhatikan hal itu. Saya tidak mau ada kepsek dan pengawas yang pindah begitu saja tanpa mempertanggungjawabkan dana-dana pendidikan di sekolah yang ditinggalkan,” ujar Rusdi Masse.
Kepala Dinas Pendidikan Sidrap Nur Kanaah melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Syahrul Syam, mengaku telah menindaklanjuti arahan bupati tersebut. “Besok (hari ini, red) kami akan datang ke sekolah masing-masing untuk memastikan adanya serah terima aset dan pertanggungjawaban dana pendidikan tersebut,” ujar Syahrul.
Dalam mutasi kemarin, kepala TK yang digeser sebanyak 58 orang, kepala SD 101 orang, kepala SMP 31 orang, kepala SMA/SMK 12 orang dan pengawas 10 orang. (ady/rus/b)

Share

Komentar Anda

Populer Minggu ini