×
Connect with us

Headline

Lima Warga Bori Parinding Tertangkap Judi Sabung Ayam

-

BKM/AGUS BURHAN DITANGKAP-Lima warga Bori Parinding, Kecamatan Sesean, Toraja Utara diamankan di Mapolres Tator bersama barang bukti judi sabung ayam.

MAKALE, BKM — Kapolres Tana Toraja AKBP Yopie IP Sepang membuktikan janjinya untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik judi sabung ayam di wilayah kerjanya. Sebanyak lima orang yang kedapatan berjudi sabung ayam di Bori Parinding, Kecamatan Sesean, Toraja Utara ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Lima orang yang diciduk, Sabtu (15/8) itu masing-masing Yunus Saletanggu (53) dengan barang buktinya uang tunai Rp918.000, Markus Lepong (60) Rp252.000, Guling Bato Sau (30) Rp1 juta, Matius Benyamin (55) Rp5,4 juta dan Sampe Benu (80) Rp260 ribu. Mereka sudah diamankan dan ditahan di Polres Tator.
”Keseluruhan uang tunai yang disita di lokasi sebesar Rp7.820.000, delapan taji, HP, ayam mati dua ekor dan satu yang masih hidup, serta tes,” ungkap Kapolres Yopie Sepang didampingi Kasat Reskrim AKP Matius M Tappi.
”Judi sabung ayam di Bori Parinding diduga dilakukan oknum tertentu dengan memanfaatkan pesta rambu solo’ warga setempat yang meninggal di Papua. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas provost bersama buser langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap lima orang pelaku,” jelas Yopie Sepang.
Kasat Reskrim Matius M Tappi menambahkan, jajarannya intens bergerak untuk memerangi praktik perjudian di daerah ini. Hanya saja, upaya tersebut butuh bantuan dari masyarakat. Sebab jika tidak, penyakit masyarakat tersebut susah diberantas hingga tuntas.
Sehari sebelumnya, Jumat (14/8) di Londa digelar acara ma’nene (pergantian pakaian mayat). Kegiatan ini tergolong cukup sakral bagi masyarakat Toraja. Jika ada yang melanggar akan dikenai sanksi adat, sehingga siapapun melakukan pelanggaran akan diperlakukan sama tanpa melihat garis keturunannya.
Anehnya, menurut Matius M Tappi, di saat petugas fokus melakukan pengamanan pembukaan Toraja International Festival (TIF) di Ke`te Kesu, ada oknum yang manfaatkan acara ma`nene di Londa itu dengan melakukan judi sabung ayam di sela-sela rumpun bambu dan disaksikan banyak orang.
”Apabila petugas melakukan tindakan di acara ma`nene pasti kacau, dan tidak menutup kemungkinan petugas dikena sanksi adat, meskipun disadari melakukan tugas. Sehingga solusi dan tindakan cepat yang dilakukan, setelah acara ma`nene selesai petugas mengambil tindakan dengan melakukan pembubaran. Tidak ada orang yang ditangkap, karena mereka berlarian ketakutan dan menyelamatkan diri. Jadi tidak benar bila ada anggapan petugas membiarkan judi sabung ayam di Toraja,” tegas Matius Tappi. (gus/rus/c)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini