×
Connect with us

Gojentakmapan

Wabup Respons Langkah Polda Tangani Kasus RSUD Jeneponto

-

JENEPONTO, BKM — Wakil Bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu merespons atas langkah yang telah dilakukan Polda Sulselbar menangani kasus dugaan korupsi dana BPJS Kesehatan sebesar Rp3,5 miliar di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jeneponto.
Kepada BKM, kemarin, Mulyadi yang juga Ketua Tim Tindak Lanjut (TTL) kasus ini mengatakan, jika akhir dari kerja TTL atas kasus ini adalah proses hukum. Jika Polda sudah melakukan gelar perkara, berarti kasus ini telah diproses.
Dengan demikian, kata Mulyadi, kewenangan TTL untuk menangani kasus ini sudah selesai. “Kita berharap kasus ini bisa segera selesai karena akibat kasus ini, rumah sakit kesulitan memberikan pelayanan kesehatan,” katanya.
Sebelumnnya, Direktur Reskrim Polda Sulselbar, Kombespol Heri Dahana mengatakan, kasus dana BPJS sebesar Rp3,5 miliar tahun 2014 yang melibatkan mantan Dirut RSUD Lanto Dg Pasewang telah sampai ke Polda. Saat ini, katanya, Polda akan menggandeng BPKP untuk melakukan audit.
“Dalam waktu dekat kasus ini kita akan ekspose bersama BPKP,” kata Heri. (krk/c)
l yan

Share

Komentar Anda

Populer Minggu ini