Gojentakmapan
Wabup Respons Langkah Polda Tangani Kasus RSUD Jeneponto

JENEPONTO, BKM — Wakil Bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu merespons atas langkah yang telah dilakukan Polda Sulselbar menangani kasus dugaan korupsi dana BPJS Kesehatan sebesar Rp3,5 miliar di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jeneponto.
Kepada BKM, kemarin, Mulyadi yang juga Ketua Tim Tindak Lanjut (TTL) kasus ini mengatakan, jika akhir dari kerja TTL atas kasus ini adalah proses hukum. Jika Polda sudah melakukan gelar perkara, berarti kasus ini telah diproses.
Dengan demikian, kata Mulyadi, kewenangan TTL untuk menangani kasus ini sudah selesai. “Kita berharap kasus ini bisa segera selesai karena akibat kasus ini, rumah sakit kesulitan memberikan pelayanan kesehatan,” katanya.
Sebelumnnya, Direktur Reskrim Polda Sulselbar, Kombespol Heri Dahana mengatakan, kasus dana BPJS sebesar Rp3,5 miliar tahun 2014 yang melibatkan mantan Dirut RSUD Lanto Dg Pasewang telah sampai ke Polda. Saat ini, katanya, Polda akan menggandeng BPKP untuk melakukan audit.
“Dalam waktu dekat kasus ini kita akan ekspose bersama BPKP,” kata Heri. (krk/c)
l yan
-
Headline4 minggu ago
Tak Lulus Tes, Kontrak Diputus
-
Headline3 minggu ago
Bikin Resah, Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan
-
Headline4 minggu ago
Jaksa Tuntut Mati Pemilik Sabu 12 Kg
-
Sulselbar3 minggu ago
Lurah-Disdagkoprinum Sidak Agen LPG
-
Metro4 minggu ago
KAHMI Makassar Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan Meriahkan Milad ke-57
-
Metro4 minggu ago
Polimarim Gelar Workshop Pemutakhiran Modul Prodi Nautika
-
Berita4 minggu ago
Jamaah Al Jasiyah Travel Ziarah Seputar Kota Mekkah
-
Politik3 minggu ago
PSI Tak Ingin Buru-Buru Dukung Capres dan Cawapres